Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak


Oleh: Elva Yohana Sianturi
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

Pencucian uang adalah segala perbuatan yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana asal seperti Korupsi, Penyuapan, Narkotika, atau Perjudian. Tindakan ini bertujuan untuk membuat harta hasil kejahatan tampak sah di mata hukum, serta menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terbagi menjadi 2 yakni pelaku aktif adalah pihak yang melakukan perbuatan aktif untuk mencuci uang, baik secara langsung maupun dengan melibatkan pihak lain, dan pelaku pasif adalah pihak yang patut menduga rekeningnya digunakan untuk pencucian uang dan tingkat keterlibatannya tidak sebesar pelaku aktif seperti seseorang yang diminta membuka rekening lalu rekeningnya digunakan untuk TPPU dapat dianggap sebagai pelaku pasif.

Bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memerlukan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, dimana lembaga PPATK singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Lembaga ini berfungsi sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) di tingkat internasional, bertugas menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis, dan meneruskan hasilnya kepada aparat penegak hukum, berperan penting dalam menganalisis laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan harus bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberantas TPPU.

Memperhatikan transaksi keuangan mencurigakan seperti transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan, transaksi keuangan oleh pengguna jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh pihak pelapor sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana atau transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh pihak pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

PPATK bekerjasama dengan penegak hukum mengungkap berbagai kasus pencucian uang (TPPU)  terkait tindak pidana korupsi, penyuapan, narkotika, perjudian online dan investasi ilegal, termasuk penggunaan aset kripto dan perusahaan jasa keuangan untuk menyamarkan dana hasil kejahatan.

Berikut adalah beberapa kasus signifikan dimana analisis PPATK berperan penting dalam pengungkapan TPPU seperti kasus judi online, PPATK secara aktif memantau perputaran dana judi online yang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Data dan analisis PPATK mengenai skema pencucian uang dalam bisnis ini diserahkan kepada Polri dan lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Salah satu kasus perjudian online yang juga terbukti tindak pidana pencucian uang yakni kasus judi online terbesar disumut milik Apin BK.

PPATK menelusuri aliran perbankannya berkenaan dengan penerapan pasal TPPU. Kemudian TPPU Narkotika, PPATK berkolaborasi erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri dalam mengungkap jaringan TPPU dari hasil kejahatan narkoba. Dan kasus korupsi, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana asal terbesar dari TPPU di Indonesia, dengan total nominal transaksi terkait korupsi yang diidentifikasi PPATK mencapai Rp 984 triliun pada tahun 2024. Temuan ini menjadi dasar bagi KPK dan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan.

Jurnal TUGAS DAN WEWENANG PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG,
– Undang-Undang  No.  15  Tahun  2002Jo.     Undang-Undang     No.15 Tahun   2003   tentang   Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Tudingan Menipu Warga 700 Juta, Bupati Madina: Itu Pencemaran Nama Baik

    Soal Tudingan Menipu Warga 700 Juta, Bupati Madina: Itu Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp700 juta, serta akan dilaporkan ke Mabes Polri, Bupati Mandailing Natal (Madina) yang juga merupakan calon petahana, Dahlan Hasan Nasution menampik dan menyebut tuduhan itu termasuk pencemaran nama baik. Surat kabar Malintang Pos edisi Senin (21/9) melansir pernyataan Dahlan Hasan itu atas hasil […]

  • Agar Tak Terkorupsi, Bansos Pemprovsu di Madina Sebaiknya Uang Tunai

    Agar Tak Terkorupsi, Bansos Pemprovsu di Madina Sebaiknya Uang Tunai

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bantuan sosial dari Pemprov Sumut di Kabupaten Madina sebaiknya diedarkan dalam bentuk uang tunai. “Harus bentuk uang tunai agar tidak menjadi ajang korupsi,” ujar Irwansyah Nasution, pengamat Madina kepada Mandailing Online, Rabu (20/5/2020). Sebab kalau dalam bentuk bahan pangan akan mudah dikorupsi dari sisi kuantitas barang. “Hak orang yang mustahaq termasuk […]

  • Mualaf Sebarkan Kebaikan Islam Hingga Pelosok Nusantara

    Mualaf Sebarkan Kebaikan Islam Hingga Pelosok Nusantara

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    BEKASI – Pesantren Al-Fatih Kaffah Nuu Waar (AFKN) kedatangan dua anggota keluarga baru. Mereka adalah Muhammad Al Fatih (9 tahun) dan Sahrul Gunawan (10 tahun). Keduanya memantapkan hati menjadi Muslim dan mendalami ajaran Islam dibawah bimbingan Ustaz Fadzlan Gharamatan. "Cita-cita saya ingin menjadi penghafal Alquran," kata Al-Fatih dengan semangat. Al-Fatih berasal dari daerah pedalaman Papua […]

  • Wabup Atika: Efek Sinovac Lebih Ringan

    Wabup Atika: Efek Sinovac Lebih Ringan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANDUAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan banyak masyarakat menginginkan vaksin Sinovac karena efeknya lebih ringan. “Banyak masyarakat menginginkan vaksin Sinovac karena dianggap berdampak ringan pascavaksinasi,” katanya saat mengikuti rapat evaluasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 di aula kantor Bupati Madina, Selasa (18/1). Untuk itu, Wakil Bupati peraih dua […]

  • Muspida Madina Belum Kunjungi Korban Kebakaran Kotanopan

    Muspida Madina Belum Kunjungi Korban Kebakaran Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Hingga Jum’at sore (5/6), belum satupun pejabat muspida Mandailing Natal (Madina) mengunjungi korban kebakaran di Desa Ujung Marisi, Kecamatan Kotanopan. Hanya Muspika yang sudah berada di sana, antara lain pihak Polsek Kotanopan dan pihak Koramil. Saat ini, sebagian keluarga korban kebakaran terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat yang disediakan Badan Penanggulangan […]

  • Kapolda Copot Kapolres Siantar

    Kapolda Copot Kapolres Siantar

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dilaporkan Siksa Wartawan Trans TV, AKBP Fatori Membantah Diusut Propam, Diancam Sanksi Kode Etika dan Pidana MEDAN- Sikap tak terpuji Kapolres Siantar AKBP Drs Fatori SIK membuat Kapoldasu Irjend Pol Oegroseno berang. Dampaknya tak tanggung-tangung, Fatori dicopot dari jabatannya lantaran diduga menganiaya Andi Siahaan (37), wartawan kontributor Trans TV di Pematang Siantar. ”Indikasi ada. Sekarang […]

expand_less