Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

PT Rendi Harus Bangun Kebun Plasma Untuk Warga Singkuang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Rendi Permata Raya harus merealisasikan kebun plasma sawit kepada warga Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina).

Pembangunan plasma merupakan kewajiban perusahaan itu sesuai tuntutan aturan yang berlaku.

Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution memberikan waktu tempo 1 bulan bagi PT. Rendi Permata Raya untuk memulai pembangunan kebun plasma tersebut.

Itu hasil rapat Pemkab Madina yang dipimpin bupati di aula kantor bupati Madina, Jum’at (15/10/2021).

Rapat itu dihadiri pihak PT. Rendi, anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan; para kepala dinas Pemkab Madina; BPN Madina; camat Muara Batang Gadis; kapolsek Muara Batang Gadis; kepala desa Singkuang 1; utusan warga Singkuang 1.

Rapat itu membahas tuntutan masyarakat Singkuang 1 terkait belum terealisasinya pembangunan kebun plasma masyarakat setempat oleh PT. Rendi Permata Raya.

Masyarakat menyatakan seharusnya PT. Rendi Permata Raya membangun kebun plasma untuk masyarakat Singkuang 1 yang diambil dari lahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan itu.

Mayarakat juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak perusahaan disinyalir enggan mewujdkan kebun plasma untuk warga, padahal pembangunan plasma untuk warga merupakan satu kesatuan dari berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Sementara itu, pihak PT. Rendi di rapat itu menyatakan bersedia membangun kebun plasma, hanya saja lahannya berada di luar peta HGU.

Menyikapi permasalahan tersebut bupati Madina meminta Rendi Permata Raya untuk memberikan jawaban terkait realisasi pembangunan plasma tersebut paling lama satu bulan setelah rapat itu.

Di sisi lain,  bupati juga menyatakan akan menurunkan tim ke lapangan melaksanakan monitoring dan mengevaluasi PT. Rendi dalam malaksanakan kewajiban sesuai dengan Izin yang diberikan.

Dalam hal ini bupati menegaskan bahwa pembangunan plasma merupakan kewajiban PT.  Rendi Permata Raya.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil1 PDIP Madina

    DCS Dapil1 PDIP Madina

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 Partai Demokrasi Indonesia dan Perjuangan ( PDI Perjuangan ) Dapil 1 Madina

  • Harga Beras di Madina Bertahap Naik

    Harga Beras di Madina Bertahap Naik

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – 2 Pekan terakhir harga beras naik bertahap di kios pengecer di Kabuparen Mandailing Natal ( Madina ) . Indikasi kenaikan tersebut merupakan dampak dari Gabah yang mulai menyusut. Nisah salah seorang pengecer di kelurahan Pidoli, Kecanatan Panyabungan Jum’at 16/2/2024 mengatakan kenaikan beras mencapai Rp.5000/ karung ukuran 30kg, dan Rp.2000 untuk karung […]

  • Kejari Madina Dikabarkan Periksa Dua Pejabat Pemkab Madina Terkait Smart Village

    Kejari Madina Dikabarkan Periksa Dua Pejabat Pemkab Madina Terkait Smart Village

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): 2 Pejabat di Pemkab Mandailing Natal( Madina ) kabarnya di periksa oleh Kejaksaan Negeri Madina setelah sebelumnya kedua pejabat itu mangkir di panggilan pertama. Keduanya pejabat yang diperiksa itu terkait dugaan korupsi smart village atau desa digital dana desa tahun anggaran 2023. Kabar pemeriksaan kedua pejabat Pemkab Madina itu sendiri belum terkonfirmasi. […]

  • ASN Madina Gugat Sanksi Bupati ke Ombudsman dan BKN, Nilai Prosedur Cacat Hukum

    ASN Madina Gugat Sanksi Bupati ke Ombudsman dan BKN, Nilai Prosedur Cacat Hukum

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online  – Tak terima didemosi jadi staf pelaksana, Rahmad Daulay, ST, seorang ASN Pemkab Mandailing Natal / mantan Kepala Inspektorat melawan. Ia resmi mengadukan Bupati Madina ke Ombudsman Sumut dan BKN. Alasannya sanksi dinilai cacat prosedur dan salah aturan. Rahmad Daulay pada Mandailing Online Senin 27/4/2026 mengirimkan kronologis kejadian.  Kasus sendiri bermula 29 Oktober […]

  • Bahaya Terlalu Banyak Bersumpah

    Bahaya Terlalu Banyak Bersumpah

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Oleh: Badrul Tamam Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. Perseteruan Eyang Subur versus Adi Bing Slamet-Arya Wiguna membuat heboh jagat hiburan tanah air. Tayangan infotainment secara massif berhasil menyihir masyarakat. Banyak orang meniru dan mengabadikan aksi maki dan umbar aib […]

  • Korupsi DAK 11 Milyar Kian Terbongkar, Pejabat Dinas Pendidikan Madina Perang Dingin

    Korupsi DAK 11 Milyar Kian Terbongkar, Pejabat Dinas Pendidikan Madina Perang Dingin

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Heboh! Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal kian menghebohkan. Para pejabat di instansi itu mulai perang dingin menyusul kian terkuaknya indikasi korupsi dana DAK mencapai 11 miliar Rupiah tahun 2020. Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah kalangan mahasiswa beberapa kali berunjukrasa di Kejati Sumut meminta pengusutan proyek-proyek fisik […]

expand_less