Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut yang telah diajukan sebelumnya yaitu Syafaruddin, Aspan Batubara, dan Syaiful Safri terpaksa tertunda karena tidak bisa diterima sepenuhnya oleh Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho.
Bahkan,sudah masuk usulan tiga nama baru calon Sekda Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),masing-masing Kepala Inspektorat Sumut Nurdin Lubis, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Mangasing Mungkur dan Kepala Badan Promosi Investasi Salman Ginting yang diajukan Plt Gubsu.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut Ahmad Ikhyar Hasibuan dan Bendahara Fraksi PAN Muslim Simbolon kepada wartawan di Medan seusai berkunjung ke Kemendagri di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin 4 Juli 2011.
Sekjen Kemendagri Diah Angraeni ketika dikonfirmasi mengakui kalau sangat memungkinkan Plt Gubsu mengajukan kembali tiga usulan nama baru untuk Sekda Sumut.
Namun, dia menolak untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait usulan nama baru tersebut dengan alasan baru pulang tugas dari luar kota. “Sangat memungkinkan. Nanti dulu lah ya, saya baru pulang dari Semarang. Ini sedang rapat,” kata Diah. KepalaPusatPenerangan(Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenektidak membantah dan tidak pula mengiyakan ketika ditanya soal masuknya tiga usulan nama baru yang saat inisedangdiproses.
Menurutdia, Kemendagri belum bisa menjelaskan terkait hal tersebut karena masih berproses.“Masih berproses dan belum bisa dijelaskan. Kita tunggu waktunya nanti,” kata Donny, sapaan akrab Reydonnyzar Moenek itu. Ahmad Ikhyar menambahkan, pengajuan paket baru calon sekda tersebut telah memunculkan beragam pendapat dan spekulasi terkait pro-kontra yang mendukung paket pertama dan mendukung paket baru.
Karena itu,Mendagri diharapkan dapat bersikap arif dan bijaksana untuk segera menetapkan Sekda Sumut defenitif. Dengan demikian, masalah kepegawaian di daerah dapat segera diakhiri. Ikhyar mengaku tidak ingin berspekulasi dengan berpihak kepada salah satu paket yang diajukan, baik oleh Syamsul Arifin maupun Gatot Pudjo Nugroho. Namun, dia memastikan kalau kejadian itu merupakan gambaran betapa amburadulnya manajemen Pemprov Sumut.
Dia juga menegaskan agar Mendagri tidak terjebak lagi kepada kondisi yang tidak menguntungkan itu. Mendagri juga sebaiknya dapat menerima paket- paketcalonsekdadanmengambil keputusan yang terbaik bagi Sumut.Hal itu demi keberlangsungan pembangunan,termasuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu, pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) TA 2011,dan agar RAPBD TA 2012 tidak sampai terkatung-katung.
“Kita ingatkan Mendagri dapat menilai dan menerima kedua paket tersebut dengan memilih satu calon terbaik,”kata Ikhyar. Sementara itu Muslim Simbolon mengaku sangat terkejut mengetahui Gatot telah mengajukan tiga nama calon Sekda Provsuke Kemendagri.Katanya, tindakan Gatot tersebut jelasjelas berpotensi merusak aturan birokrasi di Sumut.
Sebab, tiga nama yang diajukan Syamsul Arifin sebelumnya tidak boleh serta merta dibatalkan karena sudah melalui mekanisme birokrasi yang berlaku. “Masak keputusan seorang Gubsu dibatalkan seorang Wagub yang kini kebetulan diberi kepercayaan menjadi Plt. Kalau ini benar, Gatot jelas sudah salah dan telah melanggar aturan birokrasi,”tegas Muslim.
Menurut dia, seharusnya Gatot tidak lagi mengajukan tiga nama baru.Melainkan, mendesak Kemendagri untuk segera menetapkan nama Sekda Sumut defenitif agar pembangunan di Sumut tidak stagnan seperti sekarang. Muslim juga menegaskan, nama calon Sekda Sumut yang kini sudah di Tim Penentu Akhir (TPA) hanya bisa batal jika Kemendagri membatalkannya melalui surat pemberitahuan resmi ke Pemprov Sumut.
Setelah itu, Pemprov Sumut bisa melakukan proses dari awal untuk mengajukan kembali tiga nama ke Kemendagri. Sementara Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho yang sebelumnya dikonfirmasi terus menolak mengomentari pengajuan calon sekda. Dia hanya mengatakan dirinya menyerahkan persoalan tersebut pada waktu yang berjalan. “Benar atau tidak pada saatnya itu akan ketahuan,” katanya.(si)
Sumber :eksposnews.com