Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Tantangan Era TV Digital bagi Komisioner Baru Sumut (Bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Mandailing Natal

 

TAK bisa dielakkan, era televisi digital sudah di depan mata. Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menggambarkan (koran-jakarta.com), migrasi dari siaran analog ke siaran digital, bakal memaksa KPI Pusat dan KPID untuk mengawasi tidak lagi hanya 18 stasiun televisi, melainkan bisa bertambah hingga 68 stasiun. Dia menegaskan, seluruhnya harus dinilai dan diawasi. Tidak bisa beberapa atau sebahagian saja.

Karena memiliki banyak keunggulan teknis, sudah lama sejumlah negara beralih dari model analog dan menerapkan teknologi televisi digital ini. Seiring dengan itu, Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020, diterapkan sejak 2 November 2020 serta terkoreksi untuk direvisi dalam hitungan dua tahun ke depan, pun memerintahkan migrasi tersebut. Setidaknya, perpindahan dari analog ke digital tersebut memudahkan pelaku atau praktisi penyiaran televisi digital. Sebuah keadaan yang mendorong para pelaku untuk berlomba melakukan diversifikasi produk (program siaran) hingga memunculkan lima atau lebih program siaran baru. Di sisi pemirsa, masyarakat diuntungkan karena mendapatkan gambar dan suara siaran dengan kualitas yang jauh lebih baik.

Intinya, sebagai produsen, lembaga penyiaran lebih mudah menyiarkan dan, masyarakat sebagai konsumen, lebih mudah mengaksesnya.

Perubahan yang menawarkan kemudahan itu seyogiayanya bergerak ke arah yang lebih baik, terus merajut nasionalisme warga negara menjadi kesatuan Bangsa Indonesia. Akan tetapi, itu semua bukan tanpa kendala dan problem yang pada akhirnya, menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) maupun Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), seperti di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

‘Hantu’ Rating

Merujuk pada komentar prediktif Komisioner KPI Agung Suprio di atas, lembaga penyiaran televisi akan menyikapi semua tantangan yang muncul sebagai sebuah peluang. Mau tidak mau, mereka akan berbenah dan membentuk iklim persaingan yang baru.

Secara internal, lembaga penyiaran bersiap mengikuti kompetisi dengan meningkatkan daya tarik, daya jual dan daya saing siarannya, baik dari sisi materi (konten) siaran maupun aspek teknis dari teknologi digital tersebut. Begitu juga secara eksternal, mereka akan: 1) membangun proximity dan berharap loyalitas masyarakat pemirsa dan sekaligus juga 2) membangun kekuatan untuk selalu tampil terdepan, terbaik dan terbesar di samping lembaga penyiaran televisi lainnya.

Dalam membangun kedekatan dengan pemirsa, agar di sisi sebaliknya tumbuh loyalitas khalayak, lembaga penyiaran televisi akan berupaya mendongkrak daya tarik dan mememenuhi sebanyak mungkin kebutuhan/keinginan pemirsa, baik dengan segmentasi yang informatif, edukatif, kulturatif, kritik sosial dan hiburan. Dan karena segmen hiburan, baik berupa opera televisi, sinetron, film komedi, film detektif dan kriminal (konflik, kekerasan dan pornografi) dan lain-lain, diyakini dapat mencetak rating yang lebih tinggi, tidak mustahil jika suguhan seperti itu menjadi menu utama sebagian besar lembaga penyiaran televisi.

Pada fase orientasi dan upaya mengenal pemirsa (komunikan) dalam medan komunikasi massa ini, lembaga penyiaran televisi memiliki kecenderungan untuk menyentuh atau bahkan menerobos garis batas yang sudah ditetapkan melalui P3SPS dan aturan-aturan lain, yang karena itu juga format dan materi acara siarannya akan mengalami sejenis penyesuaian atau sinkronisasi.

Tentu saja, sejumlah titik rawan menjadi lebih rentan palanggaran karena dorongan faktor persaingan antar-lembaga penyiaran televisi untuk mencetak rating tertinggi. Apalagi kalau masyarakat tidak mendapatkan literasi, edukasi dan sosialisasi yang optimal terkait dengan alasan, kesiapan dan konsekuensi penerapan teknologi televisi digital tersebut.

Lebih jauh tentang perubahan materi siaran, masing-masing lembaga penyiaran televisi cenderung menawarkan materi yang lebih spesifik, seperti halnya yang terjadi pada media massa cetak pada awal era reformasi. Lebih-lebih lembaga penyiaran yang nantinya tidak perlu lagi sibuk mengurus perihal teknis pada stasiun pemancar siarannya karena dimungkinkan dengan sistem sewa kepada pihak lain, tentu akan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi konten siaran.

Sekarang saja, kita sudah mulai menikmati materi siaran yang sangat spesifik, seperti televisi yang khusus menyuguhkan konten berupa film mandarin, film kartun, dominan hiburan sinetron maupun hampir 100 persen berita (news).

Untuk menggambarkan seperti apa dinamika dunia televisi di Indonesia ke depan, saya coba kutip satu alinea dari www.bagasdharma berikut ini:

“Sebenarnya banyak orang yang sudah menggunakan layanan ini selama bertahun-tahun. Hanya saja mereka, mungkin termasuk Anda, belum tahu bahwa layanan tersebut bernama IPTV. Di masa mendatang, kemungkinan layanan ini akan berkembang pesat dan mulai menggantikan cara menonton TV tradisional.”

Lebih jauh lagi, sumber itu juga menyebutkan bahwa IPTV (Internet Protocol Television) adalah sejenis layanan untuk membantu masyarakat permirsa mendapatkan siaran TV melalui akses internet. Ini menawarkan cara yang jauh lebih praktis. Sekalipun itu, sudah keluar dari batas pengawasan KPI, fakta ini justru akan semakin dekat dengan dunia televisi kita.

Untuk mendapatkan akses menontonnya, tidak perlu pasang alat di luar rumah seperti antena parabola. Pun tidak harus melalui televisi, tapi juga bisa lewat ponsel pintar, tablet dan PC. Salah satunya adalah IPTV Indihome, dengan menggunakan Set-Top-Box (STB) berbasis Android yang bisa mengubah TV biasa menjadi smart TV. Sebagai layanan, ini menawarkan tayangan saluran televisi dari dalam dan luar negeri.

Tentu, KPI Pusat dan KPID tidak hanya berhadapan dengan ratusan stasiun penyiaran di dalam dan luar negeri secara langsung, tetapi juga harus dapat menyikapi aksi dari puluhan IPTV yang menawarkan paket-paket tontonan berlangganan melalui STB. (bersambung ke Bagian 2)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat di Madina Terindikasi Arahkan Kepdes Loloskan Bimtek PKK

    Camat di Madina Terindikasi Arahkan Kepdes Loloskan Bimtek PKK

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Temuan LSM Tamperak mencuatkan indikasi peran para camat di Mandailing Natal (Madina) mengarahkan kepala desa meloloskan program Bimtek TP PKK Desa. Bimtek TP PKK Desa menjadi sorotan publik karena dilaksanakan sebelum masa pencairan Dana Desa. LSM Tamperak menemukan banyak kepala desa pontang panting mencari pinjaman kepada rentenir pembunga uang untuk pembiayaan […]

  • Soal Suami Bunuh Istri & Mertua, Sering Dimaki karena Tak Kerja

    Soal Suami Bunuh Istri & Mertua, Sering Dimaki karena Tak Kerja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Roichandra Siregar (27) alias M Aswan Hadi tersangka pembunuhan istri dan mertua mengaku khilaf. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena sering dimaki istrinya persoalan tak punya kerja. Perbuatannya tersangka mengakibatkan istrinya Hamidah (30) dan mertuanya Misikem (70) meninggal dunia. Sebelum membunuh istrinya, tersangka mengaku dicaci maki oleh istrinya dengan kalimat kasar. Kemudian tersangka tak […]

  • THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana. Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September […]

  • Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Soal UN Bukan Penentu Kelulusan MADINA; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu petunjuk dari Disdik Provinsi Sumatera Utara atas rencana Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang menyatakan bahwa nilai Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunnya penentu kelulusan siswa peserta UN. “Kalau terkait rencana BSNP itu, kami belum tahu secara akurat dan masih sebatas […]

  • DPRD: Segera tetapkan jadwal pencoblosan

    DPRD: Segera tetapkan jadwal pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Mandailing Natal, untuk segera menetapkan jadwal serta dimulainya tahapan, lanjutan pelaksanaan Pencoblosan ulang Pemilukada di Kabupaten Mandailing Natal. Hal tersebut karena telah tercantumnya mata anggaran Pencoblosan ulang Pemilukada Madina pada APBD Madina tahun anggaran 2011. Hal tersebut disampaikan seluruh Fraksi di DPRD Madina […]

  • Mata Rakyat

    Mata Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 7 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : MISRON SAIDI BATUBARA, ST* Pemilu 2019 yang sudah mendekat, haruslah dijamin bahwa secara kualitas akan lebih baik dari pada Pemilu 2014, baik dari jumlah pemilih yang lebih banyak dan jumlah pelanggaran yang harus lebih berkurang. Itu semua menjadi PR penting bagi seluruh elemen baik penyelenggara pemilu bahkan rakyat secara umum untuk menjamin pemilu […]

expand_less