Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Polisi jangan diperalat demi pengusaha

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Aparat Kepolisian didesak untuk menghentikan kriminalisasi di sektor bisnis. Dugaan kriminalisasi itu ditengarai sebagai modus baru karena ada titipan pihak yang ingin mengambil hak merek minuman larutan tersebut.

Karena itulah Wen Ken Drug Co (PTE) LTD (Singapura) dan PT Kinocare Era Kosmetindo, pemilik dan pemegang konsesi merek dagang Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga dengan logo Lukisan Badak meminta perlindungan dan kepastian hukum ke Komisi III DPR.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menilai, sudah bukan zamannya lagi institusi Polri diperalat demi memuluskan kepentingan kelompok pengusaha tertentu untuk menekan pengusaha lain.

Jika polri melakukan tindakan itu, maka tidak akan ada bisnis yang fair karena mengandalkan kekuatan dan tekanan aparat.

“Modus polisi seperti ini bukan baru, ini dilakukan sejak dulu. Dimana aparat jadi instrumen pemilik modal dalam menekan pelaku usaha lainnya,” tegas Arif Nur Alam kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Untuk itu, Arif Nur Alam mendesak agar Komisi III DPR RI terus mengawasi Kepolisian yang ditengarai kerap menjadi alat demi kepentingan pelaku usaha tertentu.

Ia mencontohkan, kasus tekanan kepada para pengusaha biasanya terjadi di kawasan timur Indonesia dimana penguasa atau agen tertentu yang memegang suatu produk ditekan kemudian diarahkan ke perusahaan lain.

“Kasus itu marak terjadi, ditekan untuk diarahkan ke perusahaan lain,” ujarnya.

Dia menegaskan, dalam ekonomi yang sudah terbuka sekarang ini, pola kartel sudah harus dihilangkan dan pemerintah harus serius bertindak mengawasi.

Kemudian parlemen di pusat mengawasi kepolisian agar tidak menjadikan aparat di daerah sebagai alat kepentingan kelompok tertentu.

Dewan melakukan pengawasan sehingga rente kartel bisa dipotong. Alhasil meningkatkan kesejahteraan hak hidup masyarakat terbuka luas dan bisnis lebih terbuka.

“Dewan bisa memanggil Kapolri guna menegaskan polda dan aparat di daerah tidak menjadi instrumen kelompok tertentu, untuk menekan hak hidup orang atau perusahan. Aparat diberikan sanksi tegas agar ada efek jera. Polisi sudah harus keluar dari pola instrumen kelompok modal, meneror bisnis dan sebagai bagian rente dari kelompok tertentu,” tegas Arif.(inilah)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • H+5 Lebaran, Sopo Tinjak Masih Dipadati Pengunjung

    H+5 Lebaran, Sopo Tinjak Masih Dipadati Pengunjung

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Meskipun sudah memasuki H+5 Lebaran, Rabu (15/9) masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih memadati objek wisata Sopo Tinjak untuk menikmati panorama alam Madina yang indah dan dikelilingi pegunungan. Objek wisata Sopo Tinjak yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Panyabungan menuju Natal dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam, karena kondisi jalan yang penuh dengan […]

  • Bupati dan Wabup Salat Id di Masjid Agung Nur Alan Nur

    Bupati dan Wabup Salat Id di Masjid Agung Nur Alan Nur

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution melaksanakan salat Iduladha 1443 H di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan,Kecamatan Panyabungan, Minggu (10/7). Bupati Madina tiba di masjid bersama istri dan anak-anaknya pukul 07.00 WIB disambut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan […]

  • Terkait Ijazah, Kuasa Hukum Desak KPU Mendiskualifikasi Harun

    Terkait Ijazah, Kuasa Hukum Desak KPU Mendiskualifikasi Harun

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum Henri Husein Nasution mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) agar mendiskualifikasi atau membatalkan pencalonan Harun Mustafa Nasution sebagai calon bupati Madina nomor urut 1 pada Pilkada Madina 2024. Alasannya, Harun Mustafa Nasution dinilai tidak memenuhi persyaratan calon sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) huruf […]

  • Saber Pungli Madina Dikukuhkan

    Saber Pungli Madina Dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution mengkukuhkan Unit Saber Pungli Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (21/2) bertempat di Taman Raja Batu, Panyabungan. Pengukuhan Unit Saber Pungli Madina tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 700/003/K/2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang perubahan atas keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 700/622/K/2016 tentang […]

  • Ironi Negeri Hukum, Aparat Penegak Hukum Langgar Hukum

    Ironi Negeri Hukum, Aparat Penegak Hukum Langgar Hukum

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyakarat   Awal Desember kembali masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus yang sangat miris dan mengiris hati dengan viralnya kasus oknum polisi yang menghamili dan memaksa pacarnya aborsi hingga berujung pada bunuh diri dari sang korban. Atas kejadian ini, luapan emosi dan keprihatinan netizen ramai diungkapkan di medsos, […]

  • Poligami di Mata Kartini dan Feminisme

    Poligami di Mata Kartini dan Feminisme

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari, S.Kom Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Ide Feminisme merupakan ide yang senantiasa menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan kedudukan, hak, hukum, perlakuan dan berbagai dimensi kehidupan bagi perempuan agar senantiasa sama dengan laki-laki. Sehingga Feminisme meniscayakan perempuan untuk menentukan pilihan atas dirinya sebagaimana laki-laki termasuk dalam pernikahan. Jika seorang perempuan […]

expand_less