Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Provinsi Kalimantan Utara Disahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
  • print Cetak

Resmi jadi provinsi ke-34. Bersamaan dengan empat kabupaten baru.

Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat yang dilakukan pada Kamis, 25 Oktober 2012 ini, lebih ramai dari biasanya. Bukan karena dipenuhi anggota dewan, tapi ada ratusan masyarakat adat yang memenuhi bangku balkon ruang sidang paripurna.

Kebanyakan dari mereka, mengenakan baju tradisional masing-masing. Mereka, datang untuk menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru yang disahkan hari ini.

Dengan disahkannya RUU DOB ini, Indonesia akan memiliki satu provinsi dan empat kabupaten baru. Satu provinsi yang baru disahkan menjadi daerah otonom adalah provinsi Kalimantan Utara.

Sementara empat kabupaten baru itu adalah Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

“Apakah RUU pembentukan daerah otonomi baru dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Marzuki Alie sebagai pimpinan rapat kepada anggota dewan yang hadir. “Setuju” kata anggota dewan serempak.

Pernyataan persetujuan ini, disambut gembira oleh masyarakat adat yang menyaksikan secara langsung rapat paripurna ini. “Hidup komisi II,” sesekali terdengar teriakan dari sudut balkon. “Hidup Marzuki Ali,” masyarakat yang lain juga menimpali, di tengah-tengah keriuhan yang terjadi.

Masyarakat adat dari Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, mengaku mereka sengaja datang ke Jakarta untuk menghadiri sidang paripurna ini. Uniknya, sebagian masyarakat adat dari bagian Papua Barat itu sengaja mengenakan pakaian tradisional koteka dengan mahkota manik-manik yang dibuat dari bulu burung Cendrawasih lengkap dengan body painting warna-warni di sekujur tubuh.

Sekretaris Tim Pemekaran Pegunungan Arfak Bob Retuadan menyatakan kegembiraannya atas pemekaran wilayah ini. Pasalnya, setelah delapan tahun berjuang akhirnya Pegunungan Arfak menjadi kabupaten sendiri.

“Kami sudah berjuang sejak delapan tahun lalu, tapi selalu menemui kendala. Kami menjadi korban perubahan Undang-undang Otonomi Daerah dan moratorium pemekaran wilayah,” kata Bob.

Bob menjelaskan keinginan menjadikan pegunungan Arfak sebagai daerah otonom ini bermula dari minimnya pembangunan yang terjadi di pelosok Papua Barat.

Sedikitnya masyarakat yang tinggal di sana seakan membuat pemerintah tidak menjadikan wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebagai prioritas. Penduduk Pegunungan Arfak hanya berjumlah 37.000 orang dan penduduk Manokwari Selatan berjumlah 32.000 orang.

“Sebagian besar penduduknya tinggal di hutan-hutan dan tidak ada pembangunan di sana. Kami harapkan dengan pemekaran wilayah ini, Pegunungan Arfak bisa mendapatkan perhatian lebih dan bisa mengembangkan wilayahnya sendiri,” kata Bob.

Sementara, Ketua Komisi II DPR bidang pemerintahan, Agun Gunanjar, menjelaskan bahwa selama ini Pegunungan Arfak sama sekali tidak mendapatkan perhatian. “Saat komisi II melakukan kunjungan kerja ke sana, sulit sekali ditembus. Bahkan harus menggunakan alat-alat berat untuk menembus masyarakatnya,” kata Agun.

Agun meminta agar pemekaran wilayah tidak hanya dilihat dari segi biaya. “Jangan lihat ini akan memboroskan biaya, di awal mereka memang membutuhkan uluran tangan kita. Tetapi apakah mereka bukan manusia? Mereka manusia, masyarakat Indonesia yang juga butuh perhatian negara ini,” kata Agun.

Sementara, anggota Komisi III bidang hukum, Nudirman Munir juga memberikan masukan kepada pemerintah agar daerah otonomi yang baru itu lebih fokus pada pembangunan disektor maritim. Pasalnya, Nudirman melihat dari daerah yang dimenjadi otonom baru, lebih banyak di daerah pesisir.

“Pada umumnya daerah-daerah otonomi baru berhubungan dengan kelautan, saya memberi masukan untuk membentuk sektor ekonomi di sektor maritim, untuk membentuk dermaga-dermaga, sehingga tak membangun sektor darat terus menerus yang justru menjadi pemborosan dan kurang bermanfaat,” kata Nudirman. © VIVA.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksportir Lirik Kakao Madina

    Eksportir Lirik Kakao Madina

    • calendar_month Jumat, 12 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Eksportir Sumatera Utara mulai melirik kakao dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam skema pencapaian target ekspor Sumut. Untuk itu, pengusaha ekspor dari Medan sudah melakukan penjajakan dengan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pasar (Disperindagkop) Madina beberapa waktu lalu. Kabid Koperasi UKM Disperindagkop Madina, Erman Gappar Nasution kepada wartawan, Jum’at (12/10) diruang […]

  • Bupati Madina Desak Pemerintah Pusat Bantu Desa Terisolir

    Bupati Madina Desak Pemerintah Pusat Bantu Desa Terisolir

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BATANG NATAL (Mandailing Online/Antara) – Bupati Madina mengharapkan pemerintah pusat dan Pemprovsu turut menanggulangi anggaran pembukaan akses jalan ke desa-desa terisolir. Itu dikatakanya menjawab wartawan kala meninjau sejumlah desa terisolir di Kecamatan Batang Natal, Jum’at (16/10). Dalam kunjungan kerja itu turut serta beberapa anggota DPRD dan SKPD meninjau infrastruktur jalan di Desa Banjar Melayu […]

  • Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa tersangka AHL, mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik, yang diduga korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp45 miliar dari dana APBN tahun 2012. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Chandra Purnama di Medan, tadi malam, mengatakan pemeriksaan mantan orang pertama […]

  • Camat di Madina Terindikasi Arahkan Kepdes Loloskan Bimtek PKK

    Camat di Madina Terindikasi Arahkan Kepdes Loloskan Bimtek PKK

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Temuan LSM Tamperak mencuatkan indikasi peran para camat di Mandailing Natal (Madina) mengarahkan kepala desa meloloskan program Bimtek TP PKK Desa. Bimtek TP PKK Desa menjadi sorotan publik karena dilaksanakan sebelum masa pencairan Dana Desa. LSM Tamperak menemukan banyak kepala desa pontang panting mencari pinjaman kepada rentenir pembunga uang untuk pembiayaan […]

  • Jalan Berlubang Ancam Nyawa Pengguna Jalan

    Jalan Berlubang Ancam Nyawa Pengguna Jalan

    • calendar_month Senin, 16 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PALUTA – Kerusakan Jalan Lintas Gunung Tua-Binanga Km 2  Desa Sababangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) semakin hari semakin membesar. Jalan berlubang yang sebulan lalu masih berdiameter sepuluh sentimeter itu kini telah semakin membesar bahkan sudah berukuran lebih dari satu meter dengan kedalaman hampir mencapai dua meter. Kerusakan tersebut membuat lalu lintas […]

  • Tanpa Mahar, NasDem Madina Buka Pendaftaran Balon Bupati

    Tanpa Mahar, NasDem Madina Buka Pendaftaran Balon Bupati

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD Partai NasDem Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut akan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati/wakil bupati dalam rangka Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 hingga 7 Mei 2024, tanpa membebankan mahar. Kegiatan pendaftaran dipusatkan di Sekretariat DPD Partai NasDem Madina, Jl. Willem Iskander, Dalan Lidang, Panyabungan. Sekretaris Partai NasDem […]

expand_less