Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Raja Sahlan Bakal Tersangka

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Raja Sahlan Nasution, orang dekat Bupati Nonaktif Madina Hidayat Batubara menjadi calon tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Panyabungan Madina.
Status pesakitan yang bakal disandang Staf Ahli Bupati Madina ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Hidayat, di Pengadilan Tipikor, Senin (11/11).

Majelis hakim kesal pada saksi Raja Sahlan yang selalu menjawab lupa atau tidak tahu, meminta jaksa segera menaikkan status saksi jadi tersangka, mengikuti atasannnya Bupati Hidayat dan Plt Kadis PU Khairul Anwar Daulay.

“Bagaimana permintaan saya agar status saksi dinaikkan, Pak Jaksa? Sudah sampai di mana perkembangan penyidikannya?” kata hakim Ahmad Drajad saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/11).
Drajad mengatakan, ada banyak alasan kenapa Raja Sahlan patut dijadikan tersangka. Selain tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, saksi juga cukup berperan aktif dalam terciptanya tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Panyabungan. Di antaranya dengan meminta agar Surung Panjaitan menyerahkan uang kepada terdakwa.

“Anda terlibat mencarikan rekanan, mengetahui soal adanya fee untuk memuluskan proyek itu. Anda tahu itu salah, tapi Anda mendukungnya,” ujar Drajat kepada Sahlan.

Jaksa Supardi mengatakan, permintaan itu sudah masuk dalam Bagian Koordinasi dan Supervisi KPK.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum Madina ini mengaku diperintah Hidayat untuk mencari kontraktor yang bisa mengerjakan pembangunan di RSUD Panyabungan. Proyek senilai Rp 32 miliar yang sebenarnya harus ditenderkan ini termasuk dalam anggaran Bantuan Daerah Bawahan untuk Madina yang masuk di APBD Pemprov Sumut.

Bupati Madina pernah mengirimkan surat ke Pemprov untuk membatalkan proyek karena terkendala banyak faktor seperti lokasi. Namun, karena Pemprov belum memberikan jawaban, Sahlan percaya diri menjajakannya ke beberapa kontraktor. Belakangan, pilihan jatuh kepada PT Sige Sinar Gemilang milik Surung Panjaitan. Menurutnya, Surung bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Menurutnya, sebanyak tujuh persen dari fee tersebut akan dipakai untuk biaya asistensi ke Pemprov dan dibagikan ke Bupati dan para bawahan.

Pengacara Hidayat, John K Azis, menanyakan bagaimana tanggapan Bupati sewaktu nama Surung mulai disebutkan dalam pembahasan proyek RSUD Panyabungan.

“Saya lupa, Pak,” kata Sahlan setelah hening sejenak.
Saksi lainnya, anggota DPRD Madina Ali Mutiara menyatakan uang Rp 1 miliar yang diberikan kontraktor Surung Panjaitan dan akhirnya sampai ke Bupati Madina Nonaktif Hidayat Batubara tidak pernah dimaksudkan sebagai pinjaman.

“Istilah pinjaman itu baru keluar setelah penandatanganan kuitansi,” kata Ali saat bersaksi. Ali Mutiara adalah orang yang mengenalkan Surung kepada para bawahan Bupati yang dimintai mencari kontraktor untuk menangani proyek pembangunan RSUD Panyabungan senilai Rp 32 miliar.

Ali Mutiara mengaku pertama kali mendengar Bupati Madina membutuhkan uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha, Nora Manurung, saat keduanya nonton bareng di sebuah bioskop. Menurut Nora, Bupati sedang butuh uang Rp 1 miliar-Rp 1,2 miliar dan telah mengutus Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar Daulay untuk mencari uang.
Kuasa hukum Hidayat yang sejak awal perkara ini disidangkan berkilah bawah kasus antara kliennya dan Surung bersifat perdata, sempat mempertanyakan istilah yang digunakan Ali. Sempat ragu dan menyatakan Bupati hanya ingin meminjam uang, akhirnya Ali kembali pada pengakuan awalnya. Kuasa hukum Khairul yang sidang perkaranya digelar belakangan juga mengejar Ali dengan pertanyaan serupa. Namun, ia tetap kukuh sejak awal tidak ada istilah “pinjaman”.

Belakangan, ia juga bertemu dengan Raja Sahlan yang mengaku ditugaskan Bupati mencari kontraktor untuk proyek di RSUD Panyabungan.

“Tolong carikan kontaktor rumah sakit. Jangan sampai gagal proyek itu,” katanya menirukan perkataan Sahlan. “Bantu dari kawan ke kawan saja, Pak.”
Ali Mutiara yang mengaku sudah cukup lama tak bertemu muka dan tidak pernah dibalas sms-nya oleh Bupati Hidayat mengaku sempat mendengar keterlibatan dirinya tidak direstui oleh Hidayat. Namun, setelah kontraktor yang Leonard Sihite mengundurkan diri, keterlibatan Ketua I DPC Partai Demokrat ini berlanjut. Ia bahkan deal dengan Surung.

“Kata Pak Khairul, Bupati setuju dan mintakan uangnya ke Surung,” ujarnya.
Setelah menerima telepon Bupati yang menanyakan fee proyek, pada 13 Mei, Khairul dan Ali bertandang ke kantor Surung di Jalan Bima Sakti No 6.
Di ujung pertemuan yang kebanyakan diisi dengan basa-basi itu, lanjut Ali, Khairul pun menanyakan uang untuk Bupati ke Surung. Surung setuju memberikan uang Rp 1 miliar. Namun mereka sepakat uang tersebut tidak akan diserahkan di kantornya.

Pada pertemuan itu disepakati juga penyerahan uang disertai dengan pembuatan kuitansi. Menurut rekan separtai Hidayat itu, kuitansi dibuat karena Surung khawatir proyek itu tidak jatuh ke tangannya, lalu uang Rp 1 miliar itu pun ikut melayang. Dalam pembuatan kuitansi di kantor Surung itu, Ali menawarkan diri sebagai saksi. Sebagai peminjam adalah Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar Daulay.
“Pak Surung meminta agar semua HP (telepon genggam) dicopot baterainya. ‘Nanti disadap KPK’,’ katanya menirukan perkataan pengusaha itu.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Tuntut Uang Sertifikas

    Guru Tuntut Uang Sertifikas

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diduga Ditilap, Bendahara tak Masuk Kantor LANGKAT- Bendahara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Langkat RZ, diduga menilap (menggelapkan) dana sertifikasi ratusan guru untuk termin II (April-Juni) senilai Rp1 miliar. Pasalnya, sampai saat ini, ratusan tenaga pendidik di Madrasah Diniyah (MDA), Taman Pembacaan Al-Quran (TPQ), Madrasah Aliyah (MA) dan Taman Kanak-Kanak RA (TK/RA) belum menerima dana sertifikasi […]

  • Polda Sumut dan Polres Madina Sisir Mompang Julu

    Polda Sumut dan Polres Madina Sisir Mompang Julu

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Personel Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Inafis dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Jum’at sore (3/7/2020). Sekitar 70 personel turun menyisir lokasi, yaitu dari Polres Madina serta Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut. “Hari ini kami bisa turun […]

  • Lagi, Pemerintah Berulah Terhadap Ormas Islam!

    Lagi, Pemerintah Berulah Terhadap Ormas Islam!

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Langkah pemerintah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas terlarang memicu polemik. Prokontra pun mengemuka menyikapi pembubaran ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu. Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai cara pemerintah “menggebuk” FPI membahayakan hak konstitusi warga negara Melalui Twitternya, Rachland mendilai pemerintah telah mengambil […]

  • Program Seribu Jamban Dari Koramil 14 Kotanopan, Dapat Pujian

    Program Seribu Jamban Dari Koramil 14 Kotanopan, Dapat Pujian

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      TAMBANGAN (Mandailing Online) – Program pembangunan Seribu Jamban di Kecamatan Pakantan, Muara Sipongi, Ulu Pungkut, Kotanopan dan Tambangan yang dilaksanakan Koramil 14 Kotanopan, mendapat pujian. Pengamat Pembangunan Madina, Rahman Ali Asgor Dalimunte, Selasa (25/8) menyatakan salut kepada Danramil Kapten Takbir Dahilu beserta Koramil 14 Kotanopan yang begitu serius melaksanakan program itu dalam sebulan terakhir. […]

  • Sorikmas Mining Didesak Berproduksi atau Angkat Kaki

    Sorikmas Mining Didesak Berproduksi atau Angkat Kaki

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meski telah 24 tahun berada di Mandailing Natal, namun PT. Sorikmas Mining belum juga berproduksi. Itu sangat disesalkan DPRD Mandailing Natal (Madina). Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis mendesak manajemen PT Sorikmas Mining segera menyelesaikan pembangungan konstruksi agar cepat dapat beroperasi, sehingga dapat berkontribusi terhadap ekonomi daerah. “Kalau tidak mampu, ya […]

  • Pemuda Desa Pidoli Lombang Libatkan diri Cari Pelaku Perkosaan Terhadap Warganya

    Pemuda Desa Pidoli Lombang Libatkan diri Cari Pelaku Perkosaan Terhadap Warganya

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): kasus perkosaan yang dialami SN ( 20 ) warga desa pidoli lombang, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) masih terus jadi tanda tanyak Pasalnya dari 4 orang yang terlibat dari  pengakuan korban. Baru 1 orang yang diamaankan kepolisian dari Polres Madina yakni inisial I bekerja sebagai tenaga […]

expand_less