Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Sumut Wajar Dimerkarkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online)- Pengamat hukum tata negara Universitas Sumatera Utara (USU) Faisal Akbar, menilai wajar Sumut melepas beberapa daerahnya. Dilihat dari sisi pelayanan pemerintahan, kesenjangan pembangunan yang terjadi, maka selayaknya, kata Faisal, Sumut dipecah menjadi provinsi baru.

“Sebenarnya juga kan sudah pernah ada rencana pembentukan provinsi dan kabupaten yang ada di Sumut. Dan rencana itu sudah dibahas di tingkat lokal, yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Coba bayangkan dari Medan sampai ke Madina, Medan sampai Teluk Dalam (Nias) kan terlalu jauh,” ujarnya di Medan, Minggu (27/10).

Selain itu, Faisal menilai Nias yang menjadi sebuah kepulauan, sudah memenuhi kriteria untuk membentuk pemerintahan sendiri keluar dari Sumut. “Saya pikir karena begitu jauh rentang jarak satu dengan lainya, wajar adanya tindakan supaya Sumut dimekarkan dengan beberapa daerah yang ada di sini,” terangnya.

Sementara itu, Faisal yang disinggung prihal tidak lolosnya Sumatera Tenggara (Sumtra) masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru yang dibahas DPR RI beberapa waktu lalu, menurut pendapatnya terdapat ketidak ngototan pihak-pihak di sana.

Sebab katanya, DPRD daerah maupun DPRD Provinsi sudah merekomendasikan pembentukan tiga provinsi keluar dari Sumut (Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Sumatera Tenggara). Selain itu, pemerintah provinsi pun sudah menyetujui pembentukan tersebut dengan mengusulkannya ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau kita lihat tata caranya, itu ada persetujuan dan mekanisme penelitian yang kemudian adanya aspirasi masyarakat. Adanya persetujuan kabupaten dan kota, dan ada persetujuan DPRD Sumut serta Gubernur. Jadi sebenarnya menurut prosedural di daerah tidak ada masalah. Masalahnya usulan itu masuk ke pusat. Ini pendapat saya, mungkin dari tiga provinsi yang kemudian ngotot dan terjadi lobi-lobi politik kepada DPR hanya dua calon provinsi (Nias dan Tapanuli),” ujarnya.

Dijelaskan Faisal, anggota dewan baik yang berada di provinsi dan pusat daerah pemilihan Sumatera Tenggara, harusnya menanyakan dan berusaha menjalin komunikasi dengan pusat menanyakan Sumatera Tenggara kenapa tidak lolos dalam RUU DOB.

Sebelumnya, RUU pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing disahkan DPR dalam sidang paripurna, di gedung DPR, Senayan, Kamis (24/10). Namun dalam sidang tersebut, usulan Provinsi Sumatera Tenggara urung disahkan.

Padahal, DPRD Sumut merekomendasikan pembentukan tiga provinsi baru, hasil pemekaran Provinsi Sumut dalam sidang paripurna, yang digelar pada 9 Mei 2011. Dalam sidang itu, DPRD Provinsi mengusulkan Provinsi Tapanuli, Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias keluar dari Sumut.

Diketahui pula, dua usulan pemekaran Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias, lolos masuk dalam daftar prioritas pemekaran yang akan dibahas DPR bersama pemerintah. Empat daerah di Sumut tadi (Provinsi Tapanuli, Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hantaran dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing), merupakan bagian dari 65 daerah yang segera menjadi DOB.

Sementara rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) tidak masuk 65 DOB usulan inisiatif DPR. Nantinya, jika pemekaran terjadi, Kabupaten Simalungun Hataran akan tersah dari Kabupaten Simalungun. Sementara wilayah Kecamatan yang masuk Kabupaten Simalungun Hataran, yakni Kecamatan Siantar, Gunung Malela, Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bandar Marsilam, Bandar, Bosar Mali – gas, Kecamatan Ujung Padang, Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Haton Duhan, Dolok Batu Nanggar, Tapian Dolok, dan Jawa Mara Bah Jambi.

Sedangkan Kabupaten Pantai Barat Mandailing jika berhasil dimekarkan, akan terpisah dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kecamatan yang masuk dalam kabupaten pemekaran, yakni Kecamatan Natal, Muara Batang Gadis, Batahan, Lingga Bayu, Sinunukan, dan Kecamatan Ranto Baek.

Sementara Provinsi Tapanuli akan terpisah dari provinsi Sumut yang nanti memiliki enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, dan Kota Sibolga. Sedangkan Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki komposisi seperti Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Pusat mengambil alih izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Daerah dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. “Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tulis Pasal 24 […]

  • Nawal Lubis Evaluasi Program TP PKK Madina

    Nawal Lubis Evaluasi Program TP PKK Madina

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ny. Nawal Lubis mengajak para kader untuk menjadi kader cerdik demi PKK yang gemilang. Nawal menyampaikan hal itu saat kegiatan evaluasi program PKK Madina di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalang Lidang, Kecamatan Panyabungan, Rabu (15/6). “Karena di hadapan kita telah menumpuk berbagai perubahan berbasis […]

  • SD 126 Gunung Baringin Tak Berkualitas, Warga Surati Bupati

    SD 126 Gunung Baringin Tak Berkualitas, Warga Surati Bupati

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) : Masyarakat Kelurahan Gunung Baringin menyurati Bupati Mandailing Natal (Madina) mengeluhkan manajemen di SD Negeri 126 Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, yang dinilai tak meningkatkan kualitas pendidikan. Surat masyarakat itu tertanggal 15 September 2015 yang ditandantangani 124 orang dan 11 tokoh masyarakat dan lembaga masyarakat. “Sesuai dengan pengamatan dan penilaian serta penemuan […]

  • Kejatisu panggil tersangka korupsi BBD Padang Lawas

    Kejatisu panggil tersangka korupsi BBD Padang Lawas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN   –  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melayangkan pemanggilan terhadap tersangka AH, Direktur CV Gading Emas, terduga korupsi Bantuan Bencana Daerah Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran 2011 senilai Rp 1,2 miliar. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama di Medan mengatakan, tersangka tersebut sudah dua kali dipanggil tim penyidik di institusi hukum itu. Namun, ujarnya, […]

  • Reses Anggota DPRD Sumut Masalah Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Siabu

    Reses Anggota DPRD Sumut Masalah Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Siabu

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Persoalan infrastruktur jalan mendominasi aspirasi masyarakat Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madia) yang disampaikan saat menghadiri reses anggota DPRD Sumut, Ti Aisah Ritonga, yang dipusatkan di aula Kantor Camat Siabu, Rabu (8/2). Masalah lainnya adalah persoalan tapal batas antara Madina-Tapsel, yang jika tidak segera dituntaskan dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan yang sangat rumit.Hal itu disampaikan […]

  • Panwas Madina Tolak Gugatan Ali Mutiara-Safron

    Panwas Madina Tolak Gugatan Ali Mutiara-Safron

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Mandailing Natal (Madina) menolak secara keseluruhan gugatan pihak Ir.Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron,S.Psi dalam sidang pembacaan putusan terhadap sengketa Pilkada Madina, Rabu (26/8). Sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada itu digelar di aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIM), Panyabungan dihadiri pihak KPU Madina selaku termohon dan […]

expand_less