Rabu, 24 Jun 2026
light_mode

Dari 25 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina, Cuma 6 Disetujui Mendagri?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
  • print Cetak

TIDAK ADA 19 NAMA–Surat Keputusan Persetujuan Mendagri No. 821/2840/SJ tanggal 14 April 2020 yang ditanda tangani Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. Dalam SK ini terdapat 112 aparatur Pemkab Madina yang dimutasi, termasuk karena perubahan nomenklatur jabatan, namun tidak ada nama 19 pejabat yang dilantik 12 Mei 2020. Foto : BeritaHuta

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Dahlan Hasan Nasution diduga telah melantik 19  pejabat struktural di lingkungan pemkab setempat tanpa persetujuan Mendagri.

Padahal sesuai ketentuan perundang-undangan, bupati yang hendak maju pada pilkada dilarang melakukan pengantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Pelantikan terhadap 25 pejabat di lingkungan Pemkab Madina itu dilakukan Dahlan Hasan pada, 12 Mei 2020, atau hanya berselang sekitar empat bulan sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati.

Seperti diketahui KPU Madina melakukan penepatan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka pilkada kabupaten ini, 23 September 2020.

Sesuai  pasal 71 ayat (2) UU No.10 Tahun 2016—yang telah dirubah berapa kali—tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ditegaskan, gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan pengantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Pelantikan yang dilakukan Dahlan Hasan berlangsung, 12 Mei 2020, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Madina No. 821.2/0414/K/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemkab Madina.

“Pada saat itu bupati melantik 25 pejabat setingkat eselon  tiga dan empat. Namun berdasarkan data yang didapat media ini, dari 25 nama-nama sesuai yang tertulis dalam lampiran SK Bupati No. 821.2/0414/K/2020, hanya enam nama yang terdapat di dalam SK Persetujuan Mendagri No. 821/2840/SJ tanggal 14 April 2020 yang ditanda tangani Muhammad Tito Karnavian, Ph.D,” dilansir BeritaHuta.

Keenam nama itu adalah Ir. Masdewina, jabatan lama: kepala Bidang Holtultura pada Dinas Pertanian Madina, menjadi sekretaris pada Dinas Pertanian Madina.

Saipuddin (Fungsional Umum pada Kantor Camat Batahan, Madina menjadi kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Madina); Ali Toris, S.Sos. (kepala Seksi Pemberdayaan Sarana Wisata pada Dinas Pariwisata Madina menjadi kepala Bidang Usaha Jasa dan Sarana Wisata pada Dinas Pariwisata Madina).

Selanjutnya, Ahmad Yani, S.Sos (Lurah Pasar Laru, Kecamatan Tambangan, Madina menjadi sekretaris Camat Lembah Sorik Marapi, Madina); Martua Pandapotan Lubis, SP. (kepala Sub Bidang Administrasi Kepangkatan pada Badan Kepegawaian Daerah Madina menjadi kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata Madina).

Seorang lagi yang mendapat persetujuan Mendagri yaitu Nasaruddin Lubis, SE. Namun, jabatan baru yang diembannya tidak sesuai dengan SK persetujuan Mendagri.

Dalam lampiran SK Persetujuan Mendagri No. 821/2840/SJ tanggal 14 April 2020, disebutkan jabatan lama Nasaruddin Lubis adalah kepala Sub Bidang Administrasi Kepangkatan pada Badan Kepegawaian Daerah Madina, sedangkan jabatan baru yaitu  kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Madina.

Sedangkan berdasarkan SK bupati Madina No. 821.2/0414/K/2020 tanggal 12 Mei 2020, Nasaruddin Lubis dilantik sebagai kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata Madina.

Belum diperoleh penjelasan dari Sekdakab Madina Gozali Pulungan.

Sumber : BeritaHuta
Editor judul : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Bugil PNS Hebohkan Asahan

    Foto Bugil PNS Hebohkan Asahan

    • calendar_month Selasa, 10 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kabupaten Asahan pun geger dengan peredaran foto bugil mirip Kabag Hukum Pemkab Asahan Syahruh Tambunan di facebook. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai keaslian foto itu. Syahrul sendiri membantah pria di foto itu adalah dirinya. Dari hasil penelusuran diketahui, foto tersebut pertama kali muncul di akun facebook dengan nama Qakin Aulia, Jumat (6/7) malam pukul […]

  • Lima Kabupaten/Kota Surati Menteri PU

    Lima Kabupaten/Kota Surati Menteri PU

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel  – Lima Kepala daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meliputi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal (Madina) Padanglawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta) dan Kota Padangsidimpuan, melayangkan surat bersama kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas banyaknya jalinsum yang rusak di Tabagsel. Isi surat tersebut memohon kepada pemerintah pusat melalui kementerian agar serius membangun Jalinsum […]

  • Aparatur Desa: Budiman Sudjatmiko Palsukan Sejarah UU Desa

    Aparatur Desa: Budiman Sudjatmiko Palsukan Sejarah UU Desa

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Prabowo Subianto tidak pernah memalsukan sejarah Undang-Undang Desa. Justru, capres nomor urut 1 itu telah terlebih dahulu menandatangi komitmen dengan para aparatur desa yang tergabung dalam Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara. Demikian disampaikan Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6). "Prabowo Subianto adalah satu-satunya capres yang memiliki andil dan kontribusi dalam […]

  • Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

    Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani yakin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menolak surat penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut 2021-2024 yang kabarnya sudah disetujui dan diteken lima pimpinan DPRD Sumut. Ranto menyatakan Gubernur memiliki kewenangan menolak dan mengembalikan surat penetapan nama-nama terpilih dari DPRD jika mengacu pada […]

  • Izin Tambang Rakyat di Madina Masih Dihadang UU Minerba

    Izin Tambang Rakyat di Madina Masih Dihadang UU Minerba

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harapan rakyat untuk bisa menambang emas secara legal nampaknya masih jauh untuk tercapai. Pasalnya, upaya Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) masih berat. Meski pemerintah Indonesia beberapa bulan lalu telah menerbitkan 8 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Madina, namun untuk menjadikannya menjadi IPR tidak semudah […]

  • Pj Kades Rumbio Terancam Diberhentikan

    Pj Kades Rumbio Terancam Diberhentikan

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) jangka dekat akan melakukan tindakan tegas dengan memberi rekomendasi penggantian Pj Kepala Desa Rumbio Borkat Parlagutan Lubis karena dinilai tidak mengindahkan aturan yang ada. Sesuai aturan kata Imam Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, pihaknya telah melakukan pemanggilan dua kali […]

expand_less