Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Urus Naik Golongan, Guru Dimintai Uang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
  • print Cetak

PALUTA – Sejumlah guru di Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengaku dipersulit beberapa oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Paluta saat hendak mengurus naik golongan. Mereka juga dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk menghitung angka kredit jam kerja.

Menurut guru-guru yang meminta namanya tidak dituliskan ini, meskipun sudah dimintai uang dengan nominal antara Rp1 juta sampai Rp2 juta, namun berkas kenaikan pangkat atau golongan untuk penyesuaian, tetap lama berkasnya selesai, bisa antara 2 sampai 4 bulan lamanya. Sehingga membuat kesal guru, padahal berkas ini sangat diperlukan untuk penyesuaian gaji mereka.

Bendahara KUPTD Pendidikan Kecamatan Portibi Heri Wandi, Selasa (12/11) mengakui, kalau ada sejumlah guru yang meminta tolong kepadanya untuk mengurus penyesuaian. Namun dirinya hanyalah sebatas perantara saja untuk membawa berkas ke Disdik, kemudian antara si pengurus dengan staf Disdik yang mengurus bagian inilah yang kemudian bernegoisasi untuk masalah biaya administrasi.

“Ya saya cuma perantara saja. Kalau masalah biayanya, antara si pengurus dengan staf Disdik Paluta lah yang berhubungan. Begitu SK-nya selesai, kemudian saya antarkan ke yang bersangkutan setelah diserahkan Disdik kepada saya,” ucapnya.

Dirinya membantah kalau melakukan pungutan liar (pungli), karena untuk penyesuaian biasanya biaya yang harus dikeluarkan si pengurus kepada Disdik Paluta nilainya sekitar Rp1,5 juta.
Itupun dirinya tidak menerima uangnya, melainkan kesepakatan antara si pengurus dengan Disdik Paluta.

“Apakah resmi biayanya atau tidak, menurut saya resmi karena ke BKD saja mengurus penyesuaian juga bayar kok. Kalau biasanya biayanya Rp1,5 juta dibayarkan si pengurus ke Disdik. Saya jadi merasa tidak enak hati jadinya, padahal saya berniat baik, tapi jadinya saya malah dituduh yang bukan-bukan,” tuturnya.

Sementara itu Dalil Siregar, staf yang mengurusi masalah kenaikan pangkat, golongan dan penyesuaian di Disdik Paluta membantah hal tersebut. Dirinya meminta agar yang mempunyai data untuk menyampaikan data tersebut ke Disdik Paluta untuk diperjelas. “Tidak benar semua itu. Kalau ada buktinya, sampaikan kepada kita, biar kita perjelas yang sebenarnya,” kilahnya.

Ikatan Mahasiswa Portibi Sekitarnya, PR Harahap mengecam tindakan jika benar adanya pungli tersebut, karena menyusahkan para guru dalam mengurus berkasnya, khususnya yang naik golongan ataupun penyesuaian.

“Jika memang benar adanya pungli ini dan tidak resmi pula, kita minta agar dibawa ke ranah hukum. Kepada para guru kita minta bersatu dan menyampaikannya kepada Bupati atau Sekda. Dan jika punya bukti kuat segera juga sampaikan kepada penegak hukum agar diproses,” katanya. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr.Safii Siregar Kampanyekan Harun -Ichwan ke Puluhan Karyawan RS Permata Madina

    Dr.Safii Siregar Kampanyekan Harun -Ichwan ke Puluhan Karyawan RS Permata Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Pemilik Rumah Sakit Permata Madina Dr.Syafii Siregar kumpulkan seluruh karyawan Rumah Sakitnya untuk menguatkan kembali bahwa karyawannya akan satukan suara di 27 November ini untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati madina Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution. ” dalam memilih pemimpin kita tidak boleh main main ibarat […]

  • KPU Klarifikasi Isu Suara Jokowi-JK Unggul di Luar Negeri

    KPU Klarifikasi Isu Suara Jokowi-JK Unggul di Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, belum ada penghitungan suara dilakukan di luar negeri. Penghitungan suara baru dimulai tanggal 9 Juli nanti bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri. "Kalau ada yang rilis hasil penghitungan apa memang itu ada?, kalau quick count ga mungkin," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, tadi malam (Sabtu, 5/7). Pernyataan ini terkait […]

  • Pemkab Madina Tampung 280 CPNS

    Pemkab Madina Tampung 280 CPNS

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka pelamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2010 sebanyak 280 orang. Formasi yang di perlukan Kabupaten Mandailing Natal antara lain Guru SD sebanyak 39. Guru yang di butuhkan antaralain Guru Kelas Pendidikan D II SPGD sebanyak 25 orang, Pendidikan S1 […]

  • Tambang Rakyat Sejatinya Diarahkan untuk Kemakmuran plus Kelestarian Alam

    Tambang Rakyat Sejatinya Diarahkan untuk Kemakmuran plus Kelestarian Alam

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Analisadaily
    • 0Komentar

      … Pemerintah seharusnya tidak melihat masyarakat penambang semata-mata sebagai pelanggar aturan. Mereka adalah warga yang membutuhkan kepastian hukum dan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah daerah di Sumatera Utara tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan hukum dan lingkungan. Jika dikelola melalui regulasi yang jelas, edukasi yang kuat, […]

  • Bawaslu Minta KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa

    Bawaslu Minta KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menduga KPU Madina melanggar administrasi pemilihan dengan tidak melakukan verifikasi dokumen calon bupati nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan KPU kembali melakukan verifikasi ulang atas dokumen Harun Musthafa. Hal tersebut sesuai dengan Surat Bawaslu Nomor 081/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 yang ditujukan kepada […]

  • Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah? (2-habis)

    Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah? (2-habis)

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Oleh: Hafidz Muftisany Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun. Hal ini didasarkan pada hadis tentang letak saf shalat bagi anak-anak. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW melakukan shalat di rumah Abu Thalhah dengan memosisikan Anas (yang saat itu masih kecil) dan seorang anak yatim di belakang beliau. Sedangkan, Ummu Sulaim di belakang kedua anak tersebut. […]

expand_less