Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Tagihan Listrik Nyentrik? Kebijakan Kapitaliatik Yang Mencekik!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan lonjakan tagihan listrik. Meskipun PLN mengklaim bahwa kenaikan tarif listrik karena peningkatan pemakaian, banyak warga tak terima.Warga Depok pun sempat mendatangi kantor PLN yang memprotes besarnya tagihan yang naik hingga berkali-kali lipat. Kenaikan yang dirasakan warga pun bermacam-macam. Sehingga PLN pun membuka skema pembayaran dengan cara dicicil.

Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai bahwa alasan PLN tidak lagi rasional terkait lonjakan tagihan tersebut. Diberitakan sebelumnya, Manajer PLN UP 3 Depok, Eka Prastawa, memberi penjelasan terkait aksi protes sejumlah warga atas lonjakan jumlah tagihan biaya listrik mereka. Saat ini, PLN Depok masih yakin lonjakan tagihan murni akibat tingginya pemakaian pelanggan dan bukan karena ada kenaikan tarif.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif listrik. PLN juga tidak ada subsidi silang yang berkaitan dengan bantuan pemerintah daya 450 va atau pun 900 va yang sudah diumumkan oleh pemerintah mendapatkan gratis atau diskon 50 persen. Kemudian, pada periode Maret dan April, ujar Eka, petugas catat meter tidak melakukan pemeriksaan secara langsung ke rumah pelanggan. Ini karena semata-mata mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegah penyebaran wabah Covid-19. (idtoday.co.10/06/2020)

Masalah demi masalah terus datang bertubi-tubi menimpa negeri ini. Satu masalah belum selesai, muncul masalah lain. Solusi satu masalah diberikan, malah muncul masalah baru yang ditimbulkan. Begitulah hakikatnya jika menangani urusan rakyat dengan cara tambal sulam bukan keseriusan atau kesungguh-sungguhan.

Maret lalu saat pandemi diumumkan, Pemerintah banyak mengeluarkan janji-janji politik ibarat kampanye ulang. Dan persoalan listrik juga masuk kategori yang dijanjikan akan diberikan kompensasi dan keringanan selama pandemi. Hasilnya? Jangan tanya lagi.

Pemerintah mengatakan telah bekerjasama dengan PLN untuk meringankan beban tarif listrik rakyat selama pandemi. Khususnya bagi yang mendapat BLT covid-19. Ternyata PLN mengklarifikasi hal tersebut belum dibincangkan dengan pemerintah. Antara PLN dan pemerintah saling buang badan dan tidak memberikan kejelasan.

Beberapa waktu kemudian, tagihan listrik mendapatkan keluhan dari banyak masyarakat. Ternyata, listrik bukan gratis, namun seperti disubsidi silang. Yang mampu bayar mahal, akan menutupi alias membayarkan tagihan warga yang kurang mampu. Wow! Lalu, dimana peran pemerintah sebagai pengurus rakyatnya? Jika rakyat mampu saling mengurus satu sama lain, apa guna negara?

Minggu ini kasus tagihan listrik semakin semarak. Masyarakat tidak sabar dengan tarif tagihan listrik yang diluar akal sehat mereka. Tadinya hanya 700 ribu, sekarang menjadi 1,5 juta. Bahkan seperti diberitakan tukang las yang mempunyai tagihan listrik mencapai 20 juta rupiah. Eror! Bahkan para artis yang memiliki duit banyak pun mengeluhkan tarif listrik mereka. Bahkan ada yang mencari 27 juta rupiah hanya untuk listrik saja. Bagaimana dengan kebutuhan lainnya? Orang-orang berduit saja kesulitan dengan tarif listrik yang nyentrik gila-gilaan seperti itu, apalagi rakyat biasa yang penghasilannya pas-pasan?

PLN beralasan karena sejak Maret petugas PLN tidak melakukan pemeriksaan rutin karena covid dan akibat pemakaian listrik yang melonjak selama pandemi. Ok, anggap saja pemakaian listrik memang membengkak selama pandemi karena aktifitas stay at home mengharuskan listrik 24 jam menyala. Dan jika dihitung dari bulan Maret – Juni baru sekitar 3 bulan. Apakah PLN ingin mengatakan bahwa tarif listrik perbulan selama pandemi di atas 500 ribu/bulan? Atau para artis tersebut mencapai 7-8 juta/bulan? Sangat jauh dari akal sehat.

Jika untuk kebutuhan RT seperti masyarakat Indonesia yang mayoritas penghasilan menengah ke bawah, paling banyak tagihannya 500/bulan itupun biasanya bagi yang memiliki usaha di rumah seperti jualan atau usaha konveksi misalnya. Jika jutaan, itu masuk akal jika yang ditagih adalah pabrik atau kilang. Bagaimana PLN bisa seceroboh itu menghitung tarif listrik? Anehnya, PLN memberi solusi dengan mencicil. Sama saja rakyat akan terbebani utang bukan?

Tagihan listrik yang nyentrik pasti menyesakkan dada. Bagaimana tidak? Kebutuhan hidup masih banyak, harga- hargaa juga melambung tinggi, harus menghabiskan uang jutaan hanya untuk listrik? Ironis!

Pemandangan ini sebenarnya tidak mengejutkan dalam domain kapitalis. Sebab, negara yang mengadopsi ideologi kapitalis selalu mengambil kebijakan yang mencekik. Listrik sebagai salah satu kebutuhan yang sudah dianggap pokok malah dijadikan lahan basah untuk dikomersilkan.

Komersialisasi listrik sebenarnya bukan hanya hari ini saja. Dengan pemberlakuan token listrik sudah membuktikan bahwa PLN bukan lagi murni milik pemerintah, melainkan telah ada campur tangan swasta/kapitalis. Pemakaian listrik seperti pemakaian pulsa tentu sangat mahal. Tadinya, tagihan listrik subsisdi bukan token masih bisa dijangkau oleh masyarakat dan merasa terbantu karena murah.

Kapitalisme punya pemahaman bahwa subsidi bukanlah kebijakan yang tepat dilakukan oleh negara. Karena hal tersebut akan membuat masyarakat manja dan malas. Maka subsidi harus dicabut dan bila perlu, lakukan komersialisasi atau swastanisasi BUMN seperti PLN. Kapitalisme tidak senang melihat rakyat bahagia. Kapitalisme senang jika melihat rakyat tertindas dan tercekik! Begitulah sesungguhnya wajah kebijakan yang kapitalistik.

Andai negeri ini mengamalkan ajaran Islam secara sempurna, tentu masalah listrik bukanlah masalah besar. Sebab listrik adalah harta milik rakyat yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat 100%. Artinya, dalam Islam urusan kelistrikan haram diberikan kepada swasta dan diperjualbelikan. Listrik harus diberikan gratis kelada masyarakat. Sebagaimana Hadis Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslimin bersekutu dalam tiga hal : air, api dan padang rumput”.

Api dalam hadis tersebut dimaknai termasuk listrik. Sehingga tidak ada istilah tarif dalam listrik jika yang diberlakukan adalah syariah Islam. Betapa mudahnya urusan kebutuhan manusia jika diserahkan kepada Sang Pencipta, yaitu syariah Islam. Sebagai agama yang holistik, Islam bukan hanya mengatur urusan ibadah vertikal. Tetapi juga urusan manusia sesama manusia. Termasuk kelistrikan.

Tanpa adanya penerapan Islam secara kaffah, maka urusan rakyat akan terus bermasalah. Bukan hanya listrik yang nyentrik, tapi keseluruhan akan terasa mencekik. Namun dengan penerapan Islam, masyarakat di Indonesia akan merasakan kesejahteraan, hasil kekayaan alam yang melimpah, listrik yang gratis, dan jaminan hidup yang berkah. Wallahu a’lam bisaawab.

Penulis tinggal di Kalimantan Utara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agar Mudik Lancar Jalinsum Harus Diperbaiki

    Agar Mudik Lancar Jalinsum Harus Diperbaiki

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PALUTA, – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang ada di daerah Pamuttaran, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kondisinya sangat memprihatinkan. Selain rusak parah, jalan juga dipenuhi lubang dan sangat membahayakan pengendara. Untuk itu diminta kepada Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Provsu) segera memperbaiki jalinsum ini agar tidak membahayakan pengendara yang melintasinya dan tidak […]

  • BATUAN BESAR RERUNTUHAN TAMBANG HUTA BARGOT

    BATUAN BESAR RERUNTUHAN TAMBANG HUTA BARGOT

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Batuan Besar – Material bebatuan yang menimbun korban di dalam tambang emas Huta Bargot, Mandailing Natal, berukuran besar-besar. Tim Basarnas diperkirakan harus memecah bebatuan ini agar mudah disingkirkan untuk mengangkat tubuh korban dari reruntuhan. Foto ini hasil jepretan tim Basarnas ketika tim sudah mampu mencapai titik reruntuhan di kedalam 150 meter di bawah tanah, tempat […]

  • Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bulan Ramadan diperkirakan tiba dua hari lagi. Namun untuk memastikannya, seperti yang dilakukan setiap tahunnya, pengamatan hilal pun akan dilakukan. Dilansir dari CNBC Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun rencananya akan melaksanakan pengamatan hilal sebagai penentu awal 1 Ramadan 2021 pada besok, Senin (12/04/2021). Hilal adalah bulan sabit muda […]

  • KPU Madina Ujicoba Aplikasi Situng Tahap III

    KPU Madina Ujicoba Aplikasi Situng Tahap III

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menyonsong Pemungutan Suara Pemilu dan Pilpres 2019, KPU Madina melaksanakan uji coba nasional ketiga penggunaan Aplikasi Situng. Ujicoba aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ini berlangsung di sekretariat KPU Mandailing Natal (Madina), Kamis (11/04/2019). Dan itu sesuai surat KPU RI Nomor 555/PL.02.6-SD/06/KPU/III/2019 tanggal 27 Maret 2019 perihal Persiapan Uji Coba Nasional […]

  • Jalan Seperti Kubangan Kerbau

    Jalan Seperti Kubangan Kerbau

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN Kondisi jalan lintas penghubung 18 desa di Kecamatan Batahan sangat memprihatinkan. Pasalnya, hingga saat ini jalan tersebut belum diaspal dan sangat menyulitkan transportasi warga, baik dari Batahan ke Kecamatan Sinunukan maupun Batahan ke Natal. Kepada METRO, Minggu (3/4), sejumlah warga merasa mereka dianaktirikan oleh pemerintah. Akibat kondisi ini, warga merasa kesulitan dalam menjalankan usahanya, […]

  • Atika Rekom Pelarangan Tambang Ilegal Kotanopan

    Atika Rekom Pelarangan Tambang Ilegal Kotanopan

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tambang emas ilegal di pinggiran sungai Batang Gadis kawasan Kotanopan bakal terhenti. Pertemuan banyak pihak di aula kantor bupati Mandailing Natal (Madina), Kamis (4/4/2024) membahas tambang itu yang mencuatkan kesimpulan melarang aktivitas tambang. Pertemuan itu dipimpin Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution; Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh; Dandim […]

expand_less