Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Setelah 44 Tahun Dipenjara, Dibebaskan Karena Tak Terbukti Bersalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
  • print Cetak

Kevin Strickland saat dibebaskan. (Foto:Tammy Ljungblad/Kansas City Star/Associated Press)

SEJAK umur 18 tahun ia sudah masuk penjara. Ia sial. Entah di mana letak ”sial” itu dalam peta kehidupan manusia.

Ia baru dibebaskan dari penjara pekan lalu. Ketika umurnya sudah 62 tahun. Ia dinyatakan tidak bersalah –setelah 44 tahun di dalam penjara.

Itulah nasib Kevin Strickland. Ia dituduh ikut melakukan pembunuhan tiga orang di Kansas City. 1979.

Sejak ditangkap, sampai di pengadilan, pun sampai dipenjara puluhan tahun, Kevin tetap mengaku tidak bersalah.

Sikap itulah yang membuat hukumannya berat: seumur hidup. Sedang dua pelaku pembunuhan lainnya langsung mengaku bersalah. Bahkan sejak ditangkap polisi. Hukuman mereka 20 tahun –dan hanya perlu menjalaninya tidak sampai 10 tahun.

Di Amerika seseorang yang mengaku bersalah tidak perlu diadili di depan dewan juri. Hakim langsung membuat putusan. Sikap seperti itu juga bisa mengurangi hukuman.

Sedang Kevin harus diadili. Ia tidak mau mengaku bersalah. Malam pembunuhan itu, katanya, ia lagi menonton televisi. Di rumahnya. Bersama ibunya.

Kevin memang kenal dengan dua pelaku penembakan itu. Mereka berteman. Tapi malam itu tidak ikut serta ke rumah korban.

Tapi polisi menemukan sidik jari Kevin di mobil pelaku. Di sini sialnya. Padahal bisa saja sidik jari itu terjadi sebelum pembunuhan.

Kevin dijatuhi hukuman seumur hidup. Sang ibu sampai tidak berharap akan bisa berkumpul lagi dengan sang anak. Demikian juga dua adik Kevin. Tapi mereka masih sesekali menengok Kevin di penjara. Tidak jauh dari rumahnya. Hanya sekitar 40 menit naik mobil.

Penjara itu di kota kecil Cameron. Yang letaknya di utara Kansas City, Missouri.

Memang polisi menemukan indikasi pelaku pembunuhan itu tiga orang. Yang dua sudah ditangkap. Yang satu masih harus dicari. Maka malam itu Kevin dijemput polisi di  rumahnya.

Di samping soal sidik jari, masih ada satu kesaksian yang membuat Kevin masuk penjara: Cynthia Douglas.

Malam itu Cynthia tidur bersama pacarnya yang masih sama-sama remaja. Ketika penembakan terjadi Cynthia pura-pura sudah meninggal dunia. Teman tidurnyi benar-benar tewas. Demikian juga dua adik korban.

Cynthia memang ikut tertembak. Tapi masih bisa bertahan. Dia hanya pura-pura mati, agar tidak ditembak lagi. Bahkan dia sempat tahu pelaku penembakan itu tiga orang. Dikepura-puraan matinyi itu dia masih sempat mengenali gaya rambut pelaku.

Setelah para penembak pergi, Cynthia merangkak keluar rumah. Tinggal dia sendiri yang hidup. Lalu mencari pertolongan dan lapor polisi.

Di kantor polisi Cynthia diminta menyaksikan sosok Kevin yang baru ditangkap. Cynthia tidak yakin. Tapi gaya rambutnya mirip.

Cynthia akhirnya menandatangani berkas kesaksian: Kevin mirip pelaku ketiga malam itu.

Tapi dewan juri menemukan jalan buntu. Antara yang menganggap Kevin bersalah sama banyaknya dengan yang menyatakan Kevin tidak bersalah.

Proses persidangan diulang. Dewan juri baru dibentuk: Kevin bersalah.

Di Amerika dewan juri hanya memutuskan ”bersalah” atau ”tidak bersalah”. Kalau juri memutuskan terdakwa bersalah, hakim yang akan memutuskan nilai hukumannya. Kalau juri menyatakan terdakwa tidak bersalah, hakim harus membebaskannya.

Kevin pun masuk penjara. Statusnya masih bujangan 18 tahun.

Sekian tahun kemudian Cynthia berumah tangga. Punya anak. Punya cucu. Kevin tidak punya kesempatan seperti itu.

Lama-lama Cynthia merasa bersalah: dia tidak yakin dengan kesaksiannyi dulu. Lalu Cynthia menulis surat: mencabut kesaksiannyi. Surat itu dikirim ke LSM yang khusus membela orang tidak bersalah.

Lembaga itulah yang kemudian turun tangan. Termasuk melakukan pengusutan ulang. Harian terbesar di kota itu, juga melakukan investigasi. Cynthia diwawancarai ulang: saat diperiksa detektif merasa ditekan.

Dua orang pembunuh yang mengaku bersalah itu sudah lama bebas. Mereka, sejak awal, juga tidak pernah melibatkan Kevin.

Akhirnya LSM itu mengirim surat ke pengadilan. Agar Kevin dibebaskan. Toh sudah lebih 40 tahun menjalani hukuman.

Pengadilan menolak.

LSM juga mengirim surat ke Gubernur Missouri. Sang gubernur mengatakan ”itu tidak prioritas”.

Cynthia kemudian meninggal dunia. Karena sakit. Beberapa tahun lalu. Dia merasa membawa kesalahannyi itu sampai ke kuburnyi.

Ibunya Kevin juga kian tua. Harapan anaknya bebas sudah tidak ada.

Sang ibu meninggal dunia tiga bulan lalu.

Kevin sendiri sakit-sakitan di dalam penjara.

LSM terus berjuang untuk membebaskan Kevin.

Berhasil. Pekan lalu.

Kevin tahu akan dibebaskan dari teman-temannya di penjara. Yakni dari mereka yang menonton televisi.

Begitu besoknya keluar penjara, mau ke mana?

Kevin minta diantar ke makam ibunya. Begitu besar keinginan itu. Kalau sampai tidak dipenuhi ia bertekad akan meloncat dari mobil di dekat makam itu.

Keinginan terbesar keduanya: ia ingin melihat laut.

Lebih 40 tahun ia berada di bilik tertutup. Ia ingin melihat laut yang luas.

Itu akan bisa terjadi. LSM membuka dompet umum untuk membantu sisa kehidupan Kevin. Semula target dompet itu hanya sekitar USD 10.000.

Ternyata, sampai tadi malam, terkumpul hampir USD 1,5 juta.

Berarti polisi masih punya utang pekerjaan: siapa pelaku yang ketiga itu.

Penulis: Dahlan Iskan
Dicopy dari : www.disway.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garda Bangsa Deklarasi “Perang Transparansi”, Tagih Pemkab Madina Buka Data APBD 2025

    Garda Bangsa Deklarasi “Perang Transparansi”, Tagih Pemkab Madina Buka Data APBD 2025

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Garda Bangsa Mandailing Natal resmi menyatakan “Perang Transparansi” ke Pemkab Madina. Pemicunya portal resmi Pemkab kosong melompong soal realisasi APBD 2025 dan capaian 1 tahun pemerintahan. “Perang yang kami maksud adalah perang data, perang argumen, dan perang akuntabilitas di ruang publik. Bukan kekerasan, bukan fitnah,” tegas Ketua Plt Bidang Advokasi Garda Bangsa Madina, […]

  • Upaya Percepatan Pembangunan Madina, Atika Temui Gubsu

    Upaya Percepatan Pembangunan Madina, Atika Temui Gubsu

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Dukungan pemerintah provinsi sangat vital dalam upaya percepatan pembangunan di Mandailing Natal (Madina). Terutama dukungan kebijakan, dana dan political will serta keselarasan antara kebijakan provinsi dan kabupaten. Hal itu mendorong Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menemui Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi di Medan, Jum’at (29/10/2021). Dalam pertemuan itu […]

  • RI Tambah Utang ke Jepang

    RI Tambah Utang ke Jepang

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NUSA DUA–Indonesia kembali menambah utang luar negerinya ke Jepang. Penambahan utang luar negeri itu akan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (10/12) disela-sela Bali Democracy Forum III 2010. Perjanjian kerjasama RI dengan Jepang akan ditandatangani Menlu RI Marty Natalegawa dengan Menlu Jepang Seiji Maihara di Westin Hotel, Nusa Dua, Jumat (10/12) pagi. Sebelum penandatangan […]

  • Serahkan Tanah Kepada Pemda Madina

    Serahkan Tanah Kepada Pemda Madina

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Keluarga A.Malik menyerahkan surat hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan SD baru di Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur.(MOL)

  • Perampokan Dengan Senpi Terjadi Saat Pilkada di Deliserdang

    Perampokan Dengan Senpi Terjadi Saat Pilkada di Deliserdang

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (mandailing Online) – Aksi perampokan dengan senjata api terjadi di SPBU 14.203 1188 Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang, Rabu, (23/10/2013) malam. Peristiwa itu terjadi disaat Pilkada sedang berlangsung di Deliserdang. Dua orang pelaku melakukan aksi perampokan disaat hujan sedang turun sehingga suasana disekitar lokasi sedang sepi. Kapolsek Pagar Merbau, HB Simaremare […]

  • Ayu Azhari: Saya Korban Orang Dekat Mantan Presiden PKS
    Tak Berkategori

    Ayu Azhari: Saya Korban Orang Dekat Mantan Presiden PKS

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ayu mengaku dijanjikan pekerjaan mengisi sebuah acara dan jadi jurkam. Artis dan bintang film ternama Ayu Azhari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Yang menarik, dia mengaku telah menjadi korban janji-janji Ahmad Fathanah. Hal itu disampaikan Ayu usai pemeriksaan oleh penyidik di kantor […]

expand_less