Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Tagihan Listrik Nyentrik? Kebijakan Kapitaliatik Yang Mencekik!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan lonjakan tagihan listrik. Meskipun PLN mengklaim bahwa kenaikan tarif listrik karena peningkatan pemakaian, banyak warga tak terima.Warga Depok pun sempat mendatangi kantor PLN yang memprotes besarnya tagihan yang naik hingga berkali-kali lipat. Kenaikan yang dirasakan warga pun bermacam-macam. Sehingga PLN pun membuka skema pembayaran dengan cara dicicil.

Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai bahwa alasan PLN tidak lagi rasional terkait lonjakan tagihan tersebut. Diberitakan sebelumnya, Manajer PLN UP 3 Depok, Eka Prastawa, memberi penjelasan terkait aksi protes sejumlah warga atas lonjakan jumlah tagihan biaya listrik mereka. Saat ini, PLN Depok masih yakin lonjakan tagihan murni akibat tingginya pemakaian pelanggan dan bukan karena ada kenaikan tarif.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif listrik. PLN juga tidak ada subsidi silang yang berkaitan dengan bantuan pemerintah daya 450 va atau pun 900 va yang sudah diumumkan oleh pemerintah mendapatkan gratis atau diskon 50 persen. Kemudian, pada periode Maret dan April, ujar Eka, petugas catat meter tidak melakukan pemeriksaan secara langsung ke rumah pelanggan. Ini karena semata-mata mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegah penyebaran wabah Covid-19. (idtoday.co.10/06/2020)

Masalah demi masalah terus datang bertubi-tubi menimpa negeri ini. Satu masalah belum selesai, muncul masalah lain. Solusi satu masalah diberikan, malah muncul masalah baru yang ditimbulkan. Begitulah hakikatnya jika menangani urusan rakyat dengan cara tambal sulam bukan keseriusan atau kesungguh-sungguhan.

Maret lalu saat pandemi diumumkan, Pemerintah banyak mengeluarkan janji-janji politik ibarat kampanye ulang. Dan persoalan listrik juga masuk kategori yang dijanjikan akan diberikan kompensasi dan keringanan selama pandemi. Hasilnya? Jangan tanya lagi.

Pemerintah mengatakan telah bekerjasama dengan PLN untuk meringankan beban tarif listrik rakyat selama pandemi. Khususnya bagi yang mendapat BLT covid-19. Ternyata PLN mengklarifikasi hal tersebut belum dibincangkan dengan pemerintah. Antara PLN dan pemerintah saling buang badan dan tidak memberikan kejelasan.

Beberapa waktu kemudian, tagihan listrik mendapatkan keluhan dari banyak masyarakat. Ternyata, listrik bukan gratis, namun seperti disubsidi silang. Yang mampu bayar mahal, akan menutupi alias membayarkan tagihan warga yang kurang mampu. Wow! Lalu, dimana peran pemerintah sebagai pengurus rakyatnya? Jika rakyat mampu saling mengurus satu sama lain, apa guna negara?

Minggu ini kasus tagihan listrik semakin semarak. Masyarakat tidak sabar dengan tarif tagihan listrik yang diluar akal sehat mereka. Tadinya hanya 700 ribu, sekarang menjadi 1,5 juta. Bahkan seperti diberitakan tukang las yang mempunyai tagihan listrik mencapai 20 juta rupiah. Eror! Bahkan para artis yang memiliki duit banyak pun mengeluhkan tarif listrik mereka. Bahkan ada yang mencari 27 juta rupiah hanya untuk listrik saja. Bagaimana dengan kebutuhan lainnya? Orang-orang berduit saja kesulitan dengan tarif listrik yang nyentrik gila-gilaan seperti itu, apalagi rakyat biasa yang penghasilannya pas-pasan?

PLN beralasan karena sejak Maret petugas PLN tidak melakukan pemeriksaan rutin karena covid dan akibat pemakaian listrik yang melonjak selama pandemi. Ok, anggap saja pemakaian listrik memang membengkak selama pandemi karena aktifitas stay at home mengharuskan listrik 24 jam menyala. Dan jika dihitung dari bulan Maret – Juni baru sekitar 3 bulan. Apakah PLN ingin mengatakan bahwa tarif listrik perbulan selama pandemi di atas 500 ribu/bulan? Atau para artis tersebut mencapai 7-8 juta/bulan? Sangat jauh dari akal sehat.

Jika untuk kebutuhan RT seperti masyarakat Indonesia yang mayoritas penghasilan menengah ke bawah, paling banyak tagihannya 500/bulan itupun biasanya bagi yang memiliki usaha di rumah seperti jualan atau usaha konveksi misalnya. Jika jutaan, itu masuk akal jika yang ditagih adalah pabrik atau kilang. Bagaimana PLN bisa seceroboh itu menghitung tarif listrik? Anehnya, PLN memberi solusi dengan mencicil. Sama saja rakyat akan terbebani utang bukan?

Tagihan listrik yang nyentrik pasti menyesakkan dada. Bagaimana tidak? Kebutuhan hidup masih banyak, harga- hargaa juga melambung tinggi, harus menghabiskan uang jutaan hanya untuk listrik? Ironis!

Pemandangan ini sebenarnya tidak mengejutkan dalam domain kapitalis. Sebab, negara yang mengadopsi ideologi kapitalis selalu mengambil kebijakan yang mencekik. Listrik sebagai salah satu kebutuhan yang sudah dianggap pokok malah dijadikan lahan basah untuk dikomersilkan.

Komersialisasi listrik sebenarnya bukan hanya hari ini saja. Dengan pemberlakuan token listrik sudah membuktikan bahwa PLN bukan lagi murni milik pemerintah, melainkan telah ada campur tangan swasta/kapitalis. Pemakaian listrik seperti pemakaian pulsa tentu sangat mahal. Tadinya, tagihan listrik subsisdi bukan token masih bisa dijangkau oleh masyarakat dan merasa terbantu karena murah.

Kapitalisme punya pemahaman bahwa subsidi bukanlah kebijakan yang tepat dilakukan oleh negara. Karena hal tersebut akan membuat masyarakat manja dan malas. Maka subsidi harus dicabut dan bila perlu, lakukan komersialisasi atau swastanisasi BUMN seperti PLN. Kapitalisme tidak senang melihat rakyat bahagia. Kapitalisme senang jika melihat rakyat tertindas dan tercekik! Begitulah sesungguhnya wajah kebijakan yang kapitalistik.

Andai negeri ini mengamalkan ajaran Islam secara sempurna, tentu masalah listrik bukanlah masalah besar. Sebab listrik adalah harta milik rakyat yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat 100%. Artinya, dalam Islam urusan kelistrikan haram diberikan kepada swasta dan diperjualbelikan. Listrik harus diberikan gratis kelada masyarakat. Sebagaimana Hadis Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslimin bersekutu dalam tiga hal : air, api dan padang rumput”.

Api dalam hadis tersebut dimaknai termasuk listrik. Sehingga tidak ada istilah tarif dalam listrik jika yang diberlakukan adalah syariah Islam. Betapa mudahnya urusan kebutuhan manusia jika diserahkan kepada Sang Pencipta, yaitu syariah Islam. Sebagai agama yang holistik, Islam bukan hanya mengatur urusan ibadah vertikal. Tetapi juga urusan manusia sesama manusia. Termasuk kelistrikan.

Tanpa adanya penerapan Islam secara kaffah, maka urusan rakyat akan terus bermasalah. Bukan hanya listrik yang nyentrik, tapi keseluruhan akan terasa mencekik. Namun dengan penerapan Islam, masyarakat di Indonesia akan merasakan kesejahteraan, hasil kekayaan alam yang melimpah, listrik yang gratis, dan jaminan hidup yang berkah. Wallahu a’lam bisaawab.

Penulis tinggal di Kalimantan Utara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rambin Dana PNPM

    Rambin Dana PNPM

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jembatan Gantung ( Rambin ) Kelurahan Gunung Baringin Kec.Panyabungan Timur telah selesai di kerjakan. Bangunan yang bersumber dari Dana PNPM MP tahun 2010 untuk Kecamatan Panyabungan Timur diharapkan masyarakat nantinya dapat diresmikan oleh Pj Bupati Madina Aspan Sopian Btr. Fhoto: MOL

  • 27 Desa di Dairi Tidak Dapat Dana Desa

    27 Desa di Dairi Tidak Dapat Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Sidikalang – Dipastikan 27 desa dari 161 desa di Kabupaten Dairi tidak akan mendapat bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2015. Karena waktu penetapan ataupun pemekaran ke 27 desa dimaksud hanya menggunakan payung hukum Peraturan Bupati (Perbup). Padahal menurut UU No 6 tahun 2014 tentang Desa penetapan satu desa harus berdasarkan […]

  • Kontraktor Bandara Madina Bantah Pakai Galian C Tanpa Izin, Berikut Progres Pembangunannya

    Kontraktor Bandara Madina Bantah Pakai Galian C Tanpa Izin, Berikut Progres Pembangunannya

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) : PT. Modern Widya Technical menjelaskan semua supplier atau penyedia material kontruksi untuk Bandara Malintang Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) memiliki izin. Hal ini diungkapkan oleh Raharjo, salah seorang tim material dari PT. Modern Widya Technical. Menurut Raharjo, semua supplier yang diberikan tanggung jawab menyediakan material memiliki izin, sehingga dia […]

  • KPU Tetapkan Perolehan Kursi di DPRD Madina

    KPU Tetapkan Perolehan Kursi di DPRD Madina

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Mandailing Natal (Madina) Senin (12/5/2014) di Aula Hotel Internasional Paya Loting menetepkan nama-nama caleg yang akan duduk di DPRD Madina hasil Pemilu 2014. Nama-nama caleg yang berhasil duduk di DPRD Madina dari semua daerah pemilihan tidak berbeda dengan data yang sudah dilansir Mandailing Online, silahkan dibaca : http://www.mandailingonline.com/nama-nama-caleg-yang-akan-memperoleh-kursi-di-dapil-madina-i/ http://www.mandailingonline.com/nama-nama-caleg-yang-akan-duduk-dari-dapil-madina-ii/ http://www.mandailingonline.com/nama-nama-caleg-yang-akan-duduk-dari-dapil-madina-iii/ […]

  • Surat Edaran Bupati Terkesan Lambat

    Surat Edaran Bupati Terkesan Lambat

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Surat Edaran Bupati Mandailing Natal H. M. Ja’far Sukhairi Nasution yang memerintahkan ASN dan honorer untuk mengikuti vaksinasi dinilai sudah tepat, tapi terkesan terlambat. Hal itu disampaikan anggota fraksi Partai Golkar DPRD Madina Zubaidah Nasution ketika dihubungi Mandailing Online pada Rabu (3/11) siang di Panyabungan. “Langkah ini sudah tepat. Meski […]

  • Lagi, Mitra Manindo Bedah Rumah Warga

    Lagi, Mitra Manindo Bedah Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Koperasi Mitra Manindo (KMM) kembali melakukan bedah rumah milik warga. Rumah yang dibedah adalah milik Sahronia, warga Lingkungan V, Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Peletakan batu pertama berlangsung Senin (24/10/2022). Sahronia anggota KMM. Ia menjadi anggota sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini. Berdasarkan proses […]

expand_less