Minggu, 27 Sep 2026
light_mode

MK Kukuhkan Kemenangan Incumbent

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, (Mandailing Online) – Pasangan Ali Sutan Harahap-Ahmad Zarnawi dipastikan akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas, Sumatera Utara periode 2014-2019. Ali Sutan merupakan calon incumbent.

Kepastian diketahui setelah Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan tiga pasangan calon Bupati yang menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati Padang Lawas, di Jakarta, Rabu (9/10) malam.

“Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh delapan hakim konstitusi pada Kamis (3/10). Dan diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada Rabu, (9/10) malam,” ujar pimpinan Majelis sidang MK, Hamdan Zoelfa.

Menurut Hamdan, MK menolak permohonan pemohon dengan pertimbangan semua dalil yang diajukan sebagai objek pelanggaran seharusnya diproses terlebih dahulu oleh penyelenggara Pemilukada. Baik itu KPU, Bawaslu, Panwaslu, dan sentra penegakan hukum terpadu, sebelum diajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Setelah menilai dengan saksama bukti-bukti yang diajukan para pihak, Mahkamah tidak menemukan proses tersebut dilakukan sebelum atau pada waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilukada Padang Lawas,” ujar Hamdan.

Terkait kasus pemilu apabila terjadi pelanggaran etik, kata Hamdan, juga dapat diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pelanggaran pidana diselesaikan melalui jalur sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Namun dalam kasus ini tidak terbukti adanya proses tersebut telah ditempuh oleh para pihak, terutama pemohon,” katanya.

Mahkamah juga menimbang dugaan adanya pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di dalilkan para pemohon. Menurut Hamdan, bukti-bukti yang diajukan sama sekali tidak menunjukkan adanya penambahan DPT Pemilukada Kabupaten Padang Lawas.

Pertimbangan hukum dikemukakan menanggapi dalil pemohon yang dalam sidang sebelumnya menghadirkan saksi H.M. Ridho Harahap dan Alfin Hamonangan.

Ridho menyatakan saat rapat jumlah pemilih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas menyerahkan DP4 yang jumlahnya mencapai 171 ribu jiwa.

Namun ternyata termohon (KPU Padang Lawas), menetapkan jumlah DPT sebanyak 154 ribu pemilih.

“Menimbang bahwa pemohon mendalikan adanya keterlibatan pejabat, PNS dan kepala desa yang bersifat terstruktur, sistmetis dan masif untuk memenangkan pihak terkait (Sutan-Zarnawi), menurut Mahkamah permintaan dukungan hanya dilakukan di tempat-tempat tertentu dan tidak dilakukan secara sistematis di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas,” katanya.

Permintaan dukungan kata Hamdan, juga setidak-tidaknya hanya dilakukan Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap yang kembali maju dalam pilkada kali ini dan tidak ditindaklanjuti oleh struktur pemerintahan yang ada di bawahnya.

Mahkamah kata Hamdan, berpendapat seandainya benar keterangan saksi-saksi pemohon mengenai adanya keterlibatan struktur pemerintahan untuk memberikan dukungan untuk calon nomor urut 6, hal tersebut hanya dilakukan oleh sebagian pejabat saja.

“Yaitu Camat Huristak, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial. Instruksi atau permintaan dukungan dari pejabat, hanya berhenti pada pejabat yang bersangkutan dan tidak dapat dibuktikan bahwa instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh pejabat yang berada di bawahnya,” ujar Hamdan.

MK menggelar sidang PHPU Pilkada Palas atas permohonan tiga pasangan calon Bupati. Masing-masing Rahmad Pardamean Hasibuan-Andri Ismail Putra Nasution, pasangan Tondi Roni Tua-Idham Hasibuan dan Sarmadan Hasibuan-Paisal Hasibuan. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • ATAS NAMA GALUNDUNG

    ATAS NAMA GALUNDUNG

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Ada banyak kata ternyata yang mati, zaman melupakannya. Tapi ada juga banyak kata yang kembali terpilih, karena zaman tak melupakannya. Sebutlah “galundung” sebuah idiom yang tiba-tiba meneror pola perhatian kita. Ia bukan sekedar alat pemecah batu. Kalau hanya itu, ia tidak akan lebih hebat dari palu, martil, “indalu” atau “batu panggilingan”, meskipun dalam konteks fungsi […]

  • Tercepat dalam Sejarah Madina, Hari Ini Terima DIPA dan TKDD 2022

    Tercepat dalam Sejarah Madina, Hari Ini Terima DIPA dan TKDD 2022

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Hari ini Pemkab Madina telah menerima DIPA dan TKDD tahun 2022. Penyerahan dilakukan Gubernur Sumut, Eddy Rahmayadi kepada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di Rumah Dinas Gubernur Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (13/12/2021). Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / […]

  • Nakhodai Srikandi PP Madina, Ida Rosita: Kita Bangkitkan Pergerakan Perempuan

    Nakhodai Srikandi PP Madina, Ida Rosita: Kita Bangkitkan Pergerakan Perempuan

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nakhoda Baru Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ida Rosita yang terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang I mengatakan saatnya pergerakan kaum perempuan dibangkitkan. “Melalui Srikandi kita bangkitkan pergerakan perempuan di Madina. Ini sesuai dengan tema Muscab kita, yaitu Mengukuhkan Kiblat Pergerakan Perempuan,” katanya dalam sambutan usai terpilih. Ia […]

  • Pungli di Jalur Natal-Panyabungan Sirna, Supir Mampu Berhemat 25.000

    Pungli di Jalur Natal-Panyabungan Sirna, Supir Mampu Berhemat 25.000

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak kampanye anti pungli digulirkan Presiden Jokowi, supir truk di wilayah Mandailing Natal telah mampu menghemat uang. Sejumlah supir truk mengaku, mereka sudah mampu menghemat sekitar 25.000 rupiah dalam rentang perjalanan dari kawasan Pantai Barat hingga kawasan Panyabungan. Pemungut-pemungut uang berpakaian petugas di sejumlah titik antara kawasan Pantai Barat hingga kota […]

  • HIPMI Dukung Saham Daerah di Sorikmas Mining

    HIPMI Dukung Saham Daerah di Sorikmas Mining

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – HIPMI mendukung penyertaan saham daerah di PT Sorikmas Mining, perusahaan yang mengantongi konsesi penambangan emas di Mandailing Natal (Madina). Demikian disampaikan Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Madina, Zainal Arifin, M.Si kepada Mandailing Online, Sabtu (25/4/2020) di Panyabungan. Harapan agar saham daerah ada di PT Sorikmas Mining menguat dari […]

  • Butuh perhatian Serius Dari Pemerintah Daerah

    Butuh perhatian Serius Dari Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Muara Batang gadis yakni, Desa Aek Godang, Panunggulan dan Desa Tagilang sangat mendambakan perhatian Pemerintah Daerah Mandailing Natal khusunya pembangunan jalur Transportasi Jalan. Seperti terlihat pada gambar warga yang memasarkan hasilnya terpaksa berjam-jam melewati jalan yang penuh dengan lobang dan lumpur. (MOL)

expand_less