Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu.

“Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab Mandailing Natal (Madina) dinilai telah ingkar janji untuk menyelesaikan permasalahan PT. ALN dengan KP. USU,” tegas Parwis Batubara, tokoh pemuda Desa Tabuyung, Senin (7/7/2014).

Parwis mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja Muspida Madina ke Desa Tabuyung, Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution secara tegas mengatakan bahwa timbulnya permasalahan sengketa lahan antara KP. USU dengan PT. ALN disebabkan aparat di tingkat desa dan kecamatan sangat mudah menerbitkan surat menyurat.

“Malah secara kasat mata, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Plt. Bupati Madina mengindikasikan keberpihakan Plt. Bupati Madina terhadap PT. ALN yang tidak jelas legalitas keberadaannya,” kata Parwis.

Sementara itu, Edi Sipayung, SH, praktisi hukum di Medan yang dihubungan wartawan via handphone mengatakan bahwa penyerahan lahan ke PT. ALN bertentangan dengan hukum, sebab lahan yang diserahkan warga merupakan lahan negara dan sudah terdapat pula penguasaan pihak lain di atasnya.

Lebih lanjut Edi Sipayung mengatakan bahwa pelaku penyerahan lahan itu dan aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu dapat dikenakan sanksi pasal 263 ayat (1) dan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara enam tahun dan tujuh tahun.

“KP.USU selaku pihak yang dirugikan harusnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan meminta pertanggungjawaban secara hukum juga terhadap pihak-pihak yang telah menyerahkan lahan yang telah mereka kuasai kepada perusahaan lain,” katanya.

Hal ini penting dilakukan, tegas Edi Sipayung, agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. Negara ini negara hukum, semua punya aturan, main tidak boleh berbuat semena-mena.

Aparat kepolisian juga seharusnya mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum terkait penyerahan lahan ke PT. ALN, sebab bukan hanya KP. USU yang dirugikan dalam hal ini, tapi negara juga dirugikan.

Sementara Sundut Lubis, Tokoh Masyarakat Muara Batang Gadis menjelaskan bahwa lahan yang diserahkan oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum ketua BPD kepada PT.ALN merupakan lahan negara yang berasal dari HPH PT. KNDI dan diperuntukkan kepada KP. USU berdasarkan izin prinsip dari Menteri Kehutanan No. 1368/Menhutbun-IX/1998 tanggal 11 Desember 1998 dan telah dikuasai dan diusahai KP.USU.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merawat Pelangi Nusantara: Falsafah Keberagaman Sebagai Jalan Peradaban Islam

    Merawat Pelangi Nusantara: Falsafah Keberagaman Sebagai Jalan Peradaban Islam

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Erna Dewi
    • 0Komentar

    Oleh: Erna Dewi   Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki ribuan pulau. Luas wilayah Indonesia yang besar berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki. Bangsa Indonesia terdiri dari 1.340 suku, 718 bahasa, dan terbentang di 17.504 pulau. Sejak Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, hingga Kesultanan, Nusantara sudah terbiasa hidup dalam perbedaan. Pedagang Gujarat, Tionghoa, Arab, dan Eropa datang […]

  • Air PDAM Sering Mati, Warga Panyabungan Mengeluh

    Air PDAM Sering Mati, Warga Panyabungan Mengeluh

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluhan warga Payabungan, Mandailing Natal (Madina) bukan saja soal PLN yang sering padam, air bersih yang dikelola PDAM Tirta Madina juga dikeluhkan karena airnya keruh dan sering mati. Dalam reses yang dilakukan anggota DPRD Madina, Syahriwan Nasution baru-baru ini banyak menampung keluhan warga soal air bersih di Panyabungan. “Warga mengeluh […]

  • Bupati Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2023

    Bupati Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2023

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) melalui Wakil Bupati (Wabub) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madina tahun anggaran 2023, Rabu (23/11/2022). Nota keuangan RAPBD 2023 tersebut disampaikan Wabup pada rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis […]

  • Meski Belum Serah Terima, Warga Desa Banua Rakyat Mulai Nikmati Air Bersih

    Meski Belum Serah Terima, Warga Desa Banua Rakyat Mulai Nikmati Air Bersih

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ): Proyek jaringan perpipaan air bersih ( SPAM ) untuk warga di desa Banua Rakyat, Kecamatan Naga Juang Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kelar sesuai kontrak berakhir pada akhir bulan Juli 2023 ini, meski belum serah terima Warga setempatpun telah memanfaatkan air bersih tersebu. Dengan alokasi anggaran APBD Mandailing Natal tahun […]

  • Tak Beraturan, Spanduk Bikin Inti Kota Semrawut

    Tak Beraturan, Spanduk Bikin Inti Kota Semrawut

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PALAS – Hampir di sepanjang jalan di Sibuhuan banyak spanduk terpasang tidak beraturan. Spanduk yang bertebaran dengan berbagai merk dan ukuran tersebut tampak semrawut ketika melewati inti kota pemerintahan Kabupaten Palas. Artinya, belum ada ketegasan Pemkab Palas akan ketentuan tata tertib pemasangan spanduk di sepanjang jalan. Hanya terkesan asal pasang sesuka hati. Mahmud Ramadan Harahap, […]

  • 3 Tahun Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Kantor dan Balai Desa Hutabaringin Julu Tak Kelar

    3 Tahun Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Kantor dan Balai Desa Hutabaringin Julu Tak Kelar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online )- Selama 3 tahun anggaran sejak tahun 2022 sampai 2024 alokasi anggaran dana desa untuk pembangunan gedung kantor dan balai desa Hutabaringin Julu di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina tak kunjung kelar. Data yang didapat, Untuk rehabilitasi atau peningkatan balai desa, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir data Tahun 2024 senilai, Rp. […]

expand_less