Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Tak Sediakan Plasma Untuk Rakyat, Pemkab Harus Tuntut PT.Palmaris ke Ranah Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Apr 2016
  • print Cetak

“Hak-Hak Warga Selama Ini Tidak Diberikan, Malah Mereka Harus Dipenjara”

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak menuntut PT. Palmaris ke jalur hukum karena perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban kebun plasma untuk rakyat Batahan I.

Desakan itu diutarakan Ketua KNPI Mandailing Natal (Madina) Onggara Lubis didampingi ketua MPI KNPI Madina, Panisean di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan, Rabu (13/4/2016) usai menerima delegasi  warga Batahan I.

Delegasi itu merupakan perwakilan 12 keluarga korban warga Batahan I yang ditahan Polres Madina karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit di lahan yang diklaim PT. Palmarus sebagai miliknya.

Onggara menyatakan, bahwa setiap perusahaan wajib menyediakan kebun plasma untuk warga yang berada di sekitar lokasi perkebunan.

“Soal dimana lokasi lahan plasma-nya, bukan urusan warga, itu urusan perusahaan dan pemerintah daerah. Yang pasti, plasma wajib ada untuk rakyat sebagai salah satu syarat perusahaan boleh membuka perkebunan di suatu daerah,” katanya.

Kewajiban perusahaan itu ditegaskan dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan. Termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Oleh karenanya, Onggara Lubis dan Panisean meminta Pemkab Madina behenti membelokkan opini seolah-olah harus ada lahan warga supaya ada plasma. “Itu tidak benar, soal lahan bukan urusan warga. Warga jangan diintimidasi harus punya sertifikat lahan. Warga hanya berhak mendapat hasil dari plasma,” imbuh Onggara.

Terkait 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan PT Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya, KNPI Madina akan melakukan langkah hukum untuk membela warga tersebut.

“Saat ini kuasa hukum kita sedang bergerak melakukan kuasa pembelaan, termasuk meminta penangguhan penahanan terhadap 12 orang yang ditangkap,” ungkap Onggara.

Disebutkan Onggara, harus ada azas keadilan terhadap 12 warga yang ditangkap. “Hak-hak warga selama ini tidak diberikan, malah mereka harus dipenjara,” ujar Onggara.

Onggara menyatakan, bahwa lahan yang dipanen warga itu masih status stand pass sejak era Bupati Hidayat Batubara. Seharusnya PT.Palmaris juga diadukan karena juga turut melakukan pemanenan, kenapa warga yang memanen justru yang dipenjara,” katanya.

Kasus penangkapan 12 warga ini tak adil. Sebab berada di lahan yang bersengketa. Bahkan DPRD Madina pada tahun 2013 juga telah merekomendasikan pencabutan izin PT. Palmaris dan Bupati Madina saat dijabat Hidayat Batubara juga telah menyetop aktivitas PT. Palmaris tahun 2013 lalu. Tetapi Palmaris tetap beraktivitas.

“Saya melihat, ada 3 persoalan yang harus didengar Pemkab Madina. Pertama, selesaikan hak kebun plasma untuk rakyat dan jangan berbelit-belit soal lahan. Kedua, laksanakan rekomendasi DPRD tentang pencabutan izin PT. Palmaris. Ketiga, jangan biarkan rakyat dipenjara karena mereka bukan mencuri,” katanya.

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Songsong Musda, Golkar Madina Bentuk Panitia

    Songsong Musda, Golkar Madina Bentuk Panitia

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    … PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal membentuk panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dalam rapat pleno diperluas, Jum’at (9/10/2026). Rapat pleno diperluas itu berlangsung di sektetariat DPD Partai Golkar Mandailing Natal (Madina), Pidoli Dolok, Panyabungan dipimpin diikuti unsur DPD dan seluruh Pengurus Kecamatan (PK). Ketua DPD Golkar Madina H. Aswin Parinduri […]

  • Paslon 1 Harun-Ichwan Dapat Dukungan Keluarga Indra Porkas di Pilkada Madina

    Paslon 1 Harun-Ichwan Dapat Dukungan Keluarga Indra Porkas di Pilkada Madina

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Ulupungkut ( Mandailing Online ): Setelah raja Panyabungan Julu dan Pidoli Lomban. Kali ini barisan keluarga besar bagas godang Habincaran di Kecamatan Ulupungkut, Madina menentukan sikap mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasutuion. Sikap keluarga besar bagas godang Habincaran ini disampaikan kepada Cawabup Ichwan […]

  • Presiden Surati Pemimpin Myanmar Soal Rohingya

    Presiden Surati Pemimpin Myanmar Soal Rohingya

    • calendar_month Minggu, 5 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bogor, (MO- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Myanmar Thein Sein untuk menyelesaikan masalah etnis Rohingya dengan sebaik-baiknya. “Tadi malam saya siapkan surat. Insya Allah terkirim kepada Presiden Thein Sein (Presiden Myanmar), ungkapkan harapan Indonesia ke Pemerintah Myanmar untuk selesaikan permasalahan etnis Rohingya dengan sebaik-baiknya,” kata Presiden dalam konferensi pers […]

  • RI paling korup di Asia

    RI paling korup di Asia

    • calendar_month Kamis, 6 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BERLIN, (MO) – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sepertinya membutuhkan usaha yang lebih keras. Indeks tingkat korupsi di Indonesia dilaporkan naik dari peringkat 100 menjadi 118 pada 2012. Tingkat korupsi tersebut merupakan laporan hasil survei lembaga Transparansi Internasional (TI) yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Dari situs resmi TI, Indonesia dilaporkan mendapat nilai 32 dari 0 […]

  • Ramadhan Terakhir Tanpa Khilafah

    Ramadhan Terakhir Tanpa Khilafah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Bima Sari Sinaga, S.Pd* Ramadhan 1441 H ini adalah ramadhan pertama tanpa kemeriahan. Hening. Sedih. Keluarga tidak lengkap dalam rumah. Tapi bisa jadi inilah ramadhan paling berkesan. Bagaimana tidak, di tengah pandemi, umat Islam di seluruh dunia berpuasa dengan aktivitas yang tidak lazim untuk sebagian besar orang. Khususnya masyarakat Indonesia yang kental dengan […]

  • Naposo Bulung Kota Siantar Tanyakan Rekomendasi PKB

    Naposo Bulung Kota Siantar Tanyakan Rekomendasi PKB

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kalangan Naposo Bulung Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan mendatangi kantor DPC PKB Mandailing Natal (Madina), Selasa (1/11) mendesak pelantikan anggota DPRD  Madina dari PKB. Sebab, sudah lebih setahun pihak DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Madina enggan merekomendasi persetujuan pengangkatan kadernya mengisi kursi kosong DPRD Madina setelah ditinggalkan Jakfar Sukhairi Nasution. Pengisian […]

expand_less