Jumat, 24 Apr 2026
light_mode

Pecat Anggota DPRD Amoral!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Kasus dugaan amoral oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH terus bergulir. Masyarakat 14 desa Daerah Pemilihan Madina (Dapem) IV mengadukan BEH ke Badan Kehormatan DPRD Madina dan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Masyarakat menuntut pemberhantian BEH dari anggota DPRD Madina.

Selain masyarakat, pengaduan juga dilayangkan tiga lembaga, yakni Badan Presidium Pusat (BPP) Ikatan Jurnalis Madani (IJM), LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur dan Keuangan Negara RI (LPKAKN RI) Cabang Madina serta LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Cabang Madina.

Masing-masing pengaduan ke BK DPRD Madina dilakukan pada Jumat (10/12/2010) secara serentak oleh perwakilan warga Dapem IV dan tiga pimpinan lembaga tersebut yang diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Madina Iqbal Arifin SH.

Warga Dapem IV diwakili Maradotang Pulungan. Sementara surat pengaduan IJM diserahkan Sekretaris Eksekutif Dahlan Batubara. Surat pengaduan LPKAKN RI diserahkan Ketuanya Darlin Daulay. Surat Pengaduan BIN diserahkan ketuanya Parlindungan Hasibuan.

Surat pengaduan warga Dapem IV bertanggal 7 Desember 2010 ditandatangani 568 warga dari 14 desa Kecamatan Siabu dan Kecamatan Bukit Malintang. “Jumlah tandatangan masih akan bertambah, karena hari ini gerakan tandatangan masih bergulir di sejumlah desa di Dapem IV,” kata Maradotang Pulungan.

Pengaduan ditujuankan kepada Ketua DPRD Madina, Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina, Bupati Madina, Ketua DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Ketua DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Madina dan Kajari Negeri Panyabungan.

Sementara surat Pengaduan IJM bernomor 126/B.3/BPP-IJM/12-2010 tertanggal 10 Desember 2010 ditandatangani Pl Ketua Presidium BPP IJM Ali Musa Manto Lubis dan Sekretaris Eksekutif Dahlan Batubara.

Surat pengaduan LPKAKN RI Cabang Madina bernomor 13/K-LSM LPKAKN RI/MN/XII/2010 tanggal 10 Desember 2010 ditandatangani ketuanya Darlin Daulay. Surat Pengaduan BIN Cabang Madina bernomor 01/SK/BIN-DPKW-MD/PSPPK-MN/XII/2010 tertanggal 10 Desember 2010 ditandatangani ketuanya Parlindungan Hasibuan dan Sekretaris Kennedi Daulay.

Masing-masing pengaduan lembaga masyarakat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Madina, Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina, Ketua DPN PKPI, Ketua DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara.

Sementara tembusannya ditujukan kepada Bupati Madina, Ketua KPU Madina, Ketua MUI Madina, Ketua NU Madina, Ketua DPD Muhammadiyah Madina, Kapolres Madina, Kejaksaan Negeri Panyabungan serta wartawan.

Dalam surat pengaduan warga Dapem IV disebutkan masyarakat keberatan dan tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap BEH, anggota DPRD Madina dari PKPI dikarenakan perilaku amoral, mesum dan berzinah BEH yang saat ini diproses secara hukum oleh polisi.

“Surat keberatan/tidak percaya lagi terhadap BEH kami layangkan setelah adanya pengaduan korban bernama TH seorang gadis yang juga seorang wartawati atas perlakuan perzinahan yang dilakukan BEH sesuai surat pengaduan TH kepada Polres Mandailing Natal dengan nomor laporan pengaduan LP/132/XI/2010/SU/RESMD pada tanggal 13 November 2010,” tulis surat itu.

Kemudian, pernyataan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Saruman Siregar kepada wartawan bahwa berdasarkan keterangan saksi korban dan saksi tersangka mengaku 2 kali melakukan persetubuhan. Itu diberitakan di surat kabar Harian Waspada, Harian Medan Pos dan Harian Bersama edisi tanggal 29 November 2010, lanjut surat itu.

Oleh karena itu warga menilai BEH telah menciderai hati nurani warga pemilih selaku konstituen di Daerah Pemilihan Madina IV yang telah memberikan kepercayaan/suara kepada BEH pada Pemilu Legislatif 2009. Mencemarkan nama baik dan citra lembaga DPRD Madina, mencemarkan citra partai PKPI dan telah melecehkan dan tidak menghormati profesi wartawati.

Oleh karena itu warga meminta ketua dan pimpinan DPN PKPI dan pimpinan DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara untuk memberhentikan BEH dari anggota DPRD Madina dan menggantinya dengan figur yang baik. Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina diminta menindaklanjuti dan mengeluarkan sanksi kepada BEH. Pihak penegak hukum juga diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tintas.

Surat pengaduan tiga lembaga masyarakat di atas juga senada dengan maksud dan harapan isi surat pengaduan warga Dapem IV. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Imam Denmark Menemukan Cahaya Islam

    Kisah Imam Denmark Menemukan Cahaya Islam

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Reino Arild Pedersen, merupakan imam pertama pengisi khotbah Jumat di Denmark. Ia lebih terkenal dengan nama Abdul Wahid Pedersen, namanya setelah berislam. Siapa sangka, sang imam yang pengetahuan keislamannya luas itu merupakan seoran mualaf. Hingga mengenal Islam, perjalanannya pun tak singkat. Ia menempuh banyak perjalanan hingga mendapat manisnya hidayah. Perjalanannya dimulai saat usianya masih 16 […]

  • Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme

    Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Anita Safitri, S.Pd Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah & Madina Menulis Setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021, kini ratusan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memutuskan untuk mengundurkan diri. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengundurkan diri sebanyak 100 orang dari 112.513 orang total keseluruhan yang dinyatakan lolos seleksi tersebut. (KOMPAS.com, 27/05/2022) Kepala […]

  • 3 Murid SD Madina Wakil Sumut ke Olimpiade PAI Tingkat Nasional

    3 Murid SD Madina Wakil Sumut ke Olimpiade PAI Tingkat Nasional

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    gambar 3 murid SD Islam Adnani Panyabungan yang akan mengikuti Festifal PAI Nasional foto bersama dengan 3 anggota DPRD Madina PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga murid SD dari Mandailing Natal (Madina) akan menjadi utusan Sumut ke Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) tingkat nasional. Masing-masing bernama Nur Jannah Angriani, Rian Hatjih Rangkuti, […]

  • Kades Batumundom Bantah Laporan Masyarakatnya ke DPRD Madina terkait Narkoba

    Kades Batumundom Bantah Laporan Masyarakatnya ke DPRD Madina terkait Narkoba

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – buntut laporan sejumlah warga desa Batumundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ke Polres dan DPRD Madina yang menuding Kepala Desa Batumundom Kazwan Siregar tidak peduli terhadap pengusunan Perdes terkait pemberantasan narkoba. Kazwar selaku kades membantah dan menilai warga yang melapor itu telah melakukan perbuatan fitnah terhadap […]

  • Antisipasi DBD, Pemdes Salambue Lakukan Penyemprotan dan Aksi Bersih Bersih

    Antisipasi DBD, Pemdes Salambue Lakukan Penyemprotan dan Aksi Bersih Bersih

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Rentannya Potensi Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada setiap individu maupun kolektif, Pemerintah Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) lakukan penyemprotan serta gotong royong bersihkan jalanan dan seluruh pekarangan warga Jum’at 19/01/2024. Sabaruddin Muhammad Kepala Desa Salambue mengatakan langkah tersebut merupakan atensi Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengantisipasi menularnya […]

  • Penggundulan Hutan di Sumut Luar Biasa Parah

    Penggundulan Hutan di Sumut Luar Biasa Parah

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumut, Ir H Kamaluddin Harahap MSi menilai, penggundulan atau penebangan hutan secara liar di Sumut saat ini sangat luar biasa dan makin parah. Untuk itu, aparat penegak hukum harus menindak oknum yang terbukti melakukan penebangan hutan secara liar. Dan harus proaktif mencari pelakunya. Hal itu disampaikan Kamaluddin setelah membuka dan […]

expand_less