Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Ridwan Rangkuti : Ketua DPRD Madina Tidak Terlibat Diseleksi PPPK

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti SH, Kuasa Hukum Erwin Efendi Lubis ( startnews )

MADINA ( Mandailing Online )– Muhammad Ridwan Rangkuti, SH, MH, mengatakan kliennya, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2019-2024 Erwin Efendi Lubis, tidak terlibat kasus pemerasan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Ridwan menyampaikan hal itu untuk menanggapi maraknya desakan penahanan terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Madina itu.

“Belakangan ini saya menyimak berita di medsos dan online tentang tanggapan para aktivis dan pemerhati Madina terkait status Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis yang ditetapkan tersangka, tapi dilantik dan tidak ditahan,” kata Ridwan seperti diberitakan StArtNews yang dikutip pada Kamis (19/9/2024).

Sebagai penasehat hukum Erwin Efendi Lubis, Ridwan pun menantang para aktivis dan pemerhati Madina untuk membuktikan alasan penetapan kliennya sebagai tersangka. “Apakah EEL pernah menerima uang dari calon PPPK atau menerima uang dari para tersangka yang lain,” katanya.

Dia juga mempertanyakan kewenangan Erwin selaku legislatif sebagi penentu lulus tidaknya peserta PPPK.

“Kenapa Jaksa Kejati Sumut mengembalikan berkas EEL ke penyidik dengan alasan belum lengkap secara formil dan materil, apakah rekan-rekan aktivis dan pemerhati Madina memahami maksud dari itu,” tanya pengajar di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan ini.

Ridwan juga mempertanyakan pandangan yang mengaitkan kestabilan Pilkada Madina dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Erwin.

Lebih lanjut, Ridwan berharap kepada siapapun untuk tidak melihat kasus ini dari luarnya saja. “Silakan cari informasi dan data, tanyakan kepada penyidik apa alat bukti penyidik menetapkan EEL tersangka, kenapa tidak ditahan,” lanjutnya.

Alumni SMP Negeri 2 Panyabungan ini mengungkapkan, dalam beberapa kali mendampingi Erwin, tidak satu saksi pun yang menerangkan pernah memberikan uang kepada EEL. “Termasuk para PNS yang ditetapkan tersangka lebih dahulu, Dollar dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Terkait pelantikan Erwin, Ridwan menilai sebelumnya Biro Hukum Pemprov Sumut koordinasi, verifikasi, dan penelitian kepada penyidik sebelum SK ditandatangani Gubsu.

“Untuk menghindari komentar dan tindakan yang kebablasan tidak berdasarkan fakta hukum dan data yang valid, saya berharap rekan-rekan aktivis dan pemerhati Madina supaya mencari data yang valid sesuai dengan hasil penyidikan, bukan berdasarkan rumor yang berkembang,” tuturnya.

Di sisi lain, Ridwan pun menyarankan agar diibuatkan forum diskusi untuk membedah kasus tersebut secara detail. “Saya akan jelaskan secara detail kenapa EEL ditetapkan tersangka sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah saya tanda tangani,” tuturnya.( Ril/StArtNews )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Menipu Warga 700 Juta, Bupati Madina Akan Dilaporkan Ke Mabes Polri

    Diduga Menipu Warga 700 Juta, Bupati Madina Akan Dilaporkan Ke Mabes Polri

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Waspada Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) yang juga calon petahana, Dahlan Hasan Nasution akan dilaporkan ke Mabes Polri, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp700 juta. Razman Arif Nasution selaku Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Madina, Yusuf-Imron, yang akan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri. “Saya mendapat kuasa dari […]

  • Kepdes Masih Ngutang Untuk Tanggap Covid-19

    Kepdes Masih Ngutang Untuk Tanggap Covid-19

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Para kepala desa di Mandailing Natal masih berutang ke sana sini untuk mengimplementasikan berbagai program Desa Tanggap Covid-19. Ironisnya, tak sedikit kepala desa yang harus meminjam kepada rentenir dengan bunga tinggi. “Kan Dana Desa belum cair. Uang ditangan tak ada, sementara kita harus gerak cepat mengimplementasikan Desa Tanggap Covid,” ujar Kepala […]

  • Jafar, Siaswa SMK Negeri 2 Panyabungan Juara I LKS Tingkat Sumut

    Jafar, Siaswa SMK Negeri 2 Panyabungan Juara I LKS Tingkat Sumut

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Prestasi gemilang kembali ditorehkan putra Mandailing Natal (Madina). Kali ini, Jakfar kelas XI TKK SMK Negeri 2 Panyabungan meraih juara I Lomba Kompetensi Siwa (LKS) tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam catatan Kabupaten Mandailing Natal, baru baru kali ini pelajar dari Madina meraih juara I pada ajang tersebut. “Alhamdulilah Ananda Jakfar yang […]

  • Rp520,95 Juta APBD Madina 2026 Habis untuk Nasi Kotak & Snack Disdik

    Rp520,95 Juta APBD Madina 2026 Habis untuk Nasi Kotak & Snack Disdik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal menganggarkan Rp520.950.000 khusus untuk belanja makanan dan minuman sepanjang 2026. Dana dari APBD itu dipecah ke 12 paket pengadaan dengan nama nyaris seragam nasi kotak, snack rapat, hingga makan prasmanan. Data resmi yang didapat yang diumumkan serentak 1 April 2026 menunjukkan semua paket berlokasi di […]

  • Massa Geruduk Poldasu Desak Pemilik PT Sago Nauli Ditangkap

    Massa Geruduk Poldasu Desak Pemilik PT Sago Nauli Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan unjuk rasa di Poldasu, Kamis (28/5) siang. Mereka menuntut Kapoldasu Irjen Eko Hadi Sutedjo menangkap IS selaku pemilik PT Sago Nauli, yang dinilai melakukan propaganda dan teror terhadap Paijan dan keluarganya di Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Mandailing Natal. Tindakan hukum yang […]

  • Tuntutan korupsi DAK ditunda

    Tuntutan korupsi DAK ditunda

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN – Tiga kali tertunda akibat Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan. Kini giliran majelis hakim yang menunda sidang pembacaan tuntutan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2009. Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kadis Pendidikan, PH dan mantan Kasi Sarana Prasarana, MH ditunda untuk yang keempat kalinya. […]

expand_less