Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

PT Rendi Harus Bangun Kebun Plasma Untuk Warga Singkuang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Rendi Permata Raya harus merealisasikan kebun plasma sawit kepada warga Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina).

Pembangunan plasma merupakan kewajiban perusahaan itu sesuai tuntutan aturan yang berlaku.

Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution memberikan waktu tempo 1 bulan bagi PT. Rendi Permata Raya untuk memulai pembangunan kebun plasma tersebut.

Itu hasil rapat Pemkab Madina yang dipimpin bupati di aula kantor bupati Madina, Jum’at (15/10/2021).

Rapat itu dihadiri pihak PT. Rendi, anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan; para kepala dinas Pemkab Madina; BPN Madina; camat Muara Batang Gadis; kapolsek Muara Batang Gadis; kepala desa Singkuang 1; utusan warga Singkuang 1.

Rapat itu membahas tuntutan masyarakat Singkuang 1 terkait belum terealisasinya pembangunan kebun plasma masyarakat setempat oleh PT. Rendi Permata Raya.

Masyarakat menyatakan seharusnya PT. Rendi Permata Raya membangun kebun plasma untuk masyarakat Singkuang 1 yang diambil dari lahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan itu.

Mayarakat juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak perusahaan disinyalir enggan mewujdkan kebun plasma untuk warga, padahal pembangunan plasma untuk warga merupakan satu kesatuan dari berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Sementara itu, pihak PT. Rendi di rapat itu menyatakan bersedia membangun kebun plasma, hanya saja lahannya berada di luar peta HGU.

Menyikapi permasalahan tersebut bupati Madina meminta Rendi Permata Raya untuk memberikan jawaban terkait realisasi pembangunan plasma tersebut paling lama satu bulan setelah rapat itu.

Di sisi lain,  bupati juga menyatakan akan menurunkan tim ke lapangan melaksanakan monitoring dan mengevaluasi PT. Rendi dalam malaksanakan kewajiban sesuai dengan Izin yang diberikan.

Dalam hal ini bupati menegaskan bahwa pembangunan plasma merupakan kewajiban PT.  Rendi Permata Raya.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftar Calon Anggota PPK Capai 466 Orang

    Pendaftar Calon Anggota PPK Capai 466 Orang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Hingga penutupan pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamaan) pada tanggal 28 April sebanyak 466 orang telah mendaftar di KPU Mandailing Natal (Madina). Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Ali Agustina kepada Mandailing Online, Kamis (30/4). Sejak pendaftaran dibuka pada 20 April lalu, calon yang […]

  • Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13

    Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Maka tidak ada alasan lagi adanya penundaan.  Pemberian Tunjangan THR dan gaji ke-13 pegawai daerah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumbernya antara lain berasal dari Dana Alokasi […]

  • Adi Mansar: Pencabutan Izin SMGP Mutlak Kewenangan Pemerintah Pusat

    Adi Mansar: Pencabutan Izin SMGP Mutlak Kewenangan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Praktisi Hukum DR. Adi Mansar menyatakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan mencabut izin usaha panas bumi PT SMGP. Itu ditegaskan Adi Mansar menjawab wartawan, Senin (3/10/2022) via aplkasi WhatsAap. Ketentuan itu jelas termaktub di UU No. 21/2014 Tentang Panas Bumi Jo. PP No. 7/2017 Tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. […]

  • Ancaman Karhutla Mengintai

    Ancaman Karhutla Mengintai

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Raini, S.Pd.I Guru, tinggal di Medan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 14 titik panas yang terindikasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sumatra Utara. Titik panas ini tersebar di enam kabupaten dan kota di Sumut, meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah (satu), Tapanuli Utara (dua), Toba (satu), Dairi (empat), Karo (empat) […]

  • BPJS Bikin Panik Lagi

    BPJS Bikin Panik Lagi

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Devita Deandra Pemerhati Kebijakan, tinggal di Balikpapan Dilansir dari kompas.com (12/12/21), pemerintah berencana melakukan transisi kelas rawat inap (KRI) JKN yang dibagi dalam dua kelas standar. Kelas ini adalah kelas standar A dan kelas standar B. Kelas standar A adalah kelas yang diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sementara itu, […]

  • Target Ekspor Kopi Mandailing 120.000 Ton

    Target Ekspor Kopi Mandailing 120.000 Ton

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Angka penjualan atas nama Kopi Mandaling sebesar 120.000 ton merupakan target minimal dari prosfek ekspor kopi Indonesia yang di targetkan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Angka itu merupakan bagian dari target ekspor kopi 900.000 hingga 1,2 juta ton per tahun. Kopi merupakan komoditas yang diperdagangkan di bursa komoditas, terutama di London dan New York. Disebutkan, Indonesia merupakan urutan ke-4 setelah Ethiopia, Vietnam […]

expand_less