Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Soal Surat Rekomendasi Pindah Palsu Bupati Madina Harus Cabut SK Idris Batubara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2012
  • print Cetak

Panyabungan. Sekretaris Komisi I DPRD Madina Iskandar Hasibuan meminta Bupati HM Hidayat Batubara mencopot Mhd Idris Batubara sebagai Sekretaris Camat Panyabungan Kota dengan mencabut SK pengangkatannya.
Pasalnya, eks PNS Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) itu diduga memalsukan surat rekomendasi persetujuan pindah Bupati Labura ke Pemkab Madina.

“Saya melihat Bupati Madina harus segera menuntaskan persoalan ini, meskipun yang bersangkutan merupakan keluarga dekat dari Bupati. Kita juga meminta kepada Sekda Madina harus tegas dan harus mengklarifikasi persoalan tersebut,” tandas Iskandar Hasibuan kepada MedanBisnis, Rabu (25/1) di Panyabungan.

Iskandar menagih komitmen Sekda M Daud Batubara yang sebelumnya berjanji menerapkan disiplin di lingkungan pemkab.

“Meskipun yang bersangkutan merupakan pihak keluarga atau notabenenya merupakan abang dari Sekda Madina, maka jangan pandang bulu memberikan sanksi jika seandainya memang ada kebenaran bahwa Pemkab Labura tidak mengeluarkan surat rekomendasi perpindahan. Kita bangga waktu Sekda meminta para PNS harus disiplin dan tertib administrasi. Kejadian ini menjadi kesempatan bagi Sekda membuktikan ucapannya,” imbuh Iskandar.

DPRD juga meminta kepada Pemkab Labura kalau memang tidak pernah mengeluarkan rekomendasi perpindahan terhadap Mhd Idris Batubara untuk melakukan tindakan, seperti memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat itu.

“Saya akan membawa masalah ini ked alam rapat komisi dan jika rapat menentukan harus memanggil Sekda,maka kita akan panggil,” kata Iskandar.

Tak Pernah Melapor
Sementara itu, Kabid Mutasi BKD Labura, B Harahap, menegaskan, sejak terbitnya SK Gubsu No. 82.3/2521/2009 tertanggal 4 September 2009 tentang perpindahan Mhd Idris Batubara dari Pemkab Deliserdang ke Pemkab Labura, yang bersngkutan tidak penah masuk kerja, bahkan surat penugasan atau penempatannya di salah satu SKPD-pun tidak ada.

“Selain SK Gubsu tersebut, arsip Mhd Idris Batubara tidak ada di BKD Labura. Bahkan penempatannya pun tidak ada,” terangnya.

Kabag Humas Labura, Syahrul Adnan Hasibuan, menambahkan, Bupati Labura tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat rekomendasi perpindahan Mhd Idris Batubara. Ia mensinyalir surat rekomendasi itu palsu.

Ia mengungkap bahwa BKD Madina sudah pernah berkunjung ke Labura untuk menanyakan masalah perpindahan Mhd Idris Batubara tersebut. “Masalah kelanjutannya tergantung Pemkab Madina,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat rekomendasi persetujuan perpindahan H Mhd Idris Batubara dari Pemkab Labura ke Pemkab Madina diduga palsu. Surat bernomor 824.4/2473/BKD/2011 tertanggal 13 September 2011 itu kini beredar di masyarakat.

Saat ini, sang pejabat menduduki salah satu Sekretaris Kecamatan di Madina.
Surat itu disinyalir palsu karena ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya tanda tangan Bupati Labura H Kharuddin Syah SE diduga direkayasa. Hal ini terlihat dari tarikan tanda tangan banyak kejanggalan, dari tembusan surat, serta masih banyak lagi kejanggalan – kejanggalan yang terlihat dalam surat rekomendasi perpindahan yang ditujukan kepada Gubsu c/q Badan Kepegawaian Daerah Propisi Sumatera Utara.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Madina, Muhammad Haposan Nasution, Senin (23/1), mengatakan, surat rekomendasi perpindahan itu diurus salah satu pejabat Dinas Pendidikan Madina.

“Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Madina yang mengurus surat tersebut adalah pejabat di Dinas Pendidikan, mulai dari pengusulan sampai pengambilan surat,” kata Haposan. (zamharir/ricardo.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-Selain terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus bergerak untuk menguber aset milik Syamsul Arifin. Yang teranyar, tim penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebutkan, uang yang disita itu merupakan uang yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat. ”Lebih […]

  • Bupati Madina Harus Bisa Jadikan BUMD Traktor PAD

    Bupati Madina Harus Bisa Jadikan BUMD Traktor PAD

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal, Ir Aspan Sofyan Batubara MM harus memutar balik keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Madina sebagai perusahaan plat merah yang di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun menjadi tractor Penghasilan Asli Daerah (PAD). “BUMD Madina harus punya SOP (Standar Operasional Prosedur) dan punya pemimpin yang punya kualifikasi dan […]

  • Inspektorat Madina Diminta Tegas Soal Kasus Dana Desa

    Inspektorat Madina Diminta Tegas Soal Kasus Dana Desa

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Inspektorat Madina didesak mengumumkan dan menyerahkan evaluasi akhir penggunaan dana desa kepada Polres Mandailing Natal (Madina). “Hingga kini kita belum pernah mendengar Inspektorat Madina mengumumkan hasil evaluasi akhir setiap kasus-kasus Dana Desa yang ditangani Inspektorat Madina,” kata Ketua LSM Lippan, Sutan Batang Hari kepada Mandailing Online, Jum’at (12/7/2019) di Panyabungan. Akibatnya, […]

  • Perkara korupsi, Kejati Sumut dikritik

    Perkara korupsi, Kejati Sumut dikritik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) khususnya dalam penangangan perkara korupsi di Sumatera Utara kembali dikritik. Kejati Sumut dinilai tidak memiliki atensi dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi, termasuk penyidikan kasus-kasus korupsi. Bahkan, lembaga Adhiyaksa di Sumut ini terkesan tidak punya nyali dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan mantan pejabat […]

  • Sekilas Sejarah Persatuan Perawat Nasional Indonesia

    Sekilas Sejarah Persatuan Perawat Nasional Indonesia

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah /organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya. Sejak zaman penjajahan, perawat Indonesia sudah ada seiring […]

  • Saksi Mangkir, Sidang Ramli Ditunda

    Saksi Mangkir, Sidang Ramli Ditunda

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Sekda Kota Medan Ramli Lubis, mantan Kepala Kantor PBB Tarmidzi dan Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (GKU) Haryono, Senin (24/01/2011), terpaksa ditunda karena saksi tidak hadir. Seharusnya sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pemilik tanah antara lain Zatak, staf Bapedda […]

expand_less