Senin, 14 Sep 2026
light_mode

Ditjen Pajak: Nomor Objek Pajak KBM Boleh Dipecah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Sidang kasus dugaan korupsi tukar guling atau ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Sekda Kota Medan Ramli Lubis, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP PBB) Medan II Tarmizi dan Direktur Utama PT Gemilang Kreasi Utama (GKU) Haryono, kembali digelar PN Medan, Senin (28/02/2011).

Sidang yang digelar di Ruang Cakra I, diketuai Majelis Hakim Sugiyanto SH dengan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba SH, Dharmabella SH dan RO Panggabean SH, menghadirkan Kasubdit Pendataan Ditjen Pajak Maryanto sebagai saksi ahli.

Di persidangan, saksi mengatakan pemecahan satu Nomor Objek Pajak (NOP) dalam satu lahan menjadi tiga bagian, diperbolehkan. Namun, pemecahan tersebut harus berpedoman kepada NOP asal. Artinya, NOP yang dipecah tidak berdiri sendiri.

“Dari data yang diberikan (NOP Kebun Binatang Medan), pemecahan lahan tersebut menjadi tiga bagian tidak berpedoman kepada NOP asal sehinga terjadi kesalahan. Pemecahan lahan itu tidak sesuai dengan kaidah UU,” kata saksi.

Dijelaskan saksi, berdasarkan data base sejak Tahun 2003-2006 lahan KBM masih satu NOP. Namun, kenyataannya sudah dipecah menjadi tiga bagian sehingga ada 4 NOP. Satu lahan dengan NOP yang masih utuh sementara 3 NOP yang sudah dipecah.

“Bagi intansi Pajak, adanya 4 NOP ini tidak menjadi masalah karena semuanya sah. Sebab, sampai sekarang belum ada wajib pajak yang keberatan. Wajib pajak diperbolehkan membayar PBB untuk keempat NOP maupun salah satu dari NOP tersebut,” katanya.

Walau demikian lanjut saksi, dengan adanya double atau ganda NOP dalam satu lahan ini seharusnya pejabat yang berwenang dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Pratama membatalkan salah satu NOP-nya.

Menurut saksi, proses pemecahan dimaksud diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor 19/PJ/.6/1994 Tanggal 15 April 1994 tentang Petunjuk Penyelenggaran Satu Atap dan ketentuan ini masih berlaku sampai sekarang.

“Pemecahan lahan dilakukan dengan adanya permohonan dari wajab pajak dan berdasarkan azs manfaat sesuai dengan kondisi struktur tanah yang berbeda dan sesuai fakta di lapangan. Sertifikat hanya sebagai acuan luas tanah saja,” katanya. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Madina Sebut Tak Bisa Ungkap Nama Cakada yang Dipanggil

    Bawaslu Madina Sebut Tak Bisa Ungkap Nama Cakada yang Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal (Bawaslu Madina) melalui Koordinator Penanganan Muhammad Amin menyebut pemanggilan calon kepala daerah (Cakada) tidak bisa diliput media karena merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan. Hal itu dia sampaikan ketika dikonfirmasi mengenai ada-tidaknya Cakada yang dipanggil untuk klarifikasi. “Itu, kan, secara tidak langsung menjawab dari saksi, […]

  • 9 Unit Rumah di Longat Terbakar

    9 Unit Rumah di Longat Terbakar

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Sebanyak sembilan unit rumah di Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) ludes terbakar, Rabu siang 10/7. Saat kejadian, warga masih berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum mobil pemadam kebakaran tiba, namun karena kondisi rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat merambat ke rumah yang berada di […]

  • DCS Dapil 3 PKP Madina

    DCS Dapil 3 PKP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 3 PKP Madina

  • Banjir Bandang Malintang Terparah Dibanding Hutabargot

    Banjir Bandang Malintang Terparah Dibanding Hutabargot

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di Mandailing natal, Selain di Kecamatan Bukit Malintang, banjir bandang juga melanda Kecamatan Hutabargot. Berdasar data di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina yang diperoleh, Senin, jumlah kerusakan lebih besar di Kecamatan Bukit Malintang. Di Kecamatan Bukit Malintang, 3 unit rumah hanyut, sebelas unit rumah rusak berat dan 100 unit […]

  • Bupati Madina Harap Masjid Jadi Kunci Pendidikan Akhlak

    Bupati Madina Harap Masjid Jadi Kunci Pendidikan Akhlak

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution berharap masjid menjadi kunci penting bagi pendidikan akhlak, pendalaman agama sehingga tercipta generasi yang tangguh. Itu dikatakan Sukhari di masjid Nur Ala Nur, Panyabungan usai terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatra Utara, Sabtu malam (16/4/2022). Sukhairi menyebutkan DMI punya […]

  • Seleksi Honorer K2, Diundur September

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 diundur hingga bulan September 2013. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengemukakan, penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Di samping itu, uji publik […]

expand_less