Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Siswa yang tak Terlibat Injak Alquran, Diminta Tetap Tenang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 30 Agt 2013
  • print Cetak

SELUMA, – Siang kemarin Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron, SE langsung turun ke lapangan dengan mendatangi SMAN 6 Seluma, yang heboh karena kasus sejumlah siswa menginjaak Alquran saat disumpah oknum gurunya. Dia datang menggunakan mobil Daihatsu APV Nopol B 1509 ZFI.

Setibanya di SMAN 6 Seluma, Mufran langsung melihat-lihat ke dalam ruangan kelas siswa setelah sebelumnya sempat disambut kepala SMAN 6 Seluma, Drs Sardiman Panjaitan. Wabup masuk ke sejumlah ruangan kelas.

Mufran memberikan motivasi dan menyemangati siswa untuk tidak terpengaruh atas apa yang sedang terjadi dan yang dihebohkan saat ini. Siswa tidak terlibat harus tetap fokus belajar.

“Jangan pula kejadian ini menjadi adik-adik ingin pindah atau malu sekolah di sini. SMAN 6 Seluma ini bagus, jadi jangan terpengaruh. Tetap semangat belajar dan berprestasi. Saya sangat mendukung agar siswa di Seluma ini berprestasi, dan saya siap datang setiap acara yang digelar adik-adik, jika diundang,” ucap Mufran.

Usai itu, Mufran yang hadir didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu. Suraya, SH dan Danramil Air Periukan, Lettu. Inf. Tamam menggelar pertemuan dengan seluruh guru SMAN 6 Seluma. Mufran menegaskan, agar kejadian serupa atau lebih buruk lagi jangan sampai terjadi. Karena tindakan tersebut tidak dibenarkan.

“Ini mungkin terjadi atas kekhilafan. Tapi tetap harus ditindak. Sebab kitab suci Alquran itu bukan milik sekolah ini, tapi dunia. Kita akan lakukan pembinaan dan koordinasi. Sebagai toleransi, akan dilakukan pembinaan dan sanksi tegas tetap dikenakan ke yang bersangkutan. Nanti Inspektorat yang akan menilai. Kan kalau PNS yang bermasalah tidak bisa kita langsung tindak, tapi harus melalui kajian dan pemeriksaan Inspektorat dulu,” ujar Wabup.

Terkait ada pembelaan bahwa yang diinjak itu bukan Alquran murni melainkan buku tafsiran dan tercemahan Alquraan sehingga tidak perlu terlalu dipersoalkan, langsung ditampik oleh Mufran. Ditegaskannya, apapaun itu jika ada hubungannya dengan ajaran agama, panutan atau tuntanan agama tetap tidak boleh diperlakukan demikian. Ia menduga, bisa saja oknum guru tersebut saat itu dalam kondisi labil.

“Apapaun itu mau buku doa, atau lainnya yang namanya ada kaitannya dengan agama, tidak boleh diinjak-injak termasuk juz Amma. Itu kesalahan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya yakin SDM guru sudah baik, tapi mungkin lagi labil. Harusnya guru lainnya yang melihat harus mengingatkan. Siswa yang bandel harus ada cara tersendiri untuk menanganinya. Ingat Alquran ini bukan milik pribadi, tapi seluruh umat Islam makanya hal ini menjadi besar,” ujar Mufran.

Terpisah Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Seluma, H Sipaun, S.Ag, MM menegaskan, setelah pihaknya melihat barang yang diminta siswa bersumpah dan menginjaknya itu, ditegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan meskipun hanya buku tafsir dan terjemahan Alquran. Tetap sama, tetap itu Alquran yang tidak boleh diinjak.

“Kita sudah melihat barangnya, dan itu termasuk Alquran. Tidak boleh diperlakukan seperti itu,” singkatnya seraya mengatakan hari ini akan ada pertemuan antara sekolah, oknum guru, kepala sekolah, komite termasuk Kemenag akan hadir serta jajaran lainnya di SMAN 6 Seluma.

Kepala SMAN 6 Seluma, Drs Sardiman Panjaiatan kepada RB kemarin menunjukkan barang yang serupa bentuknya, yang sempat diinjak siswa. Terlihat barang tersebut berjudul Az-zikra Terjemah dan Tafsir Alquran dalam Huruf Arab dan Latin, diterbitkan oleh Angkasa Bandung dan disusun oleh Bachriat Surin.

Terjemah dan tafsir Alquran itu merupakan hasil pengadaan sekolah tahun 2010 lalu guna mendukung pelajaran agama Islam di sekolah. Buku tersebut terdiri beberapa jilid, yang terbagi setiap 5 juz surat Alquran bertuliskan di dalamnya ayat Alquran lengkap sebagaimana tersusun per juz dan ada terjemahan dan tafsirnya sekaligus per ayat.

“Kalau yang diinjak siswa saat itu sama judulnya dan bentuknya serta warnanya hanya saja yang itu berisi Juz 1 sampai Juz 5,” terang Kepsek. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Ungkap Fakta-Fakta Ketidakberesan KP USU

    Pemkab Madina Ungkap Fakta-Fakta Ketidakberesan KP USU

    • calendar_month Selasa, 16 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mandailing Natal (Madina) mengungkap fakta-fakta ketidakbersan KP USU dalam kegiatan Investasi di Madina. Fakta-fakta itu yang menjadi dasar bagi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Madina mencabut izin KP USU dalam investasi perkebunan sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis pada bulan Juni lalu. Fakta-fakta yang ditamukan pada Koperasi […]

  • KPU Tetapkan Sukhairi-Atika Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih

    KPU Tetapkan Sukhairi-Atika Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hasil Pilkada 2020. Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka di aula KPU Madina, Senin (3/5/2021) dipimpin Ketua KPU Madina, Fadhilah Syarif. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan […]

  • Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUKPAKAM- Eston Purba (35), warga Kecamatan Namorambe yang berprofesi sebagai sopir angkot bisa dihukum 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Perlakuan sadis yang menurut pengakuan pelaku hanya sebagai kesenangan saja itu bisa dijerat Pasal 81 dan 82.Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Daerah […]

  • Desa Kumpulan Setia Hutabargot Masih Jalan Tanah

    Desa Kumpulan Setia Hutabargot Masih Jalan Tanah

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    HUTA BARGOT (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing sudah berusia 15 tahun lebih, namun masih banyak desa-desa yang masih minim infrastruktur jalan, termasuk Desa Kumpulan Setia Kecamatan Huta Bargot yang hanya berjarak beberapa kilo meter dari ibukota kabupaten, Panyabungan. Desa ini juga berada di kecamatan yang terkenal dengan tambang batuan emasnya. ”Jalan masih tanah, apabila dalam […]

  • Pesepeda The Rising Tide Dari 3 Matra TNI Tiba di Panyabungan

    Pesepeda The Rising Tide Dari 3 Matra TNI Tiba di Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online ) Tim Bersepeda The Rising Tide A Resonance 2023 Etape 2 (Medan – Padang) setelah menempuh perjalanan 5 hari, tiba di Kantor Koramil 13 Panyabungan Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal( Madina ) Kamis sore (14/9/2023). Tim pesepeda The Rising Tide dari tiga matra TNI yakni Darat, Laut dan Udara sebelumnya […]

  • Lima Desa di Madina Belum Dialiri Listrik

    Lima Desa di Madina Belum Dialiri Listrik

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Puluhan Tahun Warga Tak Pernah Nonton TV MADINA- Sedikitnya lima desa di Kabupaten Mandailing Natal belum dialiri listrik sejak Indonesia merdeka 65 tahun lalu. Selama itu pula, warga yang berdomisili di sana memanfaatkan obor dan lampu teplok saat malam hari. “Jadi, selama puluhan tahun terakhir hingga hari ini , kami sama sekali tidak pernah menonton […]

expand_less