Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Tak Sediakan Plasma Untuk Rakyat, Pemkab Harus Tuntut PT.Palmaris ke Ranah Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Apr 2016
  • print Cetak

“Hak-Hak Warga Selama Ini Tidak Diberikan, Malah Mereka Harus Dipenjara”

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

Ketua KNPI Madina dan warga Batahan I

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak menuntut PT. Palmaris ke jalur hukum karena perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban kebun plasma untuk rakyat Batahan I.

Desakan itu diutarakan Ketua KNPI Mandailing Natal (Madina) Onggara Lubis didampingi ketua MPI KNPI Madina, Panisean di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan, Rabu (13/4/2016) usai menerima delegasi  warga Batahan I.

Delegasi itu merupakan perwakilan 12 keluarga korban warga Batahan I yang ditahan Polres Madina karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit di lahan yang diklaim PT. Palmarus sebagai miliknya.

Onggara menyatakan, bahwa setiap perusahaan wajib menyediakan kebun plasma untuk warga yang berada di sekitar lokasi perkebunan.

“Soal dimana lokasi lahan plasma-nya, bukan urusan warga, itu urusan perusahaan dan pemerintah daerah. Yang pasti, plasma wajib ada untuk rakyat sebagai salah satu syarat perusahaan boleh membuka perkebunan di suatu daerah,” katanya.

Kewajiban perusahaan itu ditegaskan dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan. Termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Oleh karenanya, Onggara Lubis dan Panisean meminta Pemkab Madina behenti membelokkan opini seolah-olah harus ada lahan warga supaya ada plasma. “Itu tidak benar, soal lahan bukan urusan warga. Warga jangan diintimidasi harus punya sertifikat lahan. Warga hanya berhak mendapat hasil dari plasma,” imbuh Onggara.

Terkait 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan PT Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen sawit yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya, KNPI Madina akan melakukan langkah hukum untuk membela warga tersebut.

“Saat ini kuasa hukum kita sedang bergerak melakukan kuasa pembelaan, termasuk meminta penangguhan penahanan terhadap 12 orang yang ditangkap,” ungkap Onggara.

Disebutkan Onggara, harus ada azas keadilan terhadap 12 warga yang ditangkap. “Hak-hak warga selama ini tidak diberikan, malah mereka harus dipenjara,” ujar Onggara.

Onggara menyatakan, bahwa lahan yang dipanen warga itu masih status stand pass sejak era Bupati Hidayat Batubara. Seharusnya PT.Palmaris juga diadukan karena juga turut melakukan pemanenan, kenapa warga yang memanen justru yang dipenjara,” katanya.

Kasus penangkapan 12 warga ini tak adil. Sebab berada di lahan yang bersengketa. Bahkan DPRD Madina pada tahun 2013 juga telah merekomendasikan pencabutan izin PT. Palmaris dan Bupati Madina saat dijabat Hidayat Batubara juga telah menyetop aktivitas PT. Palmaris tahun 2013 lalu. Tetapi Palmaris tetap beraktivitas.

“Saya melihat, ada 3 persoalan yang harus didengar Pemkab Madina. Pertama, selesaikan hak kebun plasma untuk rakyat dan jangan berbelit-belit soal lahan. Kedua, laksanakan rekomendasi DPRD tentang pencabutan izin PT. Palmaris. Ketiga, jangan biarkan rakyat dipenjara karena mereka bukan mencuri,” katanya.

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran di PRSU, Madina Tampilkan Produk UMKM

    Pameran di PRSU, Madina Tampilkan Produk UMKM

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menampilkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan seni budaya Gordang Sambilan di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026. PRSU 2026 berlangsung 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 di Kawasan PRSU, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan. Acara resmi dibuka Jumat, (3/07/2026) malam. Mengusung tema “Harmoni […]

  • Ribuan Perangkat Desa Tuntut Jadi PNS

    Ribuan Perangkat Desa Tuntut Jadi PNS

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Ribuan personil perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), di Jakarta, Senin, menuntut agar pemerintah mengangkat seluruh perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua Umum PPDI Ubaidi Rosyidi ditengah-tengah aksi unjuk rasa mengatakan perangkat desa menginginkan agar tuntutan ini diakomodasi […]

  • Raja-Raja Mandailing : Marga Ngabalin Tak Akan Dicabut

    Raja-Raja Mandailing : Marga Ngabalin Tak Akan Dicabut

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Raja Raja Mandailing memutuskan bahwa tidak akan mencabut panabalan marga Nasution kepada Ali Muktar Ngabalin. Itu dicuatkan Raja Raja Mandailing keturunan Sutan Diaru dalam konferensi pers bersama di Sopo Godang Huta Siantar, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Rabu (5/9/2018). Melalui juru bicaranya, Sutan Mandailing menyatakan bahwa pemberian marga ini tidak mengacu […]

  • Wali Kota Medan Apresiasi Halak Mandailing Malaysia

    Wali Kota Medan Apresiasi Halak Mandailing Malaysia

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)-Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyampaikan apresiasinya atas kedatangan rombongan Halak Mandailing Malaysia. Sebab, kedatangan warga Malaysia berdarah Mandailing itu ingin menjalin hubungan silaturahim dan kebudayaan dengan Pemko Medan. Karenanya, hubungan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan, khususya di bidang budaya. Apresiasi itu disampaikan Wali Kota ketika menggelar jamuan makan malam dengan rombongan Halak […]

  • Hari Merdeka di Baris Berbaris

    Hari Merdeka di Baris Berbaris

    • calendar_month Sabtu, 18 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Dahlan Batubara   Dulu, masa kana-kanak, wajah saya selalu dipoles bedak oleh ibu saya sebelum berangkat menuju kota Panyabungan, menyaksikan karnaval peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Kini, wajah anak-anak di desa-desa juga dipolesi bedak oleh ibu mereka sebelum berangkat menuju kota Panyabungan, menyaksikan karnaval peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Dulu dan kini, (selain upacara […]

  • DPRD Sesalkan Penghilangan Anggaran Dinkes 14 Milyar

    DPRD Sesalkan Penghilangan Anggaran Dinkes 14 Milyar

    • calendar_month Kamis, 10 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan menyesalkan kebijakan penghilangan anggaran publik di Dinas Kesehatan sebesar Rp.14 milyar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013. Diungkapkannya, anggaran yang ditong itu untuk belanja pengadaan kenderaan dinas untuk seluruh puskesmas, pengadaan mobil rotgen, pembangunan air bersih dan MCK di 26 unit […]

expand_less