PANYABUNGAN – Realisasi perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) harus secepatnya direalisasikan dengan mengirim langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dieksaminasi.
Ketua DPC PPP Madina, Yulizar Parlagutan Lubis, mengatakan pengiriman hasil rapat paripurna DPRD tentang pengesahan Ranperda, khususnya penciutan SKPD bersama rancangan peraturan daerah tentang retribusi yang disahkan segera disampaikan ke Mendagri.
“Hal itu perlu dilakukan agar Mendagri bisa secepatnya mensahkannya. “Kita melihat pembahasan APBD 2011 sebentar lagi akan di laksanakan, jadi perampingan SKPD ini nanti harus disesuaikan dengan pembahasan anggaran APBD,” katanya, pagi ini.
Yulizar menilai, perampingan SKPD di Pemkab Madina perlu dilakukan untuk penghematan anggaran dan peningkatan kualitas kerja. Selama ini sering melihat fungsi SKPD tumpang tindih, misalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Masyarakat pun bingung dimana garis batas tugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sehingga diharapkan perampingan ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghemat anggaran.
Sementara Ketua Badan Legislasi DPRD Madina, Binsar Nasution, mengatakan kebijakan bersama antara Pemkab dan DPRD dalam pelaksanaan perampingan struktur organisasi ini dengan semboyan miskin struktural, kaya fungsi.
Kemudian juga akan terjadi tingkat kompetisi yang baik serta persaingan yang sehat antara sesame birokrat di kalangan Pemkab Madina.
Sumber : waspada Online