Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Bupati Karo Belum Dapat Dimakzulkan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
  • print Cetak

Proses pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, hingga Rabu (19/3), masih terganjal. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum dapat memroses pemberhentian yang bersangkutan ke tahap berikutnya, karena belum menerima surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho.

Padahal pada 13 Februari 2014 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mengabulkan permohonan pimpinan DPRD Karo, untuk memberhentikan Karo Jambi.

Informasi tersebut diperoleh setelah koran ini menghubungi Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan. “Sampai saat ini, kita belum menerima surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara. Karena surat dari gubernur belum kita terima, jadi belum bisa kita tindaklanjuti,” katanya di Jakarta.

Saat kembali coba dikonfirmasi terkait informasi beredar bahwa pimpinan DPRD telah mengantarkan langsung surat rekomendasi ke Kemendagri, pria yang akrab disapa Prof Djo tersebut kembali mengulang pernyataan senada.

Namun begitu ia membenarkan kalau surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Karo ke Gubernur Sumut, memang sudah ada. Hanya saja karena surat rekomendasi dari Gatot belum diterima Kemendagri, pihaknya belum dapat melakukan langkah lebih lanjut.

“Prosesnya itu kan setelah dari MA ke DPRD. Nah dari DPRD ke Gubernur dan baru dari Gubernur ke Kemendagri untuk kita pelajari sebelum diteruskan ke Presiden. Kita hanya memeriksa kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan. Yang memutuskan tetap menjadi kewenangan Presiden,” katanya.

Menurut Prof Djo, jika rekomendasi dari Gubernur Sumut telah diterima, maka Kemendagri setidaknya membutuhkan waktu selama seminggu untuk memelajari seluruh berkas yang ada.

Mulai dari prosedur hingga substansi pengajuan pemakzulan. “Kalau kita anggap semua persyaratan sudah terpenuhi, Kemendagri segera mengusulkannya ke Presiden untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Bupati Karo,” katanya.

Prof Djo memerkirakan, proses penerbitan Keppres kemungkinan akan memakan waktu 10 hari, setelah Kemendagri meneruskannya ke Presiden. Namun batasan waktu masih perkiraan sementara, karena menurut Prof Djo, hal tersebut merupakan keputusan mutlak Presiden.

Sebagaimana diketahui, MA dalam putusan tertanggal 13 Februari 2014, menyatakan mengabulkan permohonan pimpinan DPRD Karo untuk memberhentikan Bupati Karo.

Putusan diambil oleh Majelis Hakim MA yang terdiri dari Irfan Fachruddin, Yulius dan Imam Soebechi, setelah melihat fakta dan bukti-bukti hukum yang ada. Ada beberapa poin mengapa pimpinan DPRD Kabupaten Karo mengusulkan pemakzulan ke MA. Antara lain, Karo Jambi dinilai ikut serta dalam kepengurusan Yayasan Karo Jambi. Hal ini disebut diduga melanggar pasal 28 butir b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Kemudian berkaitan dengan pengangkatan, penempatan dan pemindahan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di jajaran Pemkab Karo, Karo Jambi diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, junto Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000.

Selain itu, Bupati Karo juga dituding membuat kesepakatan dengan pihak ketiga yang membebani rakyat tanpa persetujuan DPRD Karo. Pimpinan DPRD menilai perbuatan tersebut melanggar Pasal 28 huruf a UU Nomor 32 tahun 2004.

Mendagri Didesak Angkat Terkelin jadi plt Bupati Karo
Partai Gerindra mendesak Mendagri Gamawan Fauzi, segera mengeluarkan Keputusan pengangkatan Terkelin Brahmana sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Karo.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat, mengatakan, pengangkatan Terkelin secepatnya dianggap penting lantaran secara de facto Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sudah dicopot dari jabatannya lewat paripurna DPRD Karo, 13 Maret 2014. “Saya segera menelepon Mendagri agar segera mengeluarkan SK pengangkatan Wakil Bupati Karo sebagai plt bupati,” ujar Martin Hutabarat, yang juga anggota DPR RI itu, kepada koran ini, Rabu (19/3).

Bukankah harus menunggu Kepres pengesahan pencopotan Kena Ukur? Vokalis di Komisi Hukum DPR itu mengatakan, Kepres sifatnya hanya administrasi saja. Sementara, secara politis, Kena Ukur sudah tidak punya legimitasi lagi untuk memimpin Karo.

Jika Terkelin tidak segera diangkat menjadi plt Bupati Karo, lanjutnya, hal ini berarti terjadi kevakuman kursi bupati yang dampaknya sangat mengganggu roda pemerintahan di Karo dan pelayanan masyarakat secara luas. “Kelanjutan penanganan pengungsi korban Sinabung, seperti rencana relokasi, itu harus tetap jalan. Kalau tidak segera ada pimpinan, program seperti itu akan tersendat,” ujarnya.

Sementara, terkait pengisian jabatan wakil bupati jika nantinya Terkelin resmi menjadi bupati definitif, Martin mengatakan, Gerindra sebagai salahsatu partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin saat pilkada, agar segera membahasnya dengan partai pengusung lainnya.

“Gerindra akan memprakarsai untuk mengundang partai-partai pengusung, bicara dari hati ke hati, mencari siapa yang akan dicalonkan menjadi wakil bupati,” kata dia.

Dikatakan, gerak cepat partai pengusung sangat penting agar kevakuman kursi wakil bupati nantinya tidak berlangsung lama. “Berdasar pengalaman kasus Kota Surabaya dan Provinsi Babel, maka tak boleh berlama-lama. Nantinya harus cepat diisi kekosongan itu (kursi wakil bupati, red),” ujar Martin, mantan politisi Partai Golkar itu. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Endemis Malaria

    Madina Endemis Malaria

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan salah satu daerah endemis malaria di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Dari sekitar 24 ribuan masyarakat Madina, 9.671 jiwa terjangkit malaria,” sebut Kepala Kantor Penanggulangan Malaria Pemkab Madina, Arifin Fausi Lubis Apt MM, kepada METRO, di ruang kerjanya, Jumat (12/11). Arifin menambahkan, malaria merupakan penyakit yang harus ditangani serius dan […]

  • Foto Mesum Istri Beredar, Suami Bunuh Diri

    Foto Mesum Istri Beredar, Suami Bunuh Diri

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Diduga tidak kuat menahan malu karena fotokopi foto mesum dan perselingkuhan istrinya beredar di masyarakat, Mari Eli Harefa (35), berbuat nekat. Pekerja di sawmill di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan ini bunuh diri dengan minum racun rumput merek Roundup, Rabu (1/12) sekira pukul 16.00 WIB. Empat jam kemudian, ayah dari tiga […]

  • 4 Bulan Hancur, Gedung SD Simpang Tolang Belum Diperbaiki

    4 Bulan Hancur, Gedung SD Simpang Tolang Belum Diperbaiki

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Gedung SD Negeri 197 Desa Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) sudah hancur sejak April lalu, tetapi hingga kini belum juga diperbaiki pemerintah daerah. Gedung sekolah itu hancur setelah ditimpa pohon yang tumbang. Satu ruangan sekolah tidak bisa dipakai untuk belajar. Untuk sementara, siswa terpaksa dialihkan belajar di ruangan […]

  • Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi Sekda Madina: Jangan Korbankan Idris Batubara

    Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi Sekda Madina: Jangan Korbankan Idris Batubara

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Bupati Mandailing Natal (Madina) belum melakukan tindakan apapun terhadap Drs Mhd Idris Batubara yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat rekomendasi Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) tentang perpindahannya dari Pemkab Labura ke Pemkab Madina. Bahkan, Sekda M Daud Batubara meminta agar sejumlah pihak tidak mengorbankan orang lain, apalagi Idris Batubara, karena persoalan dugaan surat rekomendasi palsu […]

  • Kera Liar, Daya Tarik di Warung Pak Syafri

    Kera Liar, Daya Tarik di Warung Pak Syafri

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    gambar kelompok kera di sekitar warung Pak Syafri (foto: Maradotang Pulungan) PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bila anda berkunjung ke komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), singgah lah di warung pecal sederhana persis disamping kantor Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Madina. Warung sederhana milik Pak Syafri selain menyajikan panganan pecal dan goreng-gorengan, juga memberikan pemandangan menarik […]

  • Pintu Pilpres 2024 Sudah Terbuka Akankah Ada Perubahan

    Pintu Pilpres 2024 Sudah Terbuka Akankah Ada Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Umar Momen Hari Raya Idulfitri 1443 H menjadi ajang bagi para politikus untuk bersilaturahmi Lebaran. Kegiatan bernuansa politik berbalut silaturahmi mulai dari hari H hingga masa libur Lebaran dimanfaatkan untuk saling berkunjung. Meski ada kegiatan yang dinilai tidak bernuansa politik, tetap ada saja pihak-pihak yang menggunakan simbol-simbol yang mengarah kepada persiapan menuju Pemilu […]

expand_less