Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Ratusan Proyek 2016 Berpotensi Langgar Perpres No. 70 Tahun 2012

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2016
  • print Cetak
Surat saja harus jelas alamatnya, apalagi proyek pemerintah. Seorang anak memasukkan surat ke dalam kotak pos (ilustrasi)

Surat saja harus jelas alamatnya, apalagi proyek pemerintah. Seorang anak memasukkan surat ke dalam kotak pos (ilustrasi)

JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) menemukan ratusan proyek APBD Tahun 2016 di Mandailing Natal tidak jelas nama paket atau lokasi pekerjaannya.

“Nilai pekerjaannya hampir Rp50 miliar,” kata Kholik Lubis, Litbang ARPM yang dilansir di akun facebook ARPM, Sabtu (7/5/2016).

Sesuai Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012, proyek tersebut tidak cacat hukum secara administrasi. Tetapi, tanpa nama objek paket atau lokasi, bisa mengarah ke proyek fiktif atau penyimpangan pelaksanaan proyek.

Itu sebabnya Pasal 25 Perpres No. 70 Tahun 2012, yang mengatur Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa, mengharuskan kelengkapan nama dan alamat Pengguna Anggaran; paket pekerjaan yang akan dilaksanakan; lokasi pekerjaan; dan perkiraan besaran biaya.

Kholik mengatakan, ada tiga hal penyebab RUP sebuah lembaga tidak melengkapi nama paket dan lokasi. Yang pertama, SKPD terkait belum memahami penginputan RUP, yang sudah hampir lima tahun disosialisasikan. Yang kedua, SKPD sengaja melakukannya untuk membuka celah agar sebagian atau seluruh anggarannya masuk kantong pribadi. Yang ketiga, kopi paste dari anggaran tahun sebelumnya.

Hingga awal Mei 2016, dari APBD Rp1,6 Triliun, separo SKPD Pemkab Mandailing Natal telah menginput Rencana Umum Pengadaannya, dengan nilai proyek Rp444,5 miliar.

Aliansi Rakyat Peduli Madina membagi dua RUP tersebut. Yang pertama, pengadaan barang dan jasa untuk SKPD Rp14 Miliar, proyek untuk masyarakat tanpa nama paket Rp16 miliar dan proyek tanpa lokasi Rp19 miliar.

“Khusus untuk proyek kepentingan internal SKPD, jumlahnya sebenarnya bisa lebih,” kata Kholik Lubis.

Untuk proyek tanpa nama paket, Dinas Pertanian tercatat sebagai SKPD paling banyak, Rp8 miliar. Pembangunan atau rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa, misalnya, tercantum Rp1,1 miliar, tanpa objek di mana. Demikian juga Jalan Usaha Tani Rp3,2 miliar. Atau pengembangan sumber air dan parit Rp1,8 miliar.

Seperti halnya pada APBD Tahun 2015, Dinas Pertanian kembali belanja bibit dan pupuk, tanpa menjelaskan bibit dan pupuk apa. Jumlahnya sekitar Rp1,8 miliar.

Dinas Kesehatan berada pada peringkat kedua. SKPD ini membuat RUP pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Rp3,1 miliar, tanpa menjelaskan objeknya. Demikian juga pengadaan obat dan bahan medis, Rp2,9 miliar. Padahal anggaran ini berasal dari BPJS Kesehatan.

Dinas Kelautan dan Perikanan juga menginput kata pengadaan Pakan Ikan (150 juta), Pembuatan kolom pemijahan (100 juta), bantuan benih dan pakan (175 juta), Pengadaan alat tangkap jaring (199 juta), dan bibit ikan air tawar (175 juta).

Dinas Perhubungan merencanakan marka jalan (158 juta) dan pemasangan marka jalan (200 juta), tetapi tidak jelas di mana lokasinya. Demikian juga Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dalam mengadakan bibit Rp72 juta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja, dan transmigrasi dalam mengadakan bahan material bedah rumah Rp150 juta.

Dalam proyek tanpa nama lokasi, Dinas Kesehatan nomor satu. Bantuan Operasional Kesehatan Rp6 miliar, Jaminan persalinan Rp3,4 miliar, Operasional pendukung pelayanan kesehatan Rp1,7 miliar. Diikuti Dinas Pekerjaan Umum: Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Rp1,2 miliar, Administrasi Jalan Dan Jembatan Rp375 Juta, Pengawasan Jalan Dan Jembatan Rp765 Juta, Perencanaan dan Pengendalian Rp235 juta.

Dalam hal ini, Dinas Pertanian juga tidak mau kalah salah. Pengadaan hand traktor Rp200 juta, Pengendalian organisme pengganggu tanaman Rp124 juta, pembelian jerat babi Rp107 juta, Pencegahan dan pemberantasan penyakit ternak Rp98 juta, Pengembangan budidaya sapi potong Rp73 juta, Peningkatan produktifitas tanaman pangan dan hortikultura Rp65 juta, Pengembangan optimasi lahan Rp65 Juta, Pemeliharaan ternak unggas Rp61 Juta, Pengembangan penangkar benihRp23 Juta, dan Pengembangan bawang merah Rp17 Juta.

Dinas Kehutanan: Pembibitan Kakao Rp136 Juta, Pemeliharaan Bibit Karet Rp201 Juta, Penyediaan bibit Tanaman Hutan MPTS Rp101 Juta, Kopi Rp186 juta, Pemeliharaan Instalasi Pembibitan Rp64 juta, dan Optimasi Lahan Perkebunan Rp41Juta.

Atau Dinas Kelautan dan Perikanan. Pengolahan mangrove jadi kerupuk, sirup dan selai Rp150 juta, Pelatihan hasil produksi perikanan Rp114 juta, Bantuan sarana dan prasarana perikanan Rp90 juta, bibit ikan lele Rp70 juta, Pembenihan ikan Rp50 juta, budidaya perikanan air tawar Rp50 juta.

Dalam proyek untuk kepentingan internal SKPD, kesalahan umum adalah tidak mengurai paket. Dalam RUP, kata yang dipakai Pengadaan Peralatan Gedung Kantor, Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor, atau Pengadaan Alat Kantor Lainnya. Jumlahnya mencapai Rp14 miliar.

“Yang menggelikan adalah pengadaan kelambu. Selalu ada dan tahun ini Rp1,3 miliar. Ada gak ya yang memakainya?” kata Kholik.

Sumber: Aliansi Rakyat Peduli Madina

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertahun Tak Diperhatikan, Jalan di Panyabungan Selatan Hancur

    Bertahun Tak Diperhatikan, Jalan di Panyabungan Selatan Hancur

    • calendar_month Rabu, 21 Mar 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Jalur jalan di kawasan Panyabungan Selatan kian memprihatinkan.Badan jalan dipenuhi krikil tajam karean aspalnya sudah habis. Namun Pemkab Mandailing Natal tenang saja. Akibatnya, bertahun-tahun warga Desa Aek Ngali,Lumban Dolok,Roburan Lombang dan Roburan Dolok menderita dan resah karena kerusakan jalan yang semakin hari kian parah. Najamuddin SH, warga  Desa Lumban Dolok […]

  • Rhoma akan cabut dukungan untuk PKB?

    Rhoma akan cabut dukungan untuk PKB?

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rhoma Irama melalui pendukungnya yang tergabung dalam Riforri (Rhoma Irama For Republik Indonesia) mengancam menarik dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Riforri menyampaikan tiga poin yang harus dipenuhi PKB agar Rhoma tidak menarik dukungannya. “Yang pertama akan menarik dukungan bila PKB tidak konsekuen dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama untuk mencapreskan Haji Rhoma Irama, […]

  • Puluhan Rumah Hanyut di Lingga Bayu

    Puluhan Rumah Hanyut di Lingga Bayu

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu titik pemukiman yang hanya menyisakan pertapakan rumah di Lingga Bayu LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Setidaknya 38 rumah hanyut saat banjir yang melanda Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, Kamis dini hari (8/11/2018). Ketinggian arus Sungai Batang Natal sempat menggenangi lantai jembatan Simpang Gambir. Sementara ketinggian air di pemukiman sempat mencapai 1 hingga 2 meter. […]

  • Buntut Laporan Polisi Kades Sirambas, 7 Warganya Diperiksa Polisi

    Buntut Laporan Polisi Kades Sirambas, 7 Warganya Diperiksa Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus 7 orang warga Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat yang dilaporkan Kadesnya sebab rusak kantor Desa masih terus bergulir di kekepolisian. Warga Desa sebut Kades tak obyektif. Selasa Kemarin, (15/10) 3 (Tiga) Warga Desa itu diperiksa kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal itu disampaikan Taufik salah seorang suami terduga pelaku. […]

  • Lubuk Larangan di Madina Ikon Wisata Tahunan

    Lubuk Larangan di Madina Ikon Wisata Tahunan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lubuk Larangan diberbagai sungai di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dibuka setiap hari Raya Idul Fitri bisa dijadikan sebagai ikon wisata tahunan, terutama bagi mereka yang mudik dari tanah rantau. Tokoh pemuda Mandailing Julu, Lokot Husda Lubis S.Ag, Selasa (12/8/2014) mengatakan, hampir seluruh kecamatan di Madina memiliki lubuk larangan. “Lubuk larangan […]

  • Akong : Pemkab Madina Harusnya Menempuh Hak Jawab

    Akong : Pemkab Madina Harusnya Menempuh Hak Jawab

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal seharusnya menempuh jalur hak jawab jika pemberitaan di surat kabar dinilai mengandung kekeliruan. Itu dikatakan Pengamat Politik dan Kebijakan di Madina, Saparuddin Haji yang akrap disapa ‘Akong’,  Jumat (26/2), meyikapi surat instruksi Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution nomor 188.55/368/BHP/2016 tertanggal 23 Pebruari 2016, surat berisi instruksi kepada […]

expand_less