Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Ada Akil di Pilkada Madina?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Akil Mochtar ditangkap KPK, malam tadi, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya.

Berita penangkapan Akil Mochtar membuat sontak seluruh negeri. Pasalnya, Akil yang notabene sebagai Ketua MK justru kandas uang suap.

Penangkapan Akil Mochtar oleh KPK atas dugaan suap sengketa pilkada diharapkan dapat membuka tabir persekongkolan jahat kasus sengketa Pilkada tahun 2010 yang lalu, salah satunya Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara.

KPUD Madina pada Pilkada 9 Juni 2010 menetapkan pasangan Hidayat Batubara/Dahlan Nasution sebagai pemenang yang meraih 48 persen dalam Rapat Pleno 12 Juni 2010.

Namun, oleh salah satu pasangan calon saingan Hidayat/Dahlan, Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution melayangkan gugatan ke MK.

Dalam gugatannya, Indra/Firdaus menyebut pasangan Dahlan/Hidayat memperoleh suara dengan cara politik uang bermodus pemberian “voucer” relawan.

Pada saat itu Majelis Hakim MK semasa Ketua MK dijabat Mahfud MD telah membuktikan bahwa pasangan pemenang Pilkada Madina Hidayat Batubara/Dahlan Nasution melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif. MK kemudian memerintahkan KPUD Madina menggelar pilkada ulang.

Menurut salah satu mantan calon Bupati Madina, Irwan Daulay kepada Waspada Online, hari ini, seharusnya putusan MK saat itu, pasangan Hidayat/Dahlan harus didiskualifikasi MK namun, tidak diputuskan.

“Pada hal dua minggu kemudian di Kota Waringin Barat dengan kasus yang sama, MK mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang,” ungkap Irwan Daulay.

Dikatakan, kasus sempat dipertanyakan kepada KPU untuk dilakukan tindakan yang sama terhadap pasangan calon di Madina.

“Pada saat itu kami menyempatkan diri mempertanyakan putusan tersebut kepada salah seorang komisioner KPU di Jakarta, karena baik UU maupun PP sudah mengatur bahwa jika pasangan calon Kada terbukti melakukan politik uang wajib di diskualifikasi,” ungkap Irwan.

Ternyata kata Irwan tidak dapat berbuat apa-apa. Karena oknum di MK malah mengancam anggota KPU tersebut karena dianggap tidak menghormati putusan pengadilan.

Kuasa Hukum Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution saat itu, Kamal juga berpendapat sama. Seharusnya MK juga harus mendiskualifikasi pasangan calon Hidayat/Dahlan.

Oleh karena itu lanjut Irwan dengan tertangkapnya Akil Mochtar diharapkan KPK mengembangkan penyelidikan kepada putusan-putusan sebelumnya yang berbau kontroversi dan suap.

“Termasuk memeriksa Machfud MD yang nota bene diduga menjadi aktor utama dalam kasus Pilkada Madina lalu,” papar Irwan.

Hasil Pilkada ulang Kabupaten Madina tetap dimenangkan Hidayat/Dahlan. Hidayat Batubara sendiri saat ini terdakwa kasus suap DAK dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan.

Tanggapan serupa juga dating dari Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Refly Harun pernah menjadi korban hukum Akil Mochtar. Refly pernah dilaporkan oleh pihak MK ke Mabes Polri lantaran menulis testimoni mengenai skandal korupsi di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Saat itu, Refly selaku penasihat hukum dari calon Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, mengaku ada dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Akil.

Refly melaporkan Akil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi sampai saat ini kasus itu masih belum jelas penanganannya. Pihak MK yang dipimpin Mahfud MD selaku ketua juga melaporkan Refly ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik.

“Dengan kejadian ini sedikit membersihkan nama saya, bahwa saya waktu itu ketika berbicara ada hakim konstitusi yang memeras iya kan itu tidak salah? Nah ini terbukti tangkap tangan,” kata Refly di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di kompleks perumahan pejabat tinggi negara di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam, pukul 22.00 WIB.

KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Chairun Nisa dan seseorang diduga pengusaha berinisial CN di tempat yang sama. KPK mengamankan ribuan dollar Singapura dan Amerika.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Harus Jeli Menempatkan Pejabat

    Pemerintah Harus Jeli Menempatkan Pejabat

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah harus jeli menempatkan orang dengan kapasitas yang baik pada posisi strategis dalam pemerintahan. Terlebih yang berurusan langsung dengan hajat masyarakat banyak. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis usai memimpin rapat Bamusy di ruang paripurna DPRD Madina, Kamis (9/9). Statemen itu untuk menanggapi adanya kesalahan input […]

  • Galundung Mulai Menyebar Di DAS Batang Gadis

    Galundung Mulai Menyebar Di DAS Batang Gadis

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Beberapa minggu terakhir, galundung (mesin pengolah batu bercampur emas, red) mulai menyebar di Kecamatan Nagajuang Madina. Keberadaannya persis seperti di Hutabargot yakni di sekitar sungai. Ironisnya walaupoun sudah beberapa kali diwartakan koran ini tentang bahaya dari galundungan yang mengandung merkuri tersebut, namun warga sekitar mengaku belum tahu apa bahayanya. Pantauan METRO di Nagajuang tepatnya […]

  • Tiga Jenis Budaya Mandailing Dibahas

    Tiga Jenis Budaya Mandailing Dibahas

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga segmen kebudayaan Mandailing dibahas pemerintah daerah bekerjasama dengan dua organisasi kebudayaan serta akademisi. Acara yang bertajuk Konsolidasi dan Sosialisasi Organisasi Pengembangan Pelestarian Adat Budaya Mandailing Natal itu diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal di Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Sabtu (14/9/2019). Pesertanya terdiri dari Lembaga Adat Budaya Mandailing Natal; Forum […]

  • Bupati Batubara Diadukan ke Mabes Polri

    Bupati Batubara Diadukan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KISARAN- Persoalan dugaan manipulasi hasil seleksi CPNS Batubara tahun 2010 memasuki babak baru. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, secara resmi diadukan ke Mabes Polri, karena diduga mendalangi manipulasi data, dalam proses seleksi CPNS di daerah tersebut. Janto Dearmando Saragih, dari Gerakan Penyelamat Harta Negara (Gerphan) yang mengadukan OK Arya ke Mabes Polri, dalam laporan polisi […]

  • Pabrik Vaksin China di Indonesia, Perbaikan Iklim Investasi Bidang Kesehatan?

    Pabrik Vaksin China di Indonesia, Perbaikan Iklim Investasi Bidang Kesehatan?

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik   Pendemi jadi ladang surga bisnis bagi sebagian pengusaha. Khususnya para kapitalis global termasuk China. Di tengah kondisi ekonomi global yang terus kacau, hanya negeri tirai bambu tersebut yang mampu bertahan secara ekonomi juga mengalami indeks kemajuan yang tidak dimiliki negara-negara lain bahkan AS sendiri. China tidak […]

  • Tujuh Janin Menunggu Lamaran Kekasih, Potret Kian Suramnya Liberalisme Mencengkram Negeri

    Tujuh Janin Menunggu Lamaran Kekasih, Potret Kian Suramnya Liberalisme Mencengkram Negeri

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, S.Pd.I, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Ambyar! Seram! Seorang wanita yang kini jadi perbincangan berita karena telah menjadi tersangka atas kasus ditemukannya janin sebanyak tujuh di kontrakannya. Janin yang ternyata digugurkan oleh satu wanita yang sama dan sepuluh tahun lamanya. Konon, janin-janin itu selalu dibawa kemanapun si wanita pergi pindah kontrakan. Kejadian mengerikan […]

expand_less