Selasa, 6 Okt 2026
light_mode

Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak


Oleh: Elva Yohana Sianturi
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

Pencucian uang adalah segala perbuatan yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana asal seperti Korupsi, Penyuapan, Narkotika, atau Perjudian. Tindakan ini bertujuan untuk membuat harta hasil kejahatan tampak sah di mata hukum, serta menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terbagi menjadi 2 yakni pelaku aktif adalah pihak yang melakukan perbuatan aktif untuk mencuci uang, baik secara langsung maupun dengan melibatkan pihak lain, dan pelaku pasif adalah pihak yang patut menduga rekeningnya digunakan untuk pencucian uang dan tingkat keterlibatannya tidak sebesar pelaku aktif seperti seseorang yang diminta membuka rekening lalu rekeningnya digunakan untuk TPPU dapat dianggap sebagai pelaku pasif.

Bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memerlukan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, dimana lembaga PPATK singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Lembaga ini berfungsi sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) di tingkat internasional, bertugas menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis, dan meneruskan hasilnya kepada aparat penegak hukum, berperan penting dalam menganalisis laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan harus bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberantas TPPU.

Memperhatikan transaksi keuangan mencurigakan seperti transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan, transaksi keuangan oleh pengguna jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh pihak pelapor sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana atau transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh pihak pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

PPATK bekerjasama dengan penegak hukum mengungkap berbagai kasus pencucian uang (TPPU)  terkait tindak pidana korupsi, penyuapan, narkotika, perjudian online dan investasi ilegal, termasuk penggunaan aset kripto dan perusahaan jasa keuangan untuk menyamarkan dana hasil kejahatan.

Berikut adalah beberapa kasus signifikan dimana analisis PPATK berperan penting dalam pengungkapan TPPU seperti kasus judi online, PPATK secara aktif memantau perputaran dana judi online yang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Data dan analisis PPATK mengenai skema pencucian uang dalam bisnis ini diserahkan kepada Polri dan lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Salah satu kasus perjudian online yang juga terbukti tindak pidana pencucian uang yakni kasus judi online terbesar disumut milik Apin BK.

PPATK menelusuri aliran perbankannya berkenaan dengan penerapan pasal TPPU. Kemudian TPPU Narkotika, PPATK berkolaborasi erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri dalam mengungkap jaringan TPPU dari hasil kejahatan narkoba. Dan kasus korupsi, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana asal terbesar dari TPPU di Indonesia, dengan total nominal transaksi terkait korupsi yang diidentifikasi PPATK mencapai Rp 984 triliun pada tahun 2024. Temuan ini menjadi dasar bagi KPK dan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan.

– Jurnal TUGAS DAN WEWENANG PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG,
– Undang-Undang  No.  15  Tahun  2002Jo.     Undang-Undang     No.15 Tahun   2003   tentang   Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar

    Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi II DPR belum berani memastikan kapan lima Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran di wilayah Sumut akan dibahas lagi. Lima RUU itu, empat masuk paket 65 RUU, yakni RUU pembentukan Provinsi Tapanuli Utara (Protap), Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Keempat RUU itu sudah keluar ampresnya dan sudah dibahas […]

  • Pengrajin Kolang Kaling Mulai Menggeliat

    Pengrajin Kolang Kaling Mulai Menggeliat

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang bulan Ramadhan, para pengrajin kolang kaling di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai meningkatkan produksi. Pantauan di Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, kaum perempuan mulai disibukkan membuat kolang kaling untuk dijual kepada pedagang pengumpul. Pengrajin musiman juga terlihat aktif. Pekerjaan musiman ini memang hampir dilakoni banyak warga di desa itu. Sementara kaum […]

  • Paya Bulan Terkenal Karena Biola Namabugang

    Paya Bulan Terkenal Karena Biola Namabugang

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Demam Film Biola Namabungan sudah lama reda. Tapi siapa sangka film lokal ini ternyata menelurkan demam baru bagi masyarakat Mandailing Natal. Paya Bulan begitulah orang menyebutnya. Tempat ini tiba-tiba naik daun berkat keindahannya lewat sorotan kamera saat pengambilan gambar film Biola Namabugang I. Dari rasa penasaran, Paya Bulan kemudian ramai di bicarakan, dikunjungi hingga […]

  • Aceh Termasuk Yang Sulit Dikuasi Belanda

    Aceh Termasuk Yang Sulit Dikuasi Belanda

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Aceh menjadi salah satu wilayah yang paling sulit ditaklukkan oleh Belanda di Nusantara. Bagaimana tidak selain memiliki pemimpin perang yang hebat, Aceh juga memiliki kekuatan militer dan sipil yang tangguh. Daftar pahlawan dari Aceh meliputi : Sultan Iskandar Muda Teungku Chik Di Tiro Teuku Umar Panglima Polem Teuku Nyak Arif Mr. Teuku Muhammad Hasan […]

  • Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bulan Ramadan diperkirakan tiba dua hari lagi. Namun untuk memastikannya, seperti yang dilakukan setiap tahunnya, pengamatan hilal pun akan dilakukan. Dilansir dari CNBC Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun rencananya akan melaksanakan pengamatan hilal sebagai penentu awal 1 Ramadan 2021 pada besok, Senin (12/04/2021). Hilal adalah bulan sabit muda […]

  • Atika Jadi Ketua PMI Madina

    Atika Jadi Ketua PMI Madina

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Atika Azmi Utami Nasution terpilih menjadi ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum’at (24/9/2021). Dia terpilih secara aklamasi di  Musyawarah Kabupaten PMI Kabupaten Madina di Panyabungan, Jum’at (24/9/2021). Atika yang juga wakil bupati Madina, mengungkapkan terimakasih atas kepercayaan itu. Dia melihat PMI Madina selama ini sudah berjalan dengan […]

expand_less