Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

Tunggu Sikap Presiden, Sumut Pecah jadi 4 Provinsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melakukan penyisiran terhadap berkas persyaratan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), dan Provinsi Kepulauan Nias.

Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu masih menunggu petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 65 RUU pembentukan daerah baru yang disodorkan DPR, yang tiga diantaranya pembentukan provinsi baru yang ingin pisah dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Penyisiran persyaratan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran juga belum dilakukan kemendagri.

Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, menjelaskan, langkah kemendagri sangat tergantung dari petunjuk presiden. Jika presiden sudah mengeluarkan ampres (amanat presiden) yang menunjuk mendagri untuk membahas 65 RUU pemekaran inisiatif DPR itu, maka kemendagri baru akan melakukan kajian secara mendalam.

“Dari Sumut itu untuk usulan pembentukan provinsi baru ada tiga yakni Tapanuli, Sumatera Tenggara, dan Kepulauan Nias. DPR kan mengirim surat ke presiden mengenai 65 RUU pemekaran. Nah, kita tunggu bagaimana petunjuk presiden nantinya,” terang Endarto kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/11).

Pejabat yang mengurusi hal teknis pembentukan daerah otonom baru itu menjelaskan, ada dua kemungkinan petunjuk presiden. Pertama, langsung memerintahkan menteri terkait menyiapkan pembahasan bersama DPR.

“Kemungkinan kedua, tunda dulu menunggu hingga selesai pilpres. Semua tergantung bapak presiden,” terang Endarto. Jika nantinya presiden setuju dan dilakukan pembahasan pemerintah bersama DPR, jika semua disetujui maka Sumut akan terpecah jadi empat provinsi, yakni Provinsi Sumut sebagai induknya dan tiga provinsi baru dimaksud.

Dalam pembahasan bersama DPR nantinya, acuan yang akan digunakan adalah PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cata pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Tugas mendagri, sesuai PP dimaksud, mengacu Pasal 18, pasal 19, dan pasal 20. Intinya, mendagri melakukan penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota. Menteri juga harus melibatkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). DPOD ini nantinya menugaskan Tim Teknis DPOD untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kelayakan pemekaran.

Sekadar diketahui, DPOD ini diketuai Mendagri, dengan anggota menteri-menteri terkait seperti Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Setkab, Menkumham, Menhan, dan sejumlah menteri lainnya. Keanggotaan DPOD juga berasal dari kalangan kampus, yakni para pakar pemerintahan daerah. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koin Abad 11 Ditemukan di Barumun

    Koin Abad 11 Ditemukan di Barumun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BARUMUN (Mandailing Online) – Koin berbahan menyerupai emas beremisi 1014 ditemukan di Dusun Tarutung, Desa Hasahatan Julu, Kecamatan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Di koin seberat ¼ gram itu tertera tulisan Nidnei Indie dengan tahun 1014. Koin ini ditemukan dalam tanah kedalaman sekitar 1 meter ketika dilakukan penggalian pembuatan tambak ikan di desa itu oleh […]

  • Kepulangan Habib Rizieq dan Kesadaran Umat 

    Kepulangan Habib Rizieq dan Kesadaran Umat 

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Khadijah Sihombing Ibu Rumahtangga/tinggal di Barus   Selasa, 10 November 2020 Habib Rizieq Shibab pulang ke Indonesia. Dan kepulangannya disambut oleh jutaan umat islam di seluruh Indonesia baik yang menyambut langsung ke bandara Soekarno-Hatta maupun yang mendo’akan dari kejauhan sebab terpisah jarak yang jauh. Atas kedatangan Habib Rizieq ini banyak pro dan kontra […]

  • Kementerian ESDM Diminta Tinjau Ulang izin PT SMGP

    Kementerian ESDM Diminta Tinjau Ulang izin PT SMGP

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh pemuda mendesak Kementerian ESDM meninjau ulang izin PT SMGP dalam eksploitasi panas bumi untuk pembangkit listrik. Desakan itu menyusul hasil investigasi Kementerian ESDM terhadap peneyabab keracunan warga Sibanggor di kawasan yang bersinggungan dengan sumur panas bumi yang dikelola PT SMGP. “Kita beri apresiasi kepada DPR RI dalam hal ini Komisi […]

  • Jelang Nataru Stok Pangan di Madina Aman

    Jelang Nataru Stok Pangan di Madina Aman

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Ketapang Madina pastikan sejumlah pasokan stok pangan komoditi tercukupi Jelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). “Berdasarkan pantauan hasil survei pasar dan laporan UPTD Kecamatan, Insya Allah jelang Nataru pasokan bahan komoditi aman,” Kata Taufik Zulhandra Ritonga Kadis Ketapang Melalui Khairul Anwar Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan di […]

  • Ribuan Bidan Minta Diangkat Jadi PNS

    Ribuan Bidan Minta Diangkat Jadi PNS

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Ribuan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Senin (19/8). Mereka menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para bidan ini berkumpul di depan Hotel Grand Hyatt sejak pukul 08.00 WIB. Massa bidan tampak berpakaian seragam putih dan ada yang berseragam cokelat. […]

  • Kabid Pasar Jamin Seluruh Pedagang Tempati Relokasi Pasar Baru Panyabungan

    Kabid Pasar Jamin Seluruh Pedagang Tempati Relokasi Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 3 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Mandailing Natal menjamin seluruh pedagang akan ditampung di lokasi relokasi Pasar Baru Panyabungan. Itu dipastikan Kabid Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal, Akhyar Rangkuti menjawab Mandailing Online, kemarin di ruang kerjanya. Dikatakannya, seluruh pedagang, baik yang selama ini di kios, los maupun pedagang yang selama ini menempati pelataran […]

expand_less