Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Bupati Karo Belum Dapat Dimakzulkan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
  • print Cetak

Proses pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, hingga Rabu (19/3), masih terganjal. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum dapat memroses pemberhentian yang bersangkutan ke tahap berikutnya, karena belum menerima surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho.

Padahal pada 13 Februari 2014 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mengabulkan permohonan pimpinan DPRD Karo, untuk memberhentikan Karo Jambi.

Informasi tersebut diperoleh setelah koran ini menghubungi Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan. “Sampai saat ini, kita belum menerima surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara. Karena surat dari gubernur belum kita terima, jadi belum bisa kita tindaklanjuti,” katanya di Jakarta.

Saat kembali coba dikonfirmasi terkait informasi beredar bahwa pimpinan DPRD telah mengantarkan langsung surat rekomendasi ke Kemendagri, pria yang akrab disapa Prof Djo tersebut kembali mengulang pernyataan senada.

Namun begitu ia membenarkan kalau surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Karo ke Gubernur Sumut, memang sudah ada. Hanya saja karena surat rekomendasi dari Gatot belum diterima Kemendagri, pihaknya belum dapat melakukan langkah lebih lanjut.

“Prosesnya itu kan setelah dari MA ke DPRD. Nah dari DPRD ke Gubernur dan baru dari Gubernur ke Kemendagri untuk kita pelajari sebelum diteruskan ke Presiden. Kita hanya memeriksa kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan. Yang memutuskan tetap menjadi kewenangan Presiden,” katanya.

Menurut Prof Djo, jika rekomendasi dari Gubernur Sumut telah diterima, maka Kemendagri setidaknya membutuhkan waktu selama seminggu untuk memelajari seluruh berkas yang ada.

Mulai dari prosedur hingga substansi pengajuan pemakzulan. “Kalau kita anggap semua persyaratan sudah terpenuhi, Kemendagri segera mengusulkannya ke Presiden untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Bupati Karo,” katanya.

Prof Djo memerkirakan, proses penerbitan Keppres kemungkinan akan memakan waktu 10 hari, setelah Kemendagri meneruskannya ke Presiden. Namun batasan waktu masih perkiraan sementara, karena menurut Prof Djo, hal tersebut merupakan keputusan mutlak Presiden.

Sebagaimana diketahui, MA dalam putusan tertanggal 13 Februari 2014, menyatakan mengabulkan permohonan pimpinan DPRD Karo untuk memberhentikan Bupati Karo.

Putusan diambil oleh Majelis Hakim MA yang terdiri dari Irfan Fachruddin, Yulius dan Imam Soebechi, setelah melihat fakta dan bukti-bukti hukum yang ada. Ada beberapa poin mengapa pimpinan DPRD Kabupaten Karo mengusulkan pemakzulan ke MA. Antara lain, Karo Jambi dinilai ikut serta dalam kepengurusan Yayasan Karo Jambi. Hal ini disebut diduga melanggar pasal 28 butir b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Kemudian berkaitan dengan pengangkatan, penempatan dan pemindahan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di jajaran Pemkab Karo, Karo Jambi diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, junto Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000.

Selain itu, Bupati Karo juga dituding membuat kesepakatan dengan pihak ketiga yang membebani rakyat tanpa persetujuan DPRD Karo. Pimpinan DPRD menilai perbuatan tersebut melanggar Pasal 28 huruf a UU Nomor 32 tahun 2004.

Mendagri Didesak Angkat Terkelin jadi plt Bupati Karo
Partai Gerindra mendesak Mendagri Gamawan Fauzi, segera mengeluarkan Keputusan pengangkatan Terkelin Brahmana sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Karo.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat, mengatakan, pengangkatan Terkelin secepatnya dianggap penting lantaran secara de facto Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sudah dicopot dari jabatannya lewat paripurna DPRD Karo, 13 Maret 2014. “Saya segera menelepon Mendagri agar segera mengeluarkan SK pengangkatan Wakil Bupati Karo sebagai plt bupati,” ujar Martin Hutabarat, yang juga anggota DPR RI itu, kepada koran ini, Rabu (19/3).

Bukankah harus menunggu Kepres pengesahan pencopotan Kena Ukur? Vokalis di Komisi Hukum DPR itu mengatakan, Kepres sifatnya hanya administrasi saja. Sementara, secara politis, Kena Ukur sudah tidak punya legimitasi lagi untuk memimpin Karo.

Jika Terkelin tidak segera diangkat menjadi plt Bupati Karo, lanjutnya, hal ini berarti terjadi kevakuman kursi bupati yang dampaknya sangat mengganggu roda pemerintahan di Karo dan pelayanan masyarakat secara luas. “Kelanjutan penanganan pengungsi korban Sinabung, seperti rencana relokasi, itu harus tetap jalan. Kalau tidak segera ada pimpinan, program seperti itu akan tersendat,” ujarnya.

Sementara, terkait pengisian jabatan wakil bupati jika nantinya Terkelin resmi menjadi bupati definitif, Martin mengatakan, Gerindra sebagai salahsatu partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin saat pilkada, agar segera membahasnya dengan partai pengusung lainnya.

“Gerindra akan memprakarsai untuk mengundang partai-partai pengusung, bicara dari hati ke hati, mencari siapa yang akan dicalonkan menjadi wakil bupati,” kata dia.

Dikatakan, gerak cepat partai pengusung sangat penting agar kevakuman kursi wakil bupati nantinya tidak berlangsung lama. “Berdasar pengalaman kasus Kota Surabaya dan Provinsi Babel, maka tak boleh berlama-lama. Nantinya harus cepat diisi kekosongan itu (kursi wakil bupati, red),” ujar Martin, mantan politisi Partai Golkar itu. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Komit Perjuangkan Saipullah-Atika

    NasDem Komit Perjuangkan Saipullah-Atika

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution kompak menghadiri syukuran ulang tahun ke-13 Partai Nasional Demokrat (NasDem), Senin (11/11/2024). Syukuran hari jadi Partai NasDem di Kabupaten Madina dilakukan di Sekretariat DPD Partai NasDem Madina, Jalan Willem Iskandar nomor 64, […]

  • Mencegah Upaya Sekularisasi Pancasila

    Mencegah Upaya Sekularisasi Pancasila

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh: KH. Ma’ruf Amin   Maklumat ke-Indonesia-an yang digagas oleh sejumlah orang dalam simposium nasional di Fisip UI yang lalu, dengan tema Restorasi Pancasila, sebelum Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, dan dibacakan oleh Todung Mulya Lubis dalam Peringatan Hari Lahirnya Pancasila menarik untuk dicermati. Inti dari maklumat tersebut adalah penegasan, bahwa Pancasila bukanlah agama, […]

  • Hujan Meteor di Malam Bulan Ramadhan

    Hujan Meteor di Malam Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dua hujan meteor akan memuncak di malam Ramadhan tepatnya pada Sabtu, 13 Agustus 2011, yakni hujan meteor Perseids dan Delta Aquarids. Kedua hujan meteor tersebut akan dilengkapi dengan bulan purnama, yang sayangnya justru mengganggu pandangan ke hujan meteor. Puncak hujan meteor Delta Aguarids akan terjadi saat puncak hujan meteor Perseids dimulai. Keduanya akan menghasilkan 15 […]

  • Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah “Mengamuk”

    Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah “Mengamuk”

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINGGUNG KADER PNS YANG NON JOB PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah DR. Saleh Partanonan Daulay dalam pidato pelantikan Pemuda Muhammadiyah (PM) Madina, Sabtu (20/4) bersuara keras soal kader PM yang PNS non job di pemkab. Dia menyatakan bahwa banyak kader-kader Muhammadiyah yang bekerja di berbagai jenis profesi, baik PNS, partai politik […]

  • Tiga Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap Warga

    Tiga Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap Warga

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sumut ( Berita ) : Tiga tersangka yang diduga komplotan perampok, Kamis [30/09], berhasil diringkus warga saat sedang beraksi di sebuah toko emas Indah Jaya, di Pasar Lama Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Beruntung, aksi perampokan yang diduga bermodus hipnotis tersebut digagalkan warga, setelah salah satu pengunjung melihat para komplotan ini sedang berusaha menguras toko […]

  • Calhaj Bayar Rp 820.000 Untuk Tes Kesehatan di RSUD Panyabungan

    Calhaj Bayar Rp 820.000 Untuk Tes Kesehatan di RSUD Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para calon jamaah haji ( Calhaj ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun 2024 yang hendak tes kesehatan di RSUD Panyabungan, siap siap anda akan dikenai biaya Rp.820.000. Bayaran ini kata dr. Rusly Pulungan sesuai ketetapan Peratuan Daerah. ” Rp.820.000 itu sesuai sistem pembayaran tes kesehatan dan di atur di […]

expand_less