Artikel

‘Raja Sawit’, LABA ATAU BALA ?

Oleh : NURSAMSI*

 

Nursamsi

Di Indonesia tanaman kelapa sawit menjadi tanaman primadona bahkan ditingkat internasional, siapa yang tidak tergiur dengan harga dan keuntungan yang diperoleh darinya. Banyak petani dan pelaku usaha terjun di dalamnya.

Begitu juga dengan industri-industri di tanah air banyak yang berkecimpung mengambil anugrah darinya. Hal ini tentu sangat menguntungkan Indonesia mengingat Indonesai sebagai “raja” minyak sawit di pasar international. Indonesia adalah eksportir pertama dunia dengan pangsa ekspor 48,8 persen dari total permintaan dunia yang kemudian disusul oleh Malaysia dengan total ekspor 21 persen.

Total ekspor Indonesia ke dunia mencapai 22.882.036 ton. Tidak tanggung-tanggung menjadi produsen terbesar dunia memberikan sumbangan positif bagi perekonomian Indonesia serta penyumbang devisa negara. Perolehan ini terlihat dari nilai ekspor sawit dan turunannya mencapai 10 persen terhadap nilai ekspor total Indonesia. Berdasarkan data tahun 2017, ekspor sawit menyumbang sebesar 250 Triliun terhadap PDB. Negara tujuan ekspor terbesar Indonesia meliputi India, Belanda, Singapura, Italia, Spanyol, Thanzania, Jerman dan Kenya. Negara importir terbesar adalah India dengan total impor 6.402.914 ton.

Komoditas perkebunan lain yang menjadi komoditas ekspor serta turunannya adalah kakao, kopi dan karet. Tetapi sawit menjadi komoditas ekspor terbesar dan menjadi penguasa pasar. Keadaan ini memang menjadi kabar baik mengingat posisi strategis Indonesia di pasar sawit dunia, disisi lain posisi ini juga posisi yang menakutkan.

Hal ini bisa jadi mimpi buruk bagi Indonesia jika terlalu menggantungkan ekspor pada komoditas kelapa sawit  mengingat banyaknya kampanye hitam yang mendiskreditkan  sawit Indonesia. Isu yang dilontarkan terkait isu lingkungan, pembakaran hutan, mempekerjakan anak di bawah umur, peyebab kanker dan banyak lagi. Belum lagi parlemen Eropa menyatakan penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada tahun 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru. Eropa akan melarang produk-produk yang mengandung minyak sawit masuk ke wilayahnya salah satunya karena dianggap sawit Indonesia pemicu deforestasi.

Belanda, Italia, Spanyol, Jerman dan Inggris adalah importir minyak sawit terbesar Indonesia untuk biofuelnya. Meski pangsa pasar Indonesia ke Eropa hanya 3.199.796 ton atau sekitar 14%. Tetapi pernyatan Uni Eropa yang menyudutkan minyak sawit Indonesia dapat mempengaruhi dunia baik di negara Uni Eropa ataupun negara importir lainnya. Hal ini dapat dilihat dari share market sawit Indonesia di pasar internasional yang menurun dari 56 persen di tahun 2015 turun menjadi 53,6 persen di tahun 2016 dan di 48,8 persen di tahun 2017.

“Anti minyak sawit” Indonesia bisa saja menjadi alasan bagi Uni Eropa untuk melindungi minyak nabati yang juga diproduksi di negara tersebut. Minyak rapseed, minyak kedelai, minyak bunga matahari menjadi barang substitusi bagi minyak sawit. Sah-sah saja, selain meningkatkan tariff, “menjelek-jelekkan” minyak sawit menjadi salah satu alasan untuk mengurangi impor sawit di wilayah Uni  Eropa demi melindungi petani sumber minyak nabatinya.

Besarnya sumbangan minyak sawit terhadap devisa negara juga perlu dikhawatirkan, tatkala “mimpi buruk” terjadi. Sebagai respon Idonesia terhadap kampanye negatif minyak sawit, perbaikan persawitan Indonesia mulai dari hulu ke hilir menuntut untuk pengembangan kelapa sawit dan turunannya yang berwawasan lingkungan, seritifikasi, dan melakukan kampanye klarifikasi tuduhan-tudahan negatif terhadap sawit Indonesia. Memang perlu untuk terus mempertahankan posisi Indonesia sebagai “raja” sawit dunia, tetapi kita tidak bisa terus ngotot untuk membela mati-matian sawit Indonesia, tetap saja jika importir menghentikan impor sawit kenegaranya, kita bisa apa? Siap-siap saja devisa negara akan tergerus menurun dan akan sangat berdampak terhadap neraca perdagangan Indonesia, tidak hanya industri, bahkan petani akan merasa sakit kalau-kalau harga sawit Indonesia turun. -Ibarat sangat menyanjung satu anak, anak yang lain dapat terabaikan-.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah melakukan diversifikasi, baik diversifikasi negara tujuan maupun diversifikasi komoditas ekspor. Banyak komoditas Indonesia yang tidak kalah eksistensinya di pasar internasional seperti kopi, kakao dan bahkan lada yang dulu sempat berjaya. Diversifikasi dapat menjadi strategi jitu menangkis perang dagang sehingga kalau-kalau “mimpi buruk” itu terjadi tidak terlalu berdampak buruk terhadap neraca perdagangan internasional Indonesia.

Selain diversifikasi komoditas, Indonesia bisa mengubah dan menambah arah perdagangan sawitnya, seperti ke wilayah Asia, Oceania, Amerika dan Afrika. Mencari sahabat baru importir sawit dan turunannya dengan terus melakukan perbaikan industri persawitan Indonesia dari hulu ke hilir. ***

 

*Penulis lahir di Salambue, 26 September 1994. Kini tinggal di Sorkam, Tapanuli Tengah. Email : samsihutabarat@gmail.com.
Pendidikan Formal : Mahasiswa Semester II, Program Studi  Magister Sains Agribisnis IPB. Pendidikan Strata Sarjana (S1) : Program Studi Agribisnis, Universitas Sumatera Utara, SMA : SMA N 1 Panyabungan, Kab. Mandailing Natal.
Pendidikan Informal: 2012-2013 : Pengurus Gabungan mahasiswa Bidikmisi (GAMADIKSI), USU. 2012-2013 : BKM Al-Mukhlisin, sebagai Anggota Divisi Seni dan Budaya. 2015-2016 : Pengurus Ikatan Mahasiswa Agribisnis Sosial Ekonomi Pertanian (IMASEP) USU. 2015-2016 : Remaja Mesjid Gang Dipanegara Kelurahan Padang Bulan. 2015 : Panitia dan MC seminar Reksadana dan Investasi oleh program studi Agribisnis dan Bank Mandiri cabang USU.2018-sekarang: Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sumatera Utara (IKAMAPSU), IPB. 2018-sekarang: Himpunan Mahasiswa Muslim Pascasarjana (HIMMPAS), IPB.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.