Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode

Jaminan Kesehatan Tidak Gratis di Sistem Kapitalis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
  • print Cetak

Oleh: Nurmala Sari, S.Pd
Aktivis Dakwah dan Mompreneur, tinggal di Tapanuli Utara

 

Kesehatan salah satu hal penting dan nikmat yang harus disyukuri oleh setiap orang. Sebab jika kesehatan terganggu, maka aktivitas pun akan terhambat. Setiap orang yang mengalami gangguan kesehatan tentunya ingin cepat sembuh, maka ditempuhlah berbagai ikhtiar mulai dari berobat ke rumah sakit, minum obat-obatan mulai dari kimia, hingga herbal. Pengobatan itu memerlukan dana atau biaya tambahan di luar kebutuhan sehari-hari.

Bagi masyarakat kalangan menengah atas yang memiliki banyak harta, penghasilan lebih, tidak akan pusing memikirkan dana atau biaya untuk berobat. Lain halnya dengan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang harus mencari bantuan hingga pinjaman uang untuk kebutuhan pengobatan.

Negara berusaha ingin menjamin agar masyarakat tidak perlu khawatir memikirkan biaya kesehatan dan pengobatan. Saat ini solusi yang dilakukan oleh negara adalah memberikan jaminan kesehatan yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistemnya asuransi.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan saat ini iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS masih sama, atau mengacu pada Perpres (Peraturan Presiden) No.64/20 tentang Perubahan atas Perpres No.82/2018. Adapun besaran iuran yang berlaku saat ini untuk peserta PBPU serta BP adalah sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III. Namun, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000 per orang sehingga iuran peserta kelas III hanya sebesar Rp35.000. (Bisnis.com/26062022)

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi berharap tidak ada kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Menurutnya hal itu bisa terjadi jika BPJS Kesehatan menerapkan sistem rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022, khususnya bagi peserta kelas 3. (Liputan 6.com/27062022)

Masyarakat harus tetap membayar iuran setiap bulan sebagai jaminan, jika suatu saat nanti membutuhkan pengobatan maka tidak perlu khawatir dengan biaya karena akan diambil dari asuransi yang dibayarkan. Pelayanan kesehatan juga diberikan secara berbeda tergantung iuran yang dibayarkan. Bukankah seharusnya jaminan kesehatan itu harus dijamin dengan menggratiskan biaya pelayanan kesehatan? Bukankah sama saja bahwa masyarakat tetap mengeluarkan uang untuk menjamin kesehatannya? Bagaimana jika masyarakat yang tidak bisa membayar iuran BPJS setiap bulan?

Tidak ada yang gratis di sistem kapitalis, karena setiap orang juga tetap harus membayarkan iuran setiap bulan, dan pelayanan yang diberikan tentunya juga berbeda sesuai iuran yang dibayar. Hal ini juga menunjukkan ketidakadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Padahal masyarakat, baik yang memiliki harta berlebih (kaya) maupun yang tidak memiliki harta berlebih (kurang mampu) harus sama-sama dijamin kesehatannya, keamanan dan kenyamanannya tanpa pandang status sosial. Semua masyarakat berhak mendapatkan fasilitas terbaik.

Jika kita belajar bagaimana Islam mengatur tata kehidupan bernegara termasuk dalam sosial, kesehatan, maka negara akan memberikan pelayanan terbaik secara gratis. Tidak akan ada komersialisasi, mencari keuntungan dalam layanan kesehatan. Bagaimana sumber dananya? Alokasi sumber dana kesehatan akan diambil dari baitul mal, pos kepemilikan umum, bisa dari pengelolaan sumber daya alam (SDA), bukan dipungut dari iuran rakyat.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam (pembantu beliau) secara gratis. Khalifah mengalokasikan anggaran dari baitul mal. Kebijakan ini terus berlanjut sampai khalifah setelahnya selama 13 abad (1300 tahun). Ketika sistem islam yang diterapkan dalam Daulah Khilafah masih eksis di muka bumi, banyak rumah sakit yang didirikan dengan layanan terbaik. Rumah sakit bukan hanya didirikan di kota-kota besar saja, namun juga di kota-kota terpencil, seperti adanya rumah sakit keliling.

Bahkan rumah sakit dalam Khilafah, dijakadikan tempat singgah oleh para pelancong asing yang juga ingin merasakam layanan rumah sakit yang mewah dan gratis. Masyarakat yang memiliki harta berlebih juga boleh turut mewakafkan hartanya untuk membiayai pelayanan rumah sakit. Seperti halnya Saifuddin Qalamin, seorang penguasa dari zaman Abbasiyah yang mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan RS Al-Manshuri Al-Kabir di Kairo, Mesir. Inilah bentuk jaminan di dalam Khilafah yang menjamin layanan kesehatan dengan gratis dan pelayanan terbaik untuk masyarakat, tanpa ada pemalakan dengan mengharuskan masyarakat membayar iuran setiap bulan.

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Diperiksa Kejatisu

    Bupati Madina Diperiksa Kejatisu

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Senin (14/10/2019). Sebelumnya, saksi dalam kasus pembangunan TRB dan TSSS ini sempat tiga kali tak memenuhi panggilan jaksa. Dahlan tiba di Kejatisu di Jalan AH. Nasution, Medan, sekitar pukul 10.00. Ia mengenakan kemeja lengan pendek putih, […]

  • 28 Masyarakat & Oknum Anggota Polri Ditangkap Polresta Padangsidimpuan

    28 Masyarakat & Oknum Anggota Polri Ditangkap Polresta Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, : Sebanyak 28 masyarakat dan oknum anggota Polri yang ditangkap dan ditahan oleh satuan Polresta Padangsidimpuan di Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada tanggal 29 Januari 2012 yang lalu sekira pukul 17.00 wib, sedang tidak menyabung ayam. Demikian keterangan dua orang saksi pada sidang Praperadilan di PN Padangsidimpuan, Senin […]

  • Satpol PP Razia Kafe Dan Warung Maksiat

    Satpol PP Razia Kafe Dan Warung Maksiat

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Berita): Satpol Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal, Jum’at (8/10) merazia kafe-kafe dan warung-warung yang di duga tempat maksiat. Sat Pol PP melakukan pembonghkaran di kafe-kafe dan waryng yang pondoknya tertutup Plt Kakan Satpol PP, Nur Kholis, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (8/10) mengukapkan, razia ini di lakukan atas dasar perintah Bupati Madina Ir Aspan Sofian […]

  • 792 Calhaj Madina Tahun 2024 Wajib Lakukan Istita’ah

    792 Calhaj Madina Tahun 2024 Wajib Lakukan Istita’ah

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 792 Calon Jamaah Haji ( Calhaj ) dari Mandailing Natal ( Madina ) wajib melakukan Istita’ah. Istithaah sendiri merupakan istilah mampu atau tidaknya seorang jamaah haji menunaikan ibadah haji. “Berbeda dengan Tahun sebelumnya, Salah satu penentu calhaj Tahun 2024 yang bisa diberangkatkan harus melakukan Istita’ah kesehatan bagi calhaj. Artinya, Istitaah […]

  • Usai Hadiri Temu Karya, Ketua KT Madina Serahkan Bantuan untuk Pesantren di Longat

    Usai Hadiri Temu Karya, Ketua KT Madina Serahkan Bantuan untuk Pesantren di Longat

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Usai menghadiri Temu Karya ke-III Karang Taruna (KT) Panyabungan Barat di SMPN 1 Panyabungan Barat pada Sabtu (19/12), Ketua KT Mandailing Natal (Madina) Zul Kifli Nasution memberikan bantuan untuk Ponpes Darul Amin, Longat. Pesantren tersebut mengalami rusak parah akibat terjangan Aek Sarir yang meluap pada Sabtu (18/12) lalu. Penyerahan bantuan didampingi […]

  • Puluhan Rumah Hanyut di Lingga Bayu

    Puluhan Rumah Hanyut di Lingga Bayu

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu titik pemukiman yang hanya menyisakan pertapakan rumah di Lingga Bayu LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Setidaknya 38 rumah hanyut saat banjir yang melanda Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, Kamis dini hari (8/11/2018). Ketinggian arus Sungai Batang Natal sempat menggenangi lantai jembatan Simpang Gambir. Sementara ketinggian air di pemukiman sempat mencapai 1 hingga 2 meter. […]

expand_less