Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pengangkatan penyidik Polri di KPK salahi aturan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan terhadap 28 penyidik Polri yang dipekerjakan di KPK sebelum berhenti dari Polri menyalahi ketentuan yang berlaku di Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Syafriadi Cut Ali saat berbincang dengan wartawan, hari ini.

“Ada yang harus diluruskan, harusnya dia mundur dulu dari Polri lalu masuk ke KPK. Kalau tidak, karena menyalahi ketentuan yang berlaku dan etika di Polisi,” ujarnya.

Dikatakan, 28 penyidik tersebut dipekerjakan di KPK, tapi status kepegawaiannya masih di Polri. Mungkin karena di KPK lebih enak, terjamin dan prospek ke depan lebih baik, penyidik tersebut dapat menentukan pilihannya untuk menjadi pegawai tetap KPK tapi harus mundur dulu, lalu setelah disetujui Polri, KPK berhak mengeluarkan SK pengangkatan.

“Tapi ini tidak begitu, sehingga dari sisi ketentuan Polri, mereka salah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika akhirnya Polri memberhentikan mereka secara tidak hormat berdasarkan peraturan Polri, langkah tersebut tidak menyalahi aturan. Kalau ada niat untuk tidak memperkeruh masalah ini, seharusnya para penyidik itu mengundurkan dulu di Polri.

Namun menurut pengamat Kepolisian UI, Bambang Widodo Umar, langkah yang diambil KPK tidak menyalahi aturan Polri, dan seharusnya bangga bahwa tenaga Polri diakui kualitasnya.

“Di lingkungan Polri sebetulnya siapapun juga kalau sudah masa ikatan dinas terlewati, harus diberikan kebebasan bagi individu itu untuk keluar dari kepolisian. Jangan sampai ada prosedur-prosedur di bawah hukum yang justru mempersulit, karena tidak ada masalah asalkan dia tidak berbuat pidana,” ujarnya.

Lalu, jangan sampai UU atau aturan yang tinggi ini, dibawahnya diatur lagi hal-hal yang bertentangan. “Mungkin dipanggil tidak mau, itukan semacam mencari-cari alasan untuk pembenaran. Akhirnya, akan memberikan citra yang tidak baik. Masyarakat tahu kenapa mesti dipersulit. Mestinya Polri bangga dengan adanya anggotanya yang ditempatkan di KPK. Menjadi penyidik pemberantasan tipikor yang masih demikian berat di Indonesia ini. Mestinya bangga, terbalik logikanya kalau malah dikenakan suatu sanksi atau apa gitu ya,” ujarnya.

Ditambah lagi, di dalam UU kepegawaian KPK, alih status diizinkan bagi pegawai yang diperbantukan menjadi pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan kontrak. “Tapi jika, penyidik tersebut terikat dalam kontrak perjanjian maka tidak bisa, kalau sudah selesai kontrak itu penyidik bebas mengambil sikap sendiri, tidak mesti berunding lagi.”

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan ada 28 penyidik yang memilih menjadi pegawai tetap KPK, dan sudah turun SK terhadap mereka serta SK tersebut telah dikirimkan ke Mabes Polri

Lanjutnya, langkah KPK mengeluarkan keputusan pengangkatan tersebut berdasarkan pemahaman KPK secara mendalam dan sistemik mengenai aturan dan UU dari berbagai aspek sehingga pengangkatan tersebut bisa dilakukan, seperti dari pasal tujuh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2005, begitu juga dalam UU KPK yang menyatakan boleh mengangkat penyidik sendiri, sehingga penegak hukum (Polri) juga pasti mengakui legalitasnya.

“Kami sudah mempelajari beberapa UU dari berbagai aspek, dan diskusi dengan Kemenpan RB, kesimpulannya tidak masalah. Kami sudah telanjur mengangkat mereka, sehingga Insya Allah tidak masalah,” kata Busyro.
(dat03/mediaindonesia)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi Usia 5 Minggu di Madina Alami Penyakit Langka

    Bayi Usia 5 Minggu di Madina Alami Penyakit Langka

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online): bayi usia 5 minggu anak dari pasangan Saddam Husein dan Sakinah Lubis warga desa ipar bondar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal doponis mengalami penyakit langka bernama Spina Bifida Unspecified. Dikutip dari berbagai sumber, Spina Bifida Unspecified adalah kondisi saat tulang belakang dan sumsum tulang belakang bayi tidak berkembang dengan baik di dalam rahim, […]

  • Hasil Lab, Air Sisa Proses Tambang Martabe Aman

    Hasil Lab, Air Sisa Proses Tambang Martabe Aman

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Sesuai dengan hasil uji Laboratorium, kandungan logam dari air sisa proses PT G-Resources Martabe, yang beroperasi di wilayah Desa Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel, masih berada di bawah baku mutu. Hal ini terungkap pada pembukaan sekaligus penyampaian hasil uji laboratorium sisa air proses Tambang Martabe, di Rechall Pelangi Camp, Senin […]

  • Kasus DBD di Madina Mulai Makan Korban

    Kasus DBD di Madina Mulai Makan Korban

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kasus demam berdarah ( DBD ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mulai mengkhawatirkan. Sejumlah warga dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Kekhawatiran akibat jangkitan penyakit yang bersumber dari gigitan nyamuk itu pun mulai menjadi perbincangan khususnya kaum ibu. Derlina, warga Kelurahan Sipolu Polu pada Mandailing Online bercerita, di […]

  • DCS dapil 3 PKS Madina

    DCS dapil 3 PKS Madina

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 3 PKS Madina

  • Iskan Qolba Terus Salurkan APD Untuk Tim Medis

    Iskan Qolba Terus Salurkan APD Untuk Tim Medis

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim medis merupakan garda terdepan untuk melakukan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19). Dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki perhatian serius terhadap garda ini. Dan anggota DPR RI dari PKS Iskan Qolba Lubis dalam pekan pekan terakhir terus berupaya memperhatikan para tim medis yang ada di daerah pemilihannya menyalurkan […]

  • Pemkab Madina Akan Melakukan Swab Corona Mulai Senin

    Pemkab Madina Akan Melakukan Swab Corona Mulai Senin

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madina berencana melakukan rangkaian swab test massal di daerah ini. Pelaksanaan swab direncanakan dimulai sejak Senin (19/10/2020). Pjs Bupati Madina, Ir.H.Dahler Lubis,MMA menjawab wartawan di Bagas Godang Madina, Jum’at (16/10) menyebutkan swab ini dijadwal akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari. Target jumlah hari itu […]

expand_less