Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Soal Suami Bunuh Istri & Mertua, Sering Dimaki karena Tak Kerja

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
  • print Cetak


MADINA-
Roichandra Siregar (27) alias M Aswan Hadi tersangka pembunuhan istri dan mertua mengaku khilaf. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena sering dimaki istrinya persoalan tak punya kerja.
Perbuatannya tersangka mengakibatkan istrinya Hamidah (30) dan mertuanya Misikem (70) meninggal dunia. Sebelum membunuh istrinya, tersangka mengaku dicaci maki oleh istrinya dengan kalimat kasar. Kemudian tersangka tak tahan dan mengku khilaf sehingga tersangka melayangkan pukulan ke tubuh istrinya, Senin (18/4) lalu sekira pukul 10.00 WIB di di rumah yang ditinggali korban dan tersangka di Dusun 3 Desa Bintungan Bajangkar, Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina.
Roichandra yang mengaku belum memiliki pekerjaan tetap setelah menikahi korban 3 bulan lalu, ia mengaku sering bertengkar dengan istrinya yang sebelumnya berstatus janda 2 anak.
Sebelum kejadian, di ruang tengah rumah korban, setelah memukul kepala istrinya, tersangka mengambil gagang cangkul dan dihantamkan ke kepala istrinya sehingga istrinya terjatuh. Melihat kejadian itu, mertuanya yakni Misikem keluar dari kamar rumah dan spontan berteriak melihat yang terjadi.
”Setelah saya menghantamkan gagang cangkul ke kepala istri saya, mertuanya saya datang dan menjerit histeris. Saat itu saya kalap sehingga mertua saya juga akhirnya saya pukul dengan kayu itu. Seingat saya dua kali ke kepalanya. Setelah keduanya benar-benar terjatuh dan saat itu saya lihat masih bernyawa tetapi pingsan saya ikat kaki tangan keduanya dengan tali nilon dalam kondisi bersimbah darah saya tinggal keduanya di tempat itu juga dan keluar rumah untuk lari. Setibanya di perkampungan saya temui mertua laki-laki saya Jarimin (75) untuk meminjam sepedamotornya dengan alasan mau jalan ke Sinunukan. Mertuanya saya memberikannya, kemudian saya lari mau menuju Medan,” terang Roichandra kepada wartawan di depan ruangan SPK sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/4) kemarin.
Pelaku mengaku selama ini tinggal di Simpang Limun Medan juga tidak memiliki pekerjaan yang tetap sebelum menikah dengan korban.
Diceritakan tersangka yang mengaku warga Jalan Sisimangaraja Simpang Limun Medan, dirinya kenal dengan istrinya itu berawal dari kenalan di telepon seluler dalam hitungan bulan. Di mana dari hasil komunikasinya keduanya sepakat untuk merajut rumah tangga meskipun Hamidah telah pernah gagal dalam membina rumah tangga dan memililiki 2 orang anak dan saat ini telah bersekolah di SDN setempat.
”Kami baru nikah 3 bulan yang lalu Pak, tetapi setelah menikah saya belum memiliki pekerjaan tetap dan sering bertengkar karena istri saya sering menuduh saya laki-laki tak berguna dan tak bisa memberi nafkah, saya merasa sakit hati,” tambahnya lagi seraya mengaku dia menyesal dengan kejadian.
Sementara Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte saat ditemui METRO didampingi Kasat Reskrim AKP SM Siregar SH menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di daerah Labuhan Batu atas hasil kerja sama dengan Polres Madina.
Polres Madina menerima informasi dan langsung di hari kejadian melakukan pengejaran. Sedangkan motif sesungguhnya dalam kasus ini masih sedang didalami dan sementara atas hasil keterangan mertua laki-laki tersangka, pasangan suami istri ini yang masih 3 bulan setelah menikah sering cekcok dalam rumah tangga.
”Mungkin karena persoalan ekonomi, kita berhasil menangkapnya di Labuhan Batu sekitar 24 jam setelah kejadian,” sebut Kapolres.
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh Jarimin (75) atau mertua laki-laki tersangka. Di mana dari keterangannya pagi itu Jarimin mengantarkan cucunya atau anak dari Hamidah ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor Supra X.
”Setelah diantarkan ke sekolah Jarimin tak langsung pulang karena masih hujan dan dia singgah di warung kopi di desa itu juga sementara jarak dari TKP atau rumahnya yang terbuat dari papan ke pemukiman warga sekitat 3 kilometer. Tak lama kemudian tersangka datang menemui Jarimin dan meminjami sepeda motornya kepada tersangka,” kata Kasat.
Lebih dari sejam lamanya sepedamotor yang dipinjam tak kunjung datang, mungkin karena was-was, kata Kasat, Jarimin pulang ke rumahnya dan melihat istrinya dan putrinya bersimbah darah dengan kondisi terbaring dan kaki serta tangan keduanya dalam keadaan terikat tali nilon dan sudah tak bernyawa lagi.
”Saat itulah dia memberitahukan kepada warga desa karena di sekeliling rumahnya tak ada satupun tetangga,” jelas Kasat.
Setelah didatangi warga dan juga personel polsek tiba di TKP sekitar pukul 15.00 WIB sore, maka Polres melakukan pengejaran dengan meminta bantuan dengan Polres lain dan tersangka ditangkap di Labuhan Batu. Di mana, saat itu tersangka tujuannya hendak ke Medan untuk melarikan diri.
”Tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan tuntutan perencanaan pembunuhan. Sementara barang bukti di TKP yakni sebatang kayu gagang cangkul dan tali nilon telah diamankan Polres Madina,” tambahnya mengakhiri. (wan/leo)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Nama Harun di Web Cakada Gerindra

    Tak Ada Nama Harun di Web Cakada Gerindra

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailin Online) – Tak ada nama Harun Musthafa Nasution dari 350 kader Partai Gerindra yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dalam rilis yang diterbitkan di website resmi partai itu. Akses terakhir pengecekan dilakukan pada Sabtu,16 November 2024 sekitar pukul 15.50 WIB. Dari 350 nama itu, ada beberapa yang sudah mendapat perlakuan […]

  • Kejati Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pemkab Batubara

    Kejati Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pemkab Batubara

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait dugaan korupsi dana pembangunan kantor tujuh Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) senilai Rp6,7 miliar. “Sudah ada 20 saksi setingkat kepala dinas kita periksa, disamping sejumlah rekanan proyek,” kata Kasi Penerangan Hukum/Humas Kejati Sumut Edi Irsan Kurniwan Tarigan di Medan, Kamis […]

  • Tragedi SMGP, Bola Ada di Tangan Pemerintah Pusat

    Tragedi SMGP, Bola Ada di Tangan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Musibah demi musibah tiada henti dari dampak aktivitas pengeboran panas bumi oleh PT SMGP di Sibanggor, Mandailing Natal, Sumut. Musibah hari ini, Minggu (24/4/2022) adalah peristiwa besar kali ketiga sejak perusahaan itu mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di Mandailing Natal. Sekitar 21 warga dan kru perusahaan dilarikan ke RSU Panyabungan menyusul semburan lumpur dan […]

  • Rhoma Irama klaim dirinya capres RI

    Rhoma Irama klaim dirinya capres RI

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    GARUT, – Pesona si raja dangdut Rhoma Irama diakui masih menyedot perhatian masyarakat di Indonesia. Di Garut, Jawa Barat, tadi malam, ribuan warga rela berdesak-desakan di Alun-alun untuk mengikuti Tabligh Akbar PKB bersama Rhoma Irama dan Cak Imin. Rhoma dengan penuh percaya diri kembali melontarkan pencalonan dirinya sebagai presiden dari partai yang didirikan Gus Dur […]

  • Kasus Korupsi Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, Unjukrasa Kepung Kajatisu dan Kajari Madina

    Kasus Korupsi Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, Unjukrasa Kepung Kajatisu dan Kajari Madina

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Hari ini, Kamis, (29/4/2021) dua gelombang unjuk rasa secara serentak di Kejati Sumut dan Kejari Madina. Gelombang unjukrasa dipicu karena pihak kejaksaan dinilai mandul menghadapi kasus dugaan korupsi pembangunan fisik sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Madina TA 2020. Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, […]

  • Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Madailing Online) – Pasangan calon haji asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, akhirnya berangkat ke tanah suci Selasa malam (13/6/2023) setelah sebelumnya tertunda akibat sakit. Dua calon haji itu penduduk Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, yakni Abdul Gani (63 tahun) dan Basariah Simanjuntak (63). Keduanya berangkat bersama jemaah dari Padanglawas Utara (Paluta) dalam kelompok […]

expand_less