Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Temui Menhut, Pemprov Pulang Tanpa Hasil

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tetap belum akan menerbitkan revisi SK 44/2005 tentang penetapan kawasan hutan di Sumatera Utara. Hingga kini hasil Tim Terpadu yang merekomendasi perubahan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL) seluas 667 hektar sudah masuk tahap kroscek menteri melalui salah satu Dirjen di Kemenhut.

“Sekarang sudah tahap finalisasi. Ada beberapa hal yang perlu dikroscek oleh Pak Menteri melalui dirjennya. Hal itu agar kesalahan yang pernah terjadi, jangan sampai terulang kembali,” ujar Kadis Kehutanan Halen Purba menceritakan kepada Tribun soal pertemuan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho didampinginya bertemu menteri Agustus 2013 lalu di Kantor Kemenhut di Jakarta.

Menurut Halen, menteri sedang memantapkan singkronisasi kawasan hutan di Sumut dengan rencana pembangunan panjang dan menegah nasional (RPJPN dan RPJMN).

“Kalau kita ya tetap menunggu. Ini kan berkaitan dengan pengembangan kawasan hutan lindung dan hutan produksi lainnya. Timdu kan hanya memberikan pertimbangan, namun undang-undang mengamanahkan penetapan, perubahan fungsi kawasan hutan adalah kewenangan menteri,” ujar Halen yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2013).

Memang menteri, kata Halen, tidak memberikan tenggat waktu kapan akan diterbitkan revisi kawasan hutan tersebut. Namun, dari hasil pertemuan itu, ia yakin menteri menanggapi positif dan menyambut baik pembangunan di Sumatera Utara, utamanya terkait dengan pemukiman dan fasilitas umum yang berada di kawasan hutan menjadi prioritas dikeluarkan lebih dahulu.

“Kita doakan semoga sesegera mungkin ditandatangani pak menteri lah. Penegasan pak menteri, yang paling utama akan direvisi adalah kawasan permukiman yang sudah lama serta fasilitas umum yang masuk dalam SK 44/2005,” katanya.

Menurut Halen, Provinsi Sumut sendiri telah melakukan beberapa kali penajaman data. Hal itu terkait juga dengan beberapa desa didalam kawasan hutan yang mungkin luput dari pengkajian timdu tempo hari.

“Kita sudah ke Pakpak Barat lagi dalam rangka rencana aksi Menkopolhukam, dimana harus meminimalisir konflik antara masyarakat dengan kawasan hutan,” akunya.

Disinggung apakah hasil rekomendasi perubahan kawasan hutan seluas 667 ribu hektar masih dimungkinkan bertambah, ia mengamini. Namun, bisa juga akan berkurang.

“Bisa bertambah dan bisa juga berkurang sesuai kewenangan menteri,” ujarnya.

Halen mengatakan, meskipun Perda RTRW Sumut 2013-2033 telah disahkan tanpa revisi SK Menhut tak menjadi kendala dalam pelaksanaannya nanti.

“Ya, perda memang sudah disahkan, jika kawasan hutan sesuai sk baru sudah ditetapkan menteri maka tinggal disesuaikan. Sebab, tak mungkin juga pembahasan yang sudah sekitar 3 tahun terus menunggu aturan pola ruang semata, karena RTRW juga terkait dengan struktur ruang. Itu tak harus terhambat lah,” katanya.

(tribun-medan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Lepas Peserta MTQ Tingkat Provinsi

    Bupati Madina Lepas Peserta MTQ Tingkat Provinsi

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online: Bupati Madina Ja’kfar Sukhairi Nasution lepas 52 peserta Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke 39 asal Madina yang akan bersaing di tingkat Provinsi. Kamis, (20/06/2024). Sebelum melepas peserta MTQ Bupati Madina Muhammad Ja’kfar Sukhairi Nasution berikan arahan dan bimbingan. Kata Sukhairi Momentum MTQ tersebut tak hanya sebatas mencari gelar juara. Namun, […]

  • Rancangan KUA PPAS APBD Madina 2022 Dibahas

    Rancangan KUA PPAS APBD Madina 2022 Dibahas

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KUA PPS APBD Tahun Anggaran 2022 diajukan ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Jum’at (19/11/2021). Dokumen KUA PPS diserahkan Asisten III Pemkab Madina, Sahnan Batubara kepada Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis pada Rapat Paripurna. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) merupakan rancangan program prioritas dan patokan […]

  • Amru Siap Gantikan Syamsul

    Amru Siap Gantikan Syamsul

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Mantan Bupati Mandailing Natal Amru Helmi Daulay SH yang kini Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara menyatakan kesiapan dirinya memimpin Golkar Sumut jika mendapat restu dari DPP dan dukungan DPD II Golkar se Sumut. Namun demikian, Amru mengaku tidak terlalu ngotot untuk mengisi kekosongan pimpinan Golkar Sumut pada saat ini. Hal itu […]

  • Rahmad Rangkuti Pulang dari Rantau untuk Menangkan SAHATA

    Rahmad Rangkuti Pulang dari Rantau untuk Menangkan SAHATA

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Rahmad Rangkuti, perantau di Jakarta asal Desa Hutatinggi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sengaja pulang ke kampung untuk bergabung dalam upaya memenangkan Paslon Saipullah‐Atika (SAHATA) di Pilkada 2024. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Rahmad saat membuka acara Mancing Sahabat SAHATA, perlombaan yang dia inisiasi […]

  • MTQ Hafidz Qur’an Bakal Berlangsung 6 Desember di Madina

    MTQ Hafidz Qur’an Bakal Berlangsung 6 Desember di Madina

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) golongan Hafidz Qur’an tingkat kabupaten bakal berlangsung lagi di Mandailing Natal (Madina). Pihak Pemkab Madina telah menetapkan target waktunya, yakni 4 hari dimulai tanggal 6 Desember 2021 di masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan. Kapala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Madina, Mulia Gading, SE kepada Mandailing Online di ruang […]

  • Tambang Emas Ilegal di Siulang Aling Buat Resah Warga. Ada Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat

    Tambang Emas Ilegal di Siulang Aling Buat Resah Warga. Ada Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aktivitas Pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) yang beroperasi sebulan terakhir membuat warga resah. Pasalnya alat berat yang beroperasi mencari butiran emas di sungai sulangaling sininjon desa ranto panjang itu selin merusak ekosistem sungai, juga mengancam nyawa manusia. Gegara adanya tambang ilegal tersebut […]

expand_less