Senin, 11 Mei 2026
light_mode

Setelah 44 Tahun Dipenjara, Dibebaskan Karena Tak Terbukti Bersalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
  • print Cetak

Kevin Strickland saat dibebaskan. (Foto:Tammy Ljungblad/Kansas City Star/Associated Press)

SEJAK umur 18 tahun ia sudah masuk penjara. Ia sial. Entah di mana letak ”sial” itu dalam peta kehidupan manusia.

Ia baru dibebaskan dari penjara pekan lalu. Ketika umurnya sudah 62 tahun. Ia dinyatakan tidak bersalah –setelah 44 tahun di dalam penjara.

Itulah nasib Kevin Strickland. Ia dituduh ikut melakukan pembunuhan tiga orang di Kansas City. 1979.

Sejak ditangkap, sampai di pengadilan, pun sampai dipenjara puluhan tahun, Kevin tetap mengaku tidak bersalah.

Sikap itulah yang membuat hukumannya berat: seumur hidup. Sedang dua pelaku pembunuhan lainnya langsung mengaku bersalah. Bahkan sejak ditangkap polisi. Hukuman mereka 20 tahun –dan hanya perlu menjalaninya tidak sampai 10 tahun.

Di Amerika seseorang yang mengaku bersalah tidak perlu diadili di depan dewan juri. Hakim langsung membuat putusan. Sikap seperti itu juga bisa mengurangi hukuman.

Sedang Kevin harus diadili. Ia tidak mau mengaku bersalah. Malam pembunuhan itu, katanya, ia lagi menonton televisi. Di rumahnya. Bersama ibunya.

Kevin memang kenal dengan dua pelaku penembakan itu. Mereka berteman. Tapi malam itu tidak ikut serta ke rumah korban.

Tapi polisi menemukan sidik jari Kevin di mobil pelaku. Di sini sialnya. Padahal bisa saja sidik jari itu terjadi sebelum pembunuhan.

Kevin dijatuhi hukuman seumur hidup. Sang ibu sampai tidak berharap akan bisa berkumpul lagi dengan sang anak. Demikian juga dua adik Kevin. Tapi mereka masih sesekali menengok Kevin di penjara. Tidak jauh dari rumahnya. Hanya sekitar 40 menit naik mobil.

Penjara itu di kota kecil Cameron. Yang letaknya di utara Kansas City, Missouri.

Memang polisi menemukan indikasi pelaku pembunuhan itu tiga orang. Yang dua sudah ditangkap. Yang satu masih harus dicari. Maka malam itu Kevin dijemput polisi di  rumahnya.

Di samping soal sidik jari, masih ada satu kesaksian yang membuat Kevin masuk penjara: Cynthia Douglas.

Malam itu Cynthia tidur bersama pacarnya yang masih sama-sama remaja. Ketika penembakan terjadi Cynthia pura-pura sudah meninggal dunia. Teman tidurnyi benar-benar tewas. Demikian juga dua adik korban.

Cynthia memang ikut tertembak. Tapi masih bisa bertahan. Dia hanya pura-pura mati, agar tidak ditembak lagi. Bahkan dia sempat tahu pelaku penembakan itu tiga orang. Dikepura-puraan matinyi itu dia masih sempat mengenali gaya rambut pelaku.

Setelah para penembak pergi, Cynthia merangkak keluar rumah. Tinggal dia sendiri yang hidup. Lalu mencari pertolongan dan lapor polisi.

Di kantor polisi Cynthia diminta menyaksikan sosok Kevin yang baru ditangkap. Cynthia tidak yakin. Tapi gaya rambutnya mirip.

Cynthia akhirnya menandatangani berkas kesaksian: Kevin mirip pelaku ketiga malam itu.

Tapi dewan juri menemukan jalan buntu. Antara yang menganggap Kevin bersalah sama banyaknya dengan yang menyatakan Kevin tidak bersalah.

Proses persidangan diulang. Dewan juri baru dibentuk: Kevin bersalah.

Di Amerika dewan juri hanya memutuskan ”bersalah” atau ”tidak bersalah”. Kalau juri memutuskan terdakwa bersalah, hakim yang akan memutuskan nilai hukumannya. Kalau juri menyatakan terdakwa tidak bersalah, hakim harus membebaskannya.

Kevin pun masuk penjara. Statusnya masih bujangan 18 tahun.

Sekian tahun kemudian Cynthia berumah tangga. Punya anak. Punya cucu. Kevin tidak punya kesempatan seperti itu.

Lama-lama Cynthia merasa bersalah: dia tidak yakin dengan kesaksiannyi dulu. Lalu Cynthia menulis surat: mencabut kesaksiannyi. Surat itu dikirim ke LSM yang khusus membela orang tidak bersalah.

Lembaga itulah yang kemudian turun tangan. Termasuk melakukan pengusutan ulang. Harian terbesar di kota itu, juga melakukan investigasi. Cynthia diwawancarai ulang: saat diperiksa detektif merasa ditekan.

Dua orang pembunuh yang mengaku bersalah itu sudah lama bebas. Mereka, sejak awal, juga tidak pernah melibatkan Kevin.

Akhirnya LSM itu mengirim surat ke pengadilan. Agar Kevin dibebaskan. Toh sudah lebih 40 tahun menjalani hukuman.

Pengadilan menolak.

LSM juga mengirim surat ke Gubernur Missouri. Sang gubernur mengatakan ”itu tidak prioritas”.

Cynthia kemudian meninggal dunia. Karena sakit. Beberapa tahun lalu. Dia merasa membawa kesalahannyi itu sampai ke kuburnyi.

Ibunya Kevin juga kian tua. Harapan anaknya bebas sudah tidak ada.

Sang ibu meninggal dunia tiga bulan lalu.

Kevin sendiri sakit-sakitan di dalam penjara.

LSM terus berjuang untuk membebaskan Kevin.

Berhasil. Pekan lalu.

Kevin tahu akan dibebaskan dari teman-temannya di penjara. Yakni dari mereka yang menonton televisi.

Begitu besoknya keluar penjara, mau ke mana?

Kevin minta diantar ke makam ibunya. Begitu besar keinginan itu. Kalau sampai tidak dipenuhi ia bertekad akan meloncat dari mobil di dekat makam itu.

Keinginan terbesar keduanya: ia ingin melihat laut.

Lebih 40 tahun ia berada di bilik tertutup. Ia ingin melihat laut yang luas.

Itu akan bisa terjadi. LSM membuka dompet umum untuk membantu sisa kehidupan Kevin. Semula target dompet itu hanya sekitar USD 10.000.

Ternyata, sampai tadi malam, terkumpul hampir USD 1,5 juta.

Berarti polisi masih punya utang pekerjaan: siapa pelaku yang ketiga itu.

Penulis: Dahlan Iskan
Dicopy dari : www.disway.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Merdeka di Tambangan Hikmat

    Peringatan Merdeka di Tambangan Hikmat

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia berlangsung hikmat di Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Upacara berlangsung di lapangan SMA Negeri Tambangan, Rabu (17/8/2022) dipimpin Camat Tambangan, Muslih Lubis selaku inspektur upacara. Pembacaan teks proklamsi oleh Anggota DPRD Madina, Nissad Sidik Nasution sangat menggugah yang dikuatkan derap pasukan pengibar bendera ketika tahap demi […]

  • Saipullah-Atika Kian Kuat, Tim Pemenangan Gelar Rapat Akbar

    Saipullah-Atika Kian Kuat, Tim Pemenangan Gelar Rapat Akbar

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) menggelar rapat konsolidasi akbar di Aula Ladang Sari, Kecamatan Panyabungan, Madina, Kamis (24/10/2024). Rapat konsolidasi langsung dihadiri Saipullah dan Atika, para ketua Parpol dan anggota DPRD Madina pengusung […]

  • Film Mandailing “Marina” Masuk Pasar

    Film Mandailing “Marina” Masuk Pasar

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Tympanum Novem Films kembali merilis satu film Mandailing, berjudul “Marina”. Film berbahasa Mandailing yang berdurasi nyaris 2 jam itu telah beredar di toko-toko kaset di pasaran dalam bentuk VCD. Film “Marina” ini digarap dengan plot cerita lebih lentur agar penonton lebih terhibur. Rodang Tinapor di Desa Bonandolok, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal […]

  • Pemkab Madina Kerahkan Alat Berat Perbaiki Dua Tanggul Jebol di Kecamatan Siabu

    Pemkab Madina Kerahkan Alat Berat Perbaiki Dua Tanggul Jebol di Kecamatan Siabu

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Pemkab Madina, Sumut mengerahkan alat berat untuk memperbaiki tanggul di Sungai Muara Sada dan tanggul Aek Sibontar di Kecamatan Siabu. Perbaikan tanggul ini menjadi prioritas Pemkab Mandailing Natal (Madina) dalam upaya mengatasi dampak kerusakan tanggul pada lahan persawahan. Sebelumnya, Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution telah memerintahkan agar perbaikan tanggul disegerakan dengan […]

  • Tari Ular Waria, Bagaimana Islam Menyikapinya?

    Tari Ular Waria, Bagaimana Islam Menyikapinya?

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Radayu Irawan, S.Pt Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah   Akhir Januari lalu, jagat maya dihebohkan dengan video tari ular yang digelar pada acara pesta ulang tahun seorang waria di salah satu kafe di Panyabungan, Sumatera Utara. Dalam video yang beredar, Kamis (27/1) orang-orang yang hadir di pesta itu turut berjoget dan bersorak gembira […]

  • Warga Singkuang I Unjuk Rasa di Kantor PT Rendi, Ini Tuntutannya

    Warga Singkuang I Unjuk Rasa di Kantor PT Rendi, Ini Tuntutannya

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut berunjuk rasa di depan kantor PT Rendi Permata Raya. Salah satu tuntutannya menagih janji Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution untuk mencabut IUP (Izin Usaha Perkebunan) PT Rendi Permata Raya yang tak kunjung memenuhi kewajiban membangun kebun plasma. […]

expand_less