Sumber : Harian Medan Bisnis / Editor : Dahlan Batubara
SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Seorang wanita mengaku istri mantan pejabat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaporkan ke polisi oleh Basrah Gabe Siregar (50), warga Jalan T Umar, Padangsidimpuan.
Demikian dilansir Harian Medan Bisnis Daily.com edisi 20 Mei 2017. Hanya saja, status wanita itu belum diketahui. Wanita ini melakukan teror SMS melaui nomor HP 08122415#### kepada keluarga Basrah.
Isi SMS itu menyangkut peringatan kepada Basrah agar Basrah menjaga istrinya supaya tak mengejar pria berinisial H mantan pejabat Pemkab Madina.
Basrah mengaku tak terima dirinya dan keluarganya dihina melaui SMS dan telepon.
“Kita tidak menerima penghinaan yang dilakukan mengaku istri mantan pejabat Madina H menggunakan No Hp 08122415#### itu, ” kata Basrah di rumahnya, Jumat (19/05/2017) yang dilansir Harian Medan Bisnis.
Dikatakannya, penghinaan pedas yang diterimanya sangat membuat keluarganya merasa terpukul dan rendah.
“Kau jaga istri kau itu agar jangan mengganggu laki orang. Atau kau jual istri kau sama si H, makanya kau diam istri kau mengancam si H agar masih mau samanya,” kata Basrah membacakan isi SMS yang dikirim mengaku dari istri H.
“Dan tuduhan lainnya yang tidak pantas dan tidak senonoh, ” kata Basrah lagi.
Menurut Basrah, isi SMS itu sangat menghina martabat dan harga dirinya sebagai suami.
“Ini tidak bisa saya terima karena itu saya melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, ” ucap Basrah.
Basrah menjelaskan, sebelum membuat laporan ke Polres Padangsimpuan, ia sempat bertemu dengan H dan mengajak ke rumahnya. Sambil menangis H meminta maaf dan mengaku sedang dilema atas jabatannya.
Menurut Basrah, penghinaan itu terjadi pada Kamis (06/04/2017), sekitar pukul 13.53 WIB. Ia ditelepon H menanyakan isi SMS yang dikirimkan sebelumnya.
“Saat itu terdengar suara seorang wanita menyahuti dengan cacian dan makian yang persis sama dengan isi SMS melalui 08122415**** dan tetap mengaku sebagai istri H,” ujarnya.
Kasus penghinaan itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Padangsimpuan sesuai nomor : STPL/162/IV/2017/SU/PSP tanggal 10 April 2017.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya H dan I, istri Basrah.
Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan, AKP Zul Efendi membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah kita terima. Dan saat ini, kasusnya masih lidik,” ucapnya singkat.
Sejauh ini belum diketahui idenditas wanita yang melakukan terror via SMS itu.