Artikel

Ziarah ke Makam Syekh H. Bahauddin Hasibuan

Oleh : Muhammad Isamuddin
Mahasiswa Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Berziarah ke kubur bagi masyarakat muslim Indonesia merupakan hal yang lumrah, bahkan menjadi tradisi. Ziarah tidak hanya dilakukan laki-laki, perempuan pun ikut meramaikan kuburan. Tawaran pahala yang besar sebesar dua qiradh dan keinginan untuk mendo’akan kerabat yang telah meninggal menjadi alasan untuk menuju kuburan.

Di Indonesia sebagian besar masyarakat muslim melakukan ziarah kubur dengan berbagai macam motivasi. Ada di antara mereka yang aktif berziarah kubur ke makam orang tua di hari tertentu untuk berkirim do’a, ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para wali dan kiai dengan tujuan bertabarruk, dan lain sebagainya.

Ada beberapa macam motivasi orang melakukan ziarah kubur:

Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat. Ziarah dengan motivasi ini bisa hanya dengan melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan.

Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendo’akan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim. Tentunya kuburan yang dikunjungi juga kuburan yang di dalamnya bersemayam jenazah orang muslim, pun tidak harus kuburan keluarga sendiri.

Di Indonesia ada beberapa daerah yang memiliki budaya dimana pada waktu-waktu tertentu biasanya menjelang puasa Ramadan masyarakat kampung berkumpul di satu komplek pemakaman untuk bersama-sama mendo’akan ahli kubur yang ada di komplek tersebut, baik ahli kubur itu keluarga sendiri maupun orang lain. Kegiatan semacam ini lazim disebut dengan nyadran.

Kebiasaan berkumpul di makam ini juga terjadi setiap saat di Desa Simaninggir Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utraa yaitu di makam Syekh H. Bahauddin Hasibuan dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.

Ziarah dengan motivasi ini juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.

Pada waktu-waktu tertentu mereka secara berombongan berziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.

Selanjutnya, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.

Di daerah tertentu ada budaya dimana setiap Jumat Kliwon, atau di sore hari Kamis sebelum Jumat Kliwon masyarakat menziarahi makam orang tuanya. Ini dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak bagi orangtuanya. Meski mendo’akan orang tua bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, namun dengan menziarahi kuburnya di waktu tertentu diharapkan akan menjadikan si anak akan selalu ingat dan tidak dengan mudah melupakan akan jasa orang tua.

Namun, akhir-akhir ini kita banyak dihebohkan dengan adanya makam keramat dimana keramat dalam suatu anggapan masyarakat tertentu adalah tempat yang dikeramatkan karena tempat bersemayamnya arwah leluhur yang memiliki kekuatan gaib. Pada suatu waktu di tempat keramat dijadikan pusat kegiatan keagamaan, yakni persembahan-persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam situs religius ini, setiap tingkah laku manusia dikeramatkan yang diiringi dengan suasana hati dan motivasi yang ditimbulkan oleh simbol-simbol sakral dalam diri manusia.

Maka, supaya tidak terjadi hal yang semacam itu pada makam Syekh H Bahauddin Hasibuan, setiap masyarakat atau santri-santri yang datang untuk ziarah diajarkan terlebih dahulu tentang tuntunan syariat Islam dalam berziarah supaya ziarah yang dilakukan berpahala.

Beberapa tuntutan dalam berziarah ke kubur supaya berpahala sebagai berikut : Mengingat tujuan utama dalam berziarah, tidak boleh melakukan safar dalam berziarah, mengucapkan salam ketika masuk dalam komplek pemakaman, tidak memakai sandal dalam komplek pemakaman, tidak boleh duduk di atas kuburan, tidak mengucapkan al Hujr (ucapan yang bathil), dan mendoakan mayat.

Dengan adanya ajaran tentang tuntunan dalam berziarah mudah-mudahan makam-makam wali Allah terhindar dari masyarakat-masyarakat yang berpikiran bahwa dengan berziarah ke kubur dapat mengabulkan hajat atau keinginan.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.