Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Setelah 44 Tahun Dipenjara, Dibebaskan Karena Tak Terbukti Bersalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
  • print Cetak

Kevin Strickland saat dibebaskan. (Foto:Tammy Ljungblad/Kansas City Star/Associated Press)

SEJAK umur 18 tahun ia sudah masuk penjara. Ia sial. Entah di mana letak ”sial” itu dalam peta kehidupan manusia.

Ia baru dibebaskan dari penjara pekan lalu. Ketika umurnya sudah 62 tahun. Ia dinyatakan tidak bersalah –setelah 44 tahun di dalam penjara.

Itulah nasib Kevin Strickland. Ia dituduh ikut melakukan pembunuhan tiga orang di Kansas City. 1979.

Sejak ditangkap, sampai di pengadilan, pun sampai dipenjara puluhan tahun, Kevin tetap mengaku tidak bersalah.

Sikap itulah yang membuat hukumannya berat: seumur hidup. Sedang dua pelaku pembunuhan lainnya langsung mengaku bersalah. Bahkan sejak ditangkap polisi. Hukuman mereka 20 tahun –dan hanya perlu menjalaninya tidak sampai 10 tahun.

Di Amerika seseorang yang mengaku bersalah tidak perlu diadili di depan dewan juri. Hakim langsung membuat putusan. Sikap seperti itu juga bisa mengurangi hukuman.

Sedang Kevin harus diadili. Ia tidak mau mengaku bersalah. Malam pembunuhan itu, katanya, ia lagi menonton televisi. Di rumahnya. Bersama ibunya.

Kevin memang kenal dengan dua pelaku penembakan itu. Mereka berteman. Tapi malam itu tidak ikut serta ke rumah korban.

Tapi polisi menemukan sidik jari Kevin di mobil pelaku. Di sini sialnya. Padahal bisa saja sidik jari itu terjadi sebelum pembunuhan.

Kevin dijatuhi hukuman seumur hidup. Sang ibu sampai tidak berharap akan bisa berkumpul lagi dengan sang anak. Demikian juga dua adik Kevin. Tapi mereka masih sesekali menengok Kevin di penjara. Tidak jauh dari rumahnya. Hanya sekitar 40 menit naik mobil.

Penjara itu di kota kecil Cameron. Yang letaknya di utara Kansas City, Missouri.

Memang polisi menemukan indikasi pelaku pembunuhan itu tiga orang. Yang dua sudah ditangkap. Yang satu masih harus dicari. Maka malam itu Kevin dijemput polisi di  rumahnya.

Di samping soal sidik jari, masih ada satu kesaksian yang membuat Kevin masuk penjara: Cynthia Douglas.

Malam itu Cynthia tidur bersama pacarnya yang masih sama-sama remaja. Ketika penembakan terjadi Cynthia pura-pura sudah meninggal dunia. Teman tidurnyi benar-benar tewas. Demikian juga dua adik korban.

Cynthia memang ikut tertembak. Tapi masih bisa bertahan. Dia hanya pura-pura mati, agar tidak ditembak lagi. Bahkan dia sempat tahu pelaku penembakan itu tiga orang. Dikepura-puraan matinyi itu dia masih sempat mengenali gaya rambut pelaku.

Setelah para penembak pergi, Cynthia merangkak keluar rumah. Tinggal dia sendiri yang hidup. Lalu mencari pertolongan dan lapor polisi.

Di kantor polisi Cynthia diminta menyaksikan sosok Kevin yang baru ditangkap. Cynthia tidak yakin. Tapi gaya rambutnya mirip.

Cynthia akhirnya menandatangani berkas kesaksian: Kevin mirip pelaku ketiga malam itu.

Tapi dewan juri menemukan jalan buntu. Antara yang menganggap Kevin bersalah sama banyaknya dengan yang menyatakan Kevin tidak bersalah.

Proses persidangan diulang. Dewan juri baru dibentuk: Kevin bersalah.

Di Amerika dewan juri hanya memutuskan ”bersalah” atau ”tidak bersalah”. Kalau juri memutuskan terdakwa bersalah, hakim yang akan memutuskan nilai hukumannya. Kalau juri menyatakan terdakwa tidak bersalah, hakim harus membebaskannya.

Kevin pun masuk penjara. Statusnya masih bujangan 18 tahun.

Sekian tahun kemudian Cynthia berumah tangga. Punya anak. Punya cucu. Kevin tidak punya kesempatan seperti itu.

Lama-lama Cynthia merasa bersalah: dia tidak yakin dengan kesaksiannyi dulu. Lalu Cynthia menulis surat: mencabut kesaksiannyi. Surat itu dikirim ke LSM yang khusus membela orang tidak bersalah.

Lembaga itulah yang kemudian turun tangan. Termasuk melakukan pengusutan ulang. Harian terbesar di kota itu, juga melakukan investigasi. Cynthia diwawancarai ulang: saat diperiksa detektif merasa ditekan.

Dua orang pembunuh yang mengaku bersalah itu sudah lama bebas. Mereka, sejak awal, juga tidak pernah melibatkan Kevin.

Akhirnya LSM itu mengirim surat ke pengadilan. Agar Kevin dibebaskan. Toh sudah lebih 40 tahun menjalani hukuman.

Pengadilan menolak.

LSM juga mengirim surat ke Gubernur Missouri. Sang gubernur mengatakan ”itu tidak prioritas”.

Cynthia kemudian meninggal dunia. Karena sakit. Beberapa tahun lalu. Dia merasa membawa kesalahannyi itu sampai ke kuburnyi.

Ibunya Kevin juga kian tua. Harapan anaknya bebas sudah tidak ada.

Sang ibu meninggal dunia tiga bulan lalu.

Kevin sendiri sakit-sakitan di dalam penjara.

LSM terus berjuang untuk membebaskan Kevin.

Berhasil. Pekan lalu.

Kevin tahu akan dibebaskan dari teman-temannya di penjara. Yakni dari mereka yang menonton televisi.

Begitu besoknya keluar penjara, mau ke mana?

Kevin minta diantar ke makam ibunya. Begitu besar keinginan itu. Kalau sampai tidak dipenuhi ia bertekad akan meloncat dari mobil di dekat makam itu.

Keinginan terbesar keduanya: ia ingin melihat laut.

Lebih 40 tahun ia berada di bilik tertutup. Ia ingin melihat laut yang luas.

Itu akan bisa terjadi. LSM membuka dompet umum untuk membantu sisa kehidupan Kevin. Semula target dompet itu hanya sekitar USD 10.000.

Ternyata, sampai tadi malam, terkumpul hampir USD 1,5 juta.

Berarti polisi masih punya utang pekerjaan: siapa pelaku yang ketiga itu.

Penulis: Dahlan Iskan
Dicopy dari : www.disway.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 1)

    Mengapa Barus Menjadi Titik Nol Masuknya Islam ke Indonesia? (bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
  • Jaksa Terus Dalami Dugaan Korupsi Konservasi Pasanggrahan Kota Nopan

    Jaksa Terus Dalami Dugaan Korupsi Konservasi Pasanggrahan Kota Nopan

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Dugaan korupsi pembangunan konservasi pasanggrahan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kecamatan Kota Nopan ,Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) bernilai Rp.2,398.646.000,00 dianggarkan di APBD Pemprovsu tahun 2022 dan dikerjakan CV.Sinar Jaya Abadi ( SJA ) terus di dalami Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mandailing Natal. informasi terakhir yang didapat […]

  • Imabana-Aceh Sosialisasi di Sejumlah Sekolah Kawasan Pantai Barat Madina

    Imabana-Aceh Sosialisasi di Sejumlah Sekolah Kawasan Pantai Barat Madina

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ikatan Mahasiswa Batang Natal-Aceh (Imabana-Aceh) adalah organisasi mahasiswa yang berkuliah di Provinsi Aceh. Berdiri sejak tahun 2020 sebagai wadah para mahasiswa yang merantau di Aceh sekaligus wadah silaturahmi. Kelak jika selesai kuliah membawa sebidang ilmu yang berguna bagi daerahnya. Terkait dengan hal itu Imabana-Aceh menjalankan satu program yaitu IGTS (Imabana Go to School) di wilayah […]

  • Gurita BBM Melilit Selang Pompa Pertumbuhan Ekonomi

    Gurita BBM Melilit Selang Pompa Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Ketika Negara Sibuk Menghitung Liter, Sementara Ekonomi Kehilangan Triliunan Rupiah Produktivitas Ada kalanya sebuah bangsa harus berhenti sejenak, bukan untuk menghitung berapa banyak BBM yang telah disalurkan, melainkan untuk merenungkan berapa banyak energi ekonomi yang telah hilang sia-sia. Sebab hari ini, yang bocor dari sistem distribusi BBM bersubsidi bukan sekadar […]

  • Info Mudik Mandailing Online : Jalur-jalur Rawan di Tabagsel

    Info Mudik Mandailing Online : Jalur-jalur Rawan di Tabagsel

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JALUR PANYABUNGAN-KOTANOPAN Di jalur Jalan Lintas Sumatera sepanjang Panyabungan-Kotanopan terdapat dua titik yang harus diingat supir. Pertama, di titik Desa Muara Mais, dimana tebing bukit jalan merupakan rawan longsor. Saat ini terdapat longsoran kecil, tetapi tak mengganggu badan jalan. Kedua, saat ini pekerja sedang bekerja memperbaiki jembatan Pasar Laru di titik Desa Laru, Kecamatan Tambangan. […]

  • Zubaidah Reses di Hutaraja, Pengajian Kaum Ibu Langsung Terima Bantuan

    Zubaidah Reses di Hutaraja, Pengajian Kaum Ibu Langsung Terima Bantuan

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Zubaidah Nasution menggelar Reses II Anggota DPRD Madina Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Selasa (24/5). Di tengah-tengah reses tersebut, kelompok pengajian kaum ibu langsung menerima bantuan pembelian perlengkapan dan kebutuhan kelompok tersebut. “Saya takut kalau ditunggu-tunggu nanti enggak sempat. Ini langsung saja […]

expand_less