Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Abaikan LHP Ombudsman, Kuasa Hukum Somasi DPRD dan Ancam Bongkar Dugaan Suap Seleksi KPID Sumut

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa Hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani menyomasi DPRD Sumut terkait belum dilaksanakanya tindakan korektif atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Surat somasi ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting c/q Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto.

“Padahal surat monitoring kepada keduanya sudah dikirimkan Ombudsman Sumut dengan tembusan kepada Ketua Ombudsman Ri, Menko Polhukam, Mendagri, dan Gubernur Sumut,” katanya saat menyerahkan surat somasi ke Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (25/4/2022).

Ranto mencermati sampai saat ini tak ada niat baik dari DPRD Sumut untuk melakukan tindakan korektif atas LAHP Ombudsman.

“Sudah dua kali rapat pimpinan dengan Komisi A, tapi tak ada hasil. Terakhir malah Komisi A buang badan, pimpinan yang disuruh pasang badan. Macam legislator lawak-lawak ini kami lihat,” tukasnya.

Ranto menyesalkan belakangan upaya melakukan Tindakan Korektif LAHP justru menimbulkan polarisasi, dan manuver saling tekan diantara pimpinan DPRD.

Informasi terakhir, sebut Ranto, adanya ancaman mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumut jika surat penetapan 7 nama yang diketok paksa oleh Ketua Komisi A Hendro Susanto tidak segera diteken dan dikirimkan ke gubernur.

“Ini kan luar biasa. Ruarrr biasa. Ombudsman sudah bekerja keras mengkoreksi berbagai pelanggaran dalam seleksi, kok yang terjadi resistensi? Memangnya kami tak tahu apa yang ditutupi? Kalau ancam-mengancam yang muncul, kami juga mengancam akan membongkar dugaan suap-menyuap dalam seleksi ini,” cetusnya.

Selama 3 bulan berjuang, lanjut Ranto, terlalu banyak cerita terbongkar di sana-sini soal dugaan permainan uang yang melibatkan sejumlah nama yang sudah mereka kantongi.

“Kawan-kawan yang berjuang ini kan rata-rata senior di media. Sudah kerjaan mereka jurnalisme investigasi. Jadi polanya sudah kami dalami. Alurnya sedang kami rangkai. Siapa, berapa, dimana. Tiga titik ini pintu masuk membongkar semua ini,” ungkap Ranto.

Terkait surat somasi yang disampaikan, Ranto menyebutkan Ombudsman sudah menerbitkan surat nomor: B/0241/LM.11-02/0015.2022/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Pemberitahuan Perkembangan Pemeriksaan yang memberitahukan Tim Pemeriksa Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan Valdesz Junianto Nainggolan, dkk.

Atas dasar laporan itu, kata dia, Ombudsman menyampaikan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut agar menunda penerbitan surat usulan 7 nama calon anggota KPID Sumut 2021-2024.

“Menindaklanjuti LAHP dimaksud, Ombudsman RI Sumut kembali mengirimkan surat nomor: B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara,” tukas Ranto.

Kata Ranto, adapun surat monitoring itu mengingatkan kepada Ketua DPRD Sumut untuk melaksanakan Tindakan Korektif maksimal 30 hari sejak LAHP diterima.

“Tapi sudah lebih 15 hari tidak ada niat baik dan keputusan yang diambil oleh pimpinan DPRD Sumut. Justru tarik-menarik politiknya main kencang. Semakin terang-benderang lah apa yang sesungguhnya patut kami pertontonkan ke publik. Sinetron apa yang sedang terjadi di balik gedung rakyat yang sakral dan terhormat ini,” tukasnya.

Tidak hanya Ketua DPRD, lanjut Ranto, orang yang paling bertanggungjawab atas kekisruhan seleksi KPID 2021-2024 yaitu Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto juga sudah diberikan surat yang sama.

Dalam surat nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 tersebut, pihak Ombudsman mendesak Ketua Komisi A melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP.

“Pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024; kedua, melakukan uji publik; ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pasca penilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang; dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024,” tegas Ranto.

Ranto menyatakan sesuai ketentuan UU Ombudsman RI, Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta menyampaikan secara tertulis tindakan korektif yang sudah dilakukannya.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini tak ada perbaikan apa pun yang dilakukan.

“Kami simpulkan Hendro Susanto melakukan resistensi atau perlawanan terhadap LAHP Ombudsman. Malah mencampakkan piring kotor ke meja pimpinan,” tukasnya.

Kata Ranto, surat Ombudsman nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 adalah bukti hukum yang tak terbantahkan untuk melaporkan Hendro Susanto atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan.

“Biarlah fakta-fakta persidangan membongkar apa yang terjadi di balik semua ini. Kayak di film-film selalu ada behind the story. Ceritanya kan sedap diikuti,” pungkas Ranto. (Rls)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budidaya Kangkung Darat Di Pekarangan

    Budidaya Kangkung Darat Di Pekarangan

    • calendar_month Selasa, 28 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Memanfaatkan lahan perumahan yang kosong, warga Desa Gunungtua Panggorengan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini banyak menanam bermacam tanaman sayur mayur. Salah satunya jenis kangkung darat. Dengan umur sekitar 4 hingga 6 minggu sudah bisa dipanen. Hal ini dirasakan sangat membantu bagi ekonomi keluarga. Munaroh, termasuk salah seorang yang menanam kangkung […]

  • Pemkab Madina Naikkan Kelas Sumber PAD. Begini Penjelasan Kaban Bapenda

    Pemkab Madina Naikkan Kelas Sumber PAD. Begini Penjelasan Kaban Bapenda

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) c.q Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) naikkan kelas sumber Pendapatan Asli Daerah. Ahmad Yasir Lubis SP, MM, Kepala Badan Bapenda Madina mengungkapkan sedang melakukan Optimalisasi sistem pengelolaan dan potensi sumber pendapatan untuk kemandirian daerah serta inovasi kebijakan keuangan daerah. Dijelaskan Kaban Bapenda bahwa upaya ini dilakukan untuk […]

  • Perilaku Sebagian Elit di Negara Ini Menjijikkan

    Perilaku Sebagian Elit di Negara Ini Menjijikkan

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Laode Ida mengatakan, perilaku sebagian elite pengambil dan pelaksana kebijakan di negeri ini sudah pada tingkat memalukan dan memuakkan. Ia mengatakan itu di Jakarta, Sabtu, 21 mei 2011 menyusul merebaknya sepak terjang salah satu kader dan petinggi partai penguasa, yang sering bermain uang serta kekuasaan. “Perilaku oknum […]

  • Viral..! Orang Tua Siswa SDN 126 Gunungbaringin Curhat di Media Sosial Gegara Buku Pelajaran.Segini Dana Bos SD tersebut

    Viral..! Orang Tua Siswa SDN 126 Gunungbaringin Curhat di Media Sosial Gegara Buku Pelajaran.Segini Dana Bos SD tersebut

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Miris, Orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 126 Kelurahan Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) curhat di platform sosial media Facebook sebab ada buku yang digunakan untuk kegiatan belajar telah diikat dengan tali plastik, rusak, lapuk, dan dijahit. “Assalamualaikum,terhusus untuk pihak SDN 126 Kelurahan Gunung Baringin,kecamatan panyabungan timur, […]

  • Dinar-Dirham Mata Uang dengan Ragam Keunggulan

    Dinar-Dirham Mata Uang dengan Ragam Keunggulan

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Beberapa minggu terakhir publik dihebohkan dengan beredarnya isu penangkapan salah satu pegiat pasar muamalah. Menurut pemberitaan, penangkapan itu disebabkan dalam transaksinya di pasar tersebut tidak digunakan mata uang rupiah, melainkan jenis logam mulia berupa Dinar (emas) dan Dirham (perak). Bareskrim Polri menahan pegiat gerakan Dinar-Dirham tersebut pada Selasa (2/2/2021) malam. Tersangka dijerat berdasarkan dua […]

  • Ini Penjelasan Terkait Kenaikan Anggaran 226,7 % di BKSDM Madina

    Ini Penjelasan Terkait Kenaikan Anggaran 226,7 % di BKSDM Madina

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing Online-  Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Pemkab Mandailing Natal (Madina) menganggarkan Rp.2.024.018.000 untuk sertifikasi kelembagaan pembangunan kompetensi manajerial dan fungsional tahun 2026, naik drastis 226,7% dari tahun 2025. Mainul Lubis, Kepala BKSDM, melalui Fauzi Ahmad, Plt Kabid Mutasi BKSDM Madina, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini disebabkan oleh biaya pelatihan dasar CPNS bagi […]

expand_less