Sabtu, 31 Okt 2026
light_mode

UISU Akhirnya Bersatu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN , – Pasca desakan ratusan mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, akhirnya UISU yang sebelumnya terpecah dua, berdamai guna menyelamatkan UISU dari ancaman tutup.

Penyatuan UISU Almunawarah di Jalan Sisingmangaraja dan UISU Almanar di Jalan Karya Bakti disepakati dalam satu nota kesepahaman antara kedua belah pihak. Selanjutnya, kedua pihak UISU menandatangani beberapa poin untuk menyelamatkan UISU.

Proses penyatuan UISU salah satunya karena ada ancaman dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh, apabila UISU tak bisa menyatu maka izinnya segera dicabut.

Pertemuan untuk penyatuan dimulai pukul 13.00 WIB di aula FK UISU. Dalam pertemuan itu dihadiri Koordinator Kopertis Wilayah Sumut Prof Dian Armanto, Ketua APTISI, Bahdin Nur Tanjung, wakil rektor UISU Prof Effendi Barus, dan Helmi Nasution serta Prof Zulkarnain Lubis.

Setelah berdialog 2,5 jam, akhirnya Prof Dian Armanto, Helmi Nasution dan Prof Zulkarnain Lubis menandatangani nota kesepahaman terkait penyatuan akademik antara UISU Almanar dan Almunawarah.

Usai ditandatangi, Prof Dian Armanto bersama Prof Effendi Barus dan Bahdin Nur Tanjung membawa nota kesepahaman ke UISU Almanar di Jalan Karya Bakti. Sekitar pukul 19.00 WIB, pertemuan antara Kopertisi, APTISI dan Prof Effendi Barus dengan unsur rektorat Almanar.

Pertemuan tertutup itu akhirnya usai sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, seluruh peserta rapat tertutup keluar ke aula UISU di Jalan Karya Bakti. Bahdin langsung membuka hasil dari pertemuan. Dalam pertemuan itu dihadiri juga orangtua dan mahasiswa dan Fakultas Kedokteran UISU Jalan Sisingamangaraja.

Di tempat terpisah, Prof Zulkarnain Lubis dan Helmi Nasution ditahan oleh mahasiswa FK UISU Jalan Sisingamangaraja. “Selama proses belum ada kesepakatan, kami masih menahan Prof Zulkarnain dan Helmi di kampus. Setelah sampai nota kesepahaman kami lepaskan penahanan ini,” kata mahasiswa FK UISU, Wahyu.

Rektor UISU, Asaad membacakan maklumat no. 1160/E/E.05/IX/2013 berisi, sehubungan dengan penyatuan akademik UISU, dengan ini selaku rektor menegaskan dalam rangka integrasi akademik UISU bagi mahasiswa dan lulusan Jalan Sisingamangaraja, pada prinsipnya akan menerima dan memproses secara akademik.

Dia menyebutkan, akademik bagi mahasiswa UISU dan lulusan dari kampus Jalan Sisingamangaraja Medan pada prinsipnya akan menerima dan memproses masalah akademik mahasiswa sejak keluarnya surat koordinator kopertis wilayah 1 nomor 57/LI.12.1/PS/2010 berpedoman pada ketentuan yang berlaku di UISU kampus Jalan Karya Bakti No. 34 Medan.

Usai membacakan maklumat, Asaad menyampaikan, seluruh mahasiswa dan alumni dari UISU Almunawarah Jalan Sisingamangaraja, sejak februari 2010. Semuanya bisa melakukan registrasi ulang ke seluruh kampus UISU.

“Semuanya bisa diregistrasi ulang melalui mekanisme yang ada di UISU Jalan Karya Bakti,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, mengenai poin-poin nota kesepahaman, kedua UISU akan berkoordinasi terkait kepengurusan.

Sementara itu, Dian Armanto mengatakan, mahasiswa dan alumni UISU akan didaftarkan ke EPSBED, dan terdata di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). Khusus bagi mahasiswa yang berasal dari UISU di Jalan Sisingamangaraja.

“Jadi sudah tidak ada lagi kampus UISU sana dan UISU sini. Kini yang ada UISU Cuma satu, UISU Medan dan rektor UISU yakni Asaad dan Prof Effendi Barus sebagai wakil rektor,” tegasnya.

Dia menambahkan, proses akademik akan secepatnya diproses dan diselesaikan permasalahanya. Selanjutnya, surat edaran Kopertis akan dibuat surat keterangan, sehingga legalitas tidak perlu diragukan lagi.

Dian menyampaikan, untuk data mahasiswa dan lulusan UISU Jalan Sisingamangaraja, Prof Effendi Barus berkoordinasi dengan Asaad. Selanjutnya, data diproses sesuai mekanismenya dan dikirimkan ke Kopertis untuk daftarkan.

“Jadi untuk ijazah yang pernah disebut illegal, silahkan daftar ulang. Pastinya tidak akan ada lagi yang illegal,” tambahnya.

Di tempat yang sama, salah satu orangtua mahasiswa FK UISU Jalan Sisingamangaraja sempat berteriak meminta dicabutnya surat edaran mengenai larangan menerima lulusan UISU Jalan Sisingamangaraja.

“Saya sebagai kopertis tidak bisa mencabut, karena itu keputusan negara. Solusinya membuat surat keterangan prihal tidak ada masalah lagi dengan lulusan UISU, dikuatkan dengan adanya surat rector. Kalau perlu bisa disiapkan termasuk fotocopy nota kesepahaman akan dibagikan,” sebutnya.

Usai dibacakan maklumat, Asaad mengatakan, proses integrasi akademik UISU membutuhkan waktu. Tapi ini sudah menjadi langkah awal untuk menyelematkan mahasiswa dan alumni. Selanjutnya, proses akan dikoordinasikan dengan Prof Effendi Barus. “Kami akan agendakan pertemuan kedua kubu untuk menyatu,” ucapnya.

Setelah selesai bertemu, semuanya bersalaman dan menerima penyatuan UISU. Selanjutnya, kopertis, APTISI dan rektorat UISU membubarkan diri. Selanjutnya, nota kesepaham ditunjukkan ke mahasiswa FK UISU di Jalan Sisingamangaraja. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rambin Menuju 5 Desa di Kotanopan Lapuk

    Rambin Menuju 5 Desa di Kotanopan Lapuk

    • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Rambin yang menguhubungkan jalur Lintas Sumatera dengan 5 desa di Kotaopan, Mandailing Natal, sudah lapuk dan berbahaya. Warga berharap ada perbaikan dari Pemkab Mandailing Natal. Rambin yang terletak di Desa Hutarimbaru ini dibangun sejak 1980-an, kondisinya lapuk dan terkesan dibiarkan keropos termakan usia. Bagi mereka yang tak biasa, berjalan di atasnya […]

  • Empat Kesenian Madina Akan Tampil di PRSU

    Empat Kesenian Madina Akan Tampil di PRSU

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal akan menampilkan 4 kesenian mandailing di Pekan Raya Sumatera Utara 18 Maret 2016. Keempat seni itu meliputi pagelaran Gordang Sambilan, tari, musik khas Mandailing dan drama Willem Iskander. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal, Ervin Nasution menjawab Mandailing Online, Kamis […]

  • Oknum DPRD Labuhanbatu Pukul Meja , Rapat Diskorsing

    Oknum DPRD Labuhanbatu Pukul Meja , Rapat Diskorsing

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAUPRAPAT : Rapat pembahasan nota Keuangan tahun anggaran (TA) 2010 di gedung DPRD Labuhanbatu diwarnai insiden ‘ngamuk’nya seorang anggota DPRD setempat. Aksi itu dilakukan dengan pemukulan meja. Dampaknya, rapat di skors hingga Rabu, 10 Agustus 2011. Pada hari Selasa 9 Agustus 2011 seorang oknum anggota dewan pada rapat dengan SKPD Dinas Pendidikan menanyakan terkait penggunaan […]

  • Gaji Anggota KPPS Gunung Barani Disunat Alasan Pajak

    Gaji Anggota KPPS Gunung Barani Disunat Alasan Pajak

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan Kota, Mandailing Natal diduga sunat Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS). Diketahui gaji anggota KPPS Sendiri sesuai dengan ketentuan PKPU Rp. 1.100.000 setiap anggota yang bekerja di setiap TPS dan Ketua PPS Rp. 1.200.000. Namun, Salah seorang anggota KPPS di […]

  • Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina sudah pernah menerbitkan peraturan daerah tentang tambang rakyat pada tahun 2014 lalu. Hanya saja, peraturan daerah yang diterbitkan itu gagal diberlakukan akibat munculnya regulasi pemerintah pusat dalam bentuk Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang bertentangan dengannya. Itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Zubeir Lubis di gedung DPRD […]

  • Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Madina Masuk Kejaksaan Agung

    Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Madina Masuk Kejaksaan Agung

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/5/2016). “Kami memperkirakan kerugian Negara di SKPD ini pada APBD Tahun 2014, setidaknya Rp7,3 miliar,” kata Ardian N, jubir ARPM. Aliansi Rakyat Peduli Madina diterima oleh Firmansyah, SH, Kepala Bagian […]

expand_less