Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Abaikan LHP Ombudsman, Kuasa Hukum Somasi DPRD dan Ancam Bongkar Dugaan Suap Seleksi KPID Sumut

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa Hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani menyomasi DPRD Sumut terkait belum dilaksanakanya tindakan korektif atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Surat somasi ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting c/q Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto.

“Padahal surat monitoring kepada keduanya sudah dikirimkan Ombudsman Sumut dengan tembusan kepada Ketua Ombudsman Ri, Menko Polhukam, Mendagri, dan Gubernur Sumut,” katanya saat menyerahkan surat somasi ke Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (25/4/2022).

Ranto mencermati sampai saat ini tak ada niat baik dari DPRD Sumut untuk melakukan tindakan korektif atas LAHP Ombudsman.

“Sudah dua kali rapat pimpinan dengan Komisi A, tapi tak ada hasil. Terakhir malah Komisi A buang badan, pimpinan yang disuruh pasang badan. Macam legislator lawak-lawak ini kami lihat,” tukasnya.

Ranto menyesalkan belakangan upaya melakukan Tindakan Korektif LAHP justru menimbulkan polarisasi, dan manuver saling tekan diantara pimpinan DPRD.

Informasi terakhir, sebut Ranto, adanya ancaman mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumut jika surat penetapan 7 nama yang diketok paksa oleh Ketua Komisi A Hendro Susanto tidak segera diteken dan dikirimkan ke gubernur.

“Ini kan luar biasa. Ruarrr biasa. Ombudsman sudah bekerja keras mengkoreksi berbagai pelanggaran dalam seleksi, kok yang terjadi resistensi? Memangnya kami tak tahu apa yang ditutupi? Kalau ancam-mengancam yang muncul, kami juga mengancam akan membongkar dugaan suap-menyuap dalam seleksi ini,” cetusnya.

Selama 3 bulan berjuang, lanjut Ranto, terlalu banyak cerita terbongkar di sana-sini soal dugaan permainan uang yang melibatkan sejumlah nama yang sudah mereka kantongi.

“Kawan-kawan yang berjuang ini kan rata-rata senior di media. Sudah kerjaan mereka jurnalisme investigasi. Jadi polanya sudah kami dalami. Alurnya sedang kami rangkai. Siapa, berapa, dimana. Tiga titik ini pintu masuk membongkar semua ini,” ungkap Ranto.

Terkait surat somasi yang disampaikan, Ranto menyebutkan Ombudsman sudah menerbitkan surat nomor: B/0241/LM.11-02/0015.2022/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Pemberitahuan Perkembangan Pemeriksaan yang memberitahukan Tim Pemeriksa Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan Valdesz Junianto Nainggolan, dkk.

Atas dasar laporan itu, kata dia, Ombudsman menyampaikan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut agar menunda penerbitan surat usulan 7 nama calon anggota KPID Sumut 2021-2024.

“Menindaklanjuti LAHP dimaksud, Ombudsman RI Sumut kembali mengirimkan surat nomor: B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara,” tukas Ranto.

Kata Ranto, adapun surat monitoring itu mengingatkan kepada Ketua DPRD Sumut untuk melaksanakan Tindakan Korektif maksimal 30 hari sejak LAHP diterima.

“Tapi sudah lebih 15 hari tidak ada niat baik dan keputusan yang diambil oleh pimpinan DPRD Sumut. Justru tarik-menarik politiknya main kencang. Semakin terang-benderang lah apa yang sesungguhnya patut kami pertontonkan ke publik. Sinetron apa yang sedang terjadi di balik gedung rakyat yang sakral dan terhormat ini,” tukasnya.

Tidak hanya Ketua DPRD, lanjut Ranto, orang yang paling bertanggungjawab atas kekisruhan seleksi KPID 2021-2024 yaitu Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto juga sudah diberikan surat yang sama.

Dalam surat nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 tersebut, pihak Ombudsman mendesak Ketua Komisi A melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP.

“Pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024; kedua, melakukan uji publik; ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pasca penilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang; dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024,” tegas Ranto.

Ranto menyatakan sesuai ketentuan UU Ombudsman RI, Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta menyampaikan secara tertulis tindakan korektif yang sudah dilakukannya.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini tak ada perbaikan apa pun yang dilakukan.

“Kami simpulkan Hendro Susanto melakukan resistensi atau perlawanan terhadap LAHP Ombudsman. Malah mencampakkan piring kotor ke meja pimpinan,” tukasnya.

Kata Ranto, surat Ombudsman nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 adalah bukti hukum yang tak terbantahkan untuk melaporkan Hendro Susanto atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan.

“Biarlah fakta-fakta persidangan membongkar apa yang terjadi di balik semua ini. Kayak di film-film selalu ada behind the story. Ceritanya kan sedap diikuti,” pungkas Ranto. (Rls)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantai Barat Mandailing dan Sumtra Berpeluang Jadi Daerah Persiapan

    Pantai Barat Mandailing dan Sumtra Berpeluang Jadi Daerah Persiapan

    • calendar_month Senin, 29 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (SUMUT POS) – Usulan pemekaran Sumatera Utara (Sumut) mendapat ‘angin segar’. Meski Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) telah mengusulkan moratorium, tapi bagi usulan pemekaran yang sebelumnya telah dibahas DPR pada 2009-2014, tetap terbuka kemungkinan ditetapkan menjadi daerah persiapan. Itu diungkap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Sumarsono. Sebab, lanjutnya, dari […]

  • Alame Mandailing Rozi Nasution: Mengangkat Cita Rasa Tradisional ke Pasar Nasional

    Alame Mandailing Rozi Nasution: Mengangkat Cita Rasa Tradisional ke Pasar Nasional

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Armi Fadhilah Lubis Mahasiswa Program Studi Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Andalas   Di tengah berkembangnya industri kuliner modern, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis tradisional tetap memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Salah satunya adalah usaha “Alame Mandailing Rozi Nasution” yang berlokasi di Kotasiantar, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, yang berdiri sejak tahun […]

  • Klarifikasi Berita Tentang Anggota DPRD Madina Dapil III dari Nasdem

    Klarifikasi Berita Tentang Anggota DPRD Madina Dapil III dari Nasdem

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait adanya berita yang pernah dilansir Mandailing Online edisi Jum’at (21/11) lalu yang berisi oknum anggota DPRD Madina diduga sedang minum minuman beralkohol di salah satu café di lingkar timur Panyabungan saat Satpol PP melakukan razia, Kamis (20/11), Redaksi Mandailing Online melakukan investigasi lanjutan untuk mendalami alibi di TKP (tempat […]

  • Rumah Petani Musnah Terbakar

    Rumah Petani Musnah Terbakar

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL-; Ditinggal pemiliknya, satu unit rumah semi permanen milik Alim Siregar (50), berukuran 8×10 meter persegi di Desa Huta Padang, Kecamatan Arse, Tapanuli Selatan, rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah, Kamis (28/10) sekira pukul 11.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun tak satupun barang milik korban yang berprofesi sebagai petani […]

  • Siapa Bilang “Sekda Planga Plongo” dan “Bupati Keong”? (bagian 3 dari 3 tulisan)

    Siapa Bilang “Sekda Planga Plongo” dan “Bupati Keong”? (bagian 3 dari 3 tulisan)

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TOLAK CELETUKAN “KEONG” DENGAN KINERJA Oleh: Tim Peci Manajemen   Setelah Mutasi Besar, Kini Saatnya Menunjukkan Perubahan Mutasi sudah dilakukan. Reposisi pejabat sudah berjalan. Kepala dinas bergeser. Pelaksana tugas berubah. Ratusan pejabat telah dilantik. Semua itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang menata mesin birokrasinya. Akan tetapi, ada satu kenyataan politik yang tidak boleh diabaikan. Publik […]

  • Pemda Madina Diminta Putuskan Kerjasama Dengan CI

    Pemda Madina Diminta Putuskan Kerjasama Dengan CI

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Batang Pungkut Green (BPGC) meminta Pemkab Mandailing Natal (Madina) memutuskan kerjasama dengan pihak Conservation Internasional (CI) yang sudah 2 tahun berjalan. Direktur BPGC, Saparuddin Lubis kepada wartawan, Senin (7/7/2014) menyatakan alasan bahwa selama 2 tahun ini sebanyak 5 item yang digarap CI dengan Pemkab Madina tak menghasilkan apa-apa. Justru semakin memberikan […]

expand_less