Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu.

“Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab Mandailing Natal (Madina) dinilai telah ingkar janji untuk menyelesaikan permasalahan PT. ALN dengan KP. USU,” tegas Parwis Batubara, tokoh pemuda Desa Tabuyung, Senin (7/7/2014).

Parwis mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja Muspida Madina ke Desa Tabuyung, Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution secara tegas mengatakan bahwa timbulnya permasalahan sengketa lahan antara KP. USU dengan PT. ALN disebabkan aparat di tingkat desa dan kecamatan sangat mudah menerbitkan surat menyurat.

“Malah secara kasat mata, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Plt. Bupati Madina mengindikasikan keberpihakan Plt. Bupati Madina terhadap PT. ALN yang tidak jelas legalitas keberadaannya,” kata Parwis.

Sementara itu, Edi Sipayung, SH, praktisi hukum di Medan yang dihubungan wartawan via handphone mengatakan bahwa penyerahan lahan ke PT. ALN bertentangan dengan hukum, sebab lahan yang diserahkan warga merupakan lahan negara dan sudah terdapat pula penguasaan pihak lain di atasnya.

Lebih lanjut Edi Sipayung mengatakan bahwa pelaku penyerahan lahan itu dan aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu dapat dikenakan sanksi pasal 263 ayat (1) dan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara enam tahun dan tujuh tahun.

“KP.USU selaku pihak yang dirugikan harusnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan meminta pertanggungjawaban secara hukum juga terhadap pihak-pihak yang telah menyerahkan lahan yang telah mereka kuasai kepada perusahaan lain,” katanya.

Hal ini penting dilakukan, tegas Edi Sipayung, agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. Negara ini negara hukum, semua punya aturan, main tidak boleh berbuat semena-mena.

Aparat kepolisian juga seharusnya mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum terkait penyerahan lahan ke PT. ALN, sebab bukan hanya KP. USU yang dirugikan dalam hal ini, tapi negara juga dirugikan.

Sementara Sundut Lubis, Tokoh Masyarakat Muara Batang Gadis menjelaskan bahwa lahan yang diserahkan oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum ketua BPD kepada PT.ALN merupakan lahan negara yang berasal dari HPH PT. KNDI dan diperuntukkan kepada KP. USU berdasarkan izin prinsip dari Menteri Kehutanan No. 1368/Menhutbun-IX/1998 tanggal 11 Desember 1998 dan telah dikuasai dan diusahai KP.USU.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 300 warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu melakukan unjukrasa ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/8) meminta pencabutan izin PT. Madinah Madani Mining (M3) yang melakukan usaha penambangan emas di kawasan Desa itu. Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tiba di gedung DPRD Madina sekira pukul 14.00 Wib […]

  • Tangkap pembakar rumah Ketua KPUD

    Tangkap pembakar rumah Ketua KPUD

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak aparat kepolisian mengusut hingga tuntas sekaligus menangkap pelaku pembakar rumah Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. “Harus diusut tuntas agar diketahui apa tujuan dari aksi pembakaran itu,” ujar Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut, Anang Anas Azhar, tadi malam. Rumah Ketua Komisi […]

  • Kenangan Huraba Desa Penghasil Bebek

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Desa Huraba Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal sudah sejak zaman dahulu terkenal sebagai penghasil bebek petelur, namun sekarang ini akibat perkembangan zaman hal tersebut hanya tinggal kenangan saja. Dalam rentang 5 tahun terakhir, jumlah peternak bebek petelur di desa ini sudah turun tajam. Itu kontras sekali dengan 5 tahun lalu, dimana […]

  • Belum Genap Satu Bulan, Siswa MAN 1 Madina Kembali Raih Prestasi Bergengsi

    Belum Genap Satu Bulan, Siswa MAN 1 Madina Kembali Raih Prestasi Bergengsi

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Belum genap satu bulan usai meraih medali emas pada ajang  olimpiade sains #2 Global Youth Action (OSN GYA) bidang matematika, Husni Abdillah, siswa Kelas XI MIPA 1 Madrasah Aliyah Negeri 1 Mandailing Natal (MAN 1 Madina) kembali meraih prestasi bergengsi, juara III, pada Math and Essay Competition (MEC I) Himatika Itera […]

  • Jenderal A.Haris Nasution dan Soeharto

    Jenderal A.Haris Nasution dan Soeharto

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DWI FUNGSI = Tidak percaya otoritas sipil. Jenderal Nasution perumus doktrin ‘Jalan Tengah’ TNI. Kemudian lewat doktrin yang lebih canggih, Dwi Fungsi, Jenderal Suharto memperluas peran tentara hingga jauh ke wilayah sipil dan menjadikan tentara seperti imperium pribadi. Sumber :Juliusmant

  • Terpaksa Tinggal di Bawah Tenda Darurat

    Terpaksa Tinggal di Bawah Tenda Darurat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      DI BAWAH TENDA – Beberapa anak-anak keluarga korban kebakaran di Desa Ujung Marisi, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal saat ini harus tinggal di bawah tenda darurat bersama kelarga mereka, Senin (8/6). Mereka berharap kepada pemerintah dan masyarakat luas turut membantu menyumbangkan bahan bangunan bagi pembangunan kembali rumah yang sudah rata dengan tanah, paska kebakaran 8 unit […]

expand_less