Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Mahasiswa Malikulssaleh Kelompok 187 Sosialisasi Prokes di TK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
  • print Cetak

ACEH TAMIANG (Mandailing Online) – Mahasiswa memiliki peran dalam memberhasilkan kampanye pencegahan sebaran virus corona.

Hal ini yang melandasi para mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Kelompok 187 mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, pekan ini.

Sosialisasi dilakukan kepada murid TK AMALIA di Dusun Bukit Suling, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang,  di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, Muthmainnah, S.Kom, M.Kom.

Ketua Kelompok 187, Sarah Ramadhani, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pecegahan penyebaran covid sejak dini.

“Kami juga membagikan masker kepada guru dan murid di TK,” katanya.

Adapun sosialisasi yang disampaikan kepada seluruh murid di TK, tentang bagaimana cara mencuci tangan yang baik dan benar serta menghimbau agar mereka senantiasa selalu mencuci tangan ketika hendak memasuki ruang kelas dan sebelum makan agar terhindar dari kuman maupun bakteri.

Pada awalnya murid TK tersebut takut dan malu-malu melihat kedatangan kelompok KKN PPM K187, namun setelah berinteraksi, murid di TK sangat antusias, terlebih lagi saat mereka diajak bermain dan melakukan senam 6 langkah mencuci tangan.

“Kita memberikan reward (hadiah) kepada adik-adik yang bisa menjawab pertanyaan yang kami berikan, Alhamdulillah itu sangat berdampak bagi psikologis mereka sehingga kami pun lebih mudah dalam menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan covid-19″.

Sementara itu, guru sekolah di TK tersebut, Ica Novita Sari, mengaku sangat senang kepada para mahasiswa KKN ini yang telah melakukan pengabdian ilmu kepada masyarakat.

“Murid-murid sangat senang apabila ada mahasiswa yang datang dan memberikan sedikit ilmu serta bermain-main bersama mereka” ujarnya.

Muthmainnah, S.Kom, M.Kom selaku dosen pembimbing, mengapresiasi kegiatan yang sudah dilaksanakan kelompok KKN yang dibimbingnya. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan kelompok KKN PPM K187 ini sangat positif bagi anak-anak di TK. Karena dengan memberikan himbauan sekaligus bermain, maka anak-anak tersebut akan lebih mudah memahami.

Sumber: rilis mahasiswa Universitas Malikul Saleh
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Elva Yohana Sianturi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Pencucian uang adalah segala perbuatan yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana asal seperti Korupsi, Penyuapan, Narkotika, atau Perjudian. Tindakan ini bertujuan untuk membuat harta hasil kejahatan tampak sah di mata hukum, serta menghindari […]

  • Bupati Madina Membaur Dengan Warga

    Bupati Madina Membaur Dengan Warga

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution membaur dengan warga ketika melakukan kunjungan ke kawasan Desa Aek Mata Kecamatan Panyabungan. Kunjungan itu dalam rangka meninjau kondisi penduduk di kawasan desa yang belum memiliki infrastruktur jalan yang memadai itu.

  • Proyek Sawah Cina Digandeng Negara, Nasib Petani Lokal Bagaimana?

    Proyek Sawah Cina Digandeng Negara, Nasib Petani Lokal Bagaimana?

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Soviariani Ibu dan Pemerhati Umat Berlatarbelakang negara agraris, Indonesia terkenal sebagai negeri yang maju sektor pertaniannya. Sayangnya akibat salah kelola kekayaan alam terkesan dijajah oleh ekonomi neoliberalis kapitalisme kini ketahanan pangan nasional dalam ancaman. Nasib petani lokal kini bisa terancam. Sungguh ironis bangsa kita terkenal dengan julukan gemah ripah loh jinawi. Namun kini […]

  • Gemasu Unjukrasa, Dukung Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Taman Raja Batu

    Gemasu Unjukrasa, Dukung Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Taman Raja Batu

    • calendar_month Rabu, 7 Mar 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gemasu) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera  Utara (Kejatisu), Selasa (6/3). Massa menyatakan mendukung penuh terhadap langkah Kejatisu dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan objek wisata  Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga […]

  • Marragam Mocom  Boto Parkancitan

    Marragam Mocom Boto Parkancitan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Marragam mocom boto parkancitan tarimohon dopak mangolu diginjang niduniaon, anggo hasonangan, sada niroha maia mangadopi cobaan dohot tantangan, bope bahat epeng adong motor alus mangoban-oban iba sanga giot tudia langka, anggo naso sada roai markancit juo pamatangi, angke mabiarma ro panangko, modompe lalu inda sinok, cocakdo namanangkup rongit didingdingi, madung dosar taroktoki. Dompak diari nonat […]

  • Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak saja berwenang mendiskualifikasi petahana yang memutasi pejabat sebagaimana larangan UU Pilkada. Lebih dari itu, MK memiliki kewenangan mendiskualifikasi paslon di Pilkada yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Dilansir Tribunnews, mantan hakim MK, Maruarar Siahaan mengatakan jika pelanggaran TSM terbukti, MK berwenang menyatakan paslon […]

expand_less