Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Kontes legislatif makan korban?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Pemilu legislatif 2014 masih 3,5 tahun lagi. Namun, bagi warga negara memiliki kepedulian dan keinginan untuk mengabdi sebagai anggota legislatif, bukanlah waktu yang panjang.

Untuk mengikuti kontes legislatif diperlukan kesiapan yang memadai, baik materi maupun mental. Selama ini paradigma yang berkembang mengikuti pencalonan anggota legislatif membutuhkan biaya besar dan itu pun belum menjamin memperoleh kursi yang diperebutkan

“Tak jarang kontes legislatif tersebut memakan korban, peserta jatuh miskin, hilang ingatan dan gagal akibat kesiapan yang kurang matang,” kata Managing Direktur PT Tiga Positif Paradigma, Walneng S Jas, tadi pagi.

Menurutnya, saat ini 25.000 orang berprofesi sebagai wakil rakyat, baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Namun, wakil rakyat tersebut masih beragam tingkat kompentensi individunya.

“Hal itu disebabkan anggota legislatif itu menyiapkan dirinya menjelang pemilu, akibatnya membutuhkan biaya sangat mahal,” sebut Walneng.

Kata Walneng, PT Tiga Positif Paradigma merupakan lembaga yang berkecimpung dalam pelatihan dan pemberdayaan keluarga Indonesia meluncurkan program pelatihan dan pendampingan calon anggota legislatif periode 2014.

Tujuan program ini, menurutnya, akan mempersiapkan wakil rakyat yang lebih berkualitas dari sisi pola pikir dan keterampilan lebih beretika, memiliki moralitas yang positif serta dengan biaya lebih murah.

“Diharapkan program legislatif 2014 ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas calon legislatif mendatang,” harapnya.

Disebutkan, para peserta akan diberikan materi-materi mengenai wawasan dan pengetahuan, politik, hukum tata negara, komunikasi politik, marketing politik, etika dan moralitas politik serta public speking dan penampilan.
Sumber : Waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN, – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sudah menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan wajib mengundurkan diri dari karir politiknya di legislatif. Hal tersebut sesuai amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, […]

  • Pemkab Madina dan PT. ALN Kangkangi Putusan PTUN Medan

    Pemkab Madina dan PT. ALN Kangkangi Putusan PTUN Medan

    • calendar_month Senin, 30 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Korwil VII Tabagsel LIRA Sumut, Madina Abdul Muis Pulungan menyatakan heran melihat belum adanya tindaklanjut putusan PTUN Medan terkait gugatan KP USU. Dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan memerintahkan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) pihak terkait dengan objek sengketa untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Madina Hidayat Batubara No. […]

  • Isnaini dari Madina Utusan Sumut di Tingkat Nasional Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award

    Isnaini dari Madina Utusan Sumut di Tingkat Nasional Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hj.Isnaini Burhanuddin, Lc dari Mandailing Natal (Madina) akan mewakili Sumatera Utara pada Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023 Tingkat Nasional kategori Kesehatan Masyarakat. Kompetisi akan berlangsung tanggal 7 hingga 10 Agustus 2023 di Jakarta. Sebelumnya, dari 205 peserta se Indonesia di tahap satu, Isnaini menjadi rangking ketiga pada 10 besar […]

  • Jaksa Tahan Tersangka Koruptor Nisel dan Langkat

    Jaksa Tahan Tersangka Koruptor Nisel dan Langkat

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT- Kejaksaan di Sumatera Utara unjuk gigi dalam penanganan kasus korupsi. Kemarin (2/3), Kejati Sumut menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Rahmad A Dachi MKes terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat alat kesehatan dan obat-obatan di Nisel senilai Rp3,5 miliar. Sedangkan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat menahan Hasnil (45), konsultan penghitungan PPH 21 […]

  • Tak Mampu Bayar, Meteran Listrik Kantor BPM Madina Diputus PLN

    Tak Mampu Bayar, Meteran Listrik Kantor BPM Madina Diputus PLN

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meteran listrik di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat  Mandailing Natal (Madina) telah diputus pihak PLN. Pemutusan itu sudah berlangsung sepekan. Itu artinya, arus listrik tak masuk ke instansi Pemkab Madina itu selama sepekan ini. Pantauan Mandailing Online, Kamis (13/4/2017), meteran listrik di pintu masuk kantor itu telah ditempel segel berlogo PLN denga […]

  • Mahir Berbahasa Inggris di usia SD, FKP Kunjungi Hamzah Nasution

    Mahir Berbahasa Inggris di usia SD, FKP Kunjungi Hamzah Nasution

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MALINTANG (Mandailing Online) – Forum Komunikasi Pendidik (FKP) Mandailing Natal (Madina) mengunjungi Imam Hamzah Nasution murid SD Negeri 052 Malintang di rumah Tuo-nya, Desa Malintang, Senin (27/11/2023). Imam Hamzah sudah mampu berbahasa Inggris, dipelajarinya secara autodidak. Kunjungan dan penyerahan bingkisan ini dilakukan FKP dalam rangka Hari Jadi PGRI ke 78 tanggal 25 November 2023. Atas […]

expand_less