Kamis, 30 Apr 2026
light_mode

Provinsi Kalimantan Utara Disahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
  • print Cetak

Resmi jadi provinsi ke-34. Bersamaan dengan empat kabupaten baru.

Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat yang dilakukan pada Kamis, 25 Oktober 2012 ini, lebih ramai dari biasanya. Bukan karena dipenuhi anggota dewan, tapi ada ratusan masyarakat adat yang memenuhi bangku balkon ruang sidang paripurna.

Kebanyakan dari mereka, mengenakan baju tradisional masing-masing. Mereka, datang untuk menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru yang disahkan hari ini.

Dengan disahkannya RUU DOB ini, Indonesia akan memiliki satu provinsi dan empat kabupaten baru. Satu provinsi yang baru disahkan menjadi daerah otonom adalah provinsi Kalimantan Utara.

Sementara empat kabupaten baru itu adalah Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

“Apakah RUU pembentukan daerah otonomi baru dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Marzuki Alie sebagai pimpinan rapat kepada anggota dewan yang hadir. “Setuju” kata anggota dewan serempak.

Pernyataan persetujuan ini, disambut gembira oleh masyarakat adat yang menyaksikan secara langsung rapat paripurna ini. “Hidup komisi II,” sesekali terdengar teriakan dari sudut balkon. “Hidup Marzuki Ali,” masyarakat yang lain juga menimpali, di tengah-tengah keriuhan yang terjadi.

Masyarakat adat dari Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, mengaku mereka sengaja datang ke Jakarta untuk menghadiri sidang paripurna ini. Uniknya, sebagian masyarakat adat dari bagian Papua Barat itu sengaja mengenakan pakaian tradisional koteka dengan mahkota manik-manik yang dibuat dari bulu burung Cendrawasih lengkap dengan body painting warna-warni di sekujur tubuh.

Sekretaris Tim Pemekaran Pegunungan Arfak Bob Retuadan menyatakan kegembiraannya atas pemekaran wilayah ini. Pasalnya, setelah delapan tahun berjuang akhirnya Pegunungan Arfak menjadi kabupaten sendiri.

“Kami sudah berjuang sejak delapan tahun lalu, tapi selalu menemui kendala. Kami menjadi korban perubahan Undang-undang Otonomi Daerah dan moratorium pemekaran wilayah,” kata Bob.

Bob menjelaskan keinginan menjadikan pegunungan Arfak sebagai daerah otonom ini bermula dari minimnya pembangunan yang terjadi di pelosok Papua Barat.

Sedikitnya masyarakat yang tinggal di sana seakan membuat pemerintah tidak menjadikan wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebagai prioritas. Penduduk Pegunungan Arfak hanya berjumlah 37.000 orang dan penduduk Manokwari Selatan berjumlah 32.000 orang.

“Sebagian besar penduduknya tinggal di hutan-hutan dan tidak ada pembangunan di sana. Kami harapkan dengan pemekaran wilayah ini, Pegunungan Arfak bisa mendapatkan perhatian lebih dan bisa mengembangkan wilayahnya sendiri,” kata Bob.

Sementara, Ketua Komisi II DPR bidang pemerintahan, Agun Gunanjar, menjelaskan bahwa selama ini Pegunungan Arfak sama sekali tidak mendapatkan perhatian. “Saat komisi II melakukan kunjungan kerja ke sana, sulit sekali ditembus. Bahkan harus menggunakan alat-alat berat untuk menembus masyarakatnya,” kata Agun.

Agun meminta agar pemekaran wilayah tidak hanya dilihat dari segi biaya. “Jangan lihat ini akan memboroskan biaya, di awal mereka memang membutuhkan uluran tangan kita. Tetapi apakah mereka bukan manusia? Mereka manusia, masyarakat Indonesia yang juga butuh perhatian negara ini,” kata Agun.

Sementara, anggota Komisi III bidang hukum, Nudirman Munir juga memberikan masukan kepada pemerintah agar daerah otonomi yang baru itu lebih fokus pada pembangunan disektor maritim. Pasalnya, Nudirman melihat dari daerah yang dimenjadi otonom baru, lebih banyak di daerah pesisir.

“Pada umumnya daerah-daerah otonomi baru berhubungan dengan kelautan, saya memberi masukan untuk membentuk sektor ekonomi di sektor maritim, untuk membentuk dermaga-dermaga, sehingga tak membangun sektor darat terus menerus yang justru menjadi pemborosan dan kurang bermanfaat,” kata Nudirman. © VIVA.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zakat Pemkab Madina Terkumpul 222 Juta

    Zakat Pemkab Madina Terkumpul 222 Juta

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah zakat, infak dan sadaqah (ZIS) yang terkumpul dari birokrasi Mandailing Natal (Madina) tahun ini sebanyak 222.000.000 rupiah. Jumlah itu terdiri dari lingkungan Depag Madina sebesar 210.000.000 rupiah dan dari Pemkab Madina sebesar 99.000.000 rupiah. Itu diungkapkan Kakandepag Madina, Muksin Batubara pada acara peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penyerahan ZIS di mesjid […]

  • Seorang Gadis Diperkosa Ditaman Raja Batu. Anggota Satpol PP Madina Diduga Terlibat

    Seorang Gadis Diperkosa Ditaman Raja Batu. Anggota Satpol PP Madina Diduga Terlibat

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang Perempuan Warga Pidoli lombang, Panyabungan berinisial SN (20) atau sebut saja mawar ‘diduga’ mengalami tindak asusila Taman Raja Batu pada rabu, (06/11) sekitar Pukul 15:00 Wib. Salah seorang terlapor dan diamankan diduga anggota Satpol PP Madina. Salah seorang diduga terlapor kini diamankan di Polres Madina berinisial I. I diduga adalah […]

  • Pemkab Madina Diminta Turunkan Tarif Angkutan Umum

    Pemkab Madina Diminta Turunkan Tarif Angkutan Umum

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak menurunkan tarif angkutan umum, menyusul penurunan harga BBM oleh Pertamina per 1 April 2016, termasuk bensin dan solar. Organda (Organisasi Angkutan Darat) Madina juga didesak melakukan kajian bagi perubahan tarif itu dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah. “Ini merupakan penurunan harga BBM yang kedua kalinya, sehingga penurunan […]

  • FMI Madina Minta Kejari Transparan Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

    FMI Madina Minta Kejari Transparan Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):  Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk serius serta tidak menutup informasi (Transparan) terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Smart Village yang saat ini sedang ditangani. Demikian ditegaskan Ketua FMI Madina, Ahmad Husein Lubis kepada wartawan, Rabu (25/06/2025) dalam menanggapi proses hukum penyelidikan dugaan korupsi […]

  • KPU wajib laksanakan putusan MK

    KPU wajib laksanakan putusan MK

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelaksanaan pemungutan suara ulang di wilayah Mandailing Natal (Madina), sudah menjadi putusan final oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib melaksanakan perintah MK. Pernyataan itu disampaikan ketua pelaksana DPC PPP Madina, Ridwan Rangkuty, tadsi siang. Diungkapkan, keputusan MK tidak perlu dipolemik oleh elit-elit politik, LSM, praktisi hukum, Ormas,Orpol, dan siapapun. “Munculnya […]

  • YRKI Desak Pemprovsu Dorong Kemandirian Desa

    YRKI Desak Pemprovsu Dorong Kemandirian Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mengusulkan agar Pemerintah Sumatera Utara melahirkan semacam regulasi atau peraturan gubernur untuk mendorong percepatan kemajuan dan kemandirian desa. Ketua YRKI, Amir Hamdani Nasution SHI,MH menyatakan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca pemberlakuan UU Desa masih miris dan mengecewakan. Usulan itu disampaikan YRKI dalam pertemuan […]

expand_less