Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Atika Jelaskan Soal Kewenangan Pemerintah Daerah dan Tim Investigasi PT SMGP

  • account_circle Sahrul Ramadhan Harahap
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • print Cetak

Wakil Bupati Madina, saat menerima tuntutan mahasiswa AMBM saat unjuk rasa. Kamis (20/10)

PANYABUNGAN (MANDAILING ONLINE) – Dalam sistem negara ini  Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah masing-masing memiliki kewenangan. Oleh karena itu, persoalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tak tepat bertumpu ke Pemerintah Daerah.

Proyek PLTP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), adalah proyek strategis nasional. Kewenangan menutup dan mencabut izin operasionalnya berada di tangan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah pada dasarnya telah menjalankan sebagaimana wewenang yang dimiliki dalam menyikapi desakan atas insiden yang belakangan terjadi di PT SMGP.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution di hadapan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) yang unjuk rasa pada Kamis (20/10) siang, di aula kantor bupati Madina, komplek perkantoran payaloting, Desa Parbangunan.

Atika menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah telah menjalankan wewenangnya mulai dengan meminta dan merekomendasikan penutupan, meminta PT SMGP merealisasikan poin-poin rekomendasi hasil evaluasi Tim Forkopimda Madina bersama tokoh masyarakat, hingga meminta pendelegasian sebahagian kewenangan pengawasan operasional PT SMGP.

Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah sebagai sikap keberpihakan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.

“Kalau diminta menutup SMGP secara administrasi sudah kami lakukan mulai April kemarin, sebelum agenda hari ini sudah duluan kita minta. Perlu kita pahami kewenangan masing masing dari pemerintahan yang ada di negara ini yakni pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah. Tiga stakeholder ini punya kewenangan masing masing,” jelas Atika.

“Kewenangan penutupan itu ada di pemerintah pusat. Selaku pemerintah daerah telah merekomendasikan penutupan, tugas kami sebenarnya yang dituntut itu sudah dikerjakan. Mahasiswa juga perlu melihat bahwa pemerintah daerah tidak pro perusahaan, jadi itu terjawab ya,” paparnya.

Selain terkait sikap Pemerintah Daerah,  mengenai tim investigasi PT SMGP yang juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa AMBM turut dijelaskan.

Atika menjelaskan, tim yang dia pimpin tidak memiliki SK dan merupakan penunjukan secara lisan oleh Gubernur Edy Rahmayadi, kala meninjau PT SMGP usai terjadinya insiden Blow Out pada 24 April lalu.

“SK saya menjadi ketua tim investigasi tidak ada, kenapa dituntut? Saya hanya ditugaskan oleh gubernur menjadi ketua tim investigasi untuk kejadian Blow Out T-12 dan kami laporkan hasilnya kepada pak gubernur. Kalau yang ada SK-nya adalah tim evaluasi,” ujarnya.

Pernyataan yang disampaikan Atika berdasar. Pasalnya, tim pembentukan Forkopimda Madina dengan diketuai oleh Alamulhaq Daulay yang hanya memiliki SK.

Adapun pembentukan tim Forkopimda Madina tersebut, dilakukan pasca-insiden yang terjadi pada 6 Maret lalu. Saat itu, diungkapkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk alasan pembentukan tim Forkopimda Madina karena perusahaan tak mengakui terjadi kebocoran yang menyebabkan 58 warga dilarikan ke rumah sakit.

Tim Forkopimda Madina dibentuk berdasarkan SK Bupati Mandailing Natal nomor 900/0696/K/2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi.

Selain itu, mewakili Kapolres Madina AKBP HM Reza, Kabag Ops Kompol M Rusli juga memberi tanggapan menanggapi tuntutan mahasiswa AMBM yang menuntut adanya penetapan tersangka atas insiden di PT SMGP.

M Rusli menjelaskan, bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam melakukan penegakan hukum. Soal penetapan tersangka, menurut dia, semua harus berproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tim dari Krimsus Polda Sumut sudah turun, bahkan sudah dua pekan di Madina. Mereka sudah melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan sebagainya. Untuk penetapan tersangka ada prosesnya dan ada SOP yang harus dipenuhi mereka,” katanya.

Rusli pun meminta mahasiswa bersabar menunggu apakah ada pidana atau delik hukum lainnya pada setiap insiden yang pernah terjadi di PT SMGP.

“Bapak Kapolda menurunkan tim ke Madina, baik Labfornya. Mereka kembali, disuruh datang lagi. Tim dari Krimsus itu dua kali datang, dalam hal ini Polri tidak main main. Bukan begitu asal makan cabai langsung pedas, bukan begitu adek adek. Ada proses hukumnya, ada SOP yang harus dilaksanakan. Dalam pasal 184 KUHP terlihat jelas,” jelasnya.

Peliput: Syahrul Ramadan Harahap

  • Penulis: Sahrul Ramadhan Harahap

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetapkan Ramadhan, Mui Madina Tunggu Ketetapan Kemenag.

    Tetapkan Ramadhan, Mui Madina Tunggu Ketetapan Kemenag.

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam penetapan Ramadhan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mandailing Natal masih menunggu ketetapan dari Kementrian Agama Republik Indonesia. Demikian dikatakan Ketu MUI Kabupaten Mandailing Natal, Mahmudin Pasaribu, menjawab Mandailing Online di Panyabungan, Minggu, (5/6). Dikatakannya mengingat sidang isbat penetapan puasa itu dilaksanakan oleh Kemenag, pihaknya  hingga saat ini masih menunggu ketetapan resmi […]

  • Jembatan Gantung Tak Kunjung Selesai Puluhan Tahun Warga Bulu Mario Gunakan Rakit

    Jembatan Gantung Tak Kunjung Selesai Puluhan Tahun Warga Bulu Mario Gunakan Rakit

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan. Warga Desa Tor Banua Raja (Bulu Mario) dan Sopo Sorik, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) puluhan tahun masih menggunakan rakit untuk menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju Jalan Lintas Sumatera dalam rangka melakukan aktivitas. Nur Asiyah Nasution (39), warga Desa Bulu Mario mengatakan, sebenarnya ada jembatan gantung pundasi beton dibangun. Namun sudah puluhan […]

  • Narasi Deradikalisme Isu Basi Digoreng Kembali

    Narasi Deradikalisme Isu Basi Digoreng Kembali

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nuraty S.Pd Ibu rumah tangga, tinggal di Madina   Di tengah panasnya polemik soal pemindahan ibu kota negara (IKN), publik kembali disuguhi narasi soal radikalisme dan terorisme di dunia pesantren, kampus, masjid dan lain sebagainya. Narasi perang melawan radikalisme, terorisme masih terus bergulir dari tahun ke tahun sepertinya tidak pernah selesai. Isu ini terus-menerus […]

  • Konflik Internal DPRD Madina  Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

    Konflik Internal DPRD Madina Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Gerakan Kelompok 18 DPRD Madina diharapkan tidak terperangkap pada bentuk gerakan provokatif yang dikhawatirkan dapat mengganggu perjalanan agenda-agenda pembangunan daerah. Kita menghimbau agar Kelompok 18 bisa merubah pola gerakan ke arah yang lebih bijaksana agar tidak menggangu agenda pembangunan daerah. Di sisi lain, Ketua DPRD Madina selaku pimpinan tertinggi diharap juga untuk lebih sinergis mendorong […]

  • DPRD Terima LKPJ Bupati Tahun 2021

    DPRD Terima LKPJ Bupati Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) untuk dilakukan pembahasan pada tingkat berikutnya melalui rapat paripurna yang digelar pada Kamis (12/5). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution. Sementara Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. […]

  • Bupati Tapsel : Membangun Desa Harus Dengan Kejujuran dan Ikhlas

    Bupati Tapsel : Membangun Desa Harus Dengan Kejujuran dan Ikhlas

    • calendar_month Kamis, 17 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ANGKOLA (Mandailing Online) – Bupati Tapanuli Selatan, H. Syahrul M Pasaribu SH berpesan agar dalam membangun desa harus menjunjung tinggi kejujuran,  keikhlasan yang didasari dengan disiplin. Itu dikatakan bupati dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ginda Uli Pasaribu, S.Sos pada pembukaan Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan bagi Tim Penggerak PKK, yang diikuti 600 orang kader […]

expand_less