Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pengangkatan penyidik Polri di KPK salahi aturan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan terhadap 28 penyidik Polri yang dipekerjakan di KPK sebelum berhenti dari Polri menyalahi ketentuan yang berlaku di Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Syafriadi Cut Ali saat berbincang dengan wartawan, hari ini.

“Ada yang harus diluruskan, harusnya dia mundur dulu dari Polri lalu masuk ke KPK. Kalau tidak, karena menyalahi ketentuan yang berlaku dan etika di Polisi,” ujarnya.

Dikatakan, 28 penyidik tersebut dipekerjakan di KPK, tapi status kepegawaiannya masih di Polri. Mungkin karena di KPK lebih enak, terjamin dan prospek ke depan lebih baik, penyidik tersebut dapat menentukan pilihannya untuk menjadi pegawai tetap KPK tapi harus mundur dulu, lalu setelah disetujui Polri, KPK berhak mengeluarkan SK pengangkatan.

“Tapi ini tidak begitu, sehingga dari sisi ketentuan Polri, mereka salah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika akhirnya Polri memberhentikan mereka secara tidak hormat berdasarkan peraturan Polri, langkah tersebut tidak menyalahi aturan. Kalau ada niat untuk tidak memperkeruh masalah ini, seharusnya para penyidik itu mengundurkan dulu di Polri.

Namun menurut pengamat Kepolisian UI, Bambang Widodo Umar, langkah yang diambil KPK tidak menyalahi aturan Polri, dan seharusnya bangga bahwa tenaga Polri diakui kualitasnya.

“Di lingkungan Polri sebetulnya siapapun juga kalau sudah masa ikatan dinas terlewati, harus diberikan kebebasan bagi individu itu untuk keluar dari kepolisian. Jangan sampai ada prosedur-prosedur di bawah hukum yang justru mempersulit, karena tidak ada masalah asalkan dia tidak berbuat pidana,” ujarnya.

Lalu, jangan sampai UU atau aturan yang tinggi ini, dibawahnya diatur lagi hal-hal yang bertentangan. “Mungkin dipanggil tidak mau, itukan semacam mencari-cari alasan untuk pembenaran. Akhirnya, akan memberikan citra yang tidak baik. Masyarakat tahu kenapa mesti dipersulit. Mestinya Polri bangga dengan adanya anggotanya yang ditempatkan di KPK. Menjadi penyidik pemberantasan tipikor yang masih demikian berat di Indonesia ini. Mestinya bangga, terbalik logikanya kalau malah dikenakan suatu sanksi atau apa gitu ya,” ujarnya.

Ditambah lagi, di dalam UU kepegawaian KPK, alih status diizinkan bagi pegawai yang diperbantukan menjadi pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan kontrak. “Tapi jika, penyidik tersebut terikat dalam kontrak perjanjian maka tidak bisa, kalau sudah selesai kontrak itu penyidik bebas mengambil sikap sendiri, tidak mesti berunding lagi.”

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan ada 28 penyidik yang memilih menjadi pegawai tetap KPK, dan sudah turun SK terhadap mereka serta SK tersebut telah dikirimkan ke Mabes Polri

Lanjutnya, langkah KPK mengeluarkan keputusan pengangkatan tersebut berdasarkan pemahaman KPK secara mendalam dan sistemik mengenai aturan dan UU dari berbagai aspek sehingga pengangkatan tersebut bisa dilakukan, seperti dari pasal tujuh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2005, begitu juga dalam UU KPK yang menyatakan boleh mengangkat penyidik sendiri, sehingga penegak hukum (Polri) juga pasti mengakui legalitasnya.

“Kami sudah mempelajari beberapa UU dari berbagai aspek, dan diskusi dengan Kemenpan RB, kesimpulannya tidak masalah. Kami sudah telanjur mengangkat mereka, sehingga Insya Allah tidak masalah,” kata Busyro.
(dat03/mediaindonesia)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Siantar Dinilai Mandul

    DPRD Siantar Dinilai Mandul

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Berbagai masalah yang terjadi di DPRD Siantar memunculkan penilaian bahwa lembaga legislatif itu mandul dalam melaksanakan peran. Kepada METO, Rabu (27/10) Ketua Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (SoPO), Christian Silitonga mengatakan, sikap DPRD yang tidak menjalankan fungsi dan tugas sebagai lembaga legislatif menjadikan lembaga itu dianggap tidak penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Christian mengatakan, seharusnya […]

  • MAN I Mandailing Natal Juara Lomba Kreatif Piala Gubernur

    MAN I Mandailing Natal Juara Lomba Kreatif Piala Gubernur

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – Prestasi demi prestasi yang membanggakan terus diraih siswa siswi dari Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Mandailing Natal (Man I). Pasalnya, kali ini Man I kembali meraih juara pertama Lomba Kreatif Piala Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dalam acara Festival Kebangsaan Millenial Tingkat Provinsi. Senin (28/8/2023). Sebagai perwakilan dari Kabupaten Madina, siswa […]

  • Benteng Huraba

    Benteng Huraba

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tugu Benteng huraba yang terletak di pintu padang kabupaten tapanuli selatan merupakan saksi sejarah perjuangan melawan penjajah, dalam peperangan itu yang terjadi pada tanggal 5 mei 1949 itu telah gugur pejunag bangsa angkatan darat sebanyak 16 orang dan polisi sebanyak 11 orang. (MOL)

  • Gunung Sinabung Meletus

    Gunung Sinabung Meletus

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara meletus Minggu sekitar pukul 00.15 WIB Kepala Desa Sukanalu, Kecamatan Naman, Paten Sitepu, yang dihubungi ANTARA, Minggu, mengatakan bahwa api mulai keluar dari permukaan gunung Sinabung sekitar pukul 00.15 WIB. Keseluruhan warga yang berada di sekitar kaki gunung Sinabung juga dilaporkan telah mengevakuasi diri ke […]

  • Pastikan Pekerjaan Baik, PUPR Madina Tinjaun Pekerjaan Jalan Maga- Tanobato

    Pastikan Pekerjaan Baik, PUPR Madina Tinjaun Pekerjaan Jalan Maga- Tanobato

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : Pastikan proyek pekerjaan ruas jalan maga -tanobato, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Elpiyanti Harahap turun kelapangan. Senin (1/7/24). Elpiyanti menerangkan pengerjaan ini terdiri dari dua sumberdana, dimana segmen yang pertama pembangunan ruas Tanobato – Purba Julu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 1,7 Miliar tahun […]

  • Sitaing Dua Sambong

    Sitaing Dua Sambong

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Muda adong horja disada huta di luat ni Mandailing marsiaben modelna mantong anak-anak gadis kehe manghadiri horjai, adong make upna songon moel ni anak gadis India sanga Pakistan doma tarida, sapala dung marlagut anak-anak gadis marnyanyi ma halai margonti-gonti, adong muse namambaca parzanji, marsitarik laguna mantong angke namarriang-riang karejoi tile. Naposo bulung pe sibukma patur […]

expand_less