MALANG, (MO)- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat Universitas Kanjuruhan (Unikan) Malang, Jawa Timur, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera memberhentikan Jenderal Timur Pradopo dari jabatannya sebagai Kapolri.
Desakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII tersebut dilakukan melalui unjuk rasa di kawasan kampus setempat, Sabtu 6 Oktober 2012.
“Kapolri harus mundur dari jabatannya, bila perlu Presiden yang mencopot karena tindakan aparat kepolisian yang mendatangi gedung KPK (Jumat, 5/10) dan menjemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan,” tegas koordinator aksi, Adam.
Dalam aksinya tersebut, mahasiswa melakukan orasi secara bergantian, bahkan sebagian mahasiswa lainnya menggelar doa bersama dengan membaca tahlil untuk mendoakan KPK agar tetap tegar dan tegas dalam upayanya memberantas korupsi di Tanah Air.
Selain itu, mahasiswa juga menolak adanya revisi Undang-undang KPK karena dianggap sebagai bentuk pelemahan KPK. Sebab, banyak alasan yang diajukan hanya untuk melemahkan posisi KPK.
“Rencana revisi Undang-undang KPK ini juga sebagai upaya untuk ‘menghabisi’ gerak-gerik KPK dalam mengungkap dan memberantas korupsi di negeri ini. Dan, apa yang telah dilakukan oleh Polri ini merupakan cermin dari buruknya institusi kepolisian,” tegasnya.(antara)