Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Ada Akil di Pilkada Madina?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Akil Mochtar ditangkap KPK, malam tadi, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya.

Berita penangkapan Akil Mochtar membuat sontak seluruh negeri. Pasalnya, Akil yang notabene sebagai Ketua MK justru kandas uang suap.

Penangkapan Akil Mochtar oleh KPK atas dugaan suap sengketa pilkada diharapkan dapat membuka tabir persekongkolan jahat kasus sengketa Pilkada tahun 2010 yang lalu, salah satunya Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara.

KPUD Madina pada Pilkada 9 Juni 2010 menetapkan pasangan Hidayat Batubara/Dahlan Nasution sebagai pemenang yang meraih 48 persen dalam Rapat Pleno 12 Juni 2010.

Namun, oleh salah satu pasangan calon saingan Hidayat/Dahlan, Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution melayangkan gugatan ke MK.

Dalam gugatannya, Indra/Firdaus menyebut pasangan Dahlan/Hidayat memperoleh suara dengan cara politik uang bermodus pemberian “voucer” relawan.

Pada saat itu Majelis Hakim MK semasa Ketua MK dijabat Mahfud MD telah membuktikan bahwa pasangan pemenang Pilkada Madina Hidayat Batubara/Dahlan Nasution melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif. MK kemudian memerintahkan KPUD Madina menggelar pilkada ulang.

Menurut salah satu mantan calon Bupati Madina, Irwan Daulay kepada Waspada Online, hari ini, seharusnya putusan MK saat itu, pasangan Hidayat/Dahlan harus didiskualifikasi MK namun, tidak diputuskan.

“Pada hal dua minggu kemudian di Kota Waringin Barat dengan kasus yang sama, MK mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang,” ungkap Irwan Daulay.

Dikatakan, kasus sempat dipertanyakan kepada KPU untuk dilakukan tindakan yang sama terhadap pasangan calon di Madina.

“Pada saat itu kami menyempatkan diri mempertanyakan putusan tersebut kepada salah seorang komisioner KPU di Jakarta, karena baik UU maupun PP sudah mengatur bahwa jika pasangan calon Kada terbukti melakukan politik uang wajib di diskualifikasi,” ungkap Irwan.

Ternyata kata Irwan tidak dapat berbuat apa-apa. Karena oknum di MK malah mengancam anggota KPU tersebut karena dianggap tidak menghormati putusan pengadilan.

Kuasa Hukum Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution saat itu, Kamal juga berpendapat sama. Seharusnya MK juga harus mendiskualifikasi pasangan calon Hidayat/Dahlan.

Oleh karena itu lanjut Irwan dengan tertangkapnya Akil Mochtar diharapkan KPK mengembangkan penyelidikan kepada putusan-putusan sebelumnya yang berbau kontroversi dan suap.

“Termasuk memeriksa Machfud MD yang nota bene diduga menjadi aktor utama dalam kasus Pilkada Madina lalu,” papar Irwan.

Hasil Pilkada ulang Kabupaten Madina tetap dimenangkan Hidayat/Dahlan. Hidayat Batubara sendiri saat ini terdakwa kasus suap DAK dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan.

Tanggapan serupa juga dating dari Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Refly Harun pernah menjadi korban hukum Akil Mochtar. Refly pernah dilaporkan oleh pihak MK ke Mabes Polri lantaran menulis testimoni mengenai skandal korupsi di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Saat itu, Refly selaku penasihat hukum dari calon Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, mengaku ada dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Akil.

Refly melaporkan Akil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi sampai saat ini kasus itu masih belum jelas penanganannya. Pihak MK yang dipimpin Mahfud MD selaku ketua juga melaporkan Refly ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik.

“Dengan kejadian ini sedikit membersihkan nama saya, bahwa saya waktu itu ketika berbicara ada hakim konstitusi yang memeras iya kan itu tidak salah? Nah ini terbukti tangkap tangan,” kata Refly di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di kompleks perumahan pejabat tinggi negara di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam, pukul 22.00 WIB.

KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Chairun Nisa dan seseorang diduga pengusaha berinisial CN di tempat yang sama. KPK mengamankan ribuan dollar Singapura dan Amerika.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Diminta Bayar Uang Raskin Tepat Waktu

    Kades Diminta Bayar Uang Raskin Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Semua kepala desa di Mandailng Natal (Madina) diminta membayarkan uang raskin tepat waktu tanpa menunda-nunda, karena semua warga selalu bayar kontan. Penundaan uang raskin dapat mempersulit realisasi penyaluran beras miskin (raskin) pada jadwal berikutnya. Baktaruddin, seorang pengamat raskin, Senin (22/7/2013) di Panyabungan berharap para kades jangan melakukan tunggakan lagi seperti yang […]

  • PU Madina Belum Jalankan Proyek P-APBD, Waktu Minus 2 Bulan Menjadi Bumerang

    PU Madina Belum Jalankan Proyek P-APBD, Waktu Minus 2 Bulan Menjadi Bumerang

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas PU Mandailing Natal (Madina) dinilai lambat merealisasikan proyek-proyek fisik yang didanai dari Perubahan APBD 2014. Sebab, hingga awal November ini atau tak sampai 2 bulan sebelum berakhirnya masa tahun anggaran, beum ada terlihat pergerakan di Dinas PU. Jika terus terlambat, dikhawatirkan para kontraktor nantinya akan dihadapkan pada keterbatasan waktu […]

  • Alasan Sakit, Ali Makmur Gagal Dieksekusi

    Alasan Sakit, Ali Makmur Gagal Dieksekusi

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kejaksaan Negeri Panyabungan kembali gagal melakukan eksekusi terhadap Ali Makmur Nasution Alias Jaganding salah seorang anggota DPRD Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, pria yang divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung itu disebut masih dirawat di RSU Bunda Tamrin, Medan. Kuasa hukum Ali Makmur Nasution, Elpi Juni Samudra Dalimunthe,SH.MH di gedung Kejaksaan […]

  • Brigjend TNI (Purn) M. Sofwat Nasution bertemu Gubsu

    Brigjend TNI (Purn) M. Sofwat Nasution bertemu Gubsu

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bakal Calon Bupati Madina, Brigjend TNI (Purn) M. Sofwat Nasution bersilaturrahmi dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Silaturrahmi berlangsung Kamis pagi (1/8/2019) di rumah kediaman Edy Rahmayadi itu bernuasa santai, penuh tawa, dan saling bernostalgia. Keduanya tercatat sama-sama Akmil (Akademi Militer) Angkatan 1985. Juga sangat akrab sejak di pendidikan sampai sekarang. Menurut […]

  • Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Saat ini kondisi pengamalan keagamaan di Mandailing Natal (Madina) cukup memprihatinkan. Akhlak dan moral manusianya sudah jauh dari ajaran Islam yang haikiki. Ini terlihat dari minimnya warga yang memakmurkan masjid, pengajian pengajian yang dilaksanakan warga sudah jauh berkurang. Rasa persaudaraan dan silaturrahmi sudah mulai pupus dan maraknya pelanggaran agama baik yang […]

  • Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Madina Masuk Kejaksaan Agung

    Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Madina Masuk Kejaksaan Agung

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Aliansi Rakyat Peduli Madina melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/5/2016). “Kami memperkirakan kerugian Negara di SKPD ini pada APBD Tahun 2014, setidaknya Rp7,3 miliar,” kata Ardian N, jubir ARPM. Aliansi Rakyat Peduli Madina diterima oleh Firmansyah, SH, Kepala Bagian […]

expand_less