Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Umat Wajib Membela Kehormatan Nabi SAW

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
  • print Cetak

Pada 2 September 2020, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi saw. dan ajaran Islam. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai negara, nyatanya Pemerintah Prancis mendukung ulah majalah tersebut. Pemerintah Prancis pimpinan Emmanuel Macron la’natulLâh pun sengaja memajang kartun penghinaan Nabi Muhammad saw. tersebut di dinding gedung pemerintah daerah di negara tersebut dan di tempat-tempat umum.

Tak hanya itu. Islamofobia kronis yang dihembuskan penguasa Prancis telah menyulut kebencian warganya terhadap kaum Muslim. Hingga pada 18 Oktober 2020, terjadi peristiwa penusukan kepada dua orang Muslimah di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru-parunya, hanya karena mereka berhijab. Bahkan pelaku menyebut Muslimah tersebut dengan panggilan “orang Arab kotor” (Republika, 22/10/2020).

Prancis saat ini menjadi ‘musuh bersama’ bagi umat Islam di seluruh dunia. Demonstrasi menentang Prancis, Charlie Hebdo dan Macron marak di sejumlah negara. Pantas, bahkan wajib, umat Islam marah.

Wajib Mengagungkan Rasulullah saw.

Iman pada kenabian Muhammad saw. wajib diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya. Cinta seorang Muslim kepada beliau harus di atas cinta kepada yang lain, bahkan dirinya sendiri. Nabi saw. bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Belum sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia menjadikan aku lebih dia cintai daripada orangtuanya, anaknya dan segenap manusia (HR al-Bukhari).

Mencintai Nabi saw. hukumnya fardhu. Mari kita memperhatikan kisah ‘Umar bin al-Khaththab ra., sebagaimana penuturan Sahabat Abdullah bin Hisyam ra.: Kami pernah mengiringi Nabi saw. Beliau menggandeng tangan Umar bin al-Khaththab ra. Kemudian Umar berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh engkau sangat aku cintai melebihi apa pun, selain diriku.” Baginda Nabi saw. menjawab, “Tidak. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, hingga aku sangat engkau cintai melebihi dirimu sendiri.” Lalu Umar berkata kepada beliau, “Sungguh, kalau begitu, sekarang, demi Allah, engkau sangat aku cintai melebihi diriku sendiri.” Beliau lalu bersabda, “Sekarang (baru engkau benar), wahai Umar.” (HR al-Bukhari).

Allah SWT pun mengancam—dengan azab-Nya yang keras—siapa saja yang cintanya kepada Rasul saw. terpalingkan oleh kecintaan kepada yang lain (Lihat: QS at-Taubah [9]: 24).

Di sisi lain, banyak keutamaan yang kelak Allah SWT berikan untuk siapa saja yang mempertahankan mahabbah (cinta) kepada Allah dan Nabi-Nya di atas segalanya. Di antaranya, mereka kelak akan dikumpulkan bersama beliau di surga-Nya kelak. Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Kapan Hari Kiamat itu?” Beliau balik bertanya, “Apa yang sudah engkau siapkan untuk menghadapinya?” Dia menjawab, “Tidak ada, kecuali aku sangat mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Lalu beliau bersabda:

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

Engkau akan bersama dengan yang engkau cintai (HR al-Bukhari).

Orang yang mencintai Allah SWT dan Nabi-Nya juga akan merasakan manisnya iman, sebagaimana sabda beliau:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا…

Ada tiga perkara yang jika terdapat pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman (di antaranya): Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya… (HR al-Bukhari dan Muslim).

Konsekuensi iman dan cinta kepada Baginda Nabi saw. adalah senantiasa mengagungkan beliau dan ajaran beliau sekaligus mentaati semua perintah beliau. Taat kepada beliau sama dengan taat kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Siapa saja yang mentaati Rasul, sungguh ia telah mentaati Allah (TQS an-Nisa’ [4]: 80).

Menyimpang dari perintah Rasulullah saw. akan mendatangkan azab bagi pelakunya. Allah SWT berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih (TQS an-Nur [24]: 63).

Terkait itu, Abu Bakar ash-Shiddiq ra. pernah berkata:

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

Aku tidak membiarkan satu pun yang Rasulullah saw. amalkan kecuali aku amalkan juga. Sebabnya, aku takut jika aku meninggalkan perintahnya sedikit saja, aku akan menyimpang.

Ibnu Baththah rahimahulLâh, tatkala mengomentari perkataan Abu Bakar ra. di atas, mengatakan, “Inilah, wahai saudaraku! Orang yang paling jujur seperti ini saja masih merasa takut dirinya akan menyimpang jika dia menyelisihi sedikit saja dari perintah Nabi saw.” (Ibnu Baththah, Al-Ibânah (1/246).

Alhasil, jelas setiap Muslim wajib selalu mengagungkan Rasulullah saw. sekaligus mentaati semua perintahnya.

Dosa Besar Menista Rasulullah saw.

Karena kedudukan Baginda Rasulullah saw. yang sangat agung di sisi Allah SWT, tindakan menista (istihza’) kemuliaan beliau adalah haram dan termasuk dosa besar. Tindakan demikian sama saja dengan menyakiti Allah SWT dan Rasul-Nya. Allah SWT melaknat pelakunya, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا

Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat serta menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan (TQS al-Ahzab [33]: 57).

Apa saja yang terkategori menistakan Baginda Nabi saw.? Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah telah menjelaskan batasan tindakan menghujat beliau yaitu: kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan martabat beliau, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan (Ibn Taimiyah, Ash-Sharîm al-Maslûl ala Syâtim ar-Rasûl, I/563).

Al-Qadhi Iyadh juga menjelaskan bentuk-bentuk hujatan kepada Nabi saw. Di antaranya: mencela, mencari-cari kesalahan, menganggap pada diri beliau ada kekurangan; mencela nasab (keturunan) dan pelaksanaan agamanya; menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulia; menentang atau menyejajarkan beliau dengan orang lain dengan niat untuk mencela, menghina, mengerdilkan, menjelek-jelekkan dan mencari-cari kesalahannya. Orang yang melakukan demikian termasuk orang yang telah menghujat Rasul saw. (Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifâ bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ, hlm. 428).

Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi saw.

Besarnya dosa menghina Baginda Nabi saw. bisa dilihat dari konsekuensi hukumannya yang sangat keras dan tegas, yakni hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifâ bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ, hlm. 428).

Al-Qadhi Iyadh menegaskan, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama kaum Muslim tentang halalnya darah orang yang menghina Nabi saw.

Dalam Islam, hukuman mati atas penghina Baginda Nabi saw. dilakukan oleh Imam/Khalifah atau yang mewakilinya (Lihat: Al-Kasani, Bada’i as-Shana’i’, 9/249).

Khalifah tidak akan tinggal diam jika ada yang menghina Rasulullah Muhammad saw. Pasalnya, Khalifah memang wajib menjaga kemuliaan Allah SWT, Rasulullah saw. serta ajaran Islam dan simbol-simbolnya.

Jika pelakunya negara seperti Prancis saat ini, Khalifah tidak segan-segan untuk menyerukan pasukannya dan kaum Muslim untuk berjihad melawan negara tersebut. Hal ini pernah dilakukan pada masa Kekhilafahan Utsmaniyah, di bawah kepemimpinan Sultan Abdul Hamid II (1876-1918). Pada saat itu, Prancis merancang drama teater yang diambil dari karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang menghina Nabi Muhammad saw. Drama teater yang sudah dipersiapkan akhirnya dibatalkan setelah Khalifah Abdul Hamid II mengultimatum dan mengancam Pemerintah Prancis dengan seruan jihad.

Umat Wajib Marah

Karena itu, atas penghinaan kepada Baginda Rasulullah saw., umat Islam wajib marah. Ulama besar Buya Hamka rahimahulLâh mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirah-nya ketika agamanya dihina. Beliau tegas menyatakan, “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”

Karena itu pula, marilah kita bela agama kita. Mari kita bela kehormatan Nabi kita yang mulia. Sungguh Nabi kita yang mulia telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba-hamba Allah SWT yang layak mendapatkan jannah-Nya kelak.

Ketahuilah orang-orang kafir tak akan pernah berhenti melakukan penyerangan terhadap agama ini. Sayangnya, agama ini sungguh tak akan dapat terlindungi dari serangan mereka jika umat tak memiliki pelindung yang kuat. Pelindung itu tidak lain adalah Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwah. WalLâhu a’lam. ***

 

Hikmah :

Imam Syafii rahimahulLâh berkata:

مَنِ اسْـتُغْضِبَ وَ لَمْ يَغْضَبْ فَهُوَ حِمَارٌ

Siapa saja yang dibuat marah, namun tidak marah, ia adalah (seperti) keledai. (Al-Ashbahani, Hilyah al-Awliyâ’, 9/143). ***

 

Dicopy dari : Buletin Kaffah No. 166

(20 Rabiul Awwal 1442 H/6 November 2020)

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorikmas Mining Menunggu IPPKH

    Sorikmas Mining Menunggu IPPKH

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Sorikmas Mining saat ini masih menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari pemerintah Indonesia. Jika izin ini keluar, maka perusahaan tambang emas di Mandailing Natal itu akan memasuki tahapan konstruksi yang akan menyedot tenaga kerja sekitar dua ribuan orang. “Kalau saat ini kami sama sekali belum diizinkan melakukan kegiatan […]

  • Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam kembali menahan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan lahan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang berokasi di Dusun V Desa Petangguhan Kecamatan Galang. Kali ini Kejari menahan M Dachi (45) yang merupakan staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Deli Serdang, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan itu […]

  • Fix Hanya Dua Pasangan Cakada Madina

    Fix Hanya Dua Pasangan Cakada Madina

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. M. Daud Batubara Dipertengahan masa-masa pemilihan umum untuk legislatif yang lalu, tebaran bau pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Madina sepertinya mulai tercium. Wanginya telah semerbak di lopo (kedai kopi), yang sampai saat ini bagi orang Mandailing, lopo merupakan episentrum bersosialisasi dalam banyak hal yang berhubungan dengan masyarakat di Madina. Bahkan tidak terlalu keliru […]

  • Ini Nasib Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

    Ini Nasib Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Tiurma Simbolon harus menanggung kecewa. Ia tak menyangka bahwa pasien BPJS Kesehatan tak selalu gratis kala berobat. Tiurma adalah istri dari Daulat Hutagalung, pasien penderita penyakit jantung yang dirawat di ruang ICU RS Royal Prima, di Jalan Ayahanda. Sudah enam hari ia menemani suaminya di rumah sakit. Karena tak kunjung sembuh, Tiurma lantas […]

  • Sejumlah Proyek Jalan tahun 2025 di Madina Diduga Dikerjakan Group Perusahaan Milik Tersangka Kasus Suap Jalan di Sumut

    Sejumlah Proyek Jalan tahun 2025 di Madina Diduga Dikerjakan Group Perusahaan Milik Tersangka Kasus Suap Jalan di Sumut

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): dari beberapa paket proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun anggaran 2025, diduga sebagian besar pekerjaan proyek tersebut dikerjakan perusahaan yang bergabung dalam PT Dalihan Natolu Group ( DNG ). PT Dalihan Natolu Group sendiri diketahui sebuah perusahaan kontruksi di Tapanuli Selatan yang sedang berurusan dengan […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang II. (Sesi I) Hari :  Sabtu, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 13 Desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 52133000640 eldi leonora 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 […]

expand_less