Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Selama Tahun 2011 Polres Sidimpuan Tangani 686 Kasus, Pecat 2 Personil

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
  • print Cetak

P. Sidimpuan, Selama tahun 2011 Polres Padangsidimpuan berhasil menangani sebanyak 686 berbagai kasus tindak pidana (kriminal).
“Bila dibandingkan dengan tahun 2010, terjadi kenaikan sekitar 28 kasus pidana (4,25 persen). Namun, untuk hal penyelesaian kasus turun sekitar 17 persen (62 kasus). Ini diakibatkan, banyaknya kasus yang menggantung misalnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan belum P 21,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik SIK MSi kepada Analisa di Mapolres P. Sidimpuan, Senin (2/1).

Dijelaskan, dalam hal persentase perbandingan Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaiaan Tindak Pidana (PTP) menonjol (crime index) seperti kasus Curas, Curat, Curanmor, pembunuhan, judi, peras atau ancaman, narkoba, penyelundupan, illegal logging serta korupsi antara tahun 2010 dan 2011 terjadi kenaikan dari 49,47 persen menjadi 50,71 persen.

Sedangkan, untuk perbandingan penggolongan 4 jenis tindak pidana seperti kejahatan konvensional, trans nasional (kasus narkoba), Implikasi Kontijensi (kerusuhan massal) serta kejahatan kekayaan negara terjadi penurunan persentase dari 53,03 persen ditahun 2010 menjadi 41,83 persen tahun 2011.

Untuk penanganan kasus Kebijakan Strategi (Bijakstra) Kapolri Tahun 2010-2011 seperti perjudian, narkoba, penyalahgunaan BBM, penyeludupan, illegal loging, premanisme, ilegal fishing, penyalahgunaan senpi atau handak, korupsi, trafiking in person, ilegal mining dan terorisme persentasenya menurun dari 87,5 persen menjadi 84 persen.

“Dalam segi pengungkapan kasus-kasus pidana tersebut, pada dasarnya terjadi trend positif atau adanya kenaikan signifikan kasus yang diungkap, “terangnya.

Lakalantas

Sementara untuk data perbandingan penanganan kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan pelanggaran lalulintas kata Kapolres, jumlah Laka tahun 2010 sebanyak 36 tahun 2011 sebanyak 37 kasus.

Penyelesaian laka tahun 2010 sebanyak 32 dan 2011 sebanyak 15. Jumlah korban meninggal dunia, luka berat serta luka ringan 67 orang di 2010 sedangkan 2011 sebanyak 55 orang.

“Penurunan penyelesaiaan kasus ini diakibatkan banyaknya korban tabrak lari dan tersangka wafat. Namun ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kasat Lantas kedepan, “katanya sembari menambahkan dalam hal pelanggaran Lalin terjadi penurunan dari 6.082 menjadi 4.792 ditahun 2011.

Internal Polres

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, untuk penanganan kasus pelanggaran yang dilakukan personil Polres P. Sidimpuan tahun 2011 terjadi kenaikan. Dimana tahun 2010 hanya 24 sedangkan 2011 sebanyak 32 personil.

Sedangkan untuk proses penegakan kode etik profesi dan disiplin Polri, terjadi kenaikan dari 2010 ke 2011 sekitar 26,31 persen kasus dan 63,15 persen pelanggar.

Pelanggaran pidana oleh personil Polres P. Sidimpuan tahun 2010 sebanyak 5 orang sedangkan 2011 sebanyak 4 orang.

“Dua dari personil Polres P. Sidimpuan yang melakukan tindak pidana tersebut telah diberhentikan dengan tidak hormat sedangkan satu orang lagi telah direkomendasikan untuk diberhentikan tidak hormat, “ungkapnya.

Ditambahakan, dalam hal perbandingan data PDTH personil Polres P. Sidimpuan, Tahun 2010 nihil (kosong) sedangkan 2011 sebanyak 3 personil dengan jenis pelanggaran berupa pemerasan, penganiayaan dan pemerasan. “Kenaikan penaganan kasus dikalangan internal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres P. Sidimpuan dalam melaksanakan reformasi ditubuhnya,”tegasnya.

Ditanya apakah kenaikan berbagai kasus baik yang melibatkan sipil maupun personil kepolisian ini merupakan salah satu bentuk penurunan kinerja Kapolres membantah sinyalemen tersebut.

“Banyaknya kasus terungkap yang melibatkan personil polisi maupun sipil, bukan semata karena semakin bobrok namun Polri semakin tegas terhadap penegakan disiplin maupun subremasi hukum, “terangnya.

Apresiasi

Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD P. Sidimpuan H.Khoiruddin Nasution mengungkapkan, apresiasinya atas kinerja positif yang ditunjukkan Polres P. Sidimpuan ditahun 2011 lalu.

“Kenaikan kasus yang diungkap Polres P. Sidimpuan baik ditingkat internal maupun eksternal merupakan bentuk nyata mulai terciptanya profesionalisme polisi, “ujarnya.

Diharapkannya, trend positif pengungkapan kasus yang dilakukan Polres P. Sidimpuan ditahun 2011 lalu dapat semakin meningkat ditahun 2012 ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat semakin meningkat. (hih.analisa)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madung Marbalun-Balun Boto Angkang Tururaan

    Madung Marbalun-Balun Boto Angkang Tururaan

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sangajo natangkang boto parmainanon, palan-palan songoni iresek-reseki amantai, mulo-muona irampingkonia, sapala ipainte ia santongkin mangolu-olu osa, hasidunganna itunjangkonia boto marbalun-balun doma jabatna tururaan, mangkasarbing gurung-gurungi songon gurung-gurung ni gulaen panyargutan ni borang. Anggoon madung osah pandokon ni halak Padang Bolah, nabahatan boto halak-halak nasalolot naon naraja parroa, nabeteng pangecek, nalandit songon bolut naigomukan, sapala bangkit […]

  • Seluruh Kader PPP Madina Harus Menghormati PTUN Jakarta

    Seluruh Kader PPP Madina Harus Menghormati PTUN Jakarta

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mandailing Natal (Madina) Ahmad Rijal Lubis dan M Ridwan Lubis, Senin (2/3) menghimbau semua kader PPP Madina menghormati keputusan PTUN Jakarta. PTUN Jakarta pada Rabu (25/2) membatalkan SK Kemenkumham, bernomor M.HH-07.AH.11.01/2014 yang menguatkan Romy sebagai ketua umum lewat Mukhtamar PPP di Surabaya. “Putusan PTUN […]

  • Mudik Dilarang, Silahkan Pesan Online Bipang Ambawang?

    Mudik Dilarang, Silahkan Pesan Online Bipang Ambawang?

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Risdanur, S.Pd Anggota Komunitas Madina Menulis Pemerintah resmi membuat aturan terkait dengan larangan mudik pada lebaran tahun 2021 dengan alasan menekan penularan virus Covid-19 di Indonesia. Larangan mudik ini dimulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dengan memberlakukan beberapa penyekatan mudik di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Pada beberapa titik penyekatan mudik tersebut […]

  • 11 Bocah Bersaudara Masih Kekurangan Biaya, Ulurkan Bantuan Anda

    11 Bocah Bersaudara Masih Kekurangan Biaya, Ulurkan Bantuan Anda

    • calendar_month Kamis, 20 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ulurkan Bantuan Anda, 11 Bocah Bersaudara Masih Kekurangan Biaya     PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Bagi Ummi yang baru tamat SMK dan abangnya Amansyah yang juga baru lulus SMA tak mudah membiayai  kebutuhan hidup 11 adik yang masih kecil-kecil. Termasuk biaya sekolah. Oleh karena itu, bantuan dari para derwaman sangat dibutuhkan. Bantuan bisa dihantar […]

  • Plasma PT. DIS dan Limbah PT. RMM Tak Ada Masalah

    Plasma PT. DIS dan Limbah PT. RMM Tak Ada Masalah

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Mekanisme pengolahan limbah oleh pabrik kelapa sawit PT. RMM telah sesuai dengan standar baku mutu yang dikeluarkan kementerian lingkungan hidup dan keputusan bupati Mandailing Natal (Madina) perihal izin pembuangan limbah cair ke badan sungai. Demikian rilis pers Humas PT. Dinamika Inti Sentosa (PT.DIS), JS. Tarigan,SH yang diterima Mandailing Online, kemarin, terkait berkembangnya […]

  • Minggu Tenang, APK di Jalan Nasional Masih Bertebaran  

    Minggu Tenang, APK di Jalan Nasional Masih Bertebaran  

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – sejumlah alat peraga kampanye ( APK) di jalan nasional kota panyabungan terlihat masih belum dibersihkan meski saat ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023, masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 11 Februari 2023. Dan masa tenang kampanye merupakan masa yang tidak digunakan untuk melakukan aktivitas pemilu. Pantauan Mandailing Online, H – […]

expand_less