PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aksi unjukrasa sekitar 500 karyawan dan karyawati PT.RMM (Rimba Mujur Mahkota) sejak selasa lalu belum berakhir hingga Jum’at (17/4).
Aksi unjukrasa pertama pada selasa berlangsung di kantor distrik PT.RMM Kebun Sikarakara, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina).
Tak mendapat jawaban sesuai dengan tuntutan, aksi berlanjut ke lapangan kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja Madina di Panyabungan, Kamis (16/4) yang berjarak sekitar 90 km dari Natal.
Tak jua mendapat jawaban memadai dari Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja Madina Syamsir dan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyebabkan pengunjukrasa tak mau menghentikan aksinya hingga menginap di lokasi aksi.
Pada Jum’at pagi, (17/4) pengunjukrasa bergerak dari lapangan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja Madina menuju kantor bupati Madina berjarak sekitar 1 kilo meter.
Mereka berorasi di halaman kantor bupati sejak pagi menyampaikan tuntutan. Namun, hingga menjelang solat Jum’at, pengunjukrasa belum diterima oleh bupati atau pejabat berkompeten di pemkab Madina.
Pada aksi hari Kamis, Bupati Madina sempat mendatangi pengunjukrasa di lapangan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Saat itu bupati menyatakan kepada pengunjukrasa bahwa Pemkab Madina akan secepatnya menindaklanjuti masalah yang dituntutkan pengunjukrasa.
"Saya berharap karyawan PT RMM pulang ke rumah. Masalah ini, kami yang akan tanggung jawab untuk menyelesaikannya," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas di kesempatan itu juga menyatakan Pemkab Madina akan menindaklanjuti persoalan perusahaan dengan karyawan.
Samsir juga sempat menyatakan bahwa ia tidak pernah meminta dan menerima uang dari PT RMM.
Poin-poin tuntutan pengunjukrasa silahkan membuka http://www.mandailingonline.com/merasa-hak-hak-dikangkangi-karyawan-pt-rmm-unjukrasa/