Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu.

“Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab Mandailing Natal (Madina) dinilai telah ingkar janji untuk menyelesaikan permasalahan PT. ALN dengan KP. USU,” tegas Parwis Batubara, tokoh pemuda Desa Tabuyung, Senin (7/7/2014).

Parwis mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja Muspida Madina ke Desa Tabuyung, Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution secara tegas mengatakan bahwa timbulnya permasalahan sengketa lahan antara KP. USU dengan PT. ALN disebabkan aparat di tingkat desa dan kecamatan sangat mudah menerbitkan surat menyurat.

“Malah secara kasat mata, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Plt. Bupati Madina mengindikasikan keberpihakan Plt. Bupati Madina terhadap PT. ALN yang tidak jelas legalitas keberadaannya,” kata Parwis.

Sementara itu, Edi Sipayung, SH, praktisi hukum di Medan yang dihubungan wartawan via handphone mengatakan bahwa penyerahan lahan ke PT. ALN bertentangan dengan hukum, sebab lahan yang diserahkan warga merupakan lahan negara dan sudah terdapat pula penguasaan pihak lain di atasnya.

Lebih lanjut Edi Sipayung mengatakan bahwa pelaku penyerahan lahan itu dan aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu dapat dikenakan sanksi pasal 263 ayat (1) dan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara enam tahun dan tujuh tahun.

“KP.USU selaku pihak yang dirugikan harusnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan meminta pertanggungjawaban secara hukum juga terhadap pihak-pihak yang telah menyerahkan lahan yang telah mereka kuasai kepada perusahaan lain,” katanya.

Hal ini penting dilakukan, tegas Edi Sipayung, agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. Negara ini negara hukum, semua punya aturan, main tidak boleh berbuat semena-mena.

Aparat kepolisian juga seharusnya mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum terkait penyerahan lahan ke PT. ALN, sebab bukan hanya KP. USU yang dirugikan dalam hal ini, tapi negara juga dirugikan.

Sementara Sundut Lubis, Tokoh Masyarakat Muara Batang Gadis menjelaskan bahwa lahan yang diserahkan oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum ketua BPD kepada PT.ALN merupakan lahan negara yang berasal dari HPH PT. KNDI dan diperuntukkan kepada KP. USU berdasarkan izin prinsip dari Menteri Kehutanan No. 1368/Menhutbun-IX/1998 tanggal 11 Desember 1998 dan telah dikuasai dan diusahai KP.USU.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerimaan CPNS 2013, tak Ada Istilah Putra Daerah

    Penerimaan CPNS 2013, tak Ada Istilah Putra Daerah

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Aburaera mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini menghilangkan kesan putra daerah. Menurutnya, tak ada lagi prioritas warga lokal untuk diterima jadi CPNS karena semuanya memiliki peluang yang sama. Nur Endang menjelaskan penentuan kelulusan CPNS berdasarkan rangking penilaian yang dilakukan secara […]

  • Pemukulan wartawan sangat memalukan

    Pemukulan wartawan sangat memalukan

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Berbagai organisasi jurnalistik mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum perwira TNI AU pada saat sejumlah wartawan di lokasi jatuhnya Hawk 200 di Pasir Putih, Pandau, Pekanbaru, Riau, hari ini. Berbagai lembaga kewartawanan di tanah air pun turut angkat bicara mengecam tindakan memalukan yang dilakukan oknum anggota TNI angkatan udara tersebut. “Ini merupakan […]

  • Anggota DPRD Madina Akhirnya Masuk Penjara

    Anggota DPRD Madina Akhirnya Masuk Penjara

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akhirnya anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution dieksekusi tim Kejaksaan Negeri Panyabungan, Rabu (12/2/2014) sekira pukul 17.30 WIB. Di bawah kawalan pegawai Kejari Panyabungan, Ali Makmur berjalan di belakang petugas, bergegas masuk mobil menunuju Lapas klas II-B Sipapaga, Panyabungan. Kasi Intel Kejari Panyambungan, Muhammad Yusuf SH ketika dikonfirmasi mengatakan, […]

  • Reses Sobir di Manyabar, dari Infra hingga Ekonomi

    Reses Sobir di Manyabar, dari Infra hingga Ekonomi

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Lanjutan pambangunan jalan usaha tani sepanjang sekitar 850 meter menjadi salah satu ajuan Desa Manyabar, Panyabungan saat reses anggota DPRD Madina dari Partai Golkar, Sobir Lubis,SH melakukan reses di Desa itu, Senin (23/12/2019). Sepanjang 30 meter telah dibangun menggunakan Dana Desa. Sehingga sekitar 800 meter lagi membutuhkan dukungan dana dari APBD Madina. Menurut Kepala […]

  • Pemkab Madina Optimis Target PAD 700 Juta Sektor Perizinan Terpenuhi

    Pemkab Madina Optimis Target PAD 700 Juta Sektor Perizinan Terpenuhi

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2016 ini Bagian Perekonomian Pemkab Mandailing Natal memiliki target PAD sebesar 700 juta rupiah dari sektor perizinan HO. Pihak Bagian Perekonomian optimis mampu memenuhi target itu. Sebab, berdasar pengalamannya tahun 2015,  Bagian Perekonomian justru merealisasikannya sebesar 109 % dari target Rp.700 juta. Meski begitu, Pihak Bagian Perekonomian tetap secara rutin […]

  • Setelah Di Demo Guru, DPRD Akan Bahas 11 Ranperda

    Setelah Di Demo Guru, DPRD Akan Bahas 11 Ranperda

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 10Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah didesak aksi unjuk rasa ribuan guru bersertifikasi, kini DPRD Mandailing Natal (Madina) segera menjadwalkan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda). Salah satu ranperda itu adalah Ranperda Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Perda Bosda itu sangat dibutuhkan sebagai payung hukum pencairan Bosda yang sudah tertahan lama di APBD 2013 akibat belum […]

expand_less