Seputar Madina

Mendagri : Surat Pengunduran Bupati Madina Salah Prosedur

Mendagri Tjahyo Kumolo

 

JAKARTA (Mandailing Online) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan surat pengajuan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlah Hasan Nasution, salah prosedur.

Itu diungkap Tjahyo Kumolo lewat keterangan pers, Minggu (21/4/2019).

Dahlan Hasan Nasution mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI usai kekalahan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpers 2019 di Mandailing Natal.

Mendagri menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlah Hasan Nasution itu.

Namun ada kesalahan administratif. Seharusnya surat itu ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal.

“Benar yang bersangkutan membuat surat tersebut. Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” kata Tjahjo lewat keterangan pers, Minggu (21/4) sebagaimana dilansir CNN.

 

berita terkait : Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Beredar di Jejaring Sosial

 

Usai menerima surat pengunduran diri Dahlan, Tjahjo menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumatra Utara. Politikus PDIP itu menyebut alasan Dahlan mundur janggal dan mencederai amanat rakyat yang memilihnya.

“Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut karena alasan mundurnya bisa jadi blunder yang bersangkutan,” tuturnya.

 

Sumber : CNN Indonesia

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

One thought on “Mendagri : Surat Pengunduran Bupati Madina Salah Prosedur

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.