Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Atika Jelaskan Soal Kewenangan Pemerintah Daerah dan Tim Investigasi PT SMGP

  • account_circle Sahrul Ramadhan Harahap
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • print Cetak

Wakil Bupati Madina, saat menerima tuntutan mahasiswa AMBM saat unjuk rasa. Kamis (20/10)

PANYABUNGAN (MANDAILING ONLINE) – Dalam sistem negara ini  Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah masing-masing memiliki kewenangan. Oleh karena itu, persoalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tak tepat bertumpu ke Pemerintah Daerah.

Proyek PLTP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), adalah proyek strategis nasional. Kewenangan menutup dan mencabut izin operasionalnya berada di tangan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah pada dasarnya telah menjalankan sebagaimana wewenang yang dimiliki dalam menyikapi desakan atas insiden yang belakangan terjadi di PT SMGP.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution di hadapan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) yang unjuk rasa pada Kamis (20/10) siang, di aula kantor bupati Madina, komplek perkantoran payaloting, Desa Parbangunan.

Atika menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah telah menjalankan wewenangnya mulai dengan meminta dan merekomendasikan penutupan, meminta PT SMGP merealisasikan poin-poin rekomendasi hasil evaluasi Tim Forkopimda Madina bersama tokoh masyarakat, hingga meminta pendelegasian sebahagian kewenangan pengawasan operasional PT SMGP.

Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah sebagai sikap keberpihakan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.

“Kalau diminta menutup SMGP secara administrasi sudah kami lakukan mulai April kemarin, sebelum agenda hari ini sudah duluan kita minta. Perlu kita pahami kewenangan masing masing dari pemerintahan yang ada di negara ini yakni pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah. Tiga stakeholder ini punya kewenangan masing masing,” jelas Atika.

“Kewenangan penutupan itu ada di pemerintah pusat. Selaku pemerintah daerah telah merekomendasikan penutupan, tugas kami sebenarnya yang dituntut itu sudah dikerjakan. Mahasiswa juga perlu melihat bahwa pemerintah daerah tidak pro perusahaan, jadi itu terjawab ya,” paparnya.

Selain terkait sikap Pemerintah Daerah,  mengenai tim investigasi PT SMGP yang juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa AMBM turut dijelaskan.

Atika menjelaskan, tim yang dia pimpin tidak memiliki SK dan merupakan penunjukan secara lisan oleh Gubernur Edy Rahmayadi, kala meninjau PT SMGP usai terjadinya insiden Blow Out pada 24 April lalu.

“SK saya menjadi ketua tim investigasi tidak ada, kenapa dituntut? Saya hanya ditugaskan oleh gubernur menjadi ketua tim investigasi untuk kejadian Blow Out T-12 dan kami laporkan hasilnya kepada pak gubernur. Kalau yang ada SK-nya adalah tim evaluasi,” ujarnya.

Pernyataan yang disampaikan Atika berdasar. Pasalnya, tim pembentukan Forkopimda Madina dengan diketuai oleh Alamulhaq Daulay yang hanya memiliki SK.

Adapun pembentukan tim Forkopimda Madina tersebut, dilakukan pasca-insiden yang terjadi pada 6 Maret lalu. Saat itu, diungkapkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk alasan pembentukan tim Forkopimda Madina karena perusahaan tak mengakui terjadi kebocoran yang menyebabkan 58 warga dilarikan ke rumah sakit.

Tim Forkopimda Madina dibentuk berdasarkan SK Bupati Mandailing Natal nomor 900/0696/K/2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi.

Selain itu, mewakili Kapolres Madina AKBP HM Reza, Kabag Ops Kompol M Rusli juga memberi tanggapan menanggapi tuntutan mahasiswa AMBM yang menuntut adanya penetapan tersangka atas insiden di PT SMGP.

M Rusli menjelaskan, bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam melakukan penegakan hukum. Soal penetapan tersangka, menurut dia, semua harus berproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tim dari Krimsus Polda Sumut sudah turun, bahkan sudah dua pekan di Madina. Mereka sudah melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan sebagainya. Untuk penetapan tersangka ada prosesnya dan ada SOP yang harus dipenuhi mereka,” katanya.

Rusli pun meminta mahasiswa bersabar menunggu apakah ada pidana atau delik hukum lainnya pada setiap insiden yang pernah terjadi di PT SMGP.

“Bapak Kapolda menurunkan tim ke Madina, baik Labfornya. Mereka kembali, disuruh datang lagi. Tim dari Krimsus itu dua kali datang, dalam hal ini Polri tidak main main. Bukan begitu asal makan cabai langsung pedas, bukan begitu adek adek. Ada proses hukumnya, ada SOP yang harus dilaksanakan. Dalam pasal 184 KUHP terlihat jelas,” jelasnya.

Peliput: Syahrul Ramadan Harahap

  • Penulis: Sahrul Ramadhan Harahap

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Penumpang Bus Aek Mual Terpanggang Hidup-hidup

    4 Penumpang Bus Aek Mual Terpanggang Hidup-hidup

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masuk Parit Lalu Terbakar Taput, (MO) – Mobil penumpang Aek mual trayek 01 jurusan Tarutung–Barita masuk parit lalu terbakar di jalan lintas KM 20-21 Tarutung–Sipirok, tepatnya Desa Aek Sitapean, Pahae Julu, Kamis (27/12) sekira pukul 15:30 WIB. 4 orang penumpang tewas terpanggang. Informasi dihimpun, mobil BB 1513 LB tersebut datang dari arah Tarutung menuju Pahae. […]

  • 11 Nama Pelajar Darul Mursyid Latihan OSN

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Jumlah pelajar Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid yang mengikuti latihan OSN (Olimpiade Sains Nasional) sebanyak 11 pelajar. Rombongan pelatihan ini dibagi dalam dua kelompok dan lokasi berbeda. Sebagian mengikuti latihan di Medan, sebagian lainnya latihan di Bogor, Jawa Barat. Pelajar yang mengikuti latihan di Bogor meliputi, Imam Muchlizar siswa Darul […]

  • Siapa Wanita yang Mengaku Istri Mantan Pejabat Pemkab Madina Itu? (bagian 1)

    Siapa Wanita yang Mengaku Istri Mantan Pejabat Pemkab Madina Itu? (bagian 1)

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pada tanggal 10 April 2017, Basrah Siregar warga Sidimpuan mengadukan nomor seluler 08122415#### ke Polres Sidimpuan atas tuduhan melakukan teror SMS dan telefon kepadanya dan istrinya. Pemilik nomor peneror itu seorang wanita, karena selain SMS, wanita itu juga dinyatakan pernah  via telefon melakukan teror lisan. Wanita peneror via SMS itu mengaku istri H mantan […]

  • Pemkab Diminta Bantu Korban Bencana Alam

    Pemkab Diminta Bantu Korban Bencana Alam

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Aktivis Kabupaten Palas, Safran Harahap SH meminta kepada eksekutif dan legislatif agar melakukan pengkajian penanganan terhadap masyarakat yang mengalami korban bencana. Pemkab disarankan memberikan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kerugian material akibat bencana alam. “Pemerintah harus mengkajinya, termasuk apa solusi yang akan diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian material akibat bencana,” jelas […]

  • Seputar Penumbangan Pohon Pelindung Jl. Jend. Haris Nasution Panyabungan, Pemprov Sumut Harus Bertanggungjawab

    Seputar Penumbangan Pohon Pelindung Jl. Jend. Haris Nasution Panyabungan, Pemprov Sumut Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Peliput  : Dahlan Batubara / Maradotang Pulungan PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Sumbar Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara harus bertanggungjawab terhadap penumbangan sejumlah pohon pelindung di Jl. Jend. Haris Nasution, Panyabungan. “Pohon pelindung jalan raya itu ditanam dan dipelihara selama belasan tahun dengan dana APBD Kabupaten Mandailing Natal, […]

  • Dikira Raib, Ternyata Mobil Dinas Wakil Bupati Madina Rusak, Sparepart Inden ke Singapura

    Dikira Raib, Ternyata Mobil Dinas Wakil Bupati Madina Rusak, Sparepart Inden ke Singapura

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – dikira mobil Wakil Bupati Mandailing Natal  Atika Azmi Utami raib karena sejak 3 bulan terakhir tak lagi di pakai untuk menujang kegiatannya dan ternyata, mobil yang tergolong baru tersebut mengalami kerusakan dibagian deksel dan sekarang sedang perbaikan di Medan. Kepala Bagian Umum Sekretatiat Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) […]

expand_less