Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Sekda Palas meringkuk di sel

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 15 Jul 2012
  • print Cetak

korupsi

MEDAN – Direktorat Rerserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian DaeraH Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Gusnar Hasibuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tiga unit mobil fiktif senilai Rp 933.639.000.

Sekda Palas tersebut akhirnya dimamsukkan sel oleh penyidik Subdit III/Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Sumut, setelah dijemput paksa dari RS. Haji, Medan, Jumat kemarin.

“Sebelumnya tersangka mengaku sakit dan dirawat di Rumah Sakit Haji Medan. Namun setelah kita koordinasi dengan dokter yang menangani tersangka, ternyata penyakitnya sudah sembuh. Kemudian kita jemput dan diboyong ke Mapoldasu sekitar pukul 14.00 WIB untuk diperiksa dan dilakukan penahanan serta berkoordinasi dengan Bidokkes Poldasu apakah di bantarkan atau ditahan di sel tahanan,” terang Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Juda Nusa Putra malam ini.

Menurut Juda, dari hasil medical record tim dokter, tersangka memiliki riwayat penyakit jantung, empedu dan ipertensi. “Sudah sembuh makanya kita bawa ke Polda. Ada riwayat jantung, terus ada riwayat empedu dan hipertensi juga,” sebutnya.

Dikatakanya, dalam pendalaman dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Palas tahun 2010. Pengadaan tersebut untuk pembelian dua mobil sampah dan satu unit bus dinas Pemda. “Untuk pemeriksaan saksi dalam kasus ini sudah 8 orang. Pada kasus ini terbukti, adanya pengeluaran anggaran pengadaan namun barangnya tidak ada. Ini fiktif,” jelasnya.

Ditegaskan Juda, dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan tersangka lainnya. “Ada satu tersangka lain yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Pangihutan Hasibuan. Beliau sudah dipanggil namun tidak datang. Nanti kita panggil lagi,” jelasnya.

Dijelaskan, Muhammad Pangihutan Hasibuan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Palas di bagian Pekerjaan Umum (PU). “Dalam waktu dekat ini tersangka kita panggil dan langsung ditahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menyebutkan, pemanggilan kedua terhadap Sekda Kab. Padang Lawas Gusnar Hasibuan tersebut dilayangkan pada Jumat (29/6) lalu. Pada pemanggilan kedua tersebut tersangka tidak hadir, karena alasan sakit. “Mendapat kabar sakitnya tersangka kita juga terkejut. Sebelumnya tersangka masih mengikuti pertemuan Sekda se Indonesia. Saat di layangkan pemanggilan kedua, keesokan harinya kita mendapatkan kabar tersangka sakit dan tidak bisa ngomong,” tandas Sadono.(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK dan Gaji Honorer Segera Disalurkan

    SK dan Gaji Honorer Segera Disalurkan

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabar baik akhirnya datang menyelimuti honorer dan tenaga sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) karena dalam beberapa hari SK dan gaji mereka akan segera disalurkan. Hal itu diketahui dari pernyataan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (25/4). “Pada prinsipnya semua kita tempatkan […]

  • 2 Warga Jerber Korban Penembakan di Bireun

    2 Warga Jerber Korban Penembakan di Bireun

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JEMBER: Dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban atas insiden penembakan di Kabupaten Bireun, Aceh, pada malam Tahun Baru 2012. “Kami tidak menyangka Suparno menjadi korban penembakan di tempatnya bekerjanya di Aceh dan tidak ada firasat apapun,” kata paman korban, Maksum di Jember, Senin 2 Januari 2012. Keduanya adalah Suparno (26) warga Desa Sidomekar, […]

  • Reses Sobir di Manyabar, dari Infra hingga Ekonomi

    Reses Sobir di Manyabar, dari Infra hingga Ekonomi

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Lanjutan pambangunan jalan usaha tani sepanjang sekitar 850 meter menjadi salah satu ajuan Desa Manyabar, Panyabungan saat reses anggota DPRD Madina dari Partai Golkar, Sobir Lubis,SH melakukan reses di Desa itu, Senin (23/12/2019). Sepanjang 30 meter telah dibangun menggunakan Dana Desa. Sehingga sekitar 800 meter lagi membutuhkan dukungan dana dari APBD Madina. Menurut Kepala […]

  • DPRD Madina Fokuskan Pembebasan Warga Batahan I dari Tahanan Polisi

    DPRD Madina Fokuskan Pembebasan Warga Batahan I dari Tahanan Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina saat ini memprioritaskan mengeluakan 13 warga Batahan I dari tahanan polisi. Itu dikatakan Ketua DPRD (Mandailing Natal ) Madina, Hj. Leli Hartati menjawab wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II yang dihadiri warga Batahan I Kecamatan Batahan, Rabu (30/3/2016). Mengenai nasib rekomendasi Pansus DPRD Madina tentang pencabutan […]

  • 3 Perampok Didor, 4 Lagi Melenggang

    3 Perampok Didor, 4 Lagi Melenggang

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KISARAN – Polres Asahan masih harus bekerja ekstra mengungkap kasus perampokan di Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Asahan, Jumat (29/5) sore, sekira pukul 16.00 WIB. Dari tujuh perampok yang berhasil merampas uang tunai sebanyak Rp50 juta dari tangan korbannya Jerry Sembiring (25), baru tiga pelaku yang tertangkap. Sementara empat orang lagi melenggang bebas […]

  • Hore, Jabatan Kepdes di Madina Resmi 8 Tahun

    Hore, Jabatan Kepdes di Madina Resmi 8 Tahun

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: 370 dari 377 Kepala Desa di Mandailing Natal resmi menjabat 8 (Delapan) Tahun setelah dikukuhkan Bupati Madina Muhammad Ja’kfar Sukhairi. Kamis, (18/07/2023). Sebelumnya usia masa jabatan kepdes dalam satu periode hanya 6 tahun kini Kata Bupati Madina Para Kepdes yang sebelumnya sudah pernah dilantik pada Pilkades 2023 lalu, telah resmi menjabat 8 tahun […]

expand_less