Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Pemkab Madina Berasalan Berkas Batahan I Belum Diberikan Transmigrasi Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
  • print Cetak
Daud Batubara

Daud Batubara

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Ini alasan Pemkab Madina soal belum mampu menyelesaikan konflik Warga Batahan I vs PT. Palmaris yang berujung ditangkapnya 12 warga Batahan I.

 Pihak Pemkab Madina berasalan belum mendapat berkas dari pihak Dinas Transmigrasi Sumut, makanya belum bisa menyelesaikan persoalan warga Batahan I vs PT. Palmaris.

Itu dikatakan Asisten I Pemkab Madina, Daud Batubara di hadapan warga Batahan I dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Madina, Senin (18/4/2016). Berkas itu berupa surat-surat tanah warga transmigrasi di Batahan I.

Dikataknnya, upaya dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan antara warga transmigrasi Batahan I dengan PT Palmaris telah diupayakan dengan berkordinasi dengan Dinas Transmigrasi Provinsi Sumut.

“Namun, sejauh ini pihak transmigrasi provinsi belum menindaklanjuti dan memberikan berkas  yang diminta oleh pemkab Madina,” katanya.

Pertemuan antara warga Batahan I dengan Komisi II DPRD Madina yang dihadiri pihak Pemkab Madina itu membahas nasib 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan PT. Palmris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang diklaim PT.Palmaris sebagai lahannya.

Sementara warga Batahan I menyatakan lahan itu dalam status stand pass terkait polemic lahan antara warga transmigrasi Batahan I dengan PT.Palmaris. Dan sejauh ini warga belum mendapatkan hak kebun plasma dari perusahaan itu.

Konflik antara perusahaan yang melakukan ekspansi pembukaan perkebunan sawit di Kecamatan Batahan itu dengan warga di 4 desa sudah lama berlangsung. Pada Januari 2013 DPRD Madina melahirkan rekomendasi pencabutan izin PT Palmaris.

Tetapi Pemkab Madina tidak melakukan pencabutan izin, hanya melayangkan beberapa surat peringatan. Dan justru perusahaan itu sekarang sudah panen sawit. Sementara pengakuan warga Batahan I mereka belum mendapatkan hak plasma kebun.

Dan sejauh ini belum diketahui pasti apakah ada hak kebun plasma untuk warga Batahan I dari PT. Palmaris atau tidak, sebagaimana yang diamanatkan Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan mengaskan hubungan hak-hak dan tanggungjawab dalam investasi perkebunan.

Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, belum memberikan penjelasan kepada publik. Hanya saja, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada.

Tetapi dia mengaku tak berani membeberkan apa penyebab dan kendala plasma itu. Dia mempersilahkan Mandailing Online menanyakannya kepada kepala dinas.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD II Golkar Madina Qurbankan 2 Sapi, 7 Ekor Kambing

    DPD II Golkar Madina Qurbankan 2 Sapi, 7 Ekor Kambing

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : DPD II Golkar Mandailing Natal menyembelih 2 hewan Sapi, 7 Kambing untuk kurban dan akan dibagikan pakir miskin dan masyarakat kurang mampu. Penyembelihan hewan kurban di laksanakan, Rabu (17/11) di Kantor DPD II Golkar Madina Desa Parvaungan Kecamatan Panyabungan. Ketua DPD II Golkar Madina As Imran Khaitami Daulay SH, yang di temu wartawan […]

  • Pemkab Madina dan PT. ALN Kangkangi Putusan PTUN Medan

    Pemkab Madina dan PT. ALN Kangkangi Putusan PTUN Medan

    • calendar_month Senin, 30 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Korwil VII Tabagsel LIRA Sumut, Madina Abdul Muis Pulungan menyatakan heran melihat belum adanya tindaklanjut putusan PTUN Medan terkait gugatan KP USU. Dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan memerintahkan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) pihak terkait dengan objek sengketa untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Madina Hidayat Batubara No. […]

  • IMPATI Gelar Aksi Bersih Bersi di Desa Tanjung 

    IMPATI Gelar Aksi Bersih Bersi di Desa Tanjung 

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- siang tadi 4/8/2023 Puluhan Mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Panyabungan Timur ( IMPATI ) bersama Naposo Nauli Bulung ( NNB ) adakan kegiatan bersih bersih di Desa Tanjung Julu. Sasaran kebersihan lingkungan ini mulai dari Masjid, Bahu Jalan, dan Drainase. Fikri Pengurus IMPATI mengatakan, aksi ini akan terus berlanjut ke […]

  • Ini Pesan Atika Azmi Saat Menghadiri Pengajian BKMT

    Ini Pesan Atika Azmi Saat Menghadiri Pengajian BKMT

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengingatkan para orangtua untuk lebih aktif mengawasi anak, terutama penggunaan handphone dan pergaulannya. Atika menyampaikan hal itu saat menghadiri pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Madina, Minggu (24/11/2024). Menurut Atika, pada era yang makin canggih […]

  • Budi Gunawan Resmi Jadi Wakapolri

    Budi Gunawan Resmi Jadi Wakapolri

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komjen Budi Gunawan akhirnya resmi menjadi Wakapolri mendampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Namun, tidak seperti biasanya, pelantikan tersebut berlangsung secara tertutup di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4). ‎"Kami sampaikan, alhamdulillah pada hari ini kita sudah mempunyai Wakapolri, yaitu Pak Budi Gunawan. Mudah-mudahan bisa menjalin kerja sama dengan masyarakat sekaligus bisa meningkatkan kinerja dan […]

  • Sungai Parlampungan  dan Batang Natal Terus Digarap Pelaku Tambang Emas Ilegal

    Sungai Parlampungan dan Batang Natal Terus Digarap Pelaku Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online )- Daerah aliran sungai ( DAS ) di wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) nampaknya tidak ada yang selamat dibuat para pelaku tambang emas ilegal.  Mereka terus merusak ekosistem sungai dan sekitarnya. Sungai parlampungan yang berada di desa aek baru jae saat ini menjadi lahan subur pelaku […]

expand_less