Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Rencana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Perlu Kajian Serius

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
  • print Cetak

Pada tanggal 17 Januari 2023 ratusan kepala desa berdemonstrasi di depan gedung DPR RI untuk menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Alasan tidak cukup waktu untuk membangun desa karena masih ada ketegangan politik setelah Pilkades, dan perlu persiapan 1 tahun untuk menyiapkan diri sebelum masuk masa Pilkades kembali yang mana hanya 4 tahun waktu optimal. Menurut para kepala desa yang berdemonstrasi ada juga yang mengatakan ini merupakan keinginan rakyat sendiri.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kepala desa haruslah ada kajian akademis yang mendalam. Kalau hanya sekedar alasan tidak cukup waktu membangun desa dalam 6 tahun akibat ketegangan politik, saya merasa tuntutan para kepala desa tidak kuat argumentasi. Karena dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) kepala desa bisa menjabat dan mencalonkan kembali selama 3 periode. Artinya ada kesempatan 18 tahun untuk membangun desa apabila terpilih dalam 3 periode, dan jika alasannya tidak cukup membangun desa dalam waktu 6 tahun berarti para kepala desa tidak memiliki kekuatan dalam membangun desanya dan harusnya kepala desa memiliki inovasi untuk membuat peraturan desa yang memuat tentang misalnya rancangan pembangunan desa jangka panjang.

Jadi setiap periode kepemimpinan itu ada target selama 6 tahun, jadi ketika kepemimpinan itu berganti, kepala desa yang baru melanjutkan program RPDJP yang mana itulah panutan setiap kepala desa yang menjabat. Artinya kita butuh inovasi dan niat merevolusi desa sebetulnya bukan harus dengan alasan menambah masa jabatan.

Tidak ada permasalahan di dalam UU Desa kalau dalam doktrin ilmu hukum, hukum itu diperbaiki jika kurang baik apalagi untuk masyarakat. Dalam UU Desa saya rasa tidak ada masalah. Dan alasan-alasan yang dilakukan saat demonstrasi merupakan alasan yang dapat merusak citra dari UU Desa.

Menurut saya, 9 tahun masa jabatan kepala desa adalah hal yang ingin memperluas KKN di desa. Terbukti ada 686 kepala desa yang terjerat kasus korupsi mulai tahun 2012 sampai 2021, sedangkan kita tahu anggaran Dana Desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat cukup besar, jika ini dikelola oleh kepala desa dengan jabatan yang terlalu lama maka memberikan kesempatan untuk melakukan KKN menggunakan dana desa dan akan terjadi oligarki di desa desa yang ada di Indonesia, sedangkan dalam kepemimpinan pak Jokowi semua kemajuan berasal dari desa.

Dampak yang kami lihat juga ialah jika pemerintah setuju merevisi UU Desa  maka ini akan menghilangkan kesempatan generasi-generasi emas yang ada di desa untuk memimpin desa atau bisa kita sebut regenerasi kepemimpinan di suatu desa.

Jadi, kalau hanya sekedar alasan politik, tidak cukup waktu untuk pembangunan, itu bukanlah alasan yang mendasar. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR haruslah bijak menanggapi hal ini, apakah ini kepentingan politik di desa-desa dan sangat perlu untuk dilakukan kajian yang mendalam secara akademis untuk hal ini. (Halvionata Auzora Siregar)

Penulis adalah putra Batang Natal;
Ketua Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh;
Kabid Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota Komisariat Hukum Unimal

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Madina Tatar Personil  PPK

    KPU Madina Tatar Personil PPK

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing  Online) – KPU Mandailing Natal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada semua personil PKK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Mandailing Natal, di aula Hotel Rindang, Panyabungan, Kamis (11/6). Bimtek yang dijadwal berlangsung dari Kamis hingga Jum’at dan diikuti 115 orang PPK ini dalam upaya meningkatkan penguasan tehnis pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada Madina di jajaran penyelenggara tingkat […]

  • SDM Mumpuni, RSUD Panyabungan Layak Jadi Rujukan

    SDM Mumpuni, RSUD Panyabungan Layak Jadi Rujukan

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sumber daya manusia (SDM) di RSUD Panyabungan dilihat dari keberadaan tenaga medis dan tingkat pendidikan sangat mumpuni sehingga seharusnya sudah layak jadi rumah sakit rujukan di wilayah Tabagsel. Demikian disampaikan Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Madina pada Senin (25/10). “RSUD harusnya menjadi pilihan pertama […]

  • Marching Band SMAN 1 Kotanopan Wakili Madina ke Medan

    Marching Band SMAN 1 Kotanopan Wakili Madina ke Medan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – SMA Negeri 1 Kotanopan mewakili Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengikuti kejuraan Marching Band Raja Majestic Champhionship III se-Sumatera yang akan berlangsung tanggal 5 hingga 6 September 2015 di Universitas Negeri Medan (Unimed). Marching Band SMA Negeri 1 Kotanopan tahun lalu berhasil meraih prestasi sebagai juara umum dalam divisi forte dalam kejuaraan […]

  • Pemkab Madina Upayakan Menaikkan Insentif Guru Madrasah

    Pemkab Madina Upayakan Menaikkan Insentif Guru Madrasah

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) saat ini berupaya meningkatkan insentif bagi guru-guru MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah). “Ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik,” kata Wakil Bupati Madina,  Atika Azmi Utammi saat meresmikan ruang belajar dan kantor baru madrasah Guppi, Desa Lumban Dolok,  Kecamatan Siabu, Madina, pada Senin, (4/10-2021). “Kami sedang berupaya […]

  • Mengenal Bahasa Mandailing (bagian 1)

    Mengenal Bahasa Mandailing (bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Basyral Hamidi Harahap (in memoriam) LANGGAM BICARA Langgam bicara orang Mandailing disebut pantis, irama dan intonasinya disebut landung, lemah lembut dan berirama yang diucapkan dengan nada yang rendah. Cara bertutur seperti ini merupakan pengaruh lingkungan Mandailing yang subur. Banyak pohon dan kurang berangin. Sehingga dengan suara yang bernada rendah sudah cukup untuk berbicara atau […]

  • Prospek Bandara Mandailing Natal

    Prospek Bandara Mandailing Natal

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Cukup menarik perhatian mengikuti perkembangan pembangunan bandar udara (bandara) Bukit Malintang yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), provinsi Sumatera Utara. Hingga dengan pekan lalu dikhabarkan, progres atau laporan kemajuan pembangunan bandara itu sudah mencapai 50 persen. Gubernur Sumatera Utara Eddy Rahmayadi didampingi Wakil Bupati Madina, Atika Nasution juga sempat meninjau pembangunan bandara pekan lalu. […]

expand_less