Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Publik Butuh Sistem yang Mendukung Tujuan Takwa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Anggota Komunitas Madina Menulis

Bulan Ramadan 2021 tinggal sebentar lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan. KPI menegaskan bahwa selama bulan Ramadan 2021 siaran televisi diperketat. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/ supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya (Deskjabar.com, 24/03/2021).

Kemudian, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan (Tirto.id, 20/03/2021).

Penetapan surat edaran diputuskan dalam rapat pleno KPI Pusat tanggal 16 Maret 2021 setelah memperhatikan hasil keputusan rapat koordinasi dalam rangka menyambut Ramadan 1442 H tanggal 10 Maret 2021 lalu yang dihadiri oleh KPI, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, dan perwakilan lembaga penyiaran.

Aturan ini dinilai kebijakan setengah hati pemerintah. Pasalnya, aturan hanya berlaku selama bulan Ramadan saja. Semestinya berlaku sepanjang waktu, bukan hanya momen puasa. Ibarat Ramadan tahan maksiat, bulan berikutnya lanjutkan!

KPI meminta siaran televisi diperketat dengan memperbanyak tayangan dakwah dan kebaikan. Secara tidak langsung dapat diartikan selain bulan Ramadan KPI tidak melarang siaran televisi mempertontonkan tayangan yang merusak.

Ya, memang benar. Konten-konten melanggar syari’at Islam seperti pornografi dan pornoaksi dan lainnya biasa ditayangkan dalam film, sinetron maupun iklan yang dapat merusak akidah juga akhlak bagi penontonnya.

Menyajikan tayangan bernilai agama di bulan Ramadan hanyalah salah satu pendukung mencapai tujuan puasa. Namun, kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa, tapi juga sistem yang benar-benar mewujudkan tujuan takwa.

Sebagaimana Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (TQS al-Baqarah [2] : 183).

Takwa yang diharapkan tentu takwa yang sebenarnya. Allah SWT juga berfirman :

يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim” (TQS Ali Imran [3]: 102).

Imam ath-Thabari saat menafsirkan QS al-Baqarah ayat 183 di atas mengutip pernyataan Imam al-Hasan, beliau mengatakan orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka dan melaksanakan perkara apa saja yang Allah wajibkan atas diri mereka.

Takwa terwujud dengan mengamalkan seluruh syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan di sepanjang waktu termasuk makanan, minuman, pakaian juga muamalah (seperti: ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, sosial, budaya), maupun uqubat atau sanksi hukum (seperti : hudud, jinayat, ta’zir maupun mukhalafat).

Bukan takwa namanya jika orang biasa berpuasa pada bulan Ramadan tapi masih memakan riba, melakukan suap dan korupsi, mengabaikan urusan umat dan menolak penerapan syariah secara Kaffah (menyeluruh).

Tentu takwa bukan hanya ada pada individual saja, tapi harus ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, umat butuh pemimpin yang menerapkan seluruh syariah Islam secara total. Sebab, mustahil takwa bisa terwujud jika masih menerapkan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencairan Dana Desa Menunggu Peraturan Bupati

    Pencairan Dana Desa Menunggu Peraturan Bupati

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Pencairan Dana Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub).  “Saat ini masih persiapan Perbub,  dan kalau Perbub-nya sudah selesai Dana Desa akan dicairkan,”  ujar Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Madina, Zulhairi Pulungan menjawab Mandailing Online,  Jumat (8/5). Dana Desa (DD) berbeda dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Jika […]

  • Mabes TNI AU Terima Bintara AU 2011

    Mabes TNI AU Terima Bintara AU 2011

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membuka kesempatan kepada pemuda/pemudi Indonesia untuk menjadi Bintara TNI Angkatan Udara. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 1 Februari sampai 4 Maret 2011. Tempat pendaftaran di Dinas Personel Pangkalan TNI AU Medan Jl Imam Bonjol no 43 Medan. Sesuai dengan berita pers Komando Operasi TNI AU […]

  • MK tolak gugatan Pilkada Padang Lawas

    MK tolak gugatan Pilkada Padang Lawas

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pemohon terhadap hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar yang dihubungi dari Medan, Rabu malam, mengatakan, penolakan itu ditetapkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua MK Hamdan […]

  • Harga Karet Turun Rp2.000 per Kg

    Harga Karet Turun Rp2.000 per Kg

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, – Masyarakat Desa Saba Balik dan Desa Simartolu Perbatasan Kabupaten Palas dan Paluta mengeluh harga karet yang turun sejak dua bulan terakhir. Harga yang sebelumnya berkisar Rp8.000 per kilogram (kg) turun Rp2000 menjadi Rp6.000 per kg. Masyarakat setempat yang keseharian rata-rata penderes karet mengeluh disebabkan harga yang menurut, sehingga mereka tidak bisa lagi mencukupi […]

  • Rumah Quran Al Mumtaz dan BQS Panyabungan Barat Gelar Ramadan Ceria

    Rumah Quran Al Mumtaz dan BQS Panyabungan Barat Gelar Ramadan Ceria

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Rumah Quran Al Mumtaz Kelurahan Longat bekerja sama dengan Baitul Quran Salimah (BQS) menggelar acara Ramadan Ceria dalam memeriahkan bulan suci Ramadan dan Nuzulul Quran di halaman sekretariat FP2L Kelurahan Longat. Acara yang digelar dari Sabtu-Minggu (16-17/4) ini menampilkan beberapa perlombaan, yakni tahfiz quran, sirah Rasulullah, kaligrafi, fashion show, dan bazar […]

  • Titik Panas di Masjid Al – Muhajirin Desa Parbangunan Tidak Terkait Dengan  Aktifitas Gunung Sorik Marapi

    Titik Panas di Masjid Al – Muhajirin Desa Parbangunan Tidak Terkait Dengan Aktifitas Gunung Sorik Marapi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing Online – Titik panas yang muncul di Masjid Al Muhajirin, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, tidak terkait dengan peningkatan status Gunung Sorik Marapi. Jarak antara masjid dan gunung api sekitar 13 km, sehingga kemungkinan besar penyebabnya adalah kebocoran instalasi listrik. “Penyebabnya bisa bermacam macam, salah satunya setelah aliran listrik dipadamkan, suhu sempat mengalami penurunan,” […]

expand_less