Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Pemkab Madina Berasalan Berkas Batahan I Belum Diberikan Transmigrasi Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
  • print Cetak
Daud Batubara

Daud Batubara

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Ini alasan Pemkab Madina soal belum mampu menyelesaikan konflik Warga Batahan I vs PT. Palmaris yang berujung ditangkapnya 12 warga Batahan I.

 Pihak Pemkab Madina berasalan belum mendapat berkas dari pihak Dinas Transmigrasi Sumut, makanya belum bisa menyelesaikan persoalan warga Batahan I vs PT. Palmaris.

Itu dikatakan Asisten I Pemkab Madina, Daud Batubara di hadapan warga Batahan I dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Madina, Senin (18/4/2016). Berkas itu berupa surat-surat tanah warga transmigrasi di Batahan I.

Dikataknnya, upaya dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan antara warga transmigrasi Batahan I dengan PT Palmaris telah diupayakan dengan berkordinasi dengan Dinas Transmigrasi Provinsi Sumut.

“Namun, sejauh ini pihak transmigrasi provinsi belum menindaklanjuti dan memberikan berkas  yang diminta oleh pemkab Madina,” katanya.

Pertemuan antara warga Batahan I dengan Komisi II DPRD Madina yang dihadiri pihak Pemkab Madina itu membahas nasib 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan PT. Palmris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang diklaim PT.Palmaris sebagai lahannya.

Sementara warga Batahan I menyatakan lahan itu dalam status stand pass terkait polemic lahan antara warga transmigrasi Batahan I dengan PT.Palmaris. Dan sejauh ini warga belum mendapatkan hak kebun plasma dari perusahaan itu.

Konflik antara perusahaan yang melakukan ekspansi pembukaan perkebunan sawit di Kecamatan Batahan itu dengan warga di 4 desa sudah lama berlangsung. Pada Januari 2013 DPRD Madina melahirkan rekomendasi pencabutan izin PT Palmaris.

Tetapi Pemkab Madina tidak melakukan pencabutan izin, hanya melayangkan beberapa surat peringatan. Dan justru perusahaan itu sekarang sudah panen sawit. Sementara pengakuan warga Batahan I mereka belum mendapatkan hak plasma kebun.

Dan sejauh ini belum diketahui pasti apakah ada hak kebun plasma untuk warga Batahan I dari PT. Palmaris atau tidak, sebagaimana yang diamanatkan Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan mengaskan hubungan hak-hak dan tanggungjawab dalam investasi perkebunan.

Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, belum memberikan penjelasan kepada publik. Hanya saja, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada.

Tetapi dia mengaku tak berani membeberkan apa penyebab dan kendala plasma itu. Dia mempersilahkan Mandailing Online menanyakannya kepada kepala dinas.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Diminta Evaluasi Kinerja SKPD

    Bupati Diminta Evaluasi Kinerja SKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Bupati Madina Hidayat Batubara dan Wakil Bupati Dahlan Hasan Nasution didesak sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja para pimpinan SKPD. Terutama pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah ) yang kinerja tidak mendukung langkah dan kebijakan yang telah dibuat oleh bupati dalam mengisi pembangunan lima tahun ke depan. Sekretaris Komisi I DPRD Mandailing Natal […]

  • Isu Penculikan Merebak di Sibolga

    Isu Penculikan Merebak di Sibolga

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPTENG-Masyarakat Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah Tapteng), khususnya orangtua, resah akibat merebaknya isu melalui SMS tentang aksi penculikan terhadap anak-anak, orang dewasa, bahkan orangtua. Sesuai sms itu, orang yang diculik akan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya seperti hati, jantung dan ginjal. “Polsek/Polres Madina memohon maaf untuk semua. Diumumkan kepada Anda bahwa ada penculikan anak, dewasa, […]

  • Proses Tender Di Dinas PUP Madina Tak Transparan

    Proses Tender Di Dinas PUP Madina Tak Transparan

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Merasa Tender Paket Proyek di Dinas PUP Kabupaten Mandailing Natal tidak transparan dan di duga sarat KKN, CV Karya Indah melayangkan surat penyanggahan tertanggal 06 September 2010 lalu kepada Bupati Madina cq pengguna anggaran yang dalam hal ini Kadis PU Madina. Setelah mendapat surat sanggahan, Kadis PUP menjawab dengan isi surat sanggahan yang di jawab […]

  • 792 Calhaj Madina Tahun 2024 Wajib Lakukan Istita’ah

    792 Calhaj Madina Tahun 2024 Wajib Lakukan Istita’ah

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 792 Calon Jamaah Haji ( Calhaj ) dari Mandailing Natal ( Madina ) wajib melakukan Istita’ah. Istithaah sendiri merupakan istilah mampu atau tidaknya seorang jamaah haji menunaikan ibadah haji. “Berbeda dengan Tahun sebelumnya, Salah satu penentu calhaj Tahun 2024 yang bisa diberangkatkan harus melakukan Istita’ah kesehatan bagi calhaj. Artinya, Istitaah […]

  • Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 2-habis)

    Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 2-habis)

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Saifuddin Lubis   Selain itu, juga pengembangan kuantitas dan kualitas SDM pertanian,perikanan dan kelautan serta kehutanan, pengembangan diversifikasi dan konsumsi pangan berbasis Sumber Daya Intern ( SPI), penataan administrasi asset, tersusunnya laporan SAI yang akuntabel dan berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP). Meningkatkan peran kelembagaan pertanian, penataan dan peningkatan sentra produksi dan distribusi […]

  • Jembatan Penghubung Sinunukan-Batahan Berbahaya

    Jembatan Penghubung Sinunukan-Batahan Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINUNUKAN (Mandailing Onlie) – Jembatan di titik Desa Air Apa KM 18, penghubung antara Kecamatan Sinunukan dengan Kecamatan Batahan, rusak parah. Lantai jembatan sudah banyak yang lapuk dan lepas menyebabkan lantai jembatan menjadi bolong-bolong. Warga terpaksa menempelkan bantalan papan tebal agar kenderaan roda dua bisa melewatinya meski sangat berbahaya. Ironisnya. Akses kenderaan roda empat hanya […]

expand_less