Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Rumah Ibadah Diawasi, Mungkinkah Kebebasan Beragama Masih Terjamin?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
  • print Cetak

Oleh: Mariani Siregar M.Pd.I
Dosen Pendidikan Islam

Lagi-lagi, rumah ibadah dilirik. Setelah kepala BNPT terbaru dilantik, program mengejutkan ini ibarat shocked therapy bagi masyarakat. Meskpiun bukan pertama kali wacana atau narasi-narasi pengawasan atau penargetan menyasar keyakinan atau agama. Terlepas penafsiran kata agama itu multitafsir di kalangan pemilik kebijakan. Intinya, agama sedang dilirik dan ditarget.

Sebelumnya, ada kebijakan yang membuat sertifikat penceramah untuk mengawasi para “penceramah tak bersertifikat”. Kemudian menyusul “pengaturan volume azan“ di masjid, yang dinilai mengganggu ketertiban bagi kelompok tertentu.

Tetapi, ketika tafsir dimunculkan yang mengarah pada satu agama tertentu, justru dianggap berlebihan dan tidak benar. Bahkan dikakatan terlalu dini atau buru-buru menafsirkan. Padahal, kenyataan di lapangan sudah memperlihatkan makna-makna yang ditafsirkan.

Kini, rumah ibadah (the house of whorship) pun dianggap sebagai tempat “berbahaya” oleh BNPT. Seperti yang telah menjadi pemberitaan di berbagai media dan surat kabar (detik.com, 06/09/2023), bahwa  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme.

Usulan untuk mencurigai rumah ibadah tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023). Alasannya, usulan disampaikan demi menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin, yang awalnya mengulas kisah karyawan BUMN yakni PT KAI yang diisukan terpapar paham radikalisme.

Kemudian Sarifuddin membeberkan hasil pengamatannya terkait masjid di BUMN, kawasan Kalimantan Timur, yang setiap hari mengkritik pemerintah.

Masihkan Kebebesan Beribadah Mampu Terjamin?

Rencana pengawasan atau pengontrolan rumah ibadah yang diusulkan oleh kepala BNPT terbaru, kini sedang menuai kontroversi di berbagai kalangan. Bahkan diantara anggota dewan sendiri, banyak yang tidak sepakat dengan usulan tersebut.

Sebagian menilai, jika itu diterima, maka negeri ini telah menghianati undang-undang dasar 1945, yang telah menjamin kebebasan beragama bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia.

Sebagian lagi menganggap, pemikiran tersebut justru kembali ke zaman kemunduran alias penjajahan. Sebab, kondisi pengawasan rumah ibadah adalah ciri khas penjajah. Bahkan, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengkritik usul BNPT tersebut. Ia menilai kebijakan tersebut hanyalah bentuk keputusasaan pemerintah dalam menyelesaikan kasus radikalisme.

Kepala BNPT mengatakan, bahwa usulan pengawasan rumah ibadah telah dipraktekkan di beberapa negara tetangga dalam menangkal paham-paham radikalisme. Rycko menyebut perlunya kontrol tempat ibadah di mana kerap dijadikan tempat penyebaran paham radikal.

Negara-negara yang dimaksud Rycko adalah seperti  Singapura, Malaysia serta negara-negara yang jauh, yaitu di Oman, Qatar, Arab Saudi, negara di Afrika Utara (Maroko). Menurutnya konten yang disampaikan saat tausyiah berada di bawah kontrol pemerintah.

Sedikit pelik memang dengan usulan BNPT tersebut. Di satu sisi, negeri ini terus mengeluarkan jargon demokrasi dengan kebebasan beragama (the freedom of religion). Tetapi di sisi lain, kebijakan dalam negeri tidak berlaku untuk mengurusi rakyatnya, malah melirik kebijakan luar negeri.

Sehingga tidak salah dan berlebihan, jika Gomar menyebutkan sebagai bentuk kegagalan pemerintah. Karena, jika pemerintah punya kebijakan yang berhasil dalam menanggulangi radikalisme, tentu tidak perlu melirik kebijakan negara-negara lain. Sebab kasusnya belum tentu sama.

Anehnya lagi, negara-negara yang diangkat jadi contoh oleh BNPT juga negara-negara dengan mayoritas penduduknya Muslim. Kenapa tidak disebutkan beberapa negara Barat, semisal Inggris, New Zealand, atau Amerika, yang juga gencar melawan terorisme atau radikalisme?

Apakah kepala BNPT menilai mereka tidak berhasil, sehingga tidak layak untuk ditiru? Atau memang, di negara pengusung WOT atau WOR itu sendiri, tidak pernah melakukan atau tidak punya kebijakan apapun dalam menjalankan agendanya? Lalu kenapa di neger-negeri Muslim aksinya heboh dan berlebihan, seperti Indonesia?

Seharusnya, kepala BNPT bercermin kepada negara yang berhasil menanggulangi radikalisme, tetapi tetap menjamin kebebasan beragama dalam negaranya. Bukan mencontoh negara-negara yang terkesan di sana adalah mayoritas Muslim, sehingga seola-olah sedang menohok “Muslim, Islam, dan Masjid”.

Di Indonesia, sudah ada pasal-pasal yang mengatur terkait dengan kebebasan beragama atau beribadah, yaitu terdapat dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.  Isinya sangat jelas dapat dibaca, adanya jaminan kepada pemeluk agama yang diakui di NKRI, untuk melakukan ibadah sesuai ajaran agamanya.

Lalu, jika rumah ibadahnya diawasi, penceramahnya diatur, isi ceramahnya sesuai kesenangan sesorang atau oknum-oknum tertentu, atau seperti yang disampaikan Saripuddin banyak mengkritik pemerintah, akhirnya harus ceramah yang menyenangkan pemerintah saja. Di mana letak kebebasan beribadah itu terwujud?

Apalagi jika yang dibahas adalah ajaran Islam. Masjid, adalah tempat yang tidak boleh diawasi. Masjid adalah rumah Allah, tempat umat Islam bermunajah. Masjid juga tempat menyampaikan dakwah yang seharusnya disampaikan, bukan sesuai keinginan penguasa atau manusia manapun.

Sebab isi dakwah adalah firmah-firman mulia Allah swt. Ada kalanya manusia senang mendengarnya. Sebaliknya, bisa terdengar seperti api yang membakar telinga dan hati. Apakah firman-firman Allah harus dipilih-pilih sesuai selera manusia? Apakah pemerintah dan BNPT kelak mampu mempertanggungjawabkannya di akhirat? Jika berani, silahkan saja lanjutkan usulan irasional itu.

Namun yang pasti, dengan usulan monitoring rumah ibadah, akan melahirkan dampak luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah hanya akan menambah kisruh dan bahkan sedang menggali potensi adu domba yang dulu hanya dilakukan oleh penjajah Belanda. Masyarakat akan terpola dengan kelompok-kelompok pro radikalisme anti pemerintah, atau pro pemerintah anti radikalisme. Jika demikian akhirnya, bukankah kebebasan beribadah hanya jargon dan dusta belaka?

Jelas, tidak akan terjamin lagi bagi pemeluk agama manapun untuk beribadah jika rumah ibadahnya ditarget atau diawasi.

Radikalisme, Tameng Politik Oportunistik Kapitalisme

Masyarakat dunia tidak akan lupa, bahwa narasi kehadiran terorisme muncul sejak peristiwa 911. Saat negara super power AS ingin memastikan posisi dan keberpihakan negara-negara di dunia, terlebih negara-negara ketiga (baca: dunia Islam).

Sehingga, peristiwa 911 atau Pentagon, menjadi momentum besar bagi AS sebagai kiblatnya ideologi kapitalisme, untuk mendapatkan dukungan hampir semua negara di dunia. Selanjutnya, atas nama WOT (war on terrorism), Barat dalam hal ini AS, menggandeng negara-negara maju seperti Eropa dan Australia untuk menjalankan program tersebut.

Semula sulit diketahui maksud dan tujuan WOT tersebut, tetapi pasca 911, AS dan negara-negara pendukungnya melakukan agresi militer ke berbagai negara, khususnya negeri-negeri Muslim, seperti Iraq, Afghanistan, Pakistan, dan juga menduduki banyak negara-negara di dunia tidak terkecuali di Afrika. Sehingga hegemoni AS, semakin hari, kian mencengkram banyak negara.

Negeri Muslim adalah sasaran atau target WOT dengan peristiwa 911 hingga porak-poranda. Katanya penjahaan dunia harus dihapuskan berdasarkan hukum internasional di PBB. Faktanya, AS sah-sah saja menjajah Iraq dan Afghanistan selama puluhan tahun.

Pasca narasi WOT terbaca oleh banyak pakar, bahkan masyarakat dan aktivis serta politisi dari negara-negara Barat sendiri, bahwa narasi tersebut menyasar Islam dan kaum Muslim, AS menyangkalnya dan tidak mengakui hal tersebut. Hingga AS bekerja lebih keras lagi mendapatkan legitimiasi dunia, bahwa AS bukan anti kebebasan beragama, atau anti Islam. Kerjasama-kerjasama dengan negeri Muslim pun kian ditingkatkan untuk menunjukkan bahwa narasi WOT bukan menyasar Islam.

Tidak sulit untuk mengetahui kebenaran yang disembunyikan oleh AS. Melalui lembaga tinktank AS, informasi pun bocor. AS memiliki RAND Coorporation yang merupakan lembaga untuk meneliti dan menaganilisis perilaku beragama masyakat dunia khususnya kaum Muslim. Sehingga mereka bisa memetakan kaum Muslim, bahkan dari sanalah mereka bekerja untuk memecah kaum Muslim dengan membagi-baginya menjadi kelompok radikal, tradisional, fundamental, maupun sekuler.

Walhasil, WOT gagal dengan meningkatnya partisipan dari Barat terhadap Islam hingga memeluk Islam, bahkan menjadi agama yang paling pesat pertumbuhannya pasca 911 dan WOT. Maka istilah radikal muncul menenggelamkan terorisme. Meskipun covernya beda, tetapi targetnya sama. Barat melakukan soft approach dengan carrot-nya hingga tidak semua maksudnya terbaca.

Mulailah ajaran-ajaran Islam pelan-pelan dibahas untuk dikriminalisasi atau dimonsterisasi.  Hinga kaum Muslim sendiri takut dengan ajaran agamanya. Jihad, khilafah, abaya, burqa, dijadikan simbol kekerasan terhadap manusia hingga tidak layak diamalkan.

Aneh bukan? Umat Islam diajari beragama oleh yang benci dan memerangi Islam. Tetapi lebih konyol lagi jika umat Islam rela dan ikhlas, tanpa penolakan yang serius. Justru karena ada kepentingan individu di sana, misalnya tidak mau berhijab atau mengkaji Islam, maka muncullah ide surga dan neraka urusan individu. Aurat dan maksiat adalah privasi sesorang yang tidak perlu diributkan.

Lalu, penguasa-penguasa di negeri Muslim, sama halnya di negeri ini, juga akhirnya memanfaatkan narasi-narasi WOT dan WOR untuk posisi mereka. Selain merupakan agenda global yang tidak bisa dihindari, tetapi juga dijadikan tameng untuk kepentingan politik.

Bukankah radikal di negeri ini artinya jika krtiik kepada pemerintah? Bukankah radikal artinya jika menyinggung kesalahan penguasa dalam mengambil kebijakan? Bukankah radikal artinya ketika terjadi kezaliman pada rakyat oleh penguasa ada yang bersuara dan menentang? Bukankah radikal juga artinya paham yang menolak investasi asing, utang luar negeri, kapitalisasi pendidikan, industrialisasi kesehatan, dan serba yang berbau penolakan terhadap kebijakan yang kapitalistik?

Adakah radikal itu diartikan bagi mereka yang korupsi uang negara triliuan rupiah? Adakah radikal itu diartikan bagi pembunuh seperti Sambo? Adakah radikal diartikan bagi perusak kesatuan NKRI seperti OPM di Papua?

Atau adakah radikal diartikan pada penghianat amanah undang-undang yang menggadaikan SDA negeri ini kepada swasta asing/korporat? Adakah radikal artinya suka film porno atau berzina?

Adakah radikal artinya bagi pebisnis judi online? Tentu radikalisme itu hanya diartikan untuk ajaran agama. Meskipun sulit untuk menerimanya, itulah agenda Barat dalam merusak kewarasaan umat Islam menjalankan agamanya, dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kekuasan.

Oleh karena itu, seharusnya yang diawasi adalah hotel-hotel, warung remang-remang yang banyak maksiat di dalamnya. Atau para pejabat yang merugikan negara. Bukan rumah ibadah yang nilainya sakral bagi pemeluknya.

Dan tidak seharusnya, narasi radikalisme permainan Barat diamanfaatkan oleh penguasa negeri Muslim demi kepentingan mereka. Karena hal tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan, perselisihan, dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Allahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MenPAN-RB : Jangan Pernah Ubah Hasil TKD CPNS

    MenPAN-RB : Jangan Pernah Ubah Hasil TKD CPNS

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes, antara lain melalui bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS. Penegasan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menanggapi aksi […]

  • 11 Isu Strategis Dalam Visi Misi Yusuf Imron

    11 Isu Strategis Dalam Visi Misi Yusuf Imron

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di dalam visi misi pasangan calon bupati Madina Nomor 1, Yusuf Nasution-Imron Libis, terdapat 11 poin isu strategis daerah Madina. Berdasar inventarisir itu, pasangan ini menetapkan 6 solusi sebagai arah kebijakan dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan. Adapun isu strategis Kabupaten Mandailing Natal adalah sebagai berikut : 1. Rendahnya kualitas […]

  • Komisi I: Polisi Harus Secepatnya Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan

    Komisi I: Polisi Harus Secepatnya Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Panyabungan (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) menyebutkan pihak kepolisian harus secepatnya menangkap pelaku pemukulan wartawan di Lopo Mandheling Coffee, Aek Galoga, yang terjadi pada Jumat (4/3) malam kemarin. “Kita dari Komisi I meminta kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap kasus pemukulan wartawan yang sedang viral itu,” kata Ketua Komisi I Zubaidah Nasution. […]

  • Maret, Panwaslu Kukuhkan Panwascam

    Maret, Panwaslu Kukuhkan Panwascam

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) akan mengukuhkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) awal Maret mendatang. Program ini untuk mensukseskan pemungutan suara ulang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Mandailing Natal periode 2011-2016 tanggal 20 April 2011 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Madina, M Ikbal Nasution melalui telepon selulernya, Senin (21/2). “Hal ini sangat […]

  • PUPR Madina Optimis Awal 2024 Gedung Pasar Baru Bisa Difungsikan

    PUPR Madina Optimis Awal 2024 Gedung Pasar Baru Bisa Difungsikan

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) : adanya kesalahpahaman antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah terkait lanjutan pembangunan pasar baru panyabungan diakui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Elpi Yanti Harahap. ” Kesalahpahaman itu sudah selesai. Selasa Minggu lalu, kami sudah sepakat dengan Kementerian PUPR mana yang menjadi […]

  • Harga Cabai di Madina Naik, Komuditas lainnya Normal

    Harga Cabai di Madina Naik, Komuditas lainnya Normal

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online): Kata Rahma pedagang sayuran di pasar baru, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) dalam sepekan terakhir harga cabai dalam kondisi fluktuatif atau tidak tetap. Kondisi ini akibat cuaca tidak menentu ditambah pasokan kurang. “Cabai merah naik Rp. 10.000, cabai rawit turun Rp. 5000 dan kalo cabai ijo masih tetap harganya,” ucap Rahma […]

expand_less