Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu.

“Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab Mandailing Natal (Madina) dinilai telah ingkar janji untuk menyelesaikan permasalahan PT. ALN dengan KP. USU,” tegas Parwis Batubara, tokoh pemuda Desa Tabuyung, Senin (7/7/2014).

Parwis mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja Muspida Madina ke Desa Tabuyung, Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution secara tegas mengatakan bahwa timbulnya permasalahan sengketa lahan antara KP. USU dengan PT. ALN disebabkan aparat di tingkat desa dan kecamatan sangat mudah menerbitkan surat menyurat.

“Malah secara kasat mata, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Plt. Bupati Madina mengindikasikan keberpihakan Plt. Bupati Madina terhadap PT. ALN yang tidak jelas legalitas keberadaannya,” kata Parwis.

Sementara itu, Edi Sipayung, SH, praktisi hukum di Medan yang dihubungan wartawan via handphone mengatakan bahwa penyerahan lahan ke PT. ALN bertentangan dengan hukum, sebab lahan yang diserahkan warga merupakan lahan negara dan sudah terdapat pula penguasaan pihak lain di atasnya.

Lebih lanjut Edi Sipayung mengatakan bahwa pelaku penyerahan lahan itu dan aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu dapat dikenakan sanksi pasal 263 ayat (1) dan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara enam tahun dan tujuh tahun.

“KP.USU selaku pihak yang dirugikan harusnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan meminta pertanggungjawaban secara hukum juga terhadap pihak-pihak yang telah menyerahkan lahan yang telah mereka kuasai kepada perusahaan lain,” katanya.

Hal ini penting dilakukan, tegas Edi Sipayung, agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. Negara ini negara hukum, semua punya aturan, main tidak boleh berbuat semena-mena.

Aparat kepolisian juga seharusnya mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum terkait penyerahan lahan ke PT. ALN, sebab bukan hanya KP. USU yang dirugikan dalam hal ini, tapi negara juga dirugikan.

Sementara Sundut Lubis, Tokoh Masyarakat Muara Batang Gadis menjelaskan bahwa lahan yang diserahkan oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum ketua BPD kepada PT.ALN merupakan lahan negara yang berasal dari HPH PT. KNDI dan diperuntukkan kepada KP. USU berdasarkan izin prinsip dari Menteri Kehutanan No. 1368/Menhutbun-IX/1998 tanggal 11 Desember 1998 dan telah dikuasai dan diusahai KP.USU.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Saat ini kondisi pengamalan keagamaan di Mandailing Natal (Madina) cukup memprihatinkan. Akhlak dan moral manusianya sudah jauh dari ajaran Islam yang haikiki. Ini terlihat dari minimnya warga yang memakmurkan masjid, pengajian pengajian yang dilaksanakan warga sudah jauh berkurang. Rasa persaudaraan dan silaturrahmi sudah mulai pupus dan maraknya pelanggaran agama baik yang […]

  • Madina dilanda cuaca ekstrim

    Madina dilanda cuaca ekstrim

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Hujan masih terus melanda hampir diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sehingga mengakibatkan prekonomian masyarakat terganggu bahkan mengancam terjadinya badai di wilayah pantai Barat Madina serta longsor. Sejumlah wilayah yang ada di Madina, intensitas hujan cukup tinggi dan bisa mengakibatkan longsor disejumlah titik, seperti yang terlihat di Jempata Merah menuju […]

  • Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. […]

  • IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said telah mengeluarkan Izin Panas Bumi untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power, Selasa (21/4) sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Panas Bumi yang terbaru untuk memulai kembali kegiatan pengusahaan panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal. Hal ini memantapkan hak PT SMGP’s untuk melakukan pengusahaan panas di […]

  • Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

    Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA,  — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan Polri soal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi. Apa tanggapan Polri atas gugatan itu? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mempertanyakan mengapa wewenang Polri tersebut digugat. “Apa tanggung jawab yang selama […]

  • Bagian Kesra Madina, Belanja Dulu Baru Umumkan RUP

    Bagian Kesra Madina, Belanja Dulu Baru Umumkan RUP

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Mandailing Natal akhirnya mengumumkan Rencana Umum Pengadaannya pekan ini, meski beberapa paket belanja sudah dilaksanakan. Demikian rilis Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) yang disiarkan di akun facebook-nya, Jum’at (6/5/2016). “Pemkab Madina, tampaknya tidak peduli dengan Undang-Undang dan aturan pengadaan barang dan jasa lagi,” kata Ardian N, jubir […]

expand_less