Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Provinsi Kalimantan Utara Disahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
  • print Cetak

Resmi jadi provinsi ke-34. Bersamaan dengan empat kabupaten baru.

Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat yang dilakukan pada Kamis, 25 Oktober 2012 ini, lebih ramai dari biasanya. Bukan karena dipenuhi anggota dewan, tapi ada ratusan masyarakat adat yang memenuhi bangku balkon ruang sidang paripurna.

Kebanyakan dari mereka, mengenakan baju tradisional masing-masing. Mereka, datang untuk menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru yang disahkan hari ini.

Dengan disahkannya RUU DOB ini, Indonesia akan memiliki satu provinsi dan empat kabupaten baru. Satu provinsi yang baru disahkan menjadi daerah otonom adalah provinsi Kalimantan Utara.

Sementara empat kabupaten baru itu adalah Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

“Apakah RUU pembentukan daerah otonomi baru dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Marzuki Alie sebagai pimpinan rapat kepada anggota dewan yang hadir. “Setuju” kata anggota dewan serempak.

Pernyataan persetujuan ini, disambut gembira oleh masyarakat adat yang menyaksikan secara langsung rapat paripurna ini. “Hidup komisi II,” sesekali terdengar teriakan dari sudut balkon. “Hidup Marzuki Ali,” masyarakat yang lain juga menimpali, di tengah-tengah keriuhan yang terjadi.

Masyarakat adat dari Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, mengaku mereka sengaja datang ke Jakarta untuk menghadiri sidang paripurna ini. Uniknya, sebagian masyarakat adat dari bagian Papua Barat itu sengaja mengenakan pakaian tradisional koteka dengan mahkota manik-manik yang dibuat dari bulu burung Cendrawasih lengkap dengan body painting warna-warni di sekujur tubuh.

Sekretaris Tim Pemekaran Pegunungan Arfak Bob Retuadan menyatakan kegembiraannya atas pemekaran wilayah ini. Pasalnya, setelah delapan tahun berjuang akhirnya Pegunungan Arfak menjadi kabupaten sendiri.

“Kami sudah berjuang sejak delapan tahun lalu, tapi selalu menemui kendala. Kami menjadi korban perubahan Undang-undang Otonomi Daerah dan moratorium pemekaran wilayah,” kata Bob.

Bob menjelaskan keinginan menjadikan pegunungan Arfak sebagai daerah otonom ini bermula dari minimnya pembangunan yang terjadi di pelosok Papua Barat.

Sedikitnya masyarakat yang tinggal di sana seakan membuat pemerintah tidak menjadikan wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebagai prioritas. Penduduk Pegunungan Arfak hanya berjumlah 37.000 orang dan penduduk Manokwari Selatan berjumlah 32.000 orang.

“Sebagian besar penduduknya tinggal di hutan-hutan dan tidak ada pembangunan di sana. Kami harapkan dengan pemekaran wilayah ini, Pegunungan Arfak bisa mendapatkan perhatian lebih dan bisa mengembangkan wilayahnya sendiri,” kata Bob.

Sementara, Ketua Komisi II DPR bidang pemerintahan, Agun Gunanjar, menjelaskan bahwa selama ini Pegunungan Arfak sama sekali tidak mendapatkan perhatian. “Saat komisi II melakukan kunjungan kerja ke sana, sulit sekali ditembus. Bahkan harus menggunakan alat-alat berat untuk menembus masyarakatnya,” kata Agun.

Agun meminta agar pemekaran wilayah tidak hanya dilihat dari segi biaya. “Jangan lihat ini akan memboroskan biaya, di awal mereka memang membutuhkan uluran tangan kita. Tetapi apakah mereka bukan manusia? Mereka manusia, masyarakat Indonesia yang juga butuh perhatian negara ini,” kata Agun.

Sementara, anggota Komisi III bidang hukum, Nudirman Munir juga memberikan masukan kepada pemerintah agar daerah otonomi yang baru itu lebih fokus pada pembangunan disektor maritim. Pasalnya, Nudirman melihat dari daerah yang dimenjadi otonom baru, lebih banyak di daerah pesisir.

“Pada umumnya daerah-daerah otonomi baru berhubungan dengan kelautan, saya memberi masukan untuk membentuk sektor ekonomi di sektor maritim, untuk membentuk dermaga-dermaga, sehingga tak membangun sektor darat terus menerus yang justru menjadi pemborosan dan kurang bermanfaat,” kata Nudirman. © VIVA.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Desa Rantobi, Alasan Bangun Masjid dan Lapangan Bola

    Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Desa Rantobi, Alasan Bangun Masjid dan Lapangan Bola

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ) baru beberapa hari TNI dari kodim 0212/TS melakukan penertipan tambang emas ilegal di wilayah sungai batang natal di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Hari ini pelaku tambang emas ilegal itu kembali beroperasi. Redaksi Mandailing Online menerima video aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun […]

  • Kasus Maga, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    Kasus Maga, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi. Pengeroyokan terjadi pada Selasa (20/1) oleh massa seratusan orang menyebabkan Ispara Sakti Nasution alias 'Adek' (50) warga Desa Maga Lombang meninggal dunia. “Sementara ini ada sekitar lima orang […]

  • Jerman pupus mitos

    Jerman pupus mitos

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    RIO DE JANIERO – Jerman mencatat sejarah baru sebagai satu-satunya tim Eropa yang berhasil menjuarai Piala Dunia di Amerika Selatan. Di final Piala Dunia 2014 yang digelar di Estadio Maracana, Rio De Janeiro, Brazil, Senin dinihari, Jerman menang atas Argentina 1-0. Tendangan setengah voli Mario Goetze pada menit 113 gagal dibendung kiper Argentina Sergio Romero […]

  • Pemerintah Terbitkan Hak Paten Kopi Mandailing

    Pemerintah Terbitkan Hak Paten Kopi Mandailing

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan hak paten bagi kopi Mandailing, yakni Hak Paten Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Mandailing. Sertifikat hak paten itu diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly  kepada Bupati Madina di gedung Graha Pengayom Kemenkum HAM RI, Jakarta, Kamis (3/11). Demikian diungkap Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Georafis […]

  • Musnahkan Barang Bukti Ganja

    Musnahkan Barang Bukti Ganja

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan S.H,. S.ik. MH beserta undangan memusnahkan Barang bukti  daun Ganja  sebanyak 122 Kg dan miras pada acara HUT Bhayangkara 69 di Mako Polres Madina, Rabu,(1/7).(hol)

  • BURANGIR DALAM PILKADA

    BURANGIR DALAM PILKADA

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution Apa keterkaitan burangir dengan pilkada Madina yang direncanakan pada penghujung tahun ini akan dilaksanakan? Jelas sekali secara denotatif tidak akan diketemukan korelasinya namun jika dimakna ini secara konotatif sesungguhnya pasti akan bisa dihubungkan sinerginya. Burangir, kata ini mengalami penyimpangan makna yang sangat jauh dari arti yang sebenarnya persis seperti nama buah-buahan […]

expand_less