Minggu, 20 Sep 2026
light_mode

Biaya Melimpah Untuk Menikah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
  • print Cetak


Pernikahan merupakan salah satu tahap dalam hidup setiap manusia. Sebagai bentuk kasih-sayang antar laki-laki terhadap perempuan, ikatan pernikahan dilakukan berdasar ajaran setiap agama dan Negara.

Dalam Undang-undang tentang Perkawinan disebutkan, suatu perkawinan dapat dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan pasangan yang melakukan pernikahan.

Suatu pernikahan wajib dicatat oleh Negara. Bagi warga Muslim yang beragama Islam, harus terdaftar di Kantor Urusan Agama. Sedangkan warga non_Muslim, wajib mencatakannya di Kantor Catatan Sipil. Jjika tidak tercatat, sejumlah permasalahan akan muncul seperti masalah perdata, termasuk hak waris anak.

Untuk tertib administrasi, calon pasangan suami-istri harus memenuhi syarat administrasi, termasuk membayar biaya pencatatan sebesar Rp 30 ribu.

Tetapi kenyataannya, biaya pencatatan pernikahan jauh lebih mahal dari yang berlaku. Di sejumlah Kantor Urusan Agama, tarif pencatatan termasuk menggunakan jasa penghulu untuk memandu ijab-qabul mencapai Rp 1 hingga lebih dari Rp 2 juta.

Bahkan untuk memastikan kesediaan penghulu, calon pengantin harus memberikan sejumlah uang muka di luar biaya.

“Kalau masalah bagi, itu terrgantung. Itu berarti menghargai saya, saya juga menghargai dia. Ini di hari Minggu, kan gitu. Harusnya saya libur. Kan kalau begini alhamdulillah banget saya dikasih. Saya mencatat pernikahan, sah menurut agama, sah menurut hukum Islam. Kita pandu, khutbah nikah kita baca. Masa gitu aja nggak dibagi?” ungkap seorang penghulu.

Mahalnya biaya pencatatan pernikahan dan layanan penghulu menjadi penyebab utama masih banyaknya pernikahan yang tidak tercatat oleh Negara. Menurut data Kementerian Agama, dalam setahun ada sekitar dua juta pernikahan yang dilakukan di seluruh tanah air. Jumlah ini sudah termasuk yang tidak tercatat oleh Negara.

Kementerian Agama sudah melakukan sejumlah upaya menertibkan administrasi pernikahan, termasuk menyeelnggarakan pernikahan massal gratis. Tak ketinggalan, pengarahan kepada para penghulu juga dilakukan secara rutin agar selaku pelayan masyarakat wajib membimbing pernikahan setiap saat.

Pemberian hadiah berupa uang kepada penghulu memang tidak ada larangannya. Tapi sebagai pelayan publik, memandu pernikahan merupakan tugas pokok penghulu. Kebiasaan warga kurang mampu yang berharap kepada pelaksanaan nikah massal gratis bisa diubah melalui pelayanan yang sesuai dengan aturan.***
Sumner : News.mnctv

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Madina Yustisia Minta Kepolisian Waspadai Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis

    LBH Madina Yustisia Minta Kepolisian Waspadai Tindakan Persekusi Terhadap Jurnalis

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – LBH Madina Yustisia mendesak kepolisian mencegah teror terhadap wartawan TVRI di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. “Kami mendesak agar pihak Kepolisian bertindak cepat untuk mewaspadai adanya kemungkinan tindakan main hakim sendiri dari kelompok-kelompok tertentu,” kata Ketua LBH Madina Yustisia Ali Isnandar, SH,MH dalam siaran pers, Sabtu (10/8/2024). Desakan LBH Madina Yustisia […]

  • Pemerintah dan Kadin Sepakat Genjot Kawasan Ekonomi Khusus Madina

    Pemerintah dan Kadin Sepakat Genjot Kawasan Ekonomi Khusus Madina

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah dan Kadin menyepakati kelanjutan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandailing Natal (Madina) karena memiliki prospek yang bagus. Berdasar kajian dan analisa yang dilakukan pemerintah Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara disimpulkan KEK Madina mengandung peluang dan potensi besar sebagai salah satu kawasan ekonomi di sepanjang […]

  • Komisi III DPRD Madina Diminta Awasi 4 Proyek di Panyabungan Timur

    Komisi III DPRD Madina Diminta Awasi 4 Proyek di Panyabungan Timur

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) diminta segera meninjau beberapa proyek fisik tahun 2015 ini di Kecamatan Panyabungan Timur bersumber dana dari APBD Madina. Tinjauan Komisi III itu sangat diperlukan agar ada pengawasan sejak dini terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek. Sejumlah warga menduga pihak pemborong dan pejabat pemerintah bersekongkol merendahkan mutu […]

  • Anggota KPU Asahan Meninggal

    Anggota KPU Asahan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Anggota KPU Asahan Edy Syam meninggal dunia, Sabtu (26/4/2014). Kabar duka ini disampaikan oleh anggota KPU Sumut Yulhasni yang pagi tadi mendapat info dari Ketua KPU Asahan. “Edy Syam ikut dalam Rapat Pleno Tingkat Provinsi. Waktu itu saya melihat dia masih pucat. Katanya dia baru saja keluar dari rumah sakit. Setelah rapat disini, […]

  • Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III

    Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    JAKARTA,- Calon Ketua Komisi III DPR RI yang tugaskan Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan mengundurkan diri dari penugasannya sebagai komisi yang membawahi bidang hukum itu. Hal itu dinyatakan Ruhut dalam Komisi III, Senin (7/10). “Izinkan saya mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi III dan saya tetap menjadi anggota Komisi III, kalian juga masih tetap sahabat-sahabatku. Mari […]

  • RAPBD Madina 2011 Dibahas

    RAPBD Madina 2011 Dibahas

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Setelah beberapa kali ditunda, sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2011 mulai dibahas di Gedung Paripurna DPRD Madina, Selasa (28/12/2010). Rapat pembahasan RAPBD dibuka langsung oleh Ketua Banggar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Madina As Imran Khaitami Daulay. Rapat pembahasan RAPBD dihadiri Anggota Banggar Wildan […]

expand_less