Senin, 21 Sep 2026
light_mode

60 Instansi tak Rekrut CPNS Baru

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
  • print Cetak


Waspadai Strategi untuk Raih Remunerasi

JAKARTA-
Tuntas sudah pengajuan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011. Berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), hingga batas akhir pengajuan, terdapat 60 intansi yang tak memasukkan data kebutuhan pegawai baru. Ke-60 instansi tersebut terdiri atas instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB, Ramli Naibaho menyambut baik sikap instansi-instansi tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak mengajukan usulan CPNS baru tersebut karena aparatur mereka masih cukup. Kalaupun ada yang pensiun tahun ini jumlahnya tidak besar.

“Tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat jika tidak ditutup langsung tahun ini,” tandas Ramli. Sebab, lowongnya kursi PNS akibat adanya pegawai yang pensiun tersebut, bisa diisi secara rapelan beberapa tahun kemudian.

Selain persoalan tenaga yang masih cukup, Ramli menjelaskan jika banyaknya instansi yang tidak mengusulkan CPNS baru itu disebabkan masih berlangsungnya penataan birokrasi. Langkah tersebut, merupakan permulaan dari penerapan reformasi birokrasi.

Ramli tidak memungkiri jika saat ini banyak instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang mengajukan usulan reformasi birokrasi. Motivasi di balik usulan tersebut adalah untuk mendapatkan tunjangan reformasi. “Tapi harus dijelaskan, jika pak menteri (E.E. Mangindaan, Red) tegas tidak menerima usulan itu jika landasan utamanya hanya remunerasi,” tandasnya.

Menurutnya, penghentian sementara penerimaan CPNS baru oleh beberapa instansi tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Di antaranya, dengan menata kembali postur birokrasi. Ramli mencontohkan, jika terjadi penumpukan tenaga aparatur yang bekerja di bidang teknis dinas tertentu, bisa dialokasikan ke dinas lainnya yang kekurangan tenaga teknis. Jika postur aparat birokrasi benar-benar sudah tertata, tambah Ramli, peluang instansi pusat atau daerah untuk menerapkan reformasi birokrasi semakin besar.

Akibat adanya puluhan instansi yang menghentikan sementara rekrutmen CPNS baru, membuat usulan jatah CPNS menurun drastis. Ramli menjelaskan, tahun lalu, total usulan CPNS dari instansi pusat dan daerah mencapai lebih dari satu juta. Tahun ini, jumlahnya menyusut hingga hanya 707.490 orang saja. Angka itu masih bisa susut kembali, setelah ada pembahasan kuota pasti CPNS baru di instansi pusat dan daerah.

Ramli menuturkan, saat ini usulan CPNS tersebut masih dikaji di tingkat kementerian sebelum dibahas lebih lanjut di DPR. Dia optimists, kuota definitif CPNS baru bagi instansi pusat dan daerah bisa diputuskan menjelang penetapan APBN 2012, sekitar Agustus-September.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan sejak 2005 tidak ada hasil signifikan untuk menekan laju pertumbuhan jumlah pegawai. Dalam pengadaan PNS, lanjut dia, pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang dengan rasio sesuai kebutuhan.

“Puncaknya adalah pengangkatan tenaga honorer secara masal sejak tahun 2005 yang hingga saat ini belum tuntas, yang jumlahnya mencapai 800 ribuan, bahkan cenderung membengkak tiap tahunnya,” kata politisi PDIP, itu.

Menurut dia, pertumbuhan pegawai yang tidak terkontrol merupakan “buah” dari praktek pengelolaan kepegawaian yang berorientasi kepentingan politik kekuasaan dan mengabdi pada status quo. “Jadi, tidak konsisten dengan reformasi birokrasi yang acap digembar-gemborkan pemerintah selama ini,” kritiknya.

Arif lantas membandingkan pemerintahan SBY dengan pemerintahan Megawati. Dia menyebut secara komulatif pertumbuhan pegawai secara nasional sejak 2005-2011 rata-rata sebesar 3,9 persen.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (Pebruari 2011) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mei 2011), lanjut dia, pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2007 sebesar 9,18 persen dan tahun 2009 sebesar 10,8 persen.

“Sedangkan, pada periode 2003 – 2004 (era Presiden Megawati, Red), pertumbuhan pegawai dapat ditekan menjadi minus 1,66 persen,” kata Arif. Saat itu, ungkap dia, jumlah pegawai berkurang dari 3.648.005 pada 2003 menjadi 3.587.337 di tahun 2004. “Kalau pemerintah ini mau serius melakukan penataan pegawai belajarlah pada pemerintah tahun 2003-2004 itu,” ujarnya.(pri/bay/wan/nw/jpnn)
Sumber : hariansumutpos.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Syafaruddin Nasution mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di Madina beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu dikatakannya di ruang Komisi I DPRD Madina, Senin (6/4) terkait adanya protes sejumlah warga dan komite sekolah atas pemberhentian Dorima, […]

  • Passing Grade Honorer K2 Lentur

    Passing Grade Honorer K2 Lentur

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, dalam penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2) tidak diberlakukan passing grade secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional maka akan banyak yang tidak lulus menjadi CPNS. “Jujur saja, passing grade tidak berlaku untuk honorer K2. Kalau diberlakukan, ya banyak yang tidak lulus terutama […]

  • Masyarakat 4 Kecamatan Minta Bupati Tapsel Jangan Hanya Pikirkan Sipirok

    Masyarakat 4 Kecamatan Minta Bupati Tapsel Jangan Hanya Pikirkan Sipirok

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. Sidimpuan, Masyarakat empat kecamatan di Kabupaten Tapuli selatan masing-masing Batang Toru, Muara Batang Toru, Marancar, dan Batang Angkola meminta Bupati H. Syahrul M Pasaribu jangan hanya memikirkan kepentingan warga Kecamatan Sipirok. “Kami juga bagian dari Tapsel, namun kok Bupati sepertinya belakangan ini hanya sibuk memikirkan kritik yang timbul pasca penetapan lokasi perkantoran di Sipirok. […]

  • Kadin Sumut Peluas Pasar Kopi Mandailing di Jepang

    Kadin Sumut Peluas Pasar Kopi Mandailing di Jepang

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kadin Sumut berupaya memperluas pasaran Kopi Mandailing di berbagai kota Jepang. Terobosan itu juga mengikutkan produk unggulan Sumatera Utara (Sumut) yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produk produk tersebut diperkenalkan (dipamerkan) oleh Kadin Sumut kepada konsumen bersama pembeli potensial di negeri sakura itu. Ketua Umum Kadin […]

  • Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Markobar atau marhata-hata wajib dimasukkan ke dalam muatan lokal pendidikan formal untuk tingkat SLTP dan SLTA di Mandailing Natal. Sebab, belakangan ini warga Mandailing yang pandai markobar hanya tinggal sedikit, sedangkan di sisi lain markobar merupakan satu item penting dalam sistem sosial di Mandailing. Markobar adalah kegiatan menyampaikan ucapan-ucapan di forum […]

  • PKB Madina Surati Bupati Terkait Pengisian Wakil Bupati Madina

    PKB Madina Surati Bupati Terkait Pengisian Wakil Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) Mandailing Natal (Madina) menyurati Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution terkait pengisian calon wakil Bupati Madina yang saat ini masih kosong. Surat PKB ini menekankan kepada bupati bahwa proses pengisian kursi wakil bupati adalah berdasarkan Undang – undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Selama ini di […]

expand_less