Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

Setelah 44 Tahun Dipenjara, Dibebaskan Karena Tak Terbukti Bersalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
  • print Cetak

Kevin Strickland saat dibebaskan. (Foto:Tammy Ljungblad/Kansas City Star/Associated Press)

SEJAK umur 18 tahun ia sudah masuk penjara. Ia sial. Entah di mana letak ”sial” itu dalam peta kehidupan manusia.

Ia baru dibebaskan dari penjara pekan lalu. Ketika umurnya sudah 62 tahun. Ia dinyatakan tidak bersalah –setelah 44 tahun di dalam penjara.

Itulah nasib Kevin Strickland. Ia dituduh ikut melakukan pembunuhan tiga orang di Kansas City. 1979.

Sejak ditangkap, sampai di pengadilan, pun sampai dipenjara puluhan tahun, Kevin tetap mengaku tidak bersalah.

Sikap itulah yang membuat hukumannya berat: seumur hidup. Sedang dua pelaku pembunuhan lainnya langsung mengaku bersalah. Bahkan sejak ditangkap polisi. Hukuman mereka 20 tahun –dan hanya perlu menjalaninya tidak sampai 10 tahun.

Di Amerika seseorang yang mengaku bersalah tidak perlu diadili di depan dewan juri. Hakim langsung membuat putusan. Sikap seperti itu juga bisa mengurangi hukuman.

Sedang Kevin harus diadili. Ia tidak mau mengaku bersalah. Malam pembunuhan itu, katanya, ia lagi menonton televisi. Di rumahnya. Bersama ibunya.

Kevin memang kenal dengan dua pelaku penembakan itu. Mereka berteman. Tapi malam itu tidak ikut serta ke rumah korban.

Tapi polisi menemukan sidik jari Kevin di mobil pelaku. Di sini sialnya. Padahal bisa saja sidik jari itu terjadi sebelum pembunuhan.

Kevin dijatuhi hukuman seumur hidup. Sang ibu sampai tidak berharap akan bisa berkumpul lagi dengan sang anak. Demikian juga dua adik Kevin. Tapi mereka masih sesekali menengok Kevin di penjara. Tidak jauh dari rumahnya. Hanya sekitar 40 menit naik mobil.

Penjara itu di kota kecil Cameron. Yang letaknya di utara Kansas City, Missouri.

Memang polisi menemukan indikasi pelaku pembunuhan itu tiga orang. Yang dua sudah ditangkap. Yang satu masih harus dicari. Maka malam itu Kevin dijemput polisi di  rumahnya.

Di samping soal sidik jari, masih ada satu kesaksian yang membuat Kevin masuk penjara: Cynthia Douglas.

Malam itu Cynthia tidur bersama pacarnya yang masih sama-sama remaja. Ketika penembakan terjadi Cynthia pura-pura sudah meninggal dunia. Teman tidurnyi benar-benar tewas. Demikian juga dua adik korban.

Cynthia memang ikut tertembak. Tapi masih bisa bertahan. Dia hanya pura-pura mati, agar tidak ditembak lagi. Bahkan dia sempat tahu pelaku penembakan itu tiga orang. Dikepura-puraan matinyi itu dia masih sempat mengenali gaya rambut pelaku.

Setelah para penembak pergi, Cynthia merangkak keluar rumah. Tinggal dia sendiri yang hidup. Lalu mencari pertolongan dan lapor polisi.

Di kantor polisi Cynthia diminta menyaksikan sosok Kevin yang baru ditangkap. Cynthia tidak yakin. Tapi gaya rambutnya mirip.

Cynthia akhirnya menandatangani berkas kesaksian: Kevin mirip pelaku ketiga malam itu.

Tapi dewan juri menemukan jalan buntu. Antara yang menganggap Kevin bersalah sama banyaknya dengan yang menyatakan Kevin tidak bersalah.

Proses persidangan diulang. Dewan juri baru dibentuk: Kevin bersalah.

Di Amerika dewan juri hanya memutuskan ”bersalah” atau ”tidak bersalah”. Kalau juri memutuskan terdakwa bersalah, hakim yang akan memutuskan nilai hukumannya. Kalau juri menyatakan terdakwa tidak bersalah, hakim harus membebaskannya.

Kevin pun masuk penjara. Statusnya masih bujangan 18 tahun.

Sekian tahun kemudian Cynthia berumah tangga. Punya anak. Punya cucu. Kevin tidak punya kesempatan seperti itu.

Lama-lama Cynthia merasa bersalah: dia tidak yakin dengan kesaksiannyi dulu. Lalu Cynthia menulis surat: mencabut kesaksiannyi. Surat itu dikirim ke LSM yang khusus membela orang tidak bersalah.

Lembaga itulah yang kemudian turun tangan. Termasuk melakukan pengusutan ulang. Harian terbesar di kota itu, juga melakukan investigasi. Cynthia diwawancarai ulang: saat diperiksa detektif merasa ditekan.

Dua orang pembunuh yang mengaku bersalah itu sudah lama bebas. Mereka, sejak awal, juga tidak pernah melibatkan Kevin.

Akhirnya LSM itu mengirim surat ke pengadilan. Agar Kevin dibebaskan. Toh sudah lebih 40 tahun menjalani hukuman.

Pengadilan menolak.

LSM juga mengirim surat ke Gubernur Missouri. Sang gubernur mengatakan ”itu tidak prioritas”.

Cynthia kemudian meninggal dunia. Karena sakit. Beberapa tahun lalu. Dia merasa membawa kesalahannyi itu sampai ke kuburnyi.

Ibunya Kevin juga kian tua. Harapan anaknya bebas sudah tidak ada.

Sang ibu meninggal dunia tiga bulan lalu.

Kevin sendiri sakit-sakitan di dalam penjara.

LSM terus berjuang untuk membebaskan Kevin.

Berhasil. Pekan lalu.

Kevin tahu akan dibebaskan dari teman-temannya di penjara. Yakni dari mereka yang menonton televisi.

Begitu besoknya keluar penjara, mau ke mana?

Kevin minta diantar ke makam ibunya. Begitu besar keinginan itu. Kalau sampai tidak dipenuhi ia bertekad akan meloncat dari mobil di dekat makam itu.

Keinginan terbesar keduanya: ia ingin melihat laut.

Lebih 40 tahun ia berada di bilik tertutup. Ia ingin melihat laut yang luas.

Itu akan bisa terjadi. LSM membuka dompet umum untuk membantu sisa kehidupan Kevin. Semula target dompet itu hanya sekitar USD 10.000.

Ternyata, sampai tadi malam, terkumpul hampir USD 1,5 juta.

Berarti polisi masih punya utang pekerjaan: siapa pelaku yang ketiga itu.

Penulis: Dahlan Iskan
Dicopy dari : www.disway.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Taruna Siabu Ambil Bagian Meriahkan Tahun Baru Islam

    Karang Taruna Siabu Ambil Bagian Meriahkan Tahun Baru Islam

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SIABU(Mandailing Online) – Menurut Ringgo Ketua Karang Taruna Kecamatan Siabu, Tahun Baru Islam adalah bentuk takzim terhadap sejarah serta budaya Islam. Sejarah yang dimaksud adalah cerita Nabi Muhammad bersama Sayidina Abu Bakar RA hijrah dari Kota Mekah ke Madinah. Momen inilah yang kemudian menentukan Tahun Baru Islam 1 Muharram. Sebagai bentuk rasa gembira dalam menyambut […]

  • Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan serta Pimpinan Fraksi bergerak cepat dalam upaya mempercepat proses pengangkatan Dzulmi Eldin sebagai wali kota Medan definitif. Sejumlah Pimpinan dewan serta pimpinan fraksi langsung menggelar rapat internal di ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/5). Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah […]

  • Tinjau Korban Kebakaran di Kotasiantar, Sobir Lubis Ucapkan Belasungkawa

    Tinjau Korban Kebakaran di Kotasiantar, Sobir Lubis Ucapkan Belasungkawa

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina, Sobir Lubis menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya terkait musibah kebakaran di Kotasiantar, Panyabungan. Itu diungkapkan Sobir yang juga kelahiran Kelurahan Kotasiantar ini kepada Mandailing Online usai meninjau langsung lokasi kebakaran, Selasa (12/11/2019). “Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga saudara saudari kita selalu dalam ketabahan dan senantiasa memperoleh rahmat dari […]

  • PT SM Mulai Kontruksi Selambatnya Tahun 2013

    PT SM Mulai Kontruksi Selambatnya Tahun 2013

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)- Perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining akan memulai masa kontruksi atau pembangunan sarana dan prasarana selambatnya pada bulan November tahun 2013. Sedangkan untuk saat ini PT SM berada pada masa study kelayakan untuk proyek Sihayo-Sambung setelah melewati masa eksplorasi di tahun 2011 lalu. Goverment and Media relations Superintendent, Nurul Fazrie saat dikonfirmasi MO, […]

  • BKSDM Madina Goreng Anggaran 226,7 Persen Untuk Sertifikasi Kelembagaan dan Kompetensi Tahun 2026

    BKSDM Madina Goreng Anggaran 226,7 Persen Untuk Sertifikasi Kelembagaan dan Kompetensi Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Pemkab Mandailing Natal kembali menjadi sorotan publik setelah menganggarkan Rp.2.024.018.000 untuk sertifikasi kelembagaan pembangunan kompetensi manajerial dan fungsional tahun 2026. Angka ini merupakan kenaikan drastis 226,7% dari tahun 2025 yang hanya Rp.619.599.000. Dada yang diperoleh anggaran senilai Rp.2.024.018.000 di diskripsi untuk penilaian kopetensi untuk pimpinan jabatan tinggi pratama […]

  • Puluhan Desa Di Madina Belum Dialiri Listrik

    Puluhan Desa Di Madina Belum Dialiri Listrik

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN, : Puluhan desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara belum dialiri listrik, sehingga warga tidak bisa beraktivitas pada malam hari karena perangkat elektronik seperti televisi juga tidak berfungsi. Syukuran kecil diadakan warga tiga desa di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai luapan kegembiraan setelah puluhan tahun menunggu dan pada HUT PLN ke-65, Rabu (27/10) […]

expand_less