Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Dituntut 30 Bulan Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Sidang kasus penipuan 51 orang pelamar CPNS Pemkab Deli Serdang Formasi Tahun 2007/2008 dengan terdakwa Ermaida Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/03/2011), kembali memanas.

Dewi, anak salah seorang terpidana yang sudah diputus dalam kasus yang sama pada persidangan sebelumnya, mengamuk ketika mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan menuntut Ermaida Tambunan, pegawai Dinas Pendidikan Kota Medan, hanya selama dua tahun enam bulan penjara.

“Kok enak kali si Ermaida ini, sudah dia yang mengambil uang sebanyak Rp1,8 milliar, kok malah dituntut ringan, bahkan hakim pun tidak menahan terdakwa,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, ini tidak adil. Sebab ibunya (Rohi), kini harus menjalani hukuman selama 18 bulan penjara. Bahkan semenjak kasus ini diproses di kepolisian, ibunya sudah ditahan.

Rasa amarah yang sudah memuncak membuat Dewi langsung menyerang terdakwa, namun berhasil dihalangi keluarga Ermaida Tambunan.

Dewi terus berteriak-teriak. “Jangan lari, jangan cari alasan sakit jantung lalu tidak ditahan, sudah berapa kamu bayar untuk semua ini,” ucapnya.

Dewi mengatakan, Ermaidalah yang membujuk Rohi (ibunya) agar bekerjasama mencari pelamar CPNS Pemkab Deli Serdang, karena Ermaida mengaku sebagai adik kandung Bupati Deli Serdang Amri Tambunan.

Rohi yang merupakan salah seorang guru di salah satu SD Negeri di Kota Medan, percaya dan bersedia membantu mencarikan pelamar CPNS Deli Serdang. Ternyata Ermaida dan Amri cuma satu marga, tak ada hubungan keluarga.

Dalam kasus ini, Dewi mengibaratkan ibunya sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah ibunya masuk penjara, mereka kemudian ditipu oleh terdakwa yang hanya terkena tahanan kota saja.

Menurut Dewi, dirinya sangat kecewa dengan perlakuan istimewa terhadap terdakwa Ermaida Tambunan yang tidak ditahan padahal dia itulah otak pelakunya.

Lebih lanjut Dewi mengatakan ibunya hanya korban, Ermaida yang menikmati hasilnya.

“Dia itu yang menyuruh ibuku untuk mencari para pelamar CPNS untuk Pemkab Deli Serdang pada Tahun 2007/2008 lalu,” ujarnya.

Ungkap Dewi, ibunya tidak ada memegang uang yang disetor 51 orang pelamar CPNS tersebut. Sebab uangnya sudah diserahkan ibunya kepada Ermaida Tambunan sebesar Rp1.790.000.000 dilengkapi bukti kwitansi. Untuk setiap korban dikenakan biaya pengurusan sebesar Rp35 juta.

Akan tetapi, ke 51 pelamar CPNS yang sudah membayar ini ternyata tidak lulus. Kemudian Rohi meminta Ermaida untuk mengembalikan uang sesuai perjanjian semula. Kalau tidak lulus uang kembali.

Ermaida dengan Rohi kemudian membuat kesepakatan di atas kertas bermaterai Rp6.000. Namun Ermaida hanya menyerahkan Rp500 juta kepada Rohi pada 10 Juni 2010, sedangkan sisanya sebesar Rp1.290.000.000 masih di tangan terdakwa. (BS-021)
Sumber :Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNBG Tidak Pernah Melakukan Pengutipan Uang dari Penambang

    TNBG Tidak Pernah Melakukan Pengutipan Uang dari Penambang

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Taman Nasional Batang Gadis Mandailing Natal (TNBG Madina) menyampaikan tidak pernah melakukan pungutan atau pengutipan uang dari para pelaku tambang di wilayah Madina. Hal itu disampaikan Kepala Tata Usaha TNBG Bobby Nopandry mengklarifikasi adanya oknum mengaku bernama Rudi yang melakukan pengutipan uang kepada sejumlah pelaku tambang di Kecamatan Batang Natal. […]

  • Mbah Yono Naik Sepeda Keliling Indonesia

    Mbah Yono Naik Sepeda Keliling Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Meski di usia tua dan renta, Suyono Notodiwiryo (70) yang familiar dipanggil Mbah Yono, warga Menteng, Jakarta Pusat, ingin membuktikan kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengelilingi nusantara naik sepeda. Mbah Yono tiba di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Payaloting, Selasa (05/07/2011) sekitar pukul 12.30 WIB dan disambut Asisten Ekonomi dan […]

  • Tokoh dan Masyarakat Mandailing Julu Deklarasi Dukung SAHATA

    Tokoh dan Masyarakat Mandailing Julu Deklarasi Dukung SAHATA

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Dukungan kepada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah-Atika (SAHATA) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kini pernyataan dukungan kepada Paslon SAHATA disampaikan oleh tokoh Mandailing Julu, H. Burhanuddin gelar Mangaraja Datuk Rimambang dalam pertemuan dengan calon Bupati Madina nomor urut 2 Saipullah Nasution […]

  • KPU di Tiga Daerah Merasa "Serba Salah"

    KPU di Tiga Daerah Merasa "Serba Salah"

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan – Komisi Pemilihan Umum di tiga daerah di Sumatera Utara, yakni Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Mandailing Natal merasa “serba salah” dalam menyelengarakan proses pilkada ulang sebagaimana ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Di satu sisi, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI di […]

  • Divonis Bunuh Pacar dari WA

    Divonis Bunuh Pacar dari WA

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      AWALNYA Si Cewek sering mendorong cowoknya untuk bunuh diri saja. Tidak berguna. Akhirnya Si Cowok benar-benar berada di tempat ketinggian. Lalu kirim WA kepada Si Cewek: selamat tinggal. Si Cewek tahu di mana lokasi di ketinggian tersebut. Itu karena tiba-tiba Si Cowok mengatur HP-nya dalam posisi on. Termasuk mengaktifkan GPS-nya. “Jangan lakukan. Stop. Dengarkan aku. Jangan […]

  • Pemkab Labura Sesuaikan SE Menpan-RB

    Pemkab Labura Sesuaikan SE Menpan-RB

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Aek Kanopan  – Terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan bagi PNS untuk melakukan rapat di hotel, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mengaku akan menyesuaikan terhadap kebijakan yang ada. Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Labura, Irwan Faisal SE melalui sekretarisnya Agusman Sinaga kepada MedanBisnis, Selasa (2/12), […]

expand_less